Mataram (globalfmlombok.com)-
Bank Indonesia (BI) Perwakilan Nusa Tenggara Barat meminta produsen uang mainan tidak membuat produk yang memiliki gambar maupun ukuran menyerupai uang rupiah. Kemiripan tersebut dinilai rentan disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan dalam transaksi.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia NTB Hario Kartiko Pamungkas mengatakan, uang mainan seharusnya dibuat dengan karakteristik yang berbeda secara jelas dari uang rupiah agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.
“Menurut pendapat kami, yang namanya uang mainan jangan kemudian memiliki gambar atau ukuran yang sama dengan uang rupiah. Karena menjadi rentan untuk disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” ujar Hario dalam diskusi bersama media di Mataram, Kamis (11/6/2026).
Menurut Hario, perbedaan tersebut dapat dilakukan dengan mengubah gambar, ukuran, maupun menghilangkan atribut yang identik dengan uang rupiah, seperti tulisan Bank Indonesia dan unsur-unsur lain yang melekat pada uang resmi negara.
Ia menilai uang mainan yang dibuat terlalu mirip dengan uang rupiah berpotensi dimanfaatkan untuk menipu masyarakat, terutama dalam transaksi bernilai kecil yang tidak disertai pemeriksaan uang secara teliti.
“Gambarnya dibedakan, kemudian tidak ada kata-kata seperti Bank Indonesia, dan ukurannya juga bisa dibedakan sehingga jelas bahwa itu hanya uang mainan,” katanya.
Hario menegaskan penggunaan uang mainan untuk bertransaksi merupakan tindakan yang dapat dikategorikan sebagai penipuan. Meskipun pada uang tersebut terdapat tulisan “uang mainan”, penggunaannya untuk membeli barang atau jasa tetap merupakan pelanggaran hukum karena transaksi dilakukan bukan dengan alat pembayaran yang sah.
“Ketika uang mainan digunakan untuk bertransaksi, di situlah muncul tindakan pidana. Membeli barang bukan dengan uang asli, itu bisa dikenakan sanksi pidana,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Hario juga menjelaskan bahwa edukasi melalui program Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah (CBP Rupiah) selama ini difokuskan pada pengenalan ciri-ciri keaslian uang rupiah, bukan pada ciri-ciri uang palsu atau uang mainan.
Menurut dia, masyarakat dapat mengenali keaslian uang rupiah melalui metode 3D, yakni dilihat, diraba, dan diterawang. Ketiga tahapan tersebut memungkinkan masyarakat memeriksa keberadaan unsur-unsur pengaman yang hanya dimiliki uang rupiah asli.
“Kalau masyarakat paham ciri-ciri keaslian uang rupiah melalui metode 3D, maka ketika ada unsur yang tidak ditemukan atau tidak sesuai, uang tersebut patut diragukan keasliannya, termasuk uang mainan yang menyerupai rupiah,” kata Hario.
Ia menambahkan, uang mainan pada umumnya tidak memiliki fitur keamanan seperti tanda air, cetakan khusus, maupun elemen pengaman lainnya yang terdapat pada uang rupiah asli.
Karena itu, BI berharap masyarakat semakin memahami ciri-ciri keaslian uang rupiah sehingga tidak mudah tertipu oleh uang mainan maupun uang yang diduga palsu.(ris)


