Beranda blog Halaman 68

Kemenhaj Perketat Pengawasan Haji Nonprosedural, 80 Keberangkatan WNI Ditunda

Jakarta (globalfmlombok.com)-

Kemenhaj memperkuat pencegahan haji nonprosedural melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penegakan Hukum Haji Nonprosedural yang dibentuk pada 18 April 2026.

Sekretaris Ditjen Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj, Rizka Anungnata, menegaskan bahwa Pemerintah Arab Saudi hanya memperbolehkan pelaksanaan ibadah haji dengan visa haji resmi. Karena itu, Kemenhaj bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Bareskrim Polri terus melakukan pencegahan agar masyarakat tidak menjadi korban.

“Pelaksanaan ibadah haji hanya diperbolehkan dengan visa haji. Di luar itu tidak diperbolehkan. Satgas ini menjadi upaya bersama untuk melindungi masyarakat dari praktik haji nonprosedural,” ujar Rizka di Media Center Haji, Jakarta, Jumat (8/5) seperti dikutip dari laman haji.go.id.

Rizka menyampaikan, Satgas telah melakukan kegiatan pencegahan dan penegakan hukum di sejumlah daerah, antara lain Jakarta, Medan, Yogyakarta, dan Surabaya. Langkah ini penting mengingat setiap tahun masih terdapat potensi hampir 20 ribu kasus haji nonprosedural.

Kasubdit Kerja Sama Dalam Negeri dan Organisasi Internasional Ditjen Imigrasi, Tessar Bayu Setyaji, menjelaskan bahwa Imigrasi telah menunda keberangkatan 80 WNI yang diduga akan berhaji secara nonprosedural melalui pengawasan di 14 bandara.

Rinciannya, 57 penundaan dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta, 5 di Kualanamu, 15 di Juanda, dan 3 di Yogyakarta International Airport. Selain itu, terdapat 55 percobaan baru haji nonprosedural serta 2 orang yang teridentifikasi sebagai subject of interest untuk ditindaklanjuti bersama Polri dan Kemenhaj.

“Satgas ini saling menguatkan. Kami di Imigrasi menjalankan peran secara maksimal bersama Kemenhaj dan Polri agar masyarakat terlindungi dari berbagai modus haji nonprosedural,” ujar Tessar.

Sementara itu, Kasubdit III Dittipidter Bareskrim Polri, KBP Pipit Subiyanto, menegaskan bahwa Polri mendukung kerja Satgas melalui pencegahan, pembinaan, dan penegakan hukum. Bareskrim telah menerima 95 laporan awal, sebagian telah selesai ditangani dan sebagian lainnya masih dalam proses tindak lanjut.

“Kami mengimbau masyarakat agar melaksanakan ibadah haji sesuai aturan Kemenhaj. Jangan sampai terkena tipu muslihat dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Pipit.

Kemenhaj mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur tawaran berhaji dengan visa nonhaji, jalur cepat, maupun paket tidak resmi. Pelaksanaan ibadah haji harus dilakukan melalui mekanisme yang sah agar jemaah aman, tertib, dan terlindungi.(r)

Gus Irfan Tinjau Asrama Haji NTB, Pelayanan Haji di Embarkasi Lombok Dinilai Sesuai Standar

Mataram (globalfmlombok.com)-

Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia Mochamad Irfan Yusuf meninjau langsung pelayanan ibadah haji di Asrama Haji NTB Embarkasi Lombok, Jumat (8/5/2026). Dalam kunjungan tersebut, ia didampingi Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri.

Peninjauan dilakukan untuk memastikan seluruh proses pelayanan bagi calon jemaah haji berjalan sesuai standar, mulai dari kesiapan petugas, layanan kesehatan, hingga konsumsi jemaah. Gus Irfan menilai pelayanan yang diberikan kepada calon jemaah di embarkasi Lombok telah berjalan baik sesuai rencana.

“Alhamdulillah saya bersama Bu Wagub NTB melihat situasi, kondisi, dan semua pelayanan berjalan dengan baik sesuai rencana kita. Walaupun ada satu dua kendala di lapangan, tetapi bisa diatasi,” ujar Irfan kepada wartawan di Asrama Haji.

Ia juga menaruh perhatian terhadap pemeriksaan kesehatan calon jemaah. Menurut dia, tim kesehatan harus tetap ketat dalam menentukan kelayakan jemaah untuk diberangkatkan ke Tanah Suci demi menjaga keselamatan selama menjalankan ibadah haji.

“Kita mendukung teman-teman kesehatan yang sangat ketat memastikan kelayakan calon jemaah untuk terbang atau tidak. Kalau memang tidak layak terbang, saya mendukung keputusan tenaga kesehatan karena mereka yang paling tahu situasinya,” kata dia.

Dalam kunjungan itu, Irfan turut menemui sejumlah jemaah lanjut usia yang masih berada di asrama haji. Ia berbincang dengan para jemaah sambil memberikan semangat menjelang keberangkatan ke Arab Saudi.

Selain meninjau fasilitas dan pelayanan, Irfan juga mengecek konsumsi yang disiapkan bagi jemaah. Ia mencicipi sejumlah menu makanan yang disediakan dapur embarkasi, mulai dari makanan ringan hingga lauk pauk.

Salah satu menu yang menarik perhatian Irfan adalah sambal udang yang disajikan untuk jemaah. Setelah mencicipinya, ia menilai sambal tersebut cukup pedas.

“Ini pedas ya, apa tidak apa-apa bagi jemaah,” ujarnya sambil tersenyum kepada petugas konsumsi.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) NTB Lalu Muhamad Amin dalam keteranganya kepada awak media mengatakan penekanan oleh Menteri haji menjadi instruksi yang harus dijalankan oleh daerah termasuk NTB.

“Dari pemantauan beliau yang menjadi penekanan adalah supaya diperhatikan terkait istitha’ah (kelayakan jamaah dalam melakukan ibadah haji),” katanya.

Lalu Amin juga menyampaikan selain istitha’ah jamaah Menteri Haji juga sangat mengapresiasi kinerja tim kesehatan dalam memberikan keputusan terhadap kelaikan jamaah melakukan penerbangan ke tanah suci.

“Beliau juga sangat mendukung skrining kesehatan yang dilakukan tim Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) dalam menetapkan jamaah laik terbang atau tidaknya,” terangnya.(ris/r)

Saat Jurnalis Perempuan Bicara Kesetaraan dan Keamanan di Ruang Redaksi

Mataram (globalfmlombok.com)-

Menjadi bagian dari peringatan World Press Freedom Day, Pengurus Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) NTB menggelar diskusi, dengan tema Masa Depan Industri Media yang Setara dan Inklusif bagi Perempuan, berlangsung di Mataram, Jumat (8/5/2026)

Ketua FJPI NTB Linggauni menegaskan indeks kebebasan pers tidak boleh hanya diukur dari relasi media dengan kekuasaan, tetapi juga dari cara media memperlakukan jurnalis perempuan di internalnya.

“Kebebasan pers akan menjadi narasi yang cacat jika kita masih mengabaikan fakta bahwa jurnalis perempuan seringkali bekerja di bawah bayang-bayang kerentanan,” jelasnya.

Diskusi ini sangat penting, karena tidak hanya membicarakan masa depan industri yang setara, tetapi sebuah ruang kerja yang secara fundamental harus adil dan aman dari segala bentuk diskriminasi maupun kekerasan.

Ruang yang adil bukan tentang penyamarataan jumlah atau kuantitas, melainkan pemberian kesempatan yang setara dalam pengambilan keputusan strategis di meja redaksi.

“Kita tidak bisa menuntut kualitas jurnalisme yang tinggi jika rasa aman bagi jurnalis perempuan belum terjamin secara sistemik,” jelas Editor IDN Times NTB tersebut.

Keamanan ini mencakup perlindungan dari pelecehan di lapangan hingga jaminan perlindungan hukum dan digital.

FJPI NTB mendorong setiap instansi media untuk memiliki protokol internal yang jelas dalam menangani kasus-kasus yang merugikan jurnalis perempuan.

Visi FJPI NTB dalam mewujudkan jurnalis perempuan yang profesional adalah langkah awal untuk mendorong kemajuan kaum perempuan Indonesia, terutama di NTB.

“Melalui diskusi ini, kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berhenti bersikap skeptis dan mulai membangun ekosistem media yang benar-benar sehat bagi semua pihak, terutama bagi perempuan,” pungkasnya.

Ketua Forum Wartawan Pemprov NTB Marham menegaskan peran perempuan dalam dunia jurnalistik saat ini sangat besar dan tidak bisa dipandang sebelah mata.

Menurutnya, banyak perempuan yang telah menunjukkan kapasitas dan pengaruh penting, baik sebagai wartawan maupun pengambil keputusan di industri media.

“Artinya, peranan perempuan dalam industri media ini tidak kecil, justru sangat besar,” ujar Marham.

Dikatakannya, keberadaan perempuan di dunia jurnalistik bukan sekadar pelengkap, melainkan bagian penting dalam menentukan arah dan kualitas pemberitaan media.

Ia menilai perempuan memiliki kemampuan yang sama dalam menghasilkan karya jurnalistik yang baik dan profesional.

“Ketika mereka punya prestasi dan tulisan yang bagus, tentu kita memberikan ruang dan tempat yang baik bagi jurnalis perempuan,” kata Pimpinan Redaksi Harian Suara NTB tersebut.

Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Haris Mahtul menilai dunia jurnalistik saat ini semakin inklusif bagi jurnalis perempuan yang kini tidak hanya hadir sebagai pelengkap di ruang redaksi, tetapi juga mulai mengambil peran strategis sebagai pengambil keputusan di berbagai media nasional maupun daerah.

Ia menjelaskan, dalam sejarah pers Indonesia, banyak perempuan telah menempati posisi penting di media. Kondisi tersebut menjadi tanda bahwa ruang bagi perempuan di dunia jurnalistik semakin terbuka luas.

“Jurnalisme saat ini sudah menjadi entitas yang sangat inklusif buat perempuan. Di media-media besar, perempuan sudah mengambil peran strategis sebagai decision maker di redaksi. Jadi sebenarnya kita tidak perlu pesimis, karena ruang-ruang itu sudah sangat terbuka,” bebernya.

Di sejumlah organisasi profesi jurnalis kini juga mulai memberi perhatian lebih terhadap keterlibatan perempuan. Ia mencontohkan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) yang kini memiliki divisi khusus perempuan dan anak.

 Meski demikian, Haris mengakui profesi jurnalis perempuan, tetap memiliki tantangan besar, termasuk risiko keselamatan di lapangan. Karena itu, ia mengaku selalu mempertimbangkan aspek keamanan dan kondisi psikologis jurnalis perempuan ketika memberikan penugasan.

Dengan terbukanya kesempatan sekarang ini, Haris mengajak perempuan berani mengambil tantangan, dan menunjukkan kemampuan yang setara dengan laki-laki dalam dunia jurnalistik.

“Kalau disebut area berbahaya hanya untuk laki-laki, ya tidak juga. Perempuan juga harus berani mengambil posisi yang berisiko. Hari ini banyak jurnalis perempuan hadir di wilayah perang,” tegas Haris.

Di lingkungan kerjanya perempuan juga ditempatkan dalam tim-tim penting agar memiliki kesempatan yang sama dalam pengembangan karier.   Sebagai Koordinator KKJ, Haris juga menaruh perhatian besar, terhadap perlindungan dan pendampingan bagi jurnalis perempuan yang menghadapi persoalan hukum maupun kekerasan.

Menurutnya, perempuan yang menghadapi masalah sering kali membutuhkan ruang aman untuk berbagi cerita dan mendapatkan dukungan dari sesama perempuan.

“Ketika perempuan menghadapi masalah, mereka butuh teman untuk bercerita dan sharing. Solidaritas teman-teman perempuan itu sangat diperlukan,” ujarnya.

Ia mengatakan KKJ saat ini juga tengah merancang SOP internal terkait perlindungan dan pendampingan terhadap jurnalis perempuan, termasuk soal etika komunikasi di lingkungan kerja media.

“Kami sedang merancang SOP tentang perlindungan perempuan. Bagaimana menjaga etika komunikasi dengan perempuan juga harus menjadi perhatian,” jelasnya.

Haris juga turut mengapresiasi diskusi yang digagas FJPI NTB, dan diharapkan mampu menjadi ruang keterlibatan dan penguatan bagi jurnalis perempuan agar terus berkembang dan memperoleh wawasan baru dalam dunia pers.

“Forum ini dibuat bukan hanya untuk diskusi semata, tetapi menjadi ruang untuk mendapatkan insight baru bagi teman-teman perempuan,” tandasnya.

Ketua Pengurus Daerah (Pengda) Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) NTB Riadis Sulhi menegaskan perempuan saat ini memiliki peran besar dan kemampuan yang tidak bisa lagi dipandang sebelah mata, termasuk di dunia jurnalistik dan media.

Menurutnya, eksistensi perempuan di berbagai bidang sudah terlihat nyata dan menjadi bagian penting dalam kehidupan sosial maupun profesional. Ia menyebut perempuan kini mampu mengambil peran strategis, baik di lingkungan kerja, media, birokrasi, hingga dunia akademik.

“Saya tidak meragukan peran, fungsi, dan kemampuan seorang perempuan. Ini saya jujur menyatakan itu. Di kehidupan sehari-hari, di lingkungan kerja, sampai di luar sana, sekarang perempuan itu sudah sangat eksis sekali berkarir,” jelasnya.

Keberadaan perempuan di berbagai sektor, sudah menjadi hal yang umum sehingga tidak lagi perlu diperdebatkan. Meski demikian, Riadis mengingatkan agar para jurnalis perempuan tidak cepat merasa puas dengan capaian yang telah diraih saat ini.

Bagaimanapun, tantangan dunia jurnalistik ke depan akan jauh lebih kompleks dibanding sekadar kemampuan menulis berita atau menghadapi narasumber.

“Tantangan ke depannya tidak hanya tentang bagaimana kita menulis, bagaimana kita berhadapan dengan orang secara langsung. Tapi tantangan berikutnya adalah bagaimana media ini benar-benar tetap eksis dan bisa hidup,” tegasnya.

Karena itu, jurnalis perempuan dituntut memiliki tanggung jawab dalam menjaga kualitas dan kepercayaan publik terhadap media. Dalam lingkup organisasi IJTI, lanjut Riadis, integritas menjadi nilai utama yang terus ditekankan kepada seluruh anggota, termasuk para jurnalis perempuan.

Ia berharap para jurnalis tidak hanya terpaku pada pola kerja praktis seperti sekadar menerima rilis berita dari narasumber tanpa melakukan pendalaman informasi.

“Jangan berpuas diri hanya karena diundang untuk rilis berita, kemudian ada narasumber, bahkan rilisnya langsung diberikan. Kita tinggal sadur, foto juga dikirimkan. Jangan hanya puas di situ,” katanya.

 Dalam pandangannya, jurnalis perempuan harus memiliki kapasitas dan kemampuan yang kuat dalam menjalankan profesinya. Baginya, sikap inklusif di dunia jurnalistik bukan sekadar soal keterwakilan, tetapi tentang kemampuan dan kualitas seorang jurnalis dalam bekerja secara profesional. (r)

NTB Kunci Teluk Saleh: Wisata Tumbuh, Ekologi Tetap Lestari

Oleh: Dr. H. Ahsanul Khalik  – Kadis Kominfotik  NTB

Di perairan Teluk Saleh, hiu paus raksasa berenang tenang di antara jalur nelayan tradisional dan pesisir Pulau Sumbawa. Kehadirannya bukan hanya menjadi keajaiban ekologi laut Indonesia, tetapi juga penanda bahwa Teluk Saleh merupakan salah satu kawasan laut paling penting dan paling sensitif di Nusantara.

Tidak banyak wilayah di Indonesia yang memiliki kemunculan hiu paus (Rhincodon typus) secara alami dan relatif konsisten seperti Teluk Saleh. Kawasan ini menjadi habitat penting, ruang makan, jalur pergerakan, sekaligus area interaksi alami spesies laut terbesar di dunia tersebut. Karena itu, Teluk Saleh bukan sekadar kawasan wisata bahari biasa, melainkan bentang ekologi yang memiliki nilai konservasi tinggi sekaligus potensi ekonomi besar bagi masyarakat pesisir.

Di titik inilah Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mengambil langkah yang berbeda.

Ketika banyak daerah membuka pariwisata terlebih dahulu lalu memikirkan perlindungan lingkungan belakangan, Pemprov NTB justru memilih menetapkan fondasi konservasi sebelum pengembangan wisata dilakukan secara lebih luas.

Langkah itu ditegaskan melalui Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 100.3.3.1-196 Tahun 2026 tentang Pencadangan Kawasan Konservasi dan Perlindungan Hiu Paus di Perairan Teluk Saleh.

Melalui keputusan tersebut, Pemerintah Provinsi NTB mencadangkan kawasan konservasi seluas 73.165,05 hektare di perairan Teluk Saleh sebagai kawasan konservasi berbasis spesies kategori taman. Kawasan ini difokuskan untuk melindungi habitat kritis hiu paus, termasuk area makan, pembesaran, dan jalur pergerakan alami yang selama ini menjadi bagian penting dari siklus hidup spesies tersebut.

Inilah inti penting yang sering belum dipahami publik: keputusan gubernur ini sengaja ditetapkan sebelum pelaksanaan studi kelayakan (Feasibility Study/FS) pengembangan pariwisata dilakukan.

Tujuannya bukan untuk menghambat investasi atau menutup ruang wisata, tetapi justru memastikan bahwa arah pengembangan pariwisata Teluk Saleh sejak awal tetap berada dalam koridor konservasi dan keberlanjutan.

Dengan pendekatan ini, studi kelayakan tidak lagi menentukan apakah kawasan akan dilindungi atau tidak, melainkan menjadi instrumen teknis yang harus mengikuti arah kebijakan konservasi yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Ini adalah pendekatan tata kelola yang sangat penting. Sebab pengalaman di banyak kawasan wisata bahari menunjukkan bahwa kerusakan lingkungan sering terjadi karena konservasi datang terlambat setelah tekanan wisata, investasi, lalu lintas kapal, dan eksploitasi kawasan telanjur berkembang tanpa kendali.

Banyak kawasan pesisir akhirnya mengalami kerusakan terumbu karang, penurunan kualitas habitat, terganggunya jalur migrasi biota laut, hingga konflik ruang antara masyarakat lokal dan aktivitas pariwisata.

Pemprov NTB tampaknya tidak ingin Teluk Saleh mengalami nasib yang sama.

Karena itu, keputusan gubernur ini juga harus dibaca sebagai langkah mitigasi ekologis di tengah meningkatnya kunjungan wisatawan ke lokasi hiu paus. Pemerintah melihat adanya potensi gesekan antara aktivitas wisata dengan habitat alami hiu paus apabila tidak diatur sejak awal.

Tata kelola kunjungan wisata, penempatan kapal, pola interaksi wisatawan, hingga aktivitas wisata bahari di sekitar habitat hiu paus harus dikendalikan agar tidak mengganggu perilaku alami spesies tersebut maupun keseimbangan ekosistem laut secara keseluruhan.

Sebagian pihak kemudian bertanya: apakah konservasi ini akan membatasi ruang hidup nelayan tradisional dan masyarakat pesisir?

Justru sebaliknya.

Kebijakan ini dirancang agar masyarakat lokal menjadi pelaku utama ekonomi konservasi, bukan sekedar penonton ketika investasi besar masuk ke kawasan wisata.

Selama ini, nelayan dan operator lokal di sekitar Teluk Saleh telah difasilitasi melalui sertifikasi, legalitas usaha, pengurusan izin kapal wisata, hingga penguatan tata kelola wisata bahari. Pemerintah daerah juga memfasilitasi pengurusan izin kegiatan dan legalitas kapal yang digunakan masyarakat untuk mengangkut wisatawan menuju lokasi hiu paus.

Artinya, arah kebijakan ini bukan meminggirkan masyarakat pesisir, tetapi memperkuat posisi mereka dalam rantai ekonomi wisata berbasis konservasi.

Hal ini penting karena ekosistem laut yang sehat bukan hanya menjaga keberadaan hiu paus, tetapi juga menjaga keberlanjutan sumber daya ikan dan kehidupan ekonomi masyarakat pesisir dalam jangka panjang.

Tanpa tata kelola yang kuat, masyarakat lokal justru berpotensi tersingkir oleh investasi besar yang masuk tanpa kendali. Karena itu, konservasi dalam konteks Teluk Saleh bukan sekedar perlindungan spesies langka, tetapi perlindungan ruang hidup dan masa depan ekonomi masyarakat pesisir itu sendiri.

Keputusan gubernur ini juga memiliki arti strategis secara nasional. Kawasan konservasi berbasis jenis hiu paus di Teluk Saleh diproyeksikan menjadi salah satu kawasan konservasi hiu paus pertama di Indonesia yang dibangun dengan pendekatan perlindungan spesies sekaligus penguatan ekonomi masyarakat lokal.

Namun pekerjaan besar tentu tidak berhenti pada penetapan kawasan konservasi semata.

Tantangan berikutnya adalah menjaga Teluk Saleh dari tekanan ekologis yang datang dari daratan, termasuk sedimentasi dan run off akibat perubahan tata guna lahan di kawasan hulu. Sebab laut yang sehat tidak mungkin terjaga apabila ekosistem daratan di sekitarnya rusak.

Karena itu, langkah ini harus dipahami sebagai bagian dari paradigma baru pembangunan: bahwa pertumbuhan ekonomi dan pariwisata tidak boleh lagi berjalan dengan mengorbankan daya dukung lingkungan.

Pada akhirnya, yang sedang dipertaruhkan di Teluk Saleh bukan hanya keberadaan hiu paus semata, tetapi pilihan arah pembangunan itu sendiri.

Apakah Teluk Saleh akan tumbuh sebagai kawasan wisata yang mengejar keuntungan jangka pendek sambil mengorbankan ekologi lautnya, atau menjadi contoh bagaimana konservasi, pariwisata, dan kesejahteraan masyarakat pesisir dapat berjalan beriringan?

NTB kini telah menentukan pilihannya. Wisata boleh tumbuh, tetapi ekologi harus tetap lestari.(*)

Setelah GT World Challenge Asia, MHA Nantikan Ajang yang Lebih Tinggi Levelnya

Praya (globalfmlombok.com)  – Ajang GT World Challenge Asia 2026 yang berlangsung di Pertamina Mandalika International Circuit akhir pekan kemarin, mencatatkan sukses tersendiri. Tidak hanya dari aspek penyelenggaraannya saja, event balap mobil skala Asia tersebut juga sukses memberi dampak terhadap geliat pariwisata khususnya di kawasan The Mandalika dan sekitarnya. Kehadiran event dengan level yang lebih tinggi pun sangat dinanti para pelaku wisata di daerah ini.
“Selama event GT World Challenge Asia berlangsung, pariwisata di kawasan Kuta menggeliat,” ujar Ketua Mandalika Hotel Assocation (MHA) Syamsul Bahri, kepada Suara NTB, Jumat (8/5/2026) kemarin.

Dari sisi tamu hotel, okupansi hotel di kawasan Kuta Mandalika mencapai hingga 100 persen. Dengan long stay bahkan ada yang sampai lima hari. Hal itu menunjukkan bagaimana besarnya dampak kehadiran event tersebut terhadap geliat pariwisata di daerah ini. Khususnya di kawasan The Mandalika.

Sehingga pihaknya berharap kedepan, event-event dengan skala dan level lebih tinggi bisa hadir di kawasan The Mandalika. “Kita selaku pelaku wisata berharap event dengan level lebih tinggi dari GT World Challange Asia bisa hadir kedepanya,” sebut Syamsul.

Pihaknya siap mendukung dan membantu mempromosikan event-event tersebut. Supaya jangkauan promosinya bisa lebih luas lagi. Dengan begitu, semakin banyak orang tahu bahwa ada event di kawasan The Mandalika. Dan, tentunya bisa menarik minat wisatawan untuk datang menonton event tersebut.

“Ini jadi catatan dari kami, promosi event harus lebih awal. MGPA selaku penyelenggara juga penting mengandeng pelaku wisata yang ada untuk membantu promosinya melalui jaringan yang dimilikinya. Dalam hal ini kami siap,” tegasnya.

Terkait aspirasi untuk bisa menghadirkan event dengan level lebih tinggi dari GT World Challenge Asia, Direktur Utama MGPA Priandhi Satria sebelumnya mengaku, itu sedang dipertimbangkan. Saat ini memang ada beberapa event balap mobil yang masuk dalam list target untuk diselengarakan di Sirkuit Mandalika. Salah satunya balap Le Mans Asia.

Lebih lanjut Priandhi juga menyampaikan apresiasi atas dukungan berbagai pihak di daerah ini. Sehingga ajang GT World Challenge Asia 2026 bisa berlangsung dengan sukses serta bisa memberikan dampak positif bagi daerah.

Dari catatan MGPA ajang GT World Challenge Asia 2026 yang kemarin, mampu menarik antusiasme penonton yang tinggi. Selama tiga hari pelaksanaannya total pengunjung mencapai 12.522 orang. Baik di area paddock maupun tribun. Kehadiran belasan ribu pengunjung tersebut mampu menggerakkan pelaku UKM yang ada.

“Kesuksesan ini tidak terlepas dari sinergi lintas sektor yang kuat antara penyelenggara, pemerintah, aparat keamanan, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya,” pungkasnya seraya menambakan, untuk tenaga kerja GT World Challenge Asia 2026 sukses menyerah hingga 347 tenaga kerja lokal. (kir)

Baru 70 Persen PAUD di Mataram Terakreditasi

Mataram (globalfmlombok.com) – Dinas Pendidikan Kota Mataram mencatat baru 70 persen pendidikan anak usia dini (PAUD) terakreditasi. Legalitasi ini dinilai penting untuk memastikan lembaga pendidikan memenuhi kelayakan dalam menyelenggarakan pendidikan hingga menjamin mutu pembelajaran.

Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram, Sabariah menyebut bahwa dari total 270 PAUD di Mataram, baru sekitar 70 persen atau sekitar 200 lebih yang sudah terakreditasi. Rata-rata status akreditasi masih didominasi akreditasi B.

“Jadi untuk saat ini lembaga PAUD di Kota Mataram, kurang lebih sudah 70 persen terakreditasi,” ujarnya.

Beberapa kendala sekolah belum terakreditasi. Diantaranya, regulasi pengajuan dari sekolah. Padahal, sebelumnya proses pengajukan bisa dilakukan langsung oleh lembaga pendidikan, tetapi aturan terbaru yang menentukan layak atau tidaknya lembaga diakreditasi adalah Badan Akreditasi Nasional-Pendidikan Dasar Menengah (BAN-PDM).

Menurutnya, penentuan kelayakan PAUD diakreditasi melalui data yang tertera dalam data pokok pendidikan, bukan lagi melalui data yang diajukan sekolah.

“Kalau dulu kita boleh minta diakreditasi, tergantung kesiapan lembaga. Tapi sekarang itu sudah berbeda aturannya, jadi dari pusat yang menentukan yang menentukan bahwa lembaga yang akan terakreditasi di semua kabupaten/kota seluruh Indonesia,” jelasnya.

Selain regulasi baru, menjamurnya pendidikan anak usia dini di Mataram menjadi alasan persentase akreditasi masih stagnan. Sabariah menjelaskan, sebelum lembaga pendidikan baru muncul, persentase akreditasi PAUD di Mataram mencapai 90 persen.

Pihaknya mendorong lembaga pendidikan anak usia dinia yang belum terakreditasi,agar melakukan pendampingan yang intens dan terus memastikan setiap sekolah telah terakreditasi.

“Mana yang keluar daftar namanya kita lakukan pendampingan karena ini dari Badan Akreditasi Nasional yang menentukan. Jadi kita dampingi untuk menyiapkan segala sesuatunya,” pungkasnya. (sib)

BI NTB Temukan 183 Lembar Uang Palsu hingga April 2026

Mataram (globalfmlombok.com) – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Nusa Tenggara Barat mencatat temuan sebanyak 183 lembar uang palsu di wilayah ini hingga April 2026. Temuan uang palsu tersebut didominasi pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu.

Kepala Kantor Perwakilan BI NTB, Hario K Pamungkas, menjelaskan seluruh temuan tersebut berasal dari laporan perbankan yang menemukan uang diragukan keasliannya saat proses transaksi maupun penyetoran uang tunai.

“Sampai bulan April 2026, kami mencatat temuan uang palsu sebanyak 183 lembar yang didominasi pecahan Rp100 ribu. Biasanya memang uang palsu yang paling banyak ditemukan adalah pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu,” ujarnya.

Berdasarkan data BI NTB, rincian temuan uang palsu tersebut meliputi pecahan Rp100 ribu sebanyak 111 lembar, pecahan Rp50 ribu sebanyak 71 lembar, dan pecahan Rp20 ribu sebanyak 1 lembar.

Hario menegaskan, temuan tersebut tidak serta-merta menunjukkan maraknya peredaran uang palsu, namun menjadi peringatan agar masyarakat semakin waspada saat bertransaksi, terutama di pasar tradisional dan pusat keramaian.

Ia menyinggung kasus ketika seseorang diketahui berbelanja menggunakan uang mainan di pasar tradisional di Lombok. Menurutnya, kejadian seperti itu menunjukkan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar lebih teliti saat menerima uang tunai.

“Yang kami edukasi adalah bukan bagaimana mengenali uang palsu, tetapi bagaimana memahami ciri-ciri keaslian uang rupiah,” tegasnya.

Sebagai langkah pencegahan, BI NTB terus menggencarkan sosialisasi mengenai metode 3D, yakni Dilihat, Diraba, dan Diterawang untuk memastikan keaslian uang rupiah. Edukasi dilakukan secara langsung ke sekolah-sekolah, asosiasi pedagang, kelompok masyarakat, hingga aparat penegak hukum.

Selain itu, BI juga memperkuat sinergi dengan perbankan dalam proses klarifikasi apabila terdapat uang yang diragukan keasliannya. Jika bank menemukan uang mencurigakan, uang tersebut akan diserahkan kepada BI untuk dilakukan verifikasi lebih lanjut.

Ke depan, BI NTB juga berencana memperluas edukasi melalui berbagai platform media massa, mulai dari media cetak, radio, hingga televisi agar informasi mengenai ciri keaslian rupiah dapat menjangkau masyarakat lebih luas.

Hario berharap meningkatnya pemahaman masyarakat terhadap ciri-ciri keaslian uang rupiah dapat mempersempit ruang gerak pelaku pemalsuan uang di daerah.

“Semakin masyarakat paham terhadap ciri-ciri keaslian uang rupiah, maka ruang gerak para pemalsu uang akan semakin sempit,” katanya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Hingga April 2026, 183 Lembar Uang Palsu Ditemukan di NTB “

NTB Kejar Lama Menginap Wisatawan

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Provinsi NTB terus berupaya meningkatkan rata-rata lama menginap wisatawan di daerah ini. Salah satu strategi yang disiapkan adalah memperbanyak atraksi dan aktivitas wisata agar wisatawan tidak hanya datang singkat, tetapi menghabiskan lebih banyak waktu di destinasi wisata di NTB.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi NTB, Ahmad Nur Aulia, mengakui rata-rata lama menginap wisatawan masih menjadi tantangan yang harus dibenahi ke depan.

“Rata-rata lama menginap ini yang terus kita dorong untuk meningkat. Salah satu caranya dengan memperbanyak atraksi dan aktivitas wisata yang bisa membuat wisatawan lebih lama tinggal di destinasi,” ujarnya, Jumat, 8 Mei 2026.

Berdasarkan data BPS, wisatawan yang menginap di hotel rata rata masih dibawah 2 hari. Namun menurutnya, data lama tinggal wisatawan belum sepenuhnya menggambarkan kondisi riil di lapangan.

Pasalnya, masih ada pola akomodasi wisatawan yang belum terpantau secara utuh, seperti wisatawan kapal pesiar yang datang ke Lombok namun memilih menginap di kapal.
Nur Aulia menjelaskan, kunjungan kapal pesiar memang memberikan kontribusi terhadap angka kunjungan wisatawan. Namun, dampaknya terhadap tingkat hunian hotel dan lama tinggal wisatawan di daratan masih belum maksimal.

“Puluhan ribu wisatawan bisa datang melalui kapal pesiar, tetapi mereka menginap di kapal. Ke depan kita ingin bagaimana wisatawan kapal pesiar ini bisa overnight di Lombok dan bermalam di daratan,” katanya.

Selain wisatawan kapal pesiar, pola kunjungan wisatawan harian atau one day trip juga menjadi tantangan tersendiri karena belum memberikan dampak optimal terhadap sektor perhotelan dan ekonomi lokal.

Meski tren rata-rata lama menginap pada awal tahun terlihat menurun, Aulia menilai kondisi ini masih dipengaruhi faktor musim kunjungan wisata atau low season. Ia optimistis tren tersebut akan bergerak positif pada bulan-bulan berikutnya.

“Ini masih awal tahun dan masih masa low season. Kami optimistis ke depan trennya akan membaik,” katanya.

Di sisi lain, Pemprov NTB juga mulai memfokuskan promosi wisata pada pasar potensial, khususnya kawasan Australia, Asia, dan Oseania. Pemilihan kawasan tersebut mempertimbangkan konektivitas penerbangan langsung serta kontribusi wisatawan dari kawasan tersebut yang dinilai cukup besar dalam beberapa tahun terakhir.

“Fokus pasar kita saat ini Australia, Asia, dan Oseania karena konektivitasnya sudah ada dan kontribusinya juga cukup baik. Tapi bukan berarti kita mengabaikan pasar dari negara lain,” jelasnya.

Tahun ini, Pemprov NTB menargetkan kunjungan wisatawan mencapai 2,55 juta orang. Pemerintah berharap target tersebut dapat tercapai seiring penguatan promosi, peningkatan konektivitas, serta penambahan atraksi wisata di berbagai destinasi unggulan di NTB. (bul)

 

Satu ASN Dipecat, Lima Pegawai Pemkot Mataram Terancam Pemberhentian

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram terus memperketat pengawasan disiplin pegawai. Hingga Mei 2026, satu aparatur sipil negara (ASN) telah resmi diberhentikan. Sementara itu, lima pegawai lainnya tengah menjalani proses pemeriksaan dan terancam dikenai sanksi berat hingga pemberhentian.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram sekaligus Ketua Tim Pemeriksa Kasus Pelanggaran Disiplin Pegawai Pemkot Mataram, Taufik Priyono, mengatakan ASN yang telah dipecat tersebut merupakan pegawai laki-laki dari Dinas Perdagangan Kota Mataram. Yang bersangkutan diberhentikan karena terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat berupa ketidakhadiran tanpa keterangan dalam waktu lama.

“Sudah satu orang yang dipecat. Kasusnya indisipliner,” ujarnya, Jumat (8/5/2026).

Ia menjelaskan, proses pemberhentian dilakukan setelah BKPSDM melakukan konfirmasi kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait maupun pihak keluarga. Hasil penelusuran menunjukkan pegawai tersebut diketahui keluar rumah, namun tidak pernah sampai ke kantor.

Menurut Taufik, pelanggaran itu juga terungkap melalui sistem absensi digital atau e-disiplin. Berdasarkan hasil pemantauan, pegawai tersebut diduga kerap melakukan absensi fiktif, seperti hanya hadir untuk melakukan absensi pagi, kemudian meninggalkan kantor hingga sore hari.

“Kadang pagi absen, siangnya tidak ada, sorenya muncul lagi,” jelasnya.

Taufik yang akrab disapa Yoyok menambahkan, pola pelanggaran pegawai tersebut terlihat dalam kurun waktu satu bulan. Sebelum diberhentikan, yang bersangkutan telah melalui tiga kali persidangan serta mendapatkan peringatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain kasus tersebut, Pemkot Mataram juga tengah memproses dua pegawai lain, masing-masing satu ASN dan satu pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) berprofesi sebagai guru, yang tersandung persoalan indisipliner.

Tidak hanya itu, Pemkot Mataram juga menangani tiga tenaga honorer atau Pegawai Pelaksana Teknis (PPT) di Dinas Perhubungan yang terseret kasus narkoba. Ketiganya kini menjalani proses pemeriksaan internal dan terancam dikenai sanksi pemberhentian.

“Untuk kasus narkoba, karena mereka tenaga paruh waktu, kami masih menunggu juklak dari BKN terkait proses pemberhentiannya,” katanya.

Secara keseluruhan, terdapat enam pegawai di lingkup Pemkot Mataram yang kini terancam sanksi berat hingga pemberhentian. Pemkot menegaskan, langkah penindakan tersebut dilakukan untuk menjaga integritas pelayanan publik serta memastikan kedisiplinan pegawai tetap berjalan optimal. (pan)

DP3A Mataram Ancam Tutup Daycare yang Terbukti Lakukan Kekerasan

Mataram (globalfmlombok.com) – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Mataram akan melakukan pendataan ulang terhadap sembilan tempat penitipan anak atau daycare yang beroperasi di wilayah setempat. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif agar kasus kekerasan terhadap anak di daycare, seperti yang sempat viral di Yogyakarta beberapa waktu lalu, tidak terjadi di Kota Mataram.

Kepala DP3A Kota Mataram, H. Zuhhad, mengatakan pihaknya berkomitmen memperketat pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh daycare yang ada di Kota Mataram.

“Kami harapkan kasus-kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di luar daerah tidak terjadi di Mataram,” ujarnya, Jumat (8/5).

Ia menjelaskan, meskipun izin operasional daycare berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan Kota Mataram, DP3A tetap memiliki peran penting dalam pembinaan serta perlindungan anak.

“Izinnya memang di Dinas Pendidikan, namun untuk pengawasan dan pembinaan terhadap pemenuhan hak serta perlindungan anak, itu masuk dalam ranah kami,” jelasnya.

Menurut Zuhhad, DP3A akan memperkuat koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Mataram guna mengantisipasi potensi terjadinya kekerasan di lingkungan daycare. Selain itu, pihaknya juga akan menjalin kerja sama dengan seluruh pengelola daycare dalam pelaksanaan pembinaan ke depan.

Ia menilai sinergi antarlembaga perlu diperkuat, terutama dalam proses verifikasi izin operasional maupun pengawasan terhadap aktivitas daycare.

Zuhhad menegaskan, DP3A tidak akan segan mengambil langkah tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran ataupun praktik kekerasan terhadap anak di lingkungan penitipan anak.

“Jika ditemukan masalah atau kekerasan, kami bisa merekomendasikan untuk penutupan. Paling tidak, izin operasionalnya yang ada di Diknas bisa dicabut,” katanya.

Berdasarkan hasil evaluasi terhadap sembilan daycare di Kota Mataram, hingga saat ini belum ditemukan kasus kekerasan anak. Meski demikian, kewaspadaan tetap ditingkatkan dan kejadian di luar daerah dijadikan sebagai bahan evaluasi bersama.

“Harapan kami, kejadian di Yogya cukup sampai di sana saja. Jangan sampai terjadi di Lombok, khususnya di Kota Mataram. Ini menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk lebih ketat dalam pengawasan,” ujarnya.

Melalui pengawasan rutin dan pembinaan yang berkelanjutan, DP3A berharap para orang tua di Kota Mataram dapat merasa lebih aman dan tenang saat menitipkan anak-anak mereka di daycare resmi dan terdaftar.

Sebelumnya, DP3A Kota Mataram juga mengungkapkan kasus kekerasan yang terjadi di wilayahnya masih didominasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Faktor ekonomi dan rendahnya tingkat pendidikan disebut menjadi pemicu utama terjadinya kasus tersebut.

Zuhhad mengatakan, hingga Maret 2026 pihaknya telah menangani sekitar 16 kasus kekerasan. Dari jumlah tersebut, kasus KDRT menjadi yang paling mendominasi.

“Sampai bulan Maret ini ada sekitar 16 kasus yang kami tangani. Namun yang paling mendominasi memang KDRT,” ujarnya.

Selain KDRT, kasus lain yang ditangani meliputi anak berhadapan dengan hukum serta kekerasan seksual. Menurutnya, tekanan ekonomi kerap memicu konflik dalam rumah tangga yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan.

Sementara itu, berdasarkan data sebelumnya, sepanjang Januari hingga September 2025, DP3A Kota Mataram menangani sebanyak 98 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dari jumlah tersebut, 26 kasus merupakan KDRT yang sebagian besar dilakukan oleh orang terdekat korban.

Rinciannya, 19 kasus KDRT dialami perempuan dan sembilan kasus dialami anak-anak. Selain itu, terdapat 25 kasus kekerasan seksual yang terdiri atas tiga korban perempuan dan 22 korban anak-anak. Tercatat pula dua kasus kekerasan gender berbasis online (KGBO) dengan korban perempuan.

Sebagian kasus tersebut telah diselesaikan melalui mediasi, sementara kasus lainnya masih diproses melalui jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (pan)