Beranda blog Halaman 46

DPRD Kota Mataram Soroti Sulitnya Penyaluran Hibah dan Bansos

Mataram (globalfmlombok.com) – Anggota panitia khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberdayaan masyarakat berbasis lingkungan, H. Muhtar menyoroti sulitnya proses penyaluran hibah dan bantuan sosial kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan Muhtar dalam rapat pembahasan Raperda bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di DPRD Kota Mataram, belum lama ini.

Menurut Muhtar, pembahasan regulasi tersebut muncul karena adanya dorongan dari kalangan dewan agar realisasi berbagai agenda pokok pikiran (pokir), khususnya terkait proposal masyarakat, hibah dan bantuan sosial dapat dipermudah.

“Raperda ini muncul karena memang terutama dewan sudah meminta terus terkait beberapa agenda pokir kita yang berkaitan dengan proposal dan sebagainya, hibah dan bantuan sosial kepada masyarakat yang dianggap terasa sulit sekali,” ujarnya.

Politisi Partai Gerindra itu mengungkapkan, sebelumnya pihak dewan sempat menyerahkan sepenuhnya proses pencairan bantuan kepada pemerintah daerah agar tidak menimbulkan kesan kepentingan politik semata.

Namun, ia menilai kondisi tersebut justru membuat masyarakat kerap menganggap anggota dewan hanya menyampaikan janji tanpa realisasi nyata di lapangan. Padahal, kata dia, dewan tetap berupaya membantu masyarakat melalui bantuan sosial maupun hibah meski dengan nominal kecil.

“Supaya jangan kita dianggap dewan hanya ngomong-ngomong saja. Justru hanya memberikan bantuan satu dua juta saja sulit sekali kepada masyarakat kalau harus mengurus izin seperti ini,” kata mantan Wakil Ketua DPRD Kota Mataram tersebut.

Muhtar menilai Raperda tentang pemberdayaan masyarakat berbasis lingkungan menjadi instrumen penting untuk memperkuat kapasitas pemerintah dalam mendukung kelompok masyarakat.

Ia mencontohkan sejumlah OPD yang dinilai cukup aktif mendukung kelompok masyarakat, seperti Dinas Perdagangan, Dinas UMKM dan Koperasi, serta bagian Kesra. Meski demikian, ia menekankan perlunya penguatan pada aspek teknis penyaluran bantuan agar lebih efektif dan tepat sasaran.

“Artinya mungkin tinggal stressing pemberiannya, saya lebih waspada saja peningkatannya, mungkin persyaratan lebih tercatat, tapi saya pikir masyarakat juga siap untuk melakukan itu,” ujar Sekretaris Komisi II DPRD Kota Mataram ini.

Pembahasan Raperda tersebut diharapkan dapat menghadirkan regulasi yang lebih berpihak kepada masyarakat, terutama dalam mempermudah akses bantuan dan pemberdayaan kelompok masyarakat berbasis lingkungan.

Selain itu, regulasi tersebut juga diharapkan mampu memperjelas mekanisme penyaluran hibah dan bantuan sosial agar lebih transparan, akuntabel, serta mudah diakses masyarakat. (fit)

Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD, Disdik Mataram Matangkan Persiapan

Mataram (globalfmlombok.com) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram terus mematangkan persiapan menyambut rencana kebijakan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran (Mapel) wajib pada jenjang SD 2027. Persiapan tersebut antara lain menyiapkan tenaga pendidik yang berkompeten, rancangan kurikulum, serta sosialisasi ke sekolah-sekolah.

Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas), Disdik Kota Mataram, Syarafudin menyampaikan, kesiapannya menerapkan kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tersebut.

“Kalau kita siap, di daerah siap (menerapkan Bahasa Inggris sebagai Mapel wajib),” ujarnya kepada Suara NTB, Senin (18/5/2026).

Namun demikian, sejumlah persiapan mesti dirampungkan sebelum pewajiban Mapel Bahasa Inggris diterapkan. Beberapa persiapan yang dimaksud adalah memastikan Mapel Bahasa Inggris tercantum dalam kurikulum wajib tahun depan.

Selain itu, Disdik juga harus memastikan kesiapan tenaga pendidik yang akan mengampu Mapel tersebut nantinya. Pelatihan dan Bimbingan Teknis (Bimtek) perlu terus digencarkan agar guru yang bersangkutan dipastikan siap mengajar.

“Kalau sudah ada seperti itu (kurikulumnya) kita sudah sosialisasi. Setiap pengembangan kurikulum, tiap tahun kita ada kegiatan pengembangan kurikulum Bimtek-nya,” tutur Syarafudin.

Syarafudin menyampaikan, keberadaan Mapel Bahasa Inggris belum seluruhnya ada di SD di Mataram. Hanya sebagian sekolah yang telah mengadakan Mapel Bahasa Inggris dalam pembelajarannya. Kendati demikian, Mapel tersebut masih bersifat pilihan, bukan wajib.

“Kita di Kota Mataram ada beberapa sekolah yang dari dulu yang pernah minta izin ketika dia punya guru kelas yang berlatar bahasa Inggris, saya bilang, ‘Ya, silahkan’,” terangnya.

Tingkatkan Kemampuan Siswa Berbahasa Asing Sejak Awal

Rencana pewajiban Mapel Bahasa Inggris pada jenjang SD ini sempat disinggung oleh Mendikdasmen, Abdul Mu’ti pada saat menghadiri peresmian program revitalisasi dan digitalisasi pendidikan di SMKN 1 Sikur, Lotim, Minggu (17/5) kemarin. Rencananya, Mapel Bahasa Inggris akan mulai diwajibkan bagi murid kelas III SD ke atas.

Syarafudin menjelaskan, bahwa pewajiban Mapel Bahasa Inggris sebagai upaya untuk mempersiapkan siswa yang mahir berbahasa asing sejak dini.

“Karena mau tidak mau namanya ketika bahasa asing diajarkan sejak dini mungkin lebih cepat, hasilnya lebih bagus,” jelas Syarafudin.

Melalui kebijakan pewajiban Mapel Bahasa Inggris sejak jenjang SD, Syarafudin berharap, para murid bisa lebih cepat dan cakap dalam menggunakan Bahasa Asing nantinya. (sib)

 

Senator NTB Dorong Perlindungan PMI Diperluas hingga Kelurganya

Mataram (globalfmlombok.com) – Permasalahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB masih saja terus terjadi. Berbagai upaya telah dilakukan, namun persoalan PMI bermasalah masih tetap muncul. Karena itu penanganan permasalahan PMI perlu dilakukan lebih menyeluruh.

Hal itu disuarakan oleh anggota DPD RI Dapil NTB, Evi Apita Maya. Dia menegaskan bahwa tanggung jawab negara terhadap PMI tidak boleh berhenti saat mereka mengirimkan remitansi atau kembali ke tanah air. Tapi menurutnya masih ada “lubang besar” dalam kebijakan ketenagakerjaan saat ini.

Dikatakan anggota Senator NTB itu bahwa fokus pemerintah saat ini lebih pada personal PMI itu sendiri. Akan tetapi bagaimana pendampingan terhadap keluarga yang ditinggalkan, nyaris tidak pernah tersentuh oleh pemerintah.

Evi mengaku dia menyisakan sendiri tantangan sosial yang serius, terutama terkait pola asuh anak PMI yang berisiko. Fakta di lapangan bahwa anak-anak yang ditinggalkan orang tuanya bekerja ke luar negeri seringkali kehilangan figur pelindung dan pengawas utama. Kondisi ini membuat mereka rentan terjebak dalam lingkungan yang salah.

“Seringkali kita melihat anak-anak PMI ini menjadi kelompok yang paling rapuh. Karena kurangnya pengawasan, mereka menjadi sangat rentan, baik sebagai korban kejahatan maupun yang lebih memprihatinkan terseret menjadi anak yang berkonflik dengan Hukum,” ungkapnya pada Senin (28/5).

Ia menekankan bahwa penanganan anak PMI yang berhadapan dengan hukum harus dilakukan dengan pendekatan yang manusiawi dan edukatif. Namun yang lebih penting adalah langkah preventif melalui penguatan ketahanan keluarga dari tingkat desa.

Selain masalah anak, Evi juga menekankan pentingnya perlindungan dan pendampingan bagi PMI yang telah kembali. Tanpa adanya manajemen keuangan dan bantuan modal usaha yang terarah, banyak PMI Purna yang jatuh kembali ke lubang kemiskinan dan terpaksa berangkat kembali ke luar negeri.

“Perlindungan pascapulang adalah kunci. Kita ingin para purna PMI ini bisa berdaya di kampung halaman sendiri. Misalnya dengan masuk ke sektor Industri Mikro Kecil (IMK) yang sedang kita dorong. Jangan sampai mereka pulang membawa modal, tapi habis begitu saja tanpa menjadi usaha produktif,” katanya.

Lebih lanjut Evi juga mendorong pemerintah daerah dan pusat untuk menciptakan kebijakan dan penganggaran yang tidak hanya melihat PMI sebagai komoditas ekonomi atau pahlawan devisa saja. Tetapi sebagai manusia yang memiliki ekosistem keluarga yang harus dijaga.

“Negara harus hadir untuk memastikan bahwa ketika orang tuanya berjuang di luar negeri, anak-anak mereka di rumah mendapatkan jaminan pendidikan dan lingkungan yang sehat. Kita tidak ingin kesuksesan ekonomi yang dibawa pulang oleh PMI dibayar mahal dengan rusaknya masa depan anak-anak mereka karena permasalahan hukum,” pungkasnya. (ndi)

Pemprov NTB Siapkan Cangkang Kemiri Jadi Bahan Bakar Alternatif Pengganti Kayu untuk Omprongan Tembakau

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Provinsi NTB terus mendorong penggunaan cangkang kemiri sebagai bahan bakar alternatif untuk mengurangi ketergantungan petani terhadap kayu bakar yang selama ini dipakai petani untuk melakukan omprongan tembakau.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Lalu Mirza Amir Hamzah, menanggapi masih maraknya penggunaan kayu oleh petani tembakau untuk proses pengeringan (open) tembakau virginia Lombok sebelum dijual ke perusahaan.
Menurut Mirza, penggunaan kayu secara terus-menerus tidak bisa dibiarkan karena berdampak terhadap lingkungan dan kawasan hutan. Karena itu, pemerintah mencari sumber energi pengganti yang dinilai lebih ramah lingkungan.

“Selain kayu itu, karena dampaknya ke kehutanan, maka kami dorong penggunaan cangkang. Salah satunya cangkang kemiri sebagai bahan bakar alternatif pengganti kayu,” ujarnya.
Ia menjelaskan, bahan bakar cangkang kemiri ini dipasok dari luar daerah, termasuk dari Kalimantan, guna memenuhi kebutuhan petani di NTB. Meski bukan hal baru, penggunaan cangkang dinilai masih belum maksimal karena sebagian besar petani memilih bahan bakar yang lebih mudah diperoleh dan praktis digunakan.

“Petani itu biasanya memilih yang paling simpel. Karena itu transisi ke bahan bakar alternatif memang tidak mudah,” katanya.

Pemerintah daerah menilai persoalan penggunaan kayu bukan hanya tanggung jawab sektor pertanian semata, tetapi juga berkaitan erat dengan pengawasan kawasan hutan oleh instansi terkait. Namun demikian, Dinas Pertanian tetap mendorong perubahan pola penggunaan energi di kalangan petani.

Mirza menegaskan, pihaknya memiliki semangat agar petani secara bertahap meninggalkan penggunaan kayu, terutama untuk aktivitas pertanian Perkebunan yang membutuhkan pembakaran dalam jumlah besar.

Di sisi lain, pemerintah mengakui tantangan utama saat ini adalah memastikan pasokan cangkang kemiri tetap tersedia di pasaran. Meski begitu, Mirza optimistis kebutuhan tersebut masih dapat dipenuhi.
“Insya Allah tetap ada pasokannya,” katanya.

Soal harga, pemerintah belum bisa membandingkan secara langsung antara biaya penggunaan kayu dan cangkang kemiri. Namun, menurutnya, persoalan utama bukan semata harga, melainkan dampak lingkungan yang ditimbulkan jika penggunaan kayu terus dibiarkan.

“Kalau kayu, dampaknya terhadap lingkungan yang harus kita jaga. Karena itu kita dorong agar tidak lagi memakai kayu,” tegasnya.

Pemprov NTB kini menghadapi tantangan besar untuk mengubah kebiasaan petani yang selama bertahun-tahun mengandalkan kayu sebagai sumber energi utama. Selain faktor biaya dan akses, pola pikir petani yang cenderung memilih cara praktis menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi pemerintah daerah.

Meski belum sepenuhnya beralih, upaya memperkenalkan bahan bakar alternatif dinilai menjadi langkah penting untuk menekan kerusakan lingkungan sekaligus menjaga keberlanjutan sektor pertanian perkebunan di NTB. (bul)

Mahasiswi Unram Ditemukan Tak Bernyawa, Polisi Dalami Adanya Dugaan Pembunuhan

Mataram (globalfmlombok.com) – Polresta Mataram melakukan pendalaman terhadap kasus meninggalnya seorang mahasiswi Universitas Mataram (Unram) di kamar kos wilayah, Gomong Sakura, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, Senin (18/5/2026).

Pendalaman tersebut untuk menyelidiki apakah ada dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan jenazah perempuan berinisial NDR (21) asal Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa itu.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP I Made Dharma Yulia Putra, mengatakan bahwa saat ini jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk proses visum luar. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan keluarga korban untuk proses autopsi.

“Kami masih lakukan pendalaman. Masih periksa saksi-saksi,” sebutnya.

Ia menyebutkan, setelah penemuan jenazah itu, pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Mereka juga telah mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian.

Dari pantauan Suara NTB, polisi mengamankan sejumlah barang milik korban seperti kipas angin, cok roll dan bantal. Dari pantauan lapangan juga diketahui bahwa ada sejumlah barang korban yang hilang. Seperti, motor, laptop dan handphone.

Selain mengamankan barang bukti dari kamar kos korban, polisi juga telah mengambil sejumlah rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian.

Sebagai informasi, korban pertama kali ditemukan tak bernyawa oleh sepupunya yang merasa curiga karena tidak bisa menghubungi korban sejak beberapa waktu sebelumnya.

Berdasarkan keterangan yang bersangkutan, korban sempat menghubunginya melalui aplikasi WhatsApp pada 16 Mei 2026 sekitar pukul 02.00 Wita. Namun, saat itu saksi masih berada di Jakarta dalam perjalanan menuju Lombok.

Setelah tiba di Lombok pada 17 Mei 2026 sekitar pukul 15.00 Wita, saksi mencoba kembali menghubungi korban, tetapi handphone korban sudah tidak aktif. Sekitar pukul 21.00 Wita, saksi bersama sepupunya mendatangi kamar kos korban.

Saat tiba di lokasi, kamar korban dalam keadaan gelap. Saksi beberapa kali mengetuk pintu namun tidak ada respons. Karena sepeda motor korban juga tidak terlihat, saksi sempat mengira korban sedang keluar.

Karena merasa curiga, saksi kemudian kembali bersama beberapa rekannya untuk memastikan kondisi korban. Saat mengintip melalui ventilasi kamar menggunakan senter, mereka melihat korban dalam posisi terlentang dan mencium bau tidak sedap dari dalam kamar.

Saksi kemudian melaporkan temuan tersebut kepada kepala lingkungan setempat yang selanjutnya menghubungi Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta pihak kepolisian.

Mendapat laporan tersebut, Polsek Selaparang bersama Unit Identifikasi Polresta Mataram langsung melakukan evakuasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Jenazah korban setelahnya langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Lokasi kejadian juga sudah dipasang garis polisi. (mit)

Kasus Dugaan Penyebaran Data Pribadi Gubernur Iqbal Naik Penyidikan

Mataram (globalfmlombok.com) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB menaikkan kasus dugaan penyebaran data pribadi Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal ke tahap penyidikan.

Sebelumnya, Gubernur Iqbal melaporkan Direktur NTB Care, RWB ke polisi. Laporan itu terkait dugaan penyebaran data pribadi melalui akun Facebook dengan username Saraa Azahra.

Dirreskrimsus Polda NTB, Kombes Pol FX Endriardi, Senin (18/5/2026) mengatakan peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara.

“Gelar perkara kemarin Rabu 13 Mei 2026. Penyidik telah gelar perkara. Kesimpulannya kami menaikkan ke tahap penyidikan,” ujarnya.

Menurut Endriardi, naiknya perkara ke tahap penyidikan menandakan penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana. Namun, pihaknya belum membeberkan bukti yang menjadi dasar peningkatan status penanganan kasus tersebut.

“Itu materi gelar perkara. Hanya untuk konsumsi penyidik,” katanya.

Perkara ini sebelumnya teregistrasi dengan nomor B/285/IV/RES.2.5./2026/Ditreskrimsus tertanggal 16 April 2026. RWB juga sempat dimintai klarifikasi oleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda NTB pada Senin, 20 April 2026.

Dalam pengusutan perkara tersebut, polisi menggunakan dasar Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi serta sejumlah ketentuan dalam KUHP dan KUHAP.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi NTB melalui Kepala Dinas Kominfotik NTB, Ahsanul Khalik menegaskan laporan yang diajukan Gubernur Iqbal dilakukan dalam kapasitas pribadi sebagai warga negara, bukan mewakili institusi pemerintah daerah.

Menurutnya, perkara itu tidak bisa disederhanakan sebagai bentuk pembungkaman kritik. Ia menilai kasus tersebut berkaitan dengan dugaan penyebaran data pribadi tanpa izin di ruang digital yang dilakukan berulang kali dan disertai narasi merendahkan serta provokatif.

Ahsanul menyebut unggahan RWB di media sosial memuat kata-kata dan penyebutan nama yang dipelintir secara tidak pantas. Bahkan, terdapat pula ajakan kepada publik untuk tidak membayar pajak dengan narasi serupa.

“Ini bukan peristiwa tunggal, tetapi pola yang berulang dan menunjukkan intensi tertentu. Namun yang perlu digaris bawahi, tidak semua hal tersebut dilaporkan. Kritik yang keras sekalipun tetap dibiarkan. Ini menunjukkan bahwa tidak ada sikap anti kritik,” jelasnya.

Ia menambahkan, menyimpulkan langkah hukum tersebut sebagai bentuk intimidasi atau pembungkaman demokrasi merupakan penyederhanaan yang kurang tepat karena mengabaikan aspek pelanggaran hak individu yang dilindungi hukum.

“Kita sepakat bahwa demokrasi membutuhkan kritik. Namun kritik tidak boleh kehilangan adab, apalagi sampai melanggar hak orang lain. Kebebasan berekspresi tetap memiliki batas hukum dan etika,” pungkasnya. (r)

Tertinggi Kedua di Indonesia, BPS Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Melambat pada Triwulan II 2026

Mataram (globalfmlombok.com) – Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat capaian impresif pada awal 2026 dengan menempati posisi kedua sebagai provinsi dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi kedua di Indonesia.

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB mencatat pertumbuhan ekonomi NTB pada triwulan I-2026 mencapai 13,64 persen, berada tepat di bawah Maluku Utara yang tumbuh sebesar 19,64 persen.

Meski demikian, Kepala BPS NTB, Dr. H. Wahyudin, MM, memperkirakan laju pertumbuhan ekonomi daerah pada triwulan II-2026 berpotensi melambat, seiring menurunnya kontribusi sektor pertanian pasca panen raya serta belum keluarnya izin ekspor konsentrat tambang.

“Iya, industri masih tetap berjalan walaupun belum ada izin ekspor (hasil tambang AMNT). Sampai 30 April izin ekspor selesai dan sudah diupayakan untuk diperpanjang mulai Mei, tetapi sampai sekarang belum keluar,” ujarnya pada Suara NTB, Senin (18/5/2026).

Menurut Wahyudin, meski aktivitas ekspor masih tertahan, operasional smelter di NTB tetap berjalan karena masih terdapat pasokan produksi untuk kebutuhan pengolahan domestik. Hanya saja, produksi diperkirakan belum dapat berjalan secara maksimal karena keterbatasan ruang ekspor.

“Smelternya tetap jalan karena masih ada produksi. Mungkin mereka menahan produksi karena belum ada ekspor. Kapasitas smelter juga belum berjalan penuh,” katanya.

Pada triwulan pertama, pertumbuhan ekonomi NTB ditopang kuat oleh sektor pertanian yang mencatat pertumbuhan di atas 10 persen, didorong musim panen raya pada awal tahun. Namun, kondisi tersebut dinilai tidak akan berlangsung lama karena masa panen mulai berakhir sejak Maret hingga April.

“Pertanian kemarin sangat menopang, pertumbuhannya lebih dari 10 persen. Tapi setelah panen raya berakhir, tentu kontribusinya mulai menurun,” jelasnya.

Meski demikian, Wahyudin menilai NTB masih memiliki peluang menjaga pertumbuhan ekonomi agar tidak turun terlalu dalam pada triwulan kedua. Ia menekankan pentingnya penguatan sektor perdagangan, program pemerintah yang mampu mendorong aktivitas ekonomi masyarakat, hingga optimalisasi sektor pariwisata.

Menurutnya, sejumlah program pemerintah yang mulai berjalan pada triwulan II turut memberikan dampak terhadap penyerapan tenaga kerja dan perputaran ekonomi daerah.

“Itu cukup lumayan karena menyerap tenaga kerja dan ikut mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Selain itu, sektor pariwisata dinilai berpotensi menjadi penopang pertumbuhan ekonomi pada pertengahan tahun. Memasuki periode libur panjang pada Juni hingga Agustus, NTB diperkirakan akan mengalami peningkatan kunjungan wisatawan, terutama ke kawasan unggulan seperti Mandalika, Gunung Rinjani, dan destinasi wisata lainnya di Nusa Tenggara Barat.

“Triwulan kedua mulai masuk musim pariwisata. Juni, Juli, Agustus biasanya momentum liburan, ini bisa menjadi penggerak ekonomi NTB,” katanya.

Dengan kombinasi sektor industri pengolahan, perdagangan, dan pariwisata, NTB diharapkan tetap mampu menjaga pertumbuhan ekonomi tetap positif meski menghadapi tantangan perlambatan pada sektor pertanian dan ekspor tambang. (bul)

Sekolah Harus Taati Juknis SPMB

Mataram (globalfmlombok.com) – Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kota Mataram mendorong seluruh sekolah menaati petunjuk teknis (Juknis) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Tujuannya untuk memastikan penerimaan siswa baru berlangsung jujur, adil, dan transparan.

Kepala MKKS SMA Kota Mataram, Sunoto pada Senin (18/5/2026), menegaska, sekolah diminta menaati aturan teknis pelaksanaan seleksi penerimaan murid baru. Hal itu menurutnya agar penyelenggaraan SPMB berlangsung lancar dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Saya sebagai Ketua MKKS selalu memberi masukan dan meminta perhatian khusus agar semua pihak mentaati juknis SPMB. Kalau kita semua taat, insyaAllah aman,” ujarnya.

Menurut Sunoto, kebiasaan sekolah melakukan improvisasi dalam penerimaan siswa baru menjadi “penyakit” setiap tahunnya. Sejumlah sekolah sering kali melakukan perubahan di tengah jalan dengan berbagai alasan. Misalnya, tindakan mengubah kesepakatan yang telah ditentukan terutama menerima siswa lebih dari jumlah kuota yang ditentukan.

“Menurut pengamatan kita (sekolah) sering tidak konsisten. Sering ada penyimpangan itu tidak taat betul terhadap juknis SPMB,” ungkap Sunoto.

Ia berpandangan, ketidakpatuhan terhadap Juknis yang telah disepakati tidak hanya mengakibatkan ketidakefektifan pembelajaran dalam kelas akibat kapasitas berlebihan (overload), tapi juga menyebabkan sekolah berkembang kesulitan mendapatkan siswa.

Karena itu, Sunoto mendesak semua sekolah untuk melaksanakan SPMB sesuai ketentuan yang berlaku, agar penyelenggaraan penerimaan murid baru tahun ini berjalan dengan asas jujur, keadilan, dan bertanggung jawab.
“Itulah pentingnya, apapun kondisinya, kita taat pada juknis SPMB itu akan menyelamatkan semua pihak,” pungkasnya. (sib)

DBH AMNT Merosot, NTB Hanya Terima Rp62 Miliar

Mataram (globalfmlombok.com) – DANA Bagi Hasil (DBH) keuntungan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) kepada Pemerintah Provinsi NTB pada tahun 2025 jauh dari target. Jika sebelumnya Pemprov NTB menargetkan penerimaan hingga Rp111 miliar, realisasi yang diterima daerah hanya sebesar Rp62 miliar.

Turunnya penerimaan dari sektor tambang itu dipicu belum optimalnya operasional PT AMNT selama tahun 2025. Perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) tersebut sempat tidak melakukan ekspor konsentrat tembaga selama dua triwulan. Selain itu, fasilitas smelter juga belum beroperasi maksimal.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) NTB, Dr. H. Nursalim, S.Sos., M.M., mengatakan target pendapatan daerah memang dipasang setinggi mungkin. Namun, realisasi tetap sangat bergantung pada kondisi operasional perusahaan tambang.

“Ya namanya target. Target kita kan sebesar itu, tetapi kalau semakin dia beroperasi PT AMNT, ya bagi hasil keuntungan kita akan semakin tinggi,” ujarnya di Kantor Gubernur NTB, Senin (18/5/2026).

Penurunan pendapatan dari sektor tambang itu membuat Pemprov NTB kembali melakukan penyesuaian belanja daerah agar tidak terjadi defisit APBD di akhir tahun. Sejumlah pos belanja yang dinilai belum mendesak berpotensi dipangkas, termasuk perjalanan dinas.

“Yang tidak urgent akan dilihat secara komprehensif oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” katanya.

Selain melakukan efisiensi belanja, Pemprov NTB juga mulai menghitung potensi sumber pendapatan baru. Salah satunya dari 16 blok Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang Perdanya segera disahkan.

“Artinya dua sisi, pendapatan dilihat potensi naiknya. Kemudian dari sisi belanja juga dilihat mana yang perlu dihemat,” lanjutnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) NTB, Baiq Nelly Yuniarti mengatakan penurunan DBH dari PT AMNT membuat pemerintah harus kembali menyesuaikan postur anggaran melalui APBD Perubahan.

“Kemungkinan nanti kami lakukan di perubahan. Kondisi-kondisi terakhir itu selalu kita upayakan, itulah adanya APBD Perubahan,” ujarnya.

Menurut dia, hingga kini opsi yang paling realistis untuk menjaga kesehatan fiskal daerah adalah menyesuaikan belanja dengan kemampuan pendapatan. Belanja perjalanan dinas menjadi salah satu pos yang berpotensi dikurangi.

Namun demikian, Pemprov NTB masih menunggu potensi tambahan pendapatan lain setelah revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah diberlakukan.

Berdasarkan perhitungan sementara, sumber pendapatan baru belum mampu menutupi kekurangan pendapatan dari PT AMNT. Dari enam blok IPR yang diproyeksikan mulai berjalan, pendapatan untuk provinsi diperkirakan hanya sekitar Rp29 miliar.

“Kadis ESDM perkirakan pendapatan sekitar Rp29 miliar. Sementara yang kurang di angka Rp50-an miliar lebih,” katanya.

Selain menggali sumber pendapatan baru, Pemprov NTB juga menyoroti rendahnya kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Padahal, sektor tersebut dinilai penting untuk menopang pendapatan daerah sekaligus pemeliharaan infrastruktur jalan.

“Masih banyak warga yang belum rajin membayar pajak kendaraan, padahal itu kewajiban karena mereka menggunakan fasilitas jalan yang dipelihara negara,” tandasnya. (r)

Pemprov NTB Usulkan Revitalisasi Sejumlah SLB ke Kemendikdasmen

Mataram (globalfmlombok.com) – PEMERINTAH Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengusulkan perbaikan sejumlah Sekolah Luar Biasa (SLB) kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Usulan itu disampaikan saat Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti melakukan kunjungan kerja ke NTB pada Minggu (17/5/2026).

Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri mengatakan, Pemprov NTB telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait rencana revitalisasi tersebut. Saat ini, proses pendataan sekolah yang diusulkan masih dilakukan untuk memenuhi persyaratan administrasi yang diminta pemerintah pusat.

“Ini diserahkan ke dinas untuk didata kembali, luas lahan, kepemilikan dan sebagainya termasuk muridnya,” ujarnya, Senin (18/5/2026).

Berdasarkan data Pemprov NTB, jumlah SLB di wilayah ini mencapai 20 unit yang tersebar di seluruh kabupaten/kota. Sekolah tersebut terdiri atas SLB negeri dan swasta yang melayani jenjang pendidikan mulai dari TK Luar Biasa hingga Sekolah Menengah Luar Biasa.

Tahun ini, Kemendikdasmen menjanjikan penambahan jumlah penerima program revitalisasi sekolah pada 2026. Khusus untuk NTB, sekitar 1.600 sekolah direncanakan mendapatkan program revitalisasi sebagai bagian dari program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Indah mengatakan revitalisasi sekolah tidak hanya berfokus pada perubahan fisik bangunan, tetapi juga diharapkan berdampak terhadap kualitas proses belajar mengajar di ruang kelas.

Menurut dia, ruang belajar yang lebih layak dan nyaman akan mendukung peningkatan kenyamanan peserta didik saat mengikuti pembelajaran.

Ia menjelaskan, prioritas revitalisasi tahun ini memang diarahkan untuk sekolah yang berada di wilayah 3T, yakni tertinggal, terdepan, dan terluar, serta daerah terdampak bencana seperti Aceh dan Sumatera.

Pada 2025 lalu, Kemendikdasmen mengalokasikan anggaran sebesar Rp527 miliar untuk sekolah-sekolah di NTB. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi 69 satuan PAUD, 227 SD, 107 SMP, 60 SMA, 17 SMK, 20 SLB, dan 11 PKBM/SKB.

Program revitalisasi itu menjadi bagian dari upaya mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo. Secara nasional, pemerintah pusat telah merevitalisasi 16.167 unit sekolah dan tahun ini kembali mengusulkan 11.744 unit sekolah untuk diperbaiki.

Selain revitalisasi, NTB juga memperoleh bantuan program digitalisasi pendidikan. Pemprov NTB mendapatkan dukungan penyediaan 7.080 perangkat pintar berupa interactive flat panel atau smartboard, platform pembelajaran interaktif, hingga pengelolaan administrasi sekolah berbasis data.

Bantuan digitalisasi tersebut akan disalurkan ke lebih dari 7.000 sekolah dengan nilai anggaran mencapai Rp236 miliar. (r)