BerandaBerandaPolisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi ADD Akar Akar

Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi ADD Akar Akar

Mataram (globalfmlombok.com) – Kepolisian Resor Lombok Utara segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran dana desa (ADD) Desa Akar Akar, Kecamatan Bayan tahun 2021 hingga 2023. Penyidik kini tinggal menunggu jadwal gelar perkara di Polda NTB.

Kepala Satreskrim Polres Lombok Utara, Iptu I Komang Wilandra, Senin (11/5/2026) mengatakan proses pemeriksaan saksi telah rampung. Penyidik juga telah mengantongi hasil audit kerugian keuangan negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB.

“Mau penetapan tersangka. Menunggu jadwal gelar perkara di Polda NTB,” katanya.

Berdasarkan hasil audit BPKP, kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp551 juta. Kerugian itu disebut banyak muncul dari program nonfisik dan pengadaan barang.

“Kerugian negara itu muncul kebanyakan dari program non fisik atau pengadaan barang,” sebutnya.

Dari informasi yang dihimpun melalui laman Jaga.id milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Desa Akar Akar menerima ADD tahun 2021 sebesar Rp2.377.813.000. Anggaran tersebut disalurkan dalam tiga tahap, yakni tahap pertama Rp1.253.525.200, tahap kedua Rp735.125.200 dan tahap ketiga Rp389.162.600.

Pada tahun 2022, ADD Desa Akar Akar kembali meningkat menjadi Rp2.429.916.000. Penyaluran tahap pertama mencapai Rp1.598.366.400, tahap kedua Rp554.366.400 dan tahap ketiga Rp277.183.200.

Anggaran itu diperuntukkan bagi sejumlah program desa. Mulai dari pengelolaan dan pembuatan instalasi komunikasi dan informasi lokal desa, rehabilitasi fasilitas jamban umum, hingga pemeliharaan sarana dan prasarana polindes.

Sementara pada tahun 2023, Desa Akar Akar menerima anggaran Rp1.037.121.000. Dana tersebut juga disalurkan dalam tiga tahap, yakni Rp433.536.300 pada tahap pertama, Rp311.136.300 tahap kedua dan Rp292.448.400 di tahap ketiga.

Dalam proses penyidikan, polisi menemukan dugaan praktik mark up dalam pelaksanaan sejumlah program dana desa. Pengadaan barang disebut tidak sesuai dengan harga sebenarnya.

“Munculnya potensi kerugian negara itu dari mark up bukan fiktif,” ucap Wilandra.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dari unsur pemerintah desa maupun pihak rekanan terkait dugaan penyimpangan anggaran tersebut. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Polisi Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa Akar Akar “

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


16,985FansSuka
1,170PengikutMengikuti
2,018PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
3,005PelangganBerlangganan
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI