Beranda blog Halaman 56

Raperda Guru Ngaji di Lobar Siapkan Perlindungan Hukum dan Jaminan Kesejahteraan

Giri Menang (globalfmlombok.com) —

DPRD Lombok Barat (Lobar) terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang Perlindungan dan Kesejahteraan Guru Ngaji. Selain mengatur insentif dan jaminan sosial, regulasi tersebut juga akan memberikan perlindungan hukum bagi guru ngaji saat menjalankan fungsi pendidikan keagamaan.

Pembahasan penyempurnaan draf Raperda itu mengemuka dalam rapat paripurna pandangan kepala daerah yang digelar Selasa (12/5/2026).

Wakil Ketua DPRD Lobar TGH Hardiatullah mengatakan, perlindungan hukum menjadi salah satu poin krusial dalam Raperda tersebut. Menurut dia, selama ini guru ngaji kerap berada pada posisi rentan ketika mendisiplinkan murid dalam proses pembelajaran.

“Perjuangan guru ini luar biasa. Terkadang ada siswa yang terkena sanksi fisik ringan, guru justru menjadi korban bullying atau bahkan terjerat masalah hukum. Dengan perda ini, kita masukkan poin agar mereka mendapatkan perlindungan hukum untuk tindakan yang dianggap sebagai bagian dari proses mendidik,” ujar Hardiatullah kepada wartawan usai rapat paripurna.

Politisi PKB itu menilai, kejelasan aturan mengenai batasan dalam mendidik penting untuk memberikan rasa aman kepada guru ngaji saat mengajarkan ilmu agama. Dengan demikian, para pendidik tidak lagi merasa khawatir terhadap intimidasi atau persoalan hukum.

Selain perlindungan hukum, Raperda tersebut juga diarahkan untuk memperkuat aspek kesejahteraan guru ngaji yang selama ini dinilai masih minim perhatian pemerintah daerah.

Menurut Hardiatullah, meski sebagian guru ngaji telah menerima insentif dari pemerintah desa, dukungan tersebut perlu diperkuat melalui tambahan bantuan dan jaminan sosial yang lebih komprehensif.

“Kita ingin agar Pemkab lebih intens memberikan dukungan. Tidak hanya soal insentif, tetapi juga jaminan kesehatan, jaminan sosial, hingga bantuan sarana dan prasarana,” katanya.

DPRD, lanjut dia, juga ingin menghadirkan dasar hukum bagi bantuan fasilitas belajar mengajar. Sebab, hasil sosialisasi Raperda menemukan masih banyak tempat mengaji dengan kondisi yang kurang layak.

“Dengan perda ini, dukungan untuk fasilitas tersebut bisa masuk dan menjadi legal secara aturan,” ujarnya.

Terkait besaran anggaran, DPRD masih membahasnya di tingkat fraksi dan panitia khusus dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

“Kami berkomitmen mengawal agar anggaran tersebut mencerminkan bentuk nyata kontribusi pemerintah terhadap pembangunan karakter masyarakat,” kata Hardiatullah.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menyatakan mendukung penuh inisiatif DPRD tersebut. Namun, pemda memberikan sejumlah catatan strategis untuk penyempurnaan substansi Raperda.

Asisten III Setda Lobar yang mewakili bupati menyarankan agar penggunaan istilah “guru ngaji” dikaji kembali supaya sesuai dengan kaidah bahasa dalam peraturan perundang-undangan.

Selain itu, ketentuan teknis seperti persyaratan administratif bagi guru ngaji diusulkan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Bupati agar lebih fleksibel.

Pemda juga menyoroti ketentuan mengenai larangan dan sanksi pidana dalam Raperda tersebut.

“Ketentuan mengenai larangan dan sanksi pidana perlu dipertimbangkan efektivitas dan urgensinya agar selaras dengan peraturan yang lebih tinggi,” ujarnya.

Pemkab berharap Raperda itu nantinya mampu meningkatkan penghormatan, perlindungan, dan pemberdayaan bagi ustaz dan ustazah guru ngaji di Kabupaten Lombok Barat.(her)

Majelis Hakim Kabulkan Penangguhan Penahanan, Tiga Terdakwa Kasus Dugaan Gratifikasi DPRD NTB Keluar dari Rutan

Mataram (globalfmlombok.com) –

Majelis hakim mengabulkan permohonan penangguhan penahanan tiga terdakwa kasus dugaan gratifikasi DPRD NTB. Tiga terdakwa itu adalah Indra Jaya Usman, Hamdan Kasim, dan M. Nashib Ikroman.

Pengabulan penangguhan tersebut dibacakan majelis hakim dalam sidang lanjutan kasus tersebut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Mataram, Rabu (13/5/2026).

“Mengabulkan permohonan terdakwa. Menangguhkan penahanan terdakwa atas nama Muhammad Nashib Ikroman, Hamdan Kasim, dan Indra Jaya Usman sejak tanggal 13 Mei 2026,” ujar Hakim Ketua, Dewi Santini.

Ia menjelaskan, penangguhan penahanan diberikan karena masa penahanan para terdakwa telah berakhir. Meski dapat penangguhan, hakim menegaskan bahwa ketiganya tetap wajib bersikap kooperatif selama proses persidangan berjalan.

Majelis hakim turut mewajibkan para terdakwa tetap hadir dalam setiap agenda sidang serta tidak melakukan tindakan yang dapat menghambat proses hukum yang sedang berjalan.

“Memerintahkan agar salinan penetapan ini segera diberikan kepada terdakwa dan penasihat hukumnya,” lanjut majelis hakim.

Setelah membacakan penetapan, Dewi Santini juga mengingatkan ketiga anggota DPRD NTB itu agar kooperatif mengikuti jalannya persidangan dan tidak mangkir.

“Apabila saudara mangkir atau melarikan diri, kami tetap akan melakukan persidangan secara in absentia. Kami bisa tetap menjalankan persidangan secara in absentia tanpa kehadiran saudara kalau saudara tidak hadir,” tegasnya.

Sebelumnya, Hamdan Kasim menjalani penahanan di Lapas Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat sejak Senin, 24 November 2025. Lalu, IJU ditahan lebih dahulu sejak Kamis, 20 November 2025 dan ditempatkan di lapas yang sama dengan Hamdan Kasim.

Sementara M. Nashib Ikroman menjalani penahanan di Rutan Praya, Lombok Tengah sejak Kamis, 20 November 2025. (mit)

Transformasi Bersama AMMAN: Beralih ke Cara Organik, Petani KSB Raup Panen Dua Kali Lipat

Sumbawa Barat (globalfmlombok.com)

Matahari pagi di Desa Benete, Kecamatan Maluk, terasa lebih hangat pada Kamis, 30 April 2026. Di hamparan sawah yang luas, sekelompok petani berkumpul bukan sekadar untuk bekerja, melainkan juga untuk merayakan sebuah pembuktian. Hari itu adalah momen Syukuran Panen Perdana SRI Organik, sebuah titik balik dari perjalanan panjang yang dimulai sejak Agustus 2025.

Selama bertahun-tahun, tanah di wilayah Desa Benete dan Desa Maluk, Kecamatan Maluk telah “lelah” dipaksa berproduksi dengan obat-obatan dan zat kimia. Alhasil, tingkat keasaman lahan tinggi, biaya produksi tinggi, namun hasil tetap stagnan.

Hari ini pemandangan itu berubah total. Malai padi yang berat merunduk menandakan produktivitas yang melesat hingga 10,02 ton per hektar, sebuah lonjakan drastis dibandingkan pola konvensional yang biasanya hanya berkisar 4-5 ton per hektar.

Menanam Kemandirian di Atas Tanah Sendiri

Program yang diinisiasi oleh salah satu perusahaan tambang tembaga dan emas terbesar di Indonesia, PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN), bersama Aliksa Organik ini bukan sekadar bantuan teknis, melainkan sebuah revolusi cara berpikir. Melalui metode System of Rice Intensification (SRI) Organik, petani diajarkan prinsip Pertanian Sehat, Ramah Lingkungan, dan Berkelanjutan (PSRLB).

Fokus utamanya adalah kedaulatan. Petani didorong untuk berhenti “membeli” kesuburan dan mulai “menciptakannya” sendiri. Limbah jerami, kotoran ternak, hingga tanaman hijau yang dulunya dianggap sampah, kini diolah menjadi Mikroorganisme Lokal (MOL) dan pupuk kompos berkualitas tinggi.

“Awalnya saya ragu. Bagaimana mungkin bertani tanpa pupuk kimia bisa berhasil? Dulu kami hanya tahu semakin banyak obat, semakin bagus. Tapi lewat sekolah lapangan ini, kami diajak kembali mencintai tanah. Kami belajar meracik vitamin sendiri dari apa yang ada di sekitar rumah. Hasilnya? Lihat sendiri, tanah kami yang dulu keras sekarang jadi gembur dan hitam. Hasil panen naik sekitar dua kali lipat, dan yang paling penting, kami tidak lagi pusing memikirkan biaya pupuk yang mahal. Kami sekarang merasa benar-benar menjadi tuan di sawah sendiri,” ujar Hamzah, Presidium Pertanian Organik Kecamatan Maluk.

Inovasi yang Melampaui Angka

Transformasi ini tidak hanya terlihat pada karung-karung gabah yang penuh, tetapi juga pada ekosistem yang kembali seimbang. Burung-burung dan serangga predator kembali hadir sebagai penjaga alami, menggantikan fungsi pestisida sintetis. Tanah yang tadinya asam kini telah pulih menjadi netral (pH 7), sebuah investasi jangka panjang bagi generasi petani mendatang. Pada akhirnya perubahan ini pun tidak hanya dilakukan oleh kelompok petani senior, tetapi juga memantik semangat kelompok petani muda dan karang taruna di Kecamatan Maluk untuk ikut terlibat membuat perubahan budidaya pertanian.

“Program SRI Organik di Kecamatan Maluk adalah upaya kami untuk mendukung masyarakat petani Kecamatan Maluk memiliki kapasitas teknis dan kelembagaan yang kuat. Mendukung kemampuan menekan biaya produksi hingga mendapatkan hasil pertanian atau produktivitas yang lebih besar. Kami berharap program ini dapat memberikan pengetahuan baru mengenai pertanian organik dan dapat diperluas jangkauan dan capaiannya kedepan,” ungkap Priyo Pramono, Vice President Social Impact AMMAN.

Sinergi Menuju Kedaulatan Hijau

Keberhasilan di Desa Benete dan Desa Maluk ini hanyalah permulaan. Dengan terbentuknya Presidium Pertanian Organik Kecamatan Maluk, para petani kini memiliki wadah untuk saling berbagi ilmu dan memperkuat posisi tawar mereka. Bumdes di Desa Maluk juga aktif terlibat. Hal ini juga berpotensi besar sebagai motor penggerak ekonomi baru di Sumbawa Barat.

“Program ini menjadi contoh keberhasilan dan menjadi tempat pembelajaran, karena keberhasilan ini butuh proses. Para petani bisa menjadi duta petani organik Sumbawa Barat. Harapannya bisa diperluas di kawasan lain di KSB. Saya melihat secara langsung bagaimana perbedaan dari konvensional dan organik bahkan dari kasat mata, bahwa organik jauh lebih baik. Apa yang kita saksikan hari ini adalah bukti bahwa inovasi dan kearifan lokal bisa berjalan beriringan. Kami sangat mengapresiasi kolaborasi ini dan berharap praktik baik di sini bisa direplikasi di desa-desa lain agar Sumbawa Barat menjadi pionir pertanian organik yang mandiri,” ungkap Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si.

Langkah ke depan sudah terbentang luas: mulai dari sertifikasi beras organik, sayuran organik, sertifikasi MOL hingga pembukaan akses pasar. Syukuran panen perdana ini adalah pesan kuat dari Kecamatan Maluk, bahwa tanah yang dirawat dengan ilmu dan kasih sayang akan membalas dengan kemakmuran yang melimpah.(r)

Buronan Kasus Korupsi Jalan TWA Gunung Tunak Loteng Diduga Berada di Mataram

Mataram (globalfmlombok.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah menyatakan, S, seorang buronan kasus korupsi pembangunan jalan akses taman wisata alam (TWA) Gunung Tunak terdeteksi berada di wilayah Kota Mataram.

Kasi Intelijen Kejari Lombok Tengah, Alfa Dera, Selasa (12/5/2026) menyebutkan, monitoring terakhir pihaknya mendeteksi S berada di Sayang-Sayang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.

Meski demikian, Alfa Dera enggan membeberkan lebih rinci terkait lokasi maupun keberadaan S. Ia menegaskan, pihak kejaksaan masih terus melakukan pengejaran terhadap pria yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut. “Yang jelas kami terus bergerak memburu keberadaannya,” sebutnya.

Kejari Lombok Tengah juga mengingatkan S agar segera menyerahkan diri. Ia juga mewanti-wanti pihak-pihak yang diduga membantu pelarian buronan kasus korupsi tersebut.

Ia melanjutkan, siapa pun yang terbukti menyembunyikan atau memberikan fasilitas kepada S dapat terancam konsekuensi hukum. “Baik yang membantu menyediakan tempat tinggal dan lain-lain. Hati-hati,” imbaunya.

Kasintel Kejari Loteng itu turut meminta masyarakat segera melapor kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui keberadaan Suherman. Baik kepada pihak kepolisian maupun kejaksaan. “Tidak boleh ada yang melindungi pencuri uang rakyat,” tegasnya.

Sebagai informasi, S dalam proyek pembangunan jalan TWA Gunung Tunak berperan sebagai pembuat komitmen (PPK). Ia terseret dalam kasus ini bersama dua orang terpidana lainnya. Dua orang itu adalah MNR selaku konsultan pengawas dan FS, Direktur PT Indomine Utama sebagai pelaksana proyek.

Dalam perkara ini, Kejari Lombok Tengah telah mengantongi audit penghitungan kerugian keuangan negara (PKKN) dari Inspektorat NTB. Nominalnya Rp333 juta, kerugian itu muncul dari kekurangan pekerjaan proyek itu.

Proyek jalan menuju TWA Gunung Tunak dibangun pada tahun 2017 melalui anggaran Dinas PUPR NTB senilai Rp3 miliar. Namun, jalan tersebut ambrol setelah ada serah terima pekerjaan dari rekanan pelaksana dari PT Indomine Utama kepada pihak pemerintah. Kondisi jalan rusak diperkirakan sepanjang 1 kilometer.

Pembangunan jalan menuju TWA Gunung Tunak dilakukan pada 2017 menggunakan anggaran Dinas PUPR NTB sebesar Rp3 miliar. Namun, setelah proses serah terima pekerjaan dari rekanan pelaksana PT Indomine Utama kepada pemerintah, ruas jalan tersebut mengalami ambrol. Kerusakan jalan diperkirakan mencapai sekitar 1 kilometer. (mit)

Terkendala Masalah Lahan, Baru Separuh Desa di Lotim Sudah Punya Gerai Kopdes Merah Putih

Mataram (globalfmlombok.com)-

Dari 254 desa dan kelurahan se-Kabupaten Lombok Timur (Lotim), baru separuhnya atau sekitar 127 desa yang sudah dibangunkan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Sisanya 127 desa belum bisa dimulai. Komandan Distrik Militer 1615 Lotim, Letkol Inf Eky Anderson, memaparkan kendala utamanya adalah soal kesiapan lahan lokasi pembangunan gerai.

Eky Anderson kepada media di ruang kerjanya, Selasa (12/5/2026), menjelaskan, perkembangan program ketahanan pangan tercatat sebanyak 127 titik lokasi sedang dalam pengerjaan. Dari jumlah itu, tiga titik telah selesai 100 persen. Seluruh gerai yang sudah dibangun ini rencana akan diresmikan secara nasional langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada tanggal 1 Agustus 2026.

Eky Anderson menjelaskan, proses percepatan dihadapkan pada sejumlah kendala teknis, terutama terkait kriteria lahan. Setiap titik yang akan dibangun wajib memenuhi spesifikasi: luas tanah minimal 1.000 meter persegi, berada di lingkungan strategis dan komersial serta dikelilingi permukiman.

Lahan harus milik negara, bukan milik perorangan, termasuk tanah bengkok desa. Selain itu, tanah tidak boleh membutuhkan penimbunan karena tidak tersedia anggaran untuk itu. Lokasi juga harus didukung oleh minimal 500 keluarga di sekitarnya.

“Untuk 254 titik target di Lotim, baru sekitar 50 persen yang sudah memenuhi. Selebihnya masih menghadapi kendala,” ujar Eky. Namun ia menegaskan bahwa secara umum tidak ada masalah besar yang tak bisa diatasi untuk yang telah dibangun.

Jika suatu desa atau wilayah tidak memiliki lahan sesuai kriteria, solusinya adalah pembelian lahan oleh pemerintah daerah. Tanah milik pribadi dapat dibeli oleh pemerintah lalu dijadikan aset desa. Alternatif lain adalah sistem tukar guling. Eky memberi contoh di Lombok Timur, banyak tanah desa yang justru berada di desa lain.

“Proses tukar guling memerlukan appraisal (penaksir) dengan biaya minimal Rp60 juta. Pertanyaannya, siapa yang mau membayar? Pemda dan desa belum ada mengalokasikan anggaran itu,” paparnya.

Anggaran per unit tidak ditetapkan secara pasti, melainkan menggunakan pagu maksimal yang bervariasi antar daerah dan antar desa. Pagu maksimalnya berkisar antara Rp1,5 miliar hingga Rp1,57 miliar per unit. “Sistem pembangunannya kami lakukan secara borongan penuh, semua pengeluaran dikumpulkan lalu dipertanggungjawabkan. Metode ini kami sebut sistem reimburse,” jelasnya.

Eky menambahkan, program ini akan disupervisi selama dua tahun ke depan oleh PT Agrinas. Selain menyerap tenaga kerja lokal, manajemen pelaksanaan akan dipegang oleh Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI). Pusat juga telah menunjuk tiga orang sebagai pimpinan di lapangan. Setiap desa berkewajiban menyediakan lahan untuk dibangun.

Dalam skema ekonomi, hasil tani nantinya akan dibeli oleh koperasi dengan harga tinggi sehingga petani terbebas dari permainan tengkulak. Seluruh barang subsidi pemerintah, seperti gas, minyak tanah, dan minyak goreng, akan disalurkan langsung dari pabrik atau distributor pusat ke koperasi desa. Dengan memotong dua mata rantai distribusi, harga di tingkat desa menjadi paling murah.

Program ini diharapkan tuntas sesuai target pada Agustus 2026 meskipun tantangan lahan dan biaya tukar guling masih memerlukan solusi cepat dari pemerintah provinsi dan kabupaten. (rus)

Artikel ini merupakan konten konvergensi media yang sebelumnya telah dipublikasikan melalui kanal daring suarantb.com dengan judul “Terkendala Kesiapan Lahan, 127 Desa di Lotim Belum Bisa Dibangunkan Gerai KDKMP”

Loteng Cari Strategi Tekan Belanja Pegawai demi Penuhi Batas 30 Persen pada 2027

Praya (globalfmlombok.com) –

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) saat ini masih terus mencari jalan untuk bisa memenuhi ketentuan dari pemerintah pusat terkait belanja pegawai maksimal 30 persen mulai tahun 2027 mendatang. Selain terus berusaha menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), opsi memangkas belanja pegawai yang sudah ada juga terus dimatangkan. Baik dengan menekan belanja operasi pegawai yang kurang prioritas hingga mengurangi jumlah pegawai, melalui skema minus growt.

Tidak hanya itu, Pemkab Loteng juga berencana untuk mengusulkan sejumlah pos belanja pegawai ke pemerintah pusat. Dengan begitu, bisa menekan alokasi anggaran belanja pegawai di APBD Loteng tahun 2027 mendatang.

“Beberapa skema penganggaran sedang kita siapkan. Untuk bisa memenuhi ketentuan belanja pegawai maksimal 30 persen di tahun 2027 mendatang,” ungkap Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Loteng Taufikurrahman, PN., kepada Suara NTB, Selasa (12/5).

Saat ini, belanja pegawai di APBD Loteng persentasenya sekitar 42 persen. Jika komposisi anggaran tidak ada perubahan, Pemkab Loteng butuh tambahan anggaran sebesar Rp1,1 triliun lagi supaya pos belanja pegawai bisa ditekan menjadi 30 persen. Dengan catatan seluruh tambahan anggaran tersbeut dialokasi untuk belanja program.

Hanya saja, untuk bisa mendapatkan tambahan anggaran sebesar itu bukan perkara mudah. Upaya-upaya efisiensi belanja pegawai jadi opsi yang paling realistis untuk dilakukan, sembari terus menggenjot PAD. Baik itu yang bersumber dari pajak maupun retribusi daerah dan sumber-sumber pendapatan lainnya.

“Saat ini APBD Loteng di angka Rp2,4 triliun. Untuk bisa menekan belanja pegawai menjadi 30 persen, APBD Loteng setidaknya berada diangka Rp3,5 triliun. Tapi untuk mencapai angka itu bukan perkara mudah. Maka solusinya efisien belanja pegawai, PAD digenjot,” terangnya.

Terkait kebijakan efisiensi belanja pegawai, Pemkab Loteng sendiri masih terus mengkaji pos-pos belanja pegawai mana saja yang masih diefisiensikan. Misalnya, untuk mengurangi beban gaji dan tunjangan, tahun ini Pemkab Loteng menerapkan skema minus growt dalam rekrutment Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Di mana jumlah CPNS yang akan direkrut jumlahnya lebih sedikit dari jumlah PNS yang memasuki purna tugas pada tahun ini. Dengan cara itu alokasi anggaran untuk gaji dan tunjangan ASN bisa berkurang. “Rata-rata per tahun ada sekitar 300-an ASN Loteng yang pensiun. Tahun ini memang ada rekrutmen CPNS tapi hanya sekitar 63 orang saja. Jauh lebih sedikit dari yang akan pensiun,” sebutnya.

Disinggung terkait wacana relaksasi atau penundaan penerapan kebijakan 30 persen belanja pegawai tahun depan, mantan Kepala Dinas Pertanian Loteng ini mengaku memang sudah mendengar informasi tersebut. Namun Pemkab Loteng belum bisa memastikan informasi tersebut, karena sampai saat ini belum ada keterangan tertulis dari pemerintah pusat.

“Kalau dari sisi kami sebenarnya berharap ada relaksasi terkait kebijakan 30 persen belanja pegawai tersebut. Meski demikian Pemkab Loteng melakukan upaya maksimal untuk bisa memenuhi ketentuan itu ditahun 2027 mendatang,” tanda Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Loteng ini. (kir)

Artikel ini merupakan konten konvergensi media yang sebelumnya telah dipublikasikan melalui kanal daring suarantb.com dengan judul “Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Loteng Butuh Tambahan Anggaran Rp1,1 Triliun”

Tersangka Pembunuhan Ibu Kandung di Mataram Dilimpahkan ke Kejaksaan, Segera Disidangkan

Mataram (globalfmlombok.com)-

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB melimpahkan tersangka dan barang bukti atau tahap dua kasus dugaan pembunuhan terhadap ibu kandung ke Kejaksaan Negeri Mataram, Selasa (12/5/2026).

Kasubdit III Ditreskrimum Polda NTB AKBP Catur Erwin Setiawan mengatakan, pelimpahan dilakukan setelah jaksa peneliti menyatakan berkas perkara lengkap atau P-21.

“Pada hari ini kami melaksanakan tahap dua untuk tersangka BP di Kejaksaan Negeri Mataram,” ujar Catur.

Ia menjelaskan, sebelumnya jaksa memberikan sejumlah petunjuk yang harus dilengkapi penyidik. Namun, petunjuk tersebut hanya bersifat formal.

“Petunjuk kemarin cuma soal formil saja, bukan masalah materiil,” katanya.

Dalam pelimpahan tahap dua itu, penyidik turut menyerahkan sejumlah barang bukti, salah satunya mobil yang digunakan tersangka untuk membawa jenazah ibunya ke wilayah Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.

Dalam perkara ini, polisi menjerat BP dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT) dan/atau Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Karena kekerasan dilakukan di lingkungan keluarga, maka kami utamakan pasal PKDRT. Baru kami terapkan Pasal 459 KUHP,” ucap Catur.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Mataram I Made Oka Wijaya mengatakan, pihaknya telah menahan BP di Lapas Kelas IIA Lombok Barat.

“Langkah selanjutnya, penuntut umum akan melimpahkan perkara ke pengadilan,” kata Oka.

Menurut dia, pelimpahan perkara ke Pengadilan Negeri Mataram akan dilakukan setelah surat dakwaan rampung disusun jaksa penuntut umum.

Sebelumnya, penyidik Polda NTB mengungkap motif tersangka melakukan pembunuhan diduga karena sakit hati. BP disebut pernah meminta uang sebesar Rp39 juta kepada korban untuk membayar utang, namun permintaan itu tidak dipenuhi.

BP ditangkap aparat kepolisian di kediamannya di kawasan Monjok Baru, Kelurahan Monjok Timur, Kota Mataram, pada Senin (26/1/2026).

Saat penggeledahan rumah tersangka, polisi menemukan narkotika jenis ganja di dalam mobil milik BP. Hasil tes urine juga menunjukkan BP positif mengonsumsi ganja.

Polisi mengungkapkan, BP juga merupakan residivis kasus narkotika. Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Mataram, BP pernah divonis bersalah dalam perkara kepemilikan narkotika golongan I jenis tanaman pada 26 Juli 2021.

Saat itu, majelis hakim Pengadilan Negeri Mataram menjatuhkan hukuman empat tahun penjara serta denda Rp800 juta subsider satu bulan kurungan.

Di sisi lain, hasil pemeriksaan ahli psikologi menyatakan kondisi kejiwaan BP dalam keadaan normal. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya gangguan kejiwaan pada tersangka.(mit)

Artikel ini merupakan konten konvergensi media yang sebelumnya telah dipublikasikan melalui kanal daring suarantb.com dengan judul “Diserahkan ke Jaksa, Tersangka Bunuh Ibu Kandung di Sekotong Ditahan di Lapas”

Ratusan SPPG di NTB Sempat Ditutup Sementara, BGN Evaluasi Pengadaan IPAL dan SLHS

Tanjung (globalfmlombok.com)-

Badan Gizi Nasional (BGN) mengevaluasi total pengadaan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) pasca-ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di NTB ditutup sementara akibat IPAL tidak memenuhi standar dan belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Kepala BGN RI, Dadan Hindayana mengatakan tahun ini pihaknya mulai melakukan peningkatan kualitas dan efektivitas dapur. Salah satu fokus dalam peningkatan kualitas SPPG yaitu peningkatan pembangunan dan pengelolaan limbah.

“Seperti ini misalnya contoh ya, yang baru dibangun sekarang IPAL-nya sudah bagus sekali,” ujarnya saat dikonfirmasi di Gangga, Kabupaten Lombok Utara, Selasa, 12 Mei 2026.

Menurutnya, pembangunan SPPG di tahun 2025 lalu belum mewajibkan pengelolaan limbah yang baik. Namun, mulai tahun ini setiap SPPG haru memiliki IPAL yang memadai. Begitupun dengan SLHL, wajib hukumnya bagi setiap dapur memiliki sertifikat Laik Higiene Sanitasi tersebut.

Begitupun dengan kekhawatiran masyarakat terhadap kasus keracunan makanan dan persoalan sanitasi dapur, BGN memastikan akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah serta seluruh mitra penyelenggara program MBG.

“Itu hanya seminggu dua minggu. Nah kemudian seluruhnya juga wajib mendapatkan sertifikat laik higieni dan sanitasi dari Pemda masing-masing. Dan itu sangat tergantung dari Pemda masing-masing kecepatan mengeluarkan sertifikat,” jelasnya.

Selain menyinggung soal evaluasi pengadaan SPPG. Dadan juga menyoroti banyaknya masyarakat yang tertipu karena tergiur membangun dapur MBG. Akademisi di Institut Pertanian Bogor (IPB) itu mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu berhari-hati. Jangan gampang tergiur dengan iming-iming yang mengatasnamakan Badan Gizi Nasional.

“Oleh sebab itu dari awal kita meminta agar seluruh yang ingin ikut terlibat mendapat lewat portal terpusat dan baru membangun kalau sudah ada izin dari BGN,” katanya.

Terkait soal pembangunan dapur MBG di wilayah tertinggal, terdepan, terluar (3T), BGN menargetkan pembangunan sekitar 9.000 SPPG di seluruh Indonesia, mulai dari Sabang hingga Merauke. Hingga saat ini, sekitar 1.400 unit telah selesai dibangun, sementara lebih dari 7.000 unit lainnya masih dalam tahap pengembangan.

“Program ini nantinya akan melayani sekitar 3 juta penerima manfaat di daerah terpencil, sementara mayoritas penerima manfaat berada di daerah aglomerasi dengan jumlah mencapai 79 hingga 80 juta orang,” katanya.

Ia menjelaskan, perbedaan utama antara SPPG reguler dan SPPG di daerah terpencil terletak pada jumlah penerima manfaat dan pola penempatannya. Di kawasan padat pemukiman, satu dapur umumnya melayani 2.000 hingga 3.000 penerima manfaat, termasuk anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

Sementara itu, di wilayah terpencil, jumlah penerima manfaat berada di bawah seribu orang dan lokasi pembangunan ditentukan berdasarkan kebutuhan daerah yang sulit dijangkau.

Adapun dalam upaya percepatan pembangunan, BGN kini mulai menggunakan sistem bangunan modular untuk sejumlah SPPG di wilayah 3T. Menurutnya, metode modular dinilai lebih cepat dibangun sekaligus tetap menjaga standar higienitas fasilitas.

“Teknologi modular membuat kapasitas pembangunan bisa lebih cepat terpenuhi dengan kualitas yang tetap higienis,” pungkasnya. (era)

 

Artikel ini merupakan konten konvergensi media yang sebelumnya telah dipublikasikan melalui kanal daring suarantb.com dengan judul “Ratusan SPPG di NTB Sempat Dihentikan Sementara, BGN Evaluasi Total Pengadaan IPAL dan SLHS”

Gaji PPPK Paruh Waktu di Lobar Berpeluang Naik, DPRD Siapkan Dukungan Anggaran

Giri Menang (globalfmlombok.com) –

Sejumlah fraksi di DPRD Lombok Barat (Lobar) siap menambah alokasi anggaran untuk menaikkan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Lantaran gaji yang mereka terima jauh di bawah standar kelayakan, berkisar Rp760 ribu hingga Rp1 juta. Sebagai perbandingan, PPPK penuh waktu menerima gaji di atas Rp3 juta.

“Kami di DPRD sebenarnya akan sangat bisa untuk melakukan upaya perjuangan, misalnya untuk peningkatan gaji pegawai (PPPK Paruh Waktu),” terang Wakil ketua DPRD Lobar Tarmizi, Selasa (12/5/2026).

Diketahui bersama, kata dia, belanja PPPK penuh waktu dialokasikan di belanja pegawai dan gaji PPPK Paruh Waktu di belanja barang jasa. Belanja ini, kata dia, akan dinaikkan.

Tarmizi menegaskan, belanja pegawai di Lobar terendah di NTB dengan 34 persen. Dengan jumlah belanja pegawai ini, kata dia, tentu patut diapresiasi. Namun, Pemkab Lobar perlu memikirkan bagaimana kesejahteraan dari PPPK Paruh Waktu.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Lobar, Hendra Harianto. Ia berharap agar PPPK Paruh Waktu yang akan diangkat mendapatkan penghargaan dari Pemkab. “Terkait dengan kesejahteraan mereka, gaji mereka minimal sesuai UMK (Upah Minimum Kabupaten) di Kabupaten,” tegas politisi PKB ini.

Menurutnya, kalau dilihat dari kebutuhan sehari-hari, gaji ini dinilai tak layak. Untuk itu, pihaknya pun akan meminta Pemda dalam hal ini BKD dan BPKAD untuk sama-sama mencari solusi terbaik bagi calon PPPK Paruh Waktu ini. Sebab peluang kenaikan gaji itu cukup terbuka, mengingat terjadi kenaikan belanja pegawai hingga Rp985 miliar dan barang jasa mencapai Rp612 miliar pada APBD tahun 2026.

Pihaknya pun perlu duduk bersama dengan Pemkab untuk membahas seperti apa formulasi penggajian PPPK Paruh Waktu ini. “Makanya kami akan coba panggil BKD maupun BPKAD, bersama-sama kita bahas,” imbuhnya.

Berkoordinasi dengan Pusat

DPRD Lobar juga mendesak pemerintah pusat untuk membiayai atau menganggarkan belanja PPPK dari APBN. Desakan ini karena gaji PPPK sangat membebani fiskal daerah yang semakin terbatas dampak pemangkasan anggaran.

Pemerintah pusat juga perlu mengkaji ulang kebijakan batas belanja pegawai daerah yang kini tertekan, karena batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen pada 2027 sebagaimana amanat Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

Wakil ketua DPRD Lobar, Tarmizi mengatakan, isu pemberhentian PPPK dampak pemberlakuan 30 persen belanja pegawai masih sebatas rumor atau isu liar. “Tetapi pada prinsipnya, tidak ada wacana pemberhentian PPPK tersebut baik dari Pemkab. Dan sebenarnya kan masih banyak opsi, solusi yang bisa ditawarkan, termasuk juga arahnya bagiamana secara pembiayaan atau kemampuan keuangan itu kepada pemerintah pusat untuk meng-cover (anggarkan) itu semua (gaji PPPK),” ujarnya.

Menurtunya, pada dasarnya sudah dibahas antara Kementerian Keuangan, Kemendagri dan Kemenpan RB terkait beban daerah terhadap belanja pegawai ini. Pihaknya pun di DPRD berupaya berkonsultasi untuk menyampaikan langsung persoalan ini ke kementerian.

Terlebih dari informasi yang diperoleh juga, kemungkinan besar aturan soal pembatasan belanja pegawai ini ditunda mengingat kondisi fiskal daerah. Hal ini menjadi bagian yang perlu dipastikan ke kementerian terkait.

Pihaknya akan berangkat ke Jakarta untuk berkoordinasi dengan kementerian, dan berharap ada juga pendampingan dari komisi II. Sebab dari sisi kelembagaan dan semua partai, tentu memiliki visi yang sama untuk membantu Pemkab dan pegawai.

Pemkab pun sudah melakukan berbagai upaya ke arah itu, dengan intens berkonsultasi dengan pihak Kementerian maupun dewan. Selain itu, ia juga mendukung upaya Pemkab dalam hal ini Bupati Lobar H. Lalu Ahmad Zaini untuk menggenjot PAD sebagai salah satu solusi.
Politisi Nasdem asal Batulayar itu mengapresiasi belanja pegawai di Lombok Barat terendah di antara kabupaten/kota yang ada di NTB. (her)

Artikel ini merupakan konten konvergensi media yang sebelumnya telah dipublikasikan melalui kanal daring suarantb.com dengan judul “DPRD Siap Tambah Anggaran Naikkan Gaji PPPK Paruh Waktu Lobar”

Solid di Awal Tahun, XLSMART Catat Pendapatan Rp 11,84 Triliun pada Kuartal I 2026

Jakarta (globalfmlombok.com)—

PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk mencatatkan kinerja positif pada kuartal pertama 2026 di tengah persaingan industri telekomunikasi dan digital yang semakin kompetitif. Memasuki fase baru pasca merger, perusahaan terus memperkuat kualitas jaringan dan memperluas layanan digital untuk mendukung kebutuhan konektivitas masyarakat.

Sepanjang kuartal I 2026, XLSMART membukukan pendapatan sebesar Rp 11,84 triliun atau tumbuh 38 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Perusahaan juga mencatat normalized EBITDA sebesar Rp 5,43 triliun dengan margin EBITDA 46 persen.

Sementara itu, laba bersih yang dinormalisasi (normalized PAT) mencapai Rp 1,37 triliun atau melonjak 254 persen secara tahunan.

Kontribusi terbesar terhadap pendapatan masih berasal dari layanan data dan digital yang mencapai 91,8 persen dari total pendapatan perusahaan. Pertumbuhan tersebut ditopang peningkatan kualitas pasar, optimalisasi portofolio pelanggan, serta meningkatnya penggunaan layanan data bernilai tambah.

Kenaikan itu turut tercermin dari blended average revenue per user (ARPU) yang naik menjadi Rp 47,3 ribu.

Presiden Direktur dan CEO XLSMART, Rajeev Sethi, mengatakan perusahaan saat ini fokus memperkuat kualitas jaringan dan memperluas pengalaman layanan 5G di berbagai wilayah Indonesia.

“Kami ingin memastikan setiap pelanggan dapat menikmati konektivitas yang lebih cepat, stabil, dan seamless untuk mendukung kebutuhan digital yang terus berkembang,” ujar Rajeev dalam keterangan resmi.

Menurut dia, integrasi jaringan dan ekspansi 5G menjadi fondasi utama perusahaan dalam membangun pengalaman digital generasi berikutnya. Dengan infrastruktur yang semakin terintegrasi, perusahaan optimistis mampu menghadirkan layanan yang lebih baik bagi pelanggan.

Dari sisi teknologi jaringan, XLSMART juga memperoleh pengakuan global melalui penghargaan Ookla Speedtest Awards 2025 sebagai Fastest 5G Network di Indonesia. Selain itu, perusahaan masuk dalam daftar TIME Best Companies Asia-Pacific 2026 yang menilai perusahaan berdasarkan kepuasan karyawan, keberlanjutan, dan pertumbuhan bisnis.

Dalam upaya memperkuat kualitas layanan nasional, hingga kuartal I 2026 perusahaan telah mengintegrasikan sekitar 40,3 ribu site ke jaringan XLSMART serta menambah sekitar 4,9 ribu site baru di sejumlah wilayah strategis.

Perusahaan juga menyelesaikan sekitar 77 persen target tower dismantling sebagai bagian dari efisiensi operasional pasca merger.

Penguatan jaringan tersebut berdampak pada peningkatan trafik layanan data yang tumbuh 36 persen secara tahunan menjadi 3.867 petabytes. Kenaikan trafik dipicu meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan digital seperti streaming video, mobile gaming, hingga layanan berbasis cloud.

Selain itu, XLSMART terus mempercepat modernisasi jaringan melalui peningkatan kapasitas layanan dan ekspansi 5G di berbagai kota utama. Hingga akhir Maret 2026, layanan 5G perusahaan telah tersedia di 43 kota dan akan terus diperluas sepanjang tahun ini.

Selama periode Ramadan dan Idulfitri 2026, perusahaan juga mengklaim mampu menjaga kualitas layanan meski trafik data meningkat hingga 21 persen.

Saat ini XLSMART didukung lebih dari 253 ribu BTS yang menjadi fondasi penguatan konektivitas nasional dan percepatan transformasi digital di Indonesia.

Adapun belanja modal (capitalized capex) hingga kuartal I 2026 tercatat sebesar Rp 2,25 triliun. Dana tersebut difokuskan untuk integrasi jaringan, ekspansi layanan 5G, modernisasi infrastruktur, serta peningkatan pengalaman pelanggan di berbagai wilayah Indonesia.

Selain penguatan jaringan, perusahaan juga terus mengembangkan strategi multi-brand melalui layanan XL Prepaid, AXIS, SMARTFREN, XL PRIORITAS, XL SATU, dan Enterprise guna menjangkau berbagai segmen pelanggan.

Rajeev menegaskan, perusahaan optimistis dapat memainkan peran strategis dalam mempercepat transformasi digital nasional melalui jaringan yang semakin luas dan terintegrasi.

“Kami percaya konektivitas berkualitas merupakan fondasi penting untuk menghubungkan setiap orang Indonesia menuju kehidupan yang lebih baik,” katanya.(r)