BerandaBerandaRSUD NTB Pastikan Tuntaskan Temuan BPK

RSUD NTB Pastikan Tuntaskan Temuan BPK

Mataram (globalfmlombok.com) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menjadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Setelah sebelumnya ditemukan memiliki utang mencapai Rp234 miliar pada 2024, kali ini BPK menemukan kelebihan pembayaran belanja yang nilainya mencapai lebih dari Rp611 juta.

Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan agar Pemerintah Provinsi NTB melalui RSUD NTB segera menindaklanjuti pengembalian kelebihan pembayaran guna mengoptimalkan pengelolaan kas daerah.

Direktur RSUD Provinsi NTB, Asrul Sani, memastikan pihaknya akan segera menyelesaikan rekomendasi yang diberikan BPK. Ia menegaskan temuan tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola keuangan rumah sakit ke depan.

“Kami dengan RSUD Manambai itu sekitar Rp600 juta. Yang Rp5 miliaran itu di banyak OPD, bukan hanya di kami,” ujar Asrul kepada Suara NTB, Jumat (5/6/2026).

Menurut Asrul, kelebihan pembayaran yang menjadi temuan BPK berkaitan dengan sejumlah pos anggaran, di antaranya biaya perjalanan dinas dan belanja operasional. Namun, ia belum dapat memastikan apakah terdapat kelebihan pembayaran pada pengadaan obat-obatan.

“Kalau untuk obat-obatan, saya belum cek,” katanya.

Mantan Kepala Dinas Kesehatan Lombok Timur itu menegaskan pihaknya akan meningkatkan kedisiplinan dalam pengelolaan anggaran untuk mencegah terulangnya temuan serupa. Langkah yang akan dilakukan antara lain melakukan penyesuaian rencana bisnis serta memastikan seluruh program berjalan sesuai perencanaan yang telah ditetapkan.

“Kami akan lebih disiplin dalam pengelolaan keuangan, termasuk merevisi dan menjalankan rencana bisnis secara konsisten,” ujarnya.

Sebelumnya, BPK RI Perwakilan NTB mengungkap sejumlah persoalan pengelolaan keuangan daerah berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025. Total nilai temuan mencapai puluhan miliar rupiah dan sebagian besar berkaitan dengan kelebihan pembayaran belanja barang dan jasa.

Ketua BPK RI, Isma Yatun, mengungkapkan temuan tersebut tersebar di 15 satuan kerja perangkat daerah (SKPD), dua badan layanan umum daerah (BLUD), serta puluhan sekolah menengah atas dan kejuruan di NTB.

“Temuan kelebihan belanja barang dan jasa di 15 SKPD, dua BLUD, dan 34 sekolah,” ujarnya.

Dua BLUD yang turut menjadi objek temuan BPK adalah RSUD Provinsi NTB dan RSUD Manambai Abdulkadir di Kabupaten Sumbawa. Selain itu, sejumlah SMA dan SMK juga ditemukan memiliki persoalan serupa dalam pengelolaan anggaran.

Temuan tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan, khususnya pada sektor pelayanan publik yang bersumber dari anggaran daerah. (r)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


[td_block_social_counter manual_count_facebook="16985" manual_count_twitter="2458" youtube="#" style="style3 td-social-colored" f_counters_font_family="450" f_network_font_family="450" f_network_font_weight="700" f_btn_font_family="450" f_btn_font_weight="700" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjMwIiwiZGlzcGxheSI6IiJ9fQ==" tiktok="#" manual_count_tiktok="2018" manual_count_instagram="1170" facebook="#" twitter="#" instagram="#" manual_count_youtube="3005"]
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI