Beranda blog Halaman 5

Kapolda NTB dan Kepala BNNP Bertemu, Sepakat Perkuat Sinergi Berantas Narkoba

Mataram (globalfmlombok.com)–

Upaya pemberantasan narkoba di Nusa Tenggara Barat (NTB) terus diperkuat melalui kolaborasi antarlembaga. Kapolda NTB Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB, Senin (8/6/2026), untuk mempererat koordinasi dalam menghadapi peredaran gelap narkotika.

Kedatangan Kapolda disambut langsung Kepala BNNP NTB Brigjen Pol. Marjuki beserta jajaran. Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan menjadi ajang pembahasan sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pencegahan dan penindakan kasus narkoba di daerah.

Dalam pertemuan tersebut, Kalingga menegaskan bahwa narkoba masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat, terutama generasi muda. Karena itu, menurut dia, upaya pemberantasan tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan sinergi yang kuat antarinstansi.

“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan kolaborasi, sinergi, serta komitmen bersama agar ruang gerak para pelaku semakin sempit dan masyarakat semakin terlindungi,” ujar Kalingga.

Ia menjelaskan, Polda NTB dan BNNP NTB memiliki tujuan yang sama, yakni melindungi masyarakat dari dampak penyalahgunaan narkotika. Oleh sebab itu, penguatan koordinasi dan pertukaran informasi menjadi hal penting dalam menghadapi jaringan peredaran narkoba yang terus berkembang.

“Kami siap memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan BNNP NTB. Tujuan kita sama, yakni menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba serta menciptakan lingkungan yang aman dan sehat,” katanya.

Sementara itu, Kepala BNNP NTB Brigjen Pol. Marjuki menyatakan pihaknya berkomitmen untuk terus membangun kerja sama yang erat dengan Polda NTB dalam menekan peredaran narkoba di wilayah NTB.

“BNNP NTB berkomitmen terus bersinergi dengan Polda NTB dan jajaran dalam pemberantasan peredaran narkoba. Dengan kebersamaan dan kerja sama yang kuat, kami optimistis upaya penanggulangan narkoba dapat berjalan lebih efektif,” ujarnya.

Pertemuan tersebut juga membahas penguatan koordinasi lintas lembaga, pertukaran data dan informasi, serta strategi bersama dalam menghadapi berbagai modus baru peredaran narkotika.

Sinergi antara Polda NTB dan BNNP NTB diharapkan dapat meningkatkan efektivitas program pencegahan, penindakan, dan edukasi kepada masyarakat, sekaligus memperkuat upaya mewujudkan NTB yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. (r)

Dua Ruang Kelas SMAN 1 Lingsar Roboh

Giri Menang (globalfmlombok.com) – Sekolah roboh kembalo terjadi di NTB. Sebelumnya terjadi di SMAN 7 Mataram, kali ini ruang kelas SMAN 1 Lingsar roboh pada Senin (8/6/2026) pukul 02.00 Wita.

Dalam insiden ini, dua ruangan guru roboh. Sebelumnya ruangan ini dipakai untuk ruang kelas siswa, tetapi karena kondisi kurang baik, dialihkan sebagai ruang guru.

Anggota DPRD Lobar dapil Lingsar – Narmada Hendra Harianto gerak cepat turun begitu mendapat informasi tersebut. Ia mengecek kondisi sekolah memastikan tidak ada Korban. “Tidam ada korban karena kejadiannya sekitar pukul 02.00 dini hari,” terang politisi PKB itu saat berada di lokasi.

Menurutnya bangunan sekolah ini merupakan gedung lama semenjak sebelum diserahkan ke Provinsi NTB. Kondisi beberapa ruangan lain pun mengkhawatirkan sehingga membutuhkan penanganan. “Ini bangunan sudah lama belum ada renovasi,” imbuhnya.

Saat ini informasi di lokasi pihak Dinas Dikbud NTB dalam hal ini Kadis Dikbud NTB bersama jajaran telah turun ke lokasi bersama Aparat kepolisian. Untuk sementara para guru menempati ruangan laboratorium. (her)

Total 11 Jemaah Haji NTB Wafat di Tanah Suci

0

Mataram (globalfmlombok.com) – Sebanyak 11 jemaah haji asal NTB dilaporkan wafat di Tanah Suci pada musim haji tahun 2026 ini.

Berdasarkan data Kemenhaj NTB, rinciannya, tiga orang berasal dari Lombok Tengah, tiga orang dari Lombok Timur, tiga orang dari Kabupaten Bima, dan dua orang dari Kabupaten Sumbawa.

Kepala Kanwil Kemenhaj NTB, Lalu Muhamad Amin mengatakan, pihaknya akan menjadwalkan kunjungan untuk takziah kepada keluarga jemaah.

“Di Kabupaten Lombok Timur ada tiga jemaah yang wafat di Tanah Suci, yakni Hajjah Isniwat Isyum, Harun Al Rashid, dan Hajjah Mainah Subuh,” kata Lalu Amin.

Ia menjelaskan, kunjungan akan dilakukan di sela-sela proses pemulangan dan penyambutan jemaah haji yang kembali ke daerah asal.

Selain dari Lombok Timur, lima jemaah haji yang meninggal dunia berasal dari Pulau Sumbawa.

“Tiga jemaah berasal dari Kabupaten Bima, sedangkan dua lainnya dari Kabupaten Sumbawa,” ujarnya.

Kunjungan takziah ke Pulau Sumbawa juga akan dijadwalkan. Meski demikian, pendampingan kepada keluarga telah lebih dulu dilakukan oleh kantor Kementerian Haji dan Umrah di tingkat kabupaten. (bul)

Inspektorat NTB Tambah Tim Audit Usut Pabrik Mangkrak di Brida

Mataram (globalfmlombok.com) – Inspektorat Provinsi NTB menunjukkan keseriusannya untuk mengusut keberadaan tiga pabrik mangkrak di kawasan STIPark milik Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) tersebut. Selain sudah mulai mengamankan sejumlah dokumen krusial, Inspektorat kini menambah personel tim audit untuk mempercepat proses pemeriksaan.

Inspektur Inspektorat NTB, Budi Herman, mengungkapkan bahwa tim auditor sudah turun langsung ke lokasi proyek. Namun, pemeriksaan awal sempat terkendala lantaran banyak pihak terkait yang mangkir atau tidak berada di tempat.

“Sedang berproses. Kemarin kami turun ke lokasi, tetapi banyak yang tidak ada di tempat. Ada sejumlah dokumen yang kami amankan untuk kami telaah lebih lanjut, sehingga tim audit juga kami tambah,” ujar Budi kepada wartawan, pada Jumat (5/6) pekan kemarin.

Sejak surat perintah audit diterbitkan, tim Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) langsung bergerak melakukan pemeriksaan secara maraton. Kasus ini pun kini masuk dalam atensi utama Inspektorat NTB.

“Kalau saya tidak salah, sampai sekarang pemeriksaan masih berjalan. Karena ini kami anggap sebagai prioritas,” tegasnya.

Meski demikian, Budi masih enggan berspekulasi mengenai indikasi kerugian negara atau dugaan pelanggaran hukum dalam proyek tersebut. Ia menekankan bahwa fokus utama saat ini adalah menjawab keresahan publik terkait aset daerah yang terbengkalai.

“Saya belum berani menyimpulkan dugaan awalnya. Tetapi yang jelas, kondisi yang terlihat oleh masyarakat saat ini adalah pabrik tersebut idle dan tidak bisa difungsikan,” imbuh Budi.

Audit yang berjalan saat ini akan menyisir seluruh proses, mulai dari perencanaan pembangunan, pemanfaatan aset, hingga keabsahan dokumen-dokumen kerja sama.

Sebagai informasi, tiga proyek milik Brida NTB yang tengah dibidik ini meliputi, pabrik pakan ternak (feedmill), pabrik pengolahan benih jagung (corn seeds), pabrik pengering jagung (corn dryer).

Ketiga pabrik tersebut dibangun pada tahun 2023 di era pemerintahan Gubernur Zulkieflimansyah dan Wakil Gubernur Sitti Rohmi Djalilah. Proyek ini berjalan melalui skema kerja sama sewa aset dengan investor asal Malaysia, PT Taza Industri Internasional.

Kondisi ini memicu polemik lantaran mesin-mesin yang disewakan dalam proyek tersebut diduga kuat sudah dalam kondisi rusak dan tidak layak pakai sejak awal kontrak ditandatangani. Akibatnya, fasilitas penunjang pertanian dan peternakan tersebut sama sekali belum pernah beroperasi hingga saat ini. (ndi)

RSUD NTB Pastikan Tuntaskan Temuan BPK

Mataram (globalfmlombok.com) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menjadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Setelah sebelumnya ditemukan memiliki utang mencapai Rp234 miliar pada 2024, kali ini BPK menemukan kelebihan pembayaran belanja yang nilainya mencapai lebih dari Rp611 juta.

Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan agar Pemerintah Provinsi NTB melalui RSUD NTB segera menindaklanjuti pengembalian kelebihan pembayaran guna mengoptimalkan pengelolaan kas daerah.

Direktur RSUD Provinsi NTB, Asrul Sani, memastikan pihaknya akan segera menyelesaikan rekomendasi yang diberikan BPK. Ia menegaskan temuan tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola keuangan rumah sakit ke depan.

“Kami dengan RSUD Manambai itu sekitar Rp600 juta. Yang Rp5 miliaran itu di banyak OPD, bukan hanya di kami,” ujar Asrul kepada Suara NTB, Jumat (5/6/2026).

Menurut Asrul, kelebihan pembayaran yang menjadi temuan BPK berkaitan dengan sejumlah pos anggaran, di antaranya biaya perjalanan dinas dan belanja operasional. Namun, ia belum dapat memastikan apakah terdapat kelebihan pembayaran pada pengadaan obat-obatan.

“Kalau untuk obat-obatan, saya belum cek,” katanya.

Mantan Kepala Dinas Kesehatan Lombok Timur itu menegaskan pihaknya akan meningkatkan kedisiplinan dalam pengelolaan anggaran untuk mencegah terulangnya temuan serupa. Langkah yang akan dilakukan antara lain melakukan penyesuaian rencana bisnis serta memastikan seluruh program berjalan sesuai perencanaan yang telah ditetapkan.

“Kami akan lebih disiplin dalam pengelolaan keuangan, termasuk merevisi dan menjalankan rencana bisnis secara konsisten,” ujarnya.

Sebelumnya, BPK RI Perwakilan NTB mengungkap sejumlah persoalan pengelolaan keuangan daerah berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025. Total nilai temuan mencapai puluhan miliar rupiah dan sebagian besar berkaitan dengan kelebihan pembayaran belanja barang dan jasa.

Ketua BPK RI, Isma Yatun, mengungkapkan temuan tersebut tersebar di 15 satuan kerja perangkat daerah (SKPD), dua badan layanan umum daerah (BLUD), serta puluhan sekolah menengah atas dan kejuruan di NTB.

“Temuan kelebihan belanja barang dan jasa di 15 SKPD, dua BLUD, dan 34 sekolah,” ujarnya.

Dua BLUD yang turut menjadi objek temuan BPK adalah RSUD Provinsi NTB dan RSUD Manambai Abdulkadir di Kabupaten Sumbawa. Selain itu, sejumlah SMA dan SMK juga ditemukan memiliki persoalan serupa dalam pengelolaan anggaran.

Temuan tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan, khususnya pada sektor pelayanan publik yang bersumber dari anggaran daerah. (r)

Pengendara Tak Pakai Helm Standar SNI Jadi Sasaran Operasi Patuh Rinjani 2026

Mataram (globalfmlombok.com) – Polresta Mataram mulai menggelar Operasi Patuh Rinjani pada Senin 8 Juni 2026. Operasi yang bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas itu akan berlangsung selama dua pekan hingga 21 Juni 2026.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Mataram, AKP Muhamad Puteh Rinaldi, Minggu (7/6/2026) mengatakan, operasi tahunan itu bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Sekaligus menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban di jalan raya.

Adapun dalam Operasi Patuh Rinjani 2026 itu, pihak kepolisian menetapkan beberapa pelanggaran prioritas yang menjadi fokus pengawasan dan penindakan.

“Fokus yang pertama terhadap pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI,” jelasnya.

Selanjutnya, fokus pengawasan terhadap pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman. Ketiga, pengemudi dalam kondisi mabuk atau di bawah pengaruh alkohol. Keempat, pengemudi yang menggunakan telepon genggam saat berkendara.

Berikutnya, terkait pengendara yang melawan arus lalu lintas, pengendara yang melaju melebihi batas kecepatan yang ditentukan, pengendara di bawah umur, serta Kendaraan yang tidak menggunakan Plat Nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

“Kendaraan bak terbuka yang mengangkut orang juga menjadi fokus kami,” sebutnya.

Puteh menyebutkan, berbagai pelanggaran tersebut selama ini menjadi faktor dominan penyebab kecelakaan lalu lintas yang berujung pada korban luka berat hingga meninggal dunia.

Selain mengedepankan penegakan hukum, lanjutnya, Operasi Patuh Rinjani juga akan diisi dengan kegiatan edukasi, sosialisasi, dan langkah-langkah preventif guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara.

“Kami berharap masyarakat Kota Mataram dapat memahami tujuan operasi ini sejak dini. Semua upaya yang dilakukan pada akhirnya demi keamanan dan keselamatan pengendara itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tutupnya. (mit)

Terdakwa Yogi Ajukan Kasasi Setelah Putusan Banding 15 Tahun Penjara

Mataram (globalfmlombok.com) – I Made Yogi Purusa Utama, salah seorang terdakwa dalam kasus meninggalnya Brigadir Muhammad Nurhadi resmi ajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Kuasa Hukum Yogi, Hartono, Minggu (7/6/2026) mengatakan, pihaknya telah mengajukan kasasi pada Rabu (3/6/2026). Putusan untuk mengajukan kasasi itu diambilnya setelah Pengadilan Tinggi NTB memvonis Yogi dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara dalam putusan banding.

“Kami punya waktu 14 hari untuk menyusun memori kasasi,” ucapnya.

Hartono menyebutkan, poin-poin yang mendasari pihaknya dalam mengajukan kasasi akan dijelaskan detail dalam memori kasasi yang tengah disusun tersebut.

Sebelumnya, majelis hakim banding menyatakan terdakwa Yogi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan dan perintangan pengungkapan kejahatan. Hal itu sebagaimana dalam dakwaan pertama dan kedua dari penuntut umum.

Hal itu diatur dalam Pasal 458 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Pasal 221 Ayat (1) KUHP Jo. Pasal 20 huruf a atau c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Adapun hukuman penjara terhadap mantan anggota kepolisian itu naik dari 14 tahun penjara menjadi 15 tahun penjara.

Juru Bicara Kejati NTB, Muhammad Harun Al Rasyid mengatakan, jaksa penuntut umum tidak akan mengajukan kasasi terhadap putusan banding terdakwa Yogi. “Tetapi jika dia ajukan kasasi, kami wajib kasasi,” ucapnya.

Sementara terhadap terdakwa lainnya, yakni I Gde Aris Chandra Widianto, Harun mengaku pihaknya pasti akan mengajukan kasasi. Pasalnya, hasil putusan banding terhadap Aris, kata dia, belum mencerminkan nilai keadilan kepada korban.

Sebelumnya dalam putusan banding di Pengadilan Tinggi NTB, vonis terhadap Aris turun drastis dari 8 tahun penjara menjadi 3 tahun penjara.

Majelis hakim banding mengadili sendiri dengan menyatakan perbuatan terdakwa tidak terbukti melanggar dakwaan kesatu primer. Yakni Pasal 354 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang mengatur perihal penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian.

Namun, mantan anggota kepolisian itu terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan dan perintangan pengungkapan kejahatan atau penghilangan barang bukti (Obstruction of Justice). (mit)

Penambahan Rombel Dilarang, Sekolah Diminta Patuhi Juknis SPMB

Mataram (globalfmlombok.com) – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) NTB mengingatkan seluruh SMA, SMK, dan sekolah sederajat agar tidak menambah jumlah rombongan belajar (rombel) di luar ketentuan yang telah ditetapkan dalam Petunjuk Teknis (Juknis) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.

Peringatan tersebut disampaikan untuk memastikan pelaksanaan SPMB berjalan sesuai aturan, sekaligus menjamin proses penerimaan peserta didik baru berlangsung secara adil, jujur, dan transparan.

Pendaftaran SPMB tingkat SMA sederajat di NTB resmi dibuka sejak Selasa (2/6). Pada tahun ini, pemerintah daerah tetap menerapkan empat jalur penerimaan dengan komposisi kuota yang sama seperti tahun sebelumnya, yakni jalur domisili 35 persen, afirmasi 30 persen, prestasi 30 persen, dan mutasi 5 persen.

Kepala Disdikpora NTB, Syamsul Hadi, menegaskan sekolah tidak diperkenankan menambah jumlah rombel di luar yang telah ditetapkan dalam sistem. Menurutnya, jumlah rombel setiap sekolah telah diatur dan terkunci sesuai kapasitas yang tersedia.

“Nggak bisa. Penambahan rombel sudah ada di sistem, rombelnya berapa. Ndak bisa ditambah,” ujarnya.

Syamsul menjelaskan, penambahan rombel secara sepihak berpotensi menimbulkan persoalan serius bagi peserta didik. Siswa yang diterima melalui rombel tambahan berisiko tidak tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sehingga dapat berdampak pada berbagai layanan pendidikan yang terintegrasi dengan sistem nasional tersebut.

Karena itu, ia meminta seluruh kepala sekolah mematuhi aturan yang berlaku dan tidak mencoba mencari celah dengan menambah jumlah rombel di luar ketentuan.

“Makanya kepala sekolah jangan main-main dengan ini,” tegasnya.

Menurut Syamsul, kepatuhan terhadap Juknis SPMB menjadi langkah penting untuk menghindari munculnya persoalan administrasi maupun sengketa dalam proses penerimaan siswa baru. Regulasi yang telah disusun pemerintah daerah juga berfungsi sebagai instrumen mitigasi agar pelaksanaan SPMB berjalan tertib dan akuntabel.

Ia optimistis proses penerimaan murid baru tahun ini dapat berlangsung lancar apabila seluruh satuan pendidikan menjalankan ketentuan yang telah ditetapkan.

“Supaya tidak terjadi persoalan. Ada Juknis sebagai mitigasi kita,” pungkasnya. (r)

Rupiah Melemah, Kunjungan Wisatawan Domestik ke NTB Merosot

Mataram (globalfmlombok.com) – Pelemahan nilai tukar rupiah memberikan tekanan besar terhadap sektor pariwisata di NTB. Dampak paling terasa terjadi pada penurunan jumlah wisatawan domestik yang berkunjung ke berbagai destinasi wisata di daerah ini.

Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) NTB, Sahlan M. Saleh, mengungkapkan bahwa kunjungan wisatawan domestik saat ini mengalami penurunan signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

“Dengan periode yang sama, kita mengalami penurunan sekitar 40 sampai 60 persen untuk kunjungan wisatawan domestik,” ujarnya.

Menurutnya, penurunan jumlah kunjungan wisatawan tidak terlepas dari melonjaknya biaya perjalanan, terutama harga tiket pesawat yang semakin mahal akibat dampak pelemahan rupiah terhadap berbagai komponen industri transportasi.

Sahlan menjelaskan, kenaikan harga tidak hanya terjadi pada tiket penerbangan. Biaya transportasi darat, akomodasi, hingga konsumsi juga ikut mengalami penyesuaian harga yang pada akhirnya membebani masyarakat yang ingin berwisata.

“Melemahnya rupiah ini memang dampaknya cukup berat ketika kita berhadapan dengan wisatawan domestik. Harga tiket pesawat sangat tinggi, kemudian diikuti kenaikan komponen lainnya,” katanya.

Kondisi ini membuat daya beli masyarakat untuk berwisata menurun. Banyak calon wisatawan memilih menunda perjalanan atau mengurangi frekuensi liburan karena anggaran yang dibutuhkan semakin besar.

Di sisi lain, kunjungan wisatawan mancanegara ke NTB justru masih menunjukkan tren positif. Namun, peningkatan tersebut belum mampu menutupi penurunan wisatawan domestik yang selama ini menjadi salah satu penggerak utama industri pariwisata daerah.

Sahlan menyebut jumlah wisatawan asing mengalami peningkatan sekitar 5 hingga 10 persen. Meski demikian, pertumbuhan tersebut belum tergolong signifikan karena sebagian besar perjalanan wisatawan internasional telah direncanakan jauh hari sebelum mereka datang ke Indonesia.

“Wisatawan asing kita mengalami peningkatan sekitar 5 sampai 10 persen. Tetapi sebenarnya tidak terlalu signifikan karena perjalanan mereka sudah dirancang jauh hari sebelumnya,” jelasnya.

Saat ini, BPPD NTB bersama pelaku industri pariwisata terus berupaya memperluas pasar wisatawan mancanegara. Meski demikian, ia menegaskan bahwa pasar domestik tetap menjadi perhatian utama karena memiliki kontribusi besar terhadap pergerakan ekonomi pariwisata di NTB.

Untuk mengatasi kondisi ini, Sahlan berharap pemerintah dapat menghadirkan kebijakan yang mampu mendorong kembali minat masyarakat untuk berwisata. Salah satu solusi yang dinilai efektif adalah pemberian insentif berupa subsidi tiket pesawat.

“Tentu yang kita harapkan adalah penguatan ekonomi nasional. Selain itu, perlu ada insentif dari pemerintah untuk wisatawan, salah satunya melalui subsidi tiket pesawat agar dapat mendorong pertumbuhan kunjungan wisatawan ke daerah,” katanya. (bul)

Groundbreaking By Pass Lembar-Kayangan Ditarget Tahun Depan

Praya (globalfmlombok.com) – Rencana pembangunan by pass Lembar-Kayangan oleh Pemerintah Provinsi NTB saat ini terus dimatangkan. Dengan fokus saat ini menyelesaikan DED (Detail Engineering Design) jalan yang nantinya akan menghubungkan Pelabuhan Lembar, Lombok Barat (Lobar)–Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur (Lotim) tersebut.

‘’Koordinasi dan komunikasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga terus dilakukan untuk mematangkan desain serta sumber anggaran pembangunan jalan by pass tersebut,’’ ujar Gubernur NTB H. Lalu Muhamad Iqbal saat dikonfirmasi Suara NTB di Kampus Poltekpar Lombok, Sabtu (6/6).

Gubernur menegaskan, kalau rencana pembangunan jalan port to port tersebut masih terus berproses. Pihaknya pun menargetkan tahun 2027 groundbreaking pembangunan jalur tersebut sudah dilaksanakan.

“Jadi tahun ini kita fokus menyelesaikan DED-nya dulu. Setelah itu, ditargetkan sesegara mungkin groundbreaking bisa dilakukan,” tegasnya. Karena targetnya pembangunan jalur by pass Lembar-Kayangan tersebut bisa selesai akhir tahun 2028 mendatang atau awal tahun 2029.

Disinggung sumber anggaran pembangunan jalur by pass tersebut, Gubernur NTB mengatakan juga sedang dibahas, apakah akan menggunakan anggaran provinsi atau sumber anggaran lainnya. Untuk itu, koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PUPR juga terus dilakukan. “Dari mana sumber anggaran pembangunannya, nanti akan disampaikan,” ujarnya.

Yang menarik lanjut mantan Dubes RI untuk Turki ini ialah konsep pembangunan jalur by pass tersebut akan mengadopsi konsep pembangunan berbasis lingkungan atau peduli lingkungan. Di mana setiap ada pohon yang ditebang dampak dari pembangunan jalan tersebut, maka harus diganti dengan cara penanaman pohon baru.

Dan, jumlah pohon baru yang ditanam tidak boleh sama. Tetapi harus lebih banyak dari jumlah pohon yang ditebang. “Jadi kalau ada satu pohon yang ditebang karena pembangunan jalan ini, maka harus diganti dengan penanaman pohon baru minimal dua kali lipatnya,” imbuhnya.
Langkah itu untuk memastikan, pembangunan jalan tersebut tidak merusakan keseimbangan lingkungan. Karena pastinya akan ada saja pohon yang ditebang. Terutama di wilayah-wilayah yang terkena jalur pembangunan by pass tersebut. Sehingga sebagai bentuk penyelamatan lingkungan, setiap pohon yang ditebang harus ada penggantinya. (kir)