Beranda blog Halaman 28

Aksi Dugaan Pencurian Kotak Amal Masjid di Dasan Baru Kediri Digagalkan Warga

Giri Menang (globalfmlombok.com) – Aksi dugaan pencurian kotak amal di Masjid Nurul Yakin Dusun Bebae, Desa Dasan Baru, Kecamatan Kediri, Lombok Barat (Lobar) pada Selasa (26/5/2026) siang berhasil digagalkan warga. Terduga pelaku pun ditangkap lalu diamankan ke Polsek Kediri.

Kepala Desa Dasan Baru, Akhirudin yang dikonfirmasi media membenarkan kejadian tersebut terjadi di wilayahnya sendiri yakni Dusun Bebae. “Ya benar (penangkapan terduga pencuri kotak amal Masjid),” kata dia, Rabu (27/5/2026).

Ia sendiri tidak tahu persis kejadian tersebut, sebab begitu ia tiba di lokasi warga sudah ramai dan pelaku sudah diamankan Pihak Polsek Kediri.

Namun, dari informasi yang diperoleh dari warga, aksi pelaku diketahui oleh petugas marbot masjid. Ketika itu, petugas marbot yang kebetulan sedang bersih-bersih di lantai dua, melihat gelagat mencurigakan terduga pelaku yang mandar mandir di sekitar halaman masjid. Terduga pelaku pun diduga nekat mencuri kotak amal, hingga akhirnya marbot menarikinya. Warga pun berdatangan ke lokasi.

Untungnya tidak ada aksi main hakim sendiri dalam penangkapan terduga pelaku. Warga menghubungi Polsek Kediri. Tak beberapa lama, tim Polsek Kediri tiba di lokasi untuk membawa terduga pelaku ke Polsek. Menurutnya, kejadian pencurian kotak amal masjid itu tidak kali ini saja, kendati masjid itu berada di tengah perkampungan. “Ini sudah dua kali kejadian,” imbuhnya.

Akhirudin mengakui, masjid itu memang tidak dilengkapi CCTV. Ke depan, perlu disiapkan CCTV sebagai langkah antisipasi. Ia juga mengimbau masyarakat lebih waspada.

Sementara itu Kapolsek Kediri AKP Iwan Purwanto melalui Kanit Reskrim Aiptu Edy Santriawan membenarkan kejadian tersebut. Terduga pelaku telah diamankan di Polsek Kediri untuk proses lebih lanjut.  “Ya ada (kejadian), mengamankan diri dia,” kata dia.

Informasi awal, terduga pelaku ini diduga mencuri kotak amal Masjid. Namun, pihaknya perlu melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap kasus ini. Pihaknya pun akan memberikan keterangan lebih lanjut kepada media terkait perkembangan penanganannya. (her)

Terduga Pelaku Pencurian di Lombok Barat Meninggal Dunia Diduga Dihakimi Massa

Giri Menang (globalfmlombok.com) – Seorang terduga pelaku pencurian berinisial SA alias U meninggal setelah diduga diamuk massa di wilayah Labuapi, Lombok Barat (Lobar), Minggu (24/5/2026). SA sempat mendapatkan penanganan medis, tetapi nyawanya tak tertolong. Kasus ini pun tengah ditangani Polsek Labuapi, Polres Lombok Barat.

Peristiwa nahas ini terjadi di Jalan Raya Mapreo, Dusun Mapak Reong, Desa Kuranji Dalang, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Sebelum diamuk massa, sempat terjadi aksi kejar-kejaran, di mana SA yang berusaha melarikan diri sempat melukai seorang warga menggunakan senjata tajam, sebelum akhirnya diringkus dan dihakimi oleh massa.

Pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan pada Minggu (24/5/2026). Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Labuapi, Ipda Selamet Riadi, S.H., M.H., memberikan pernyataan resmi mengenai langkah penanganan awal.

“Kami saat ini terus mendalami keterangan saksi-saksi di lapangan secara menyeluruh. Kami juga telah berkomunikasi dengan pihak keluarga, sekaligus berkoordinasi guna menjaga kondusivitas Kamtibmas di wilayah hukum kami,” ujar Ipda Selamet Riadi.

Kronologi Pengejaran dan Insiden Amuk Massa

Peristiwa bermula pada Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 00.15 Wita ketika seorang saksi berinisial MI mendengar warga lain, SM, berteriak maling. Mendengar teriakan tersebut, MI langsung keluar rumah dan ikut melakukan pengejaran bersama MA, YU, SM, serta kerumunan warga lain yang terbangun.

Dalam upaya melarikan diri, SA alias U yang sehari-hari bekerja sebagai tukang kayu sempat mengacungkan sebilah pisau parang kepada warga yang mengejarnya.

Sesampainya di Jalan Mapareong, pria berusia 39 tahun tersebut mengayunkan parangnya ke arah MA yang sedang mencoba menangkapnya.

Parang tersebut terlepas dari tangan SA dan mengenai leher belakang MA, mengakibatkan luka lecet. Ketika SA berusaha mengambil kembali parangnya yang terjatuh, warga yang mengejar langsung melakukan penangkapan. Keadaan yang tidak terkendali memicu terjadinya aksi amuk massa. Penganiayaan secara bersama-sama tersebut mengakibatkan SA mengalami luka robek pada bagian punggung dan kepala.

Upaya Penyelamatan dan Penanganan Medis Terduga Pelaku Pencurian di Lombok Barat

Aksi amuk massa tersebut mereda saat seorang anggota BPD Desa Kuranji Dalang berinisial MH melintas di lokasi kejadian menggunakan sepeda motor. MH berusaha menyelamatkan SA dengan cara berhenti, lalu merangkul dan menaikkan korban amuk massa tersebut ke atas sepeda motornya. Langkah ini diambil untuk segera mengevakuasi SA ke Rumah Sakit Kota Mataram guna mendapatkan penanganan medis darurat.

Selanjutnya, pihak Polsek Labuapi berkoordinasi dengan Rumah Sakit Bhayangkara untuk memindahkan dan menangani kondisi medis SA alias U.Tim medis RS Bhayangkara telah melakukan tindakan operasi mulai pukul 14.00 Wita hingga pukul 16.35 Wita.

Namun, saat dilaksanakan observasi pascaoperasi, kondisi SA mengalami penurunan drastis hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 21.02 Wita. Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit Air Cooler merk Sharp warna hitam, satu bilah pisau parang, satu buah Magicom merk Miyako warna hitam ungu, dan satu buah karpet warna ungu.

Menyikapi insiden ini, kepolisian mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang, menahan diri, dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang mungkin berkembang di luar. Warga diharapkan dapat bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif.

“Kami meminta masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum. Kami pastikan proses penyelidikan akan berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” imbau Ipda Selamet Riadi. (her)

Bank NTB Syariah Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H

Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, Bank NTB Syariah menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh masyarakat. Momentum Idul Adha menjadi pengingat pentingnya nilai keikhlasan, pengorbanan, serta semangat berbagi kepada sesama.

Bank NTB Syariah berharap perayaan Idul Adha tahun ini membawa keberkahan, kedamaian, dan mempererat tali silaturahmi di tengah masyarakat. Semangat berkurban juga diharapkan mampu menumbuhkan kepedulian sosial serta memperkuat kebersamaan dalam membangun NTB yang makmur mendunia.(r)

Lalu Hadrian Irfani Teratas di Polling DPR RI Dapil NTB II, Programnya Dinilai Paling Memiliki Dampak

Mataram (globalfmlombok.com)-

Hasil polling publik terhadap delapan anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) NTB II periode 2024–2029 menempatkan Lalu Hadrian Irfani sebagai legislator yang dinilai paling dirasakan dampak programnya oleh masyarakat Pulau Lombok.

Polling yang digelar selama empat hari melalui platform PollingKita.com mencatat total 13.626 suara hingga Selasa, 26 Mei 2026 pukul 20.28 WITA.

Dalam polling itu, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut meraih 6.507 suara atau 47,8 persen, sekaligus menempatkannya di posisi teratas.

Lalu Hadrian Irfani unggul cukup jauh dari pesaing terdekatnya, yakni Sari Yuliati dari Partai Golkar yang memperoleh 5.170 suara atau 37,9 persen.

Dominasi dua nama itu terlihat cukup kuat selama polling berlangsung. Jika digabungkan, keduanya menguasai lebih dari 85 persen total suara responden.

Sementara itu, posisi ketiga ditempati Lale Syifaun Nufus dari Partai Gerindra dengan perolehan 926 suara atau 6,8 persen.

Di bawahnya terdapat Muazzim Akbar dari PAN dengan 377 suara atau 2,8 persen, disusul Abdul Hadi dari PKS yang memperoleh 368 suara atau 2,7 persen.

Adapun Rachmat Hidayat dari PDI Perjuangan memperoleh 207 suara atau 1,5 persen. Sementara Fauzan Khalid dari Partai NasDem meraih 44 suara atau 0,3 persen. Posisi terakhir ditempati Nanang Samodra dengan 27 suara atau 0,2 persen.

Polling itu mengangkat pertanyaan mengenai anggota DPR RI Dapil NTB II yang program dan kontribusinya paling dirasakan masyarakat Pulau Lombok.

Hasil polling memperlihatkan tingginya tingkat pengenalan publik terhadap program dan aktivitas para wakil rakyat di Senayan.

Tingginya perolehan suara Lalu Hadrian Irfani dinilai mencerminkan kuatnya pengaruh program yang dijalankan di tengah masyarakat.

Selain itu, intensitas turun langsung ke masyarakat, komunikasi politik yang aktif, serta program yang menyentuh kebutuhan warga menjadi faktor yang memengaruhi tingginya dukungan publik.

Meski demikian, hasil polling ini tidak dapat disamakan dengan survei ilmiah karena tidak disertai penjelasan mengenai metode pengambilan sampel, margin of error, maupun sebaran responden.

Karena itu, hasil polling lebih tepat dibaca sebagai gambaran persepsi publik di ruang digital terhadap kinerja dan kedekatan anggota DPR RI dengan masyarakat.

Kendati demikian, polling yang berlangsung selama empat hari itu dapat menjadi indikator awal untuk melihat tingkat popularitas dan penerimaan publik terhadap anggota DPR RI asal NTB II, khususnya terkait program-program yang dinilai langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Lombok.(ris/r)

Tertibkan Retail Modern, Pemkab Loteng Tegaskan Penutupan 25 Gerai Murni Penegakan Perda

Praya (globalfmlombok.com) – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menegaskan penutupan 25 gerai retail modern dari total 139 gerai yang beroperasi di wilayah tersebut murni dilakukan sebagai bentuk penegakan peraturan daerah. Langkah itu dipastikan tidak berkaitan dengan kepentingan lain, termasuk isu yang mengaitkannya dengan keberadaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri mengatakan, penutupan gerai retail modern dilakukan karena sejumlah gerai terbukti melanggar ketentuan jarak minimal dengan pasar tradisional atau pasar rakyat sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021.

“Penutupan retail modern ini murni penegakan Perda. Tidak ada kepentingan maupun motif lain selain kepentingan menegakkan aturan yang ada,” ujar Pathul di ruang kerjanya, Selasa (26/5/2026).

Ia mengaku mendengar adanya isu yang berkembang di masyarakat bahwa penutupan gerai retail modern berkaitan dengan pengembangan KDMP. Menurutnya, anggapan tersebut tidak benar.

Pathul menegaskan, pemerintah daerah hanya menjalankan aturan yang telah ditetapkan sejak lama. Dalam perda tersebut disebutkan bahwa jarak gerai retail modern dengan pasar rakyat atau pasar tradisional minimal satu kilometer. Gerai yang berada dalam radius kurang dari ketentuan itu wajib ditutup.

“Bisa dicek langsung di lapangan seperti apa kondisinya,” katanya.

Meski demikian, penutupan gerai tidak berarti izin usaha dicabut. Pemilik usaha masih diperbolehkan menjalankan aktivitas bisnisnya dengan syarat memindahkan lokasi gerai sesuai ketentuan yang berlaku.

“Silakan kembali berusaha. Tapi gerainya harus dipindah ke lokasi yang sesuai aturan,” imbuh Ketua DPD Partai Gerindra NTB tersebut.

Menurut Pathul, pemerintah daerah tidak memiliki alasan untuk mengabaikan perda yang sudah ditetapkan. Terlebih, para pemilik retail modern sebelumnya telah diberikan waktu penyesuaian selama dua tahun setelah perda diberlakukan.

“Jadi kami rasa waktunya sudah lebih dari cukup untuk melakukan penyesuaian,” tandas mantan Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah itu.

Di sisi lain, Pemkab Lombok Tengah juga mengakui adanya dampak sosial akibat penutupan gerai, terutama terhadap para karyawan yang terdampak. Karena itu, pemerintah daerah mengaku tengah menyiapkan langkah solusi agar persoalan tersebut dapat diminimalkan.

“Bagaimana dengan karyawan yang terkena dampak? Itu sedang kami carikan solusi terbaik. Aturannya tetap ditegakkan, tetapi dampaknya juga menjadi perhatian pemerintah daerah,” ujar Pathul. (r)

Inilah Cara Mudah Gabung Komunitas Honda Lewat Aplikasi Motorku X

Mataram (globalfmlombok.com)-

Pengguna sepeda motor Honda di Nusa Tenggara Barat kini tidak perlu lagi bingung mencari komunitas yang sesuai minat. Astra Motor NTB menghadirkan solusi digital melalui aplikasi Motorku X. Aplikasi ini membantu pengguna menemukan komunitas Honda dengan lebih cepat dan praktis.

Astra Motor NTB terus mendorong penguatan komunitas sepeda motor Honda di daerah. Salah satu langkah yang dilakukan yakni memanfaatkan platform digital agar pengguna lebih mudah terhubung dengan sesama pecinta roda dua.

Marketing Manager Astra Motor NTB, Yehezkiel Felix, mengatakan komunitas motor bukan hanya tempat berkumpul. Komunitas juga menjadi ruang berbagi pengalaman, edukasi keselamatan berkendara, hingga memperluas relasi.

“Sekarang gabung komunitas Honda jauh lebih gampang. Tinggal pakai aplikasi Motorku X saja. Pengguna bisa langsung cari komunitas sesuai minat dan karakter riding masing-masing,” ujar Yehezkiel Felix.

Menurut dia, perkembangan teknologi membuat kebutuhan komunitas ikut berubah. Pengguna motor saat ini lebih menyukai layanan yang praktis dan cepat diakses melalui telepon genggam.

Aplikasi Motorku X hadir untuk menjawab kebutuhan tersebut. Pengguna cukup mengunduh aplikasi melalui App Store maupun Play Store. Setelah itu, pengguna dapat langsung melihat berbagai komunitas Honda yang aktif.

* Astra Motor NTB Perkuat Ekosistem Komunitas Honda

Astra Motor NTB menilai komunitas memiliki peran penting dalam membangun budaya berkendara yang positif. Karena itu, perusahaan terus memperkuat ekosistem komunitas melalui berbagai program dan kegiatan.

Promotion Supervisor Astra Motor NTB, I Gede Sutrisna, mengatakan komunitas Honda selama ini aktif mendukung kampanye keselamatan berkendara atau safety riding di NTB.

“Komunitas bukan sekadar riding bersama. Mereka juga sering terlibat dalam kegiatan sosial, edukasi keselamatan berkendara, dan aktivitas positif lainnya,” kata I Gede Sutrisna.

Ia menjelaskan Motorku X menjadi salah satu sarana untuk mempererat hubungan antara pengguna Honda dengan komunitas. Melalui aplikasi tersebut, pengguna dapat mengetahui informasi komunitas, agenda kegiatan, hingga aktivitas gathering.

Selain itu, aplikasi Motorku X juga membantu pengguna yang baru pertama kali ingin bergabung komunitas. Pengguna tidak perlu lagi mencari informasi secara manual melalui media sosial atau jaringan pertemanan.

“Melalui Motorku X, pengguna bisa lebih mudah menemukan komunitas yang sesuai. Jadi riding tidak sendirian lagi,” ujarnya.

* Motorku X Hadir dengan Beragam Fitur Praktis

Tidak hanya menyediakan fitur komunitas, Motorku X juga menawarkan berbagai layanan lain untuk pengguna motor Honda. Aplikasi tersebut menghadirkan informasi servis, booking bengkel, hingga promo menarik dari Astra Motor.

Kehadiran fitur digital ini dinilai mampu meningkatkan kenyamanan konsumen. Pengguna dapat mengakses berbagai kebutuhan kendaraan hanya melalui satu aplikasi.

Astra Motor NTB optimistis penggunaan aplikasi digital akan terus meningkat di kalangan anak muda dan komunitas motor. Apalagi tren aktivitas komunitas saat ini semakin dekat dengan platform digital.

Yehezkiel Felix menambahkan Astra Motor NTB ingin membangun hubungan yang lebih dekat dengan konsumen melalui pendekatan modern dan mudah diakses.

“Kami ingin pengguna Honda merasakan pengalaman yang lebih praktis. Komunitas juga bisa semakin berkembang karena aksesnya lebih mudah,” katanya.

* Komunitas Jadi Ruang Positif bagi Pengguna Motor

Komunitas motor Honda di NTB selama ini dikenal aktif menggelar berbagai kegiatan. Mulai dari touring, kegiatan sosial, hingga kampanye keselamatan berkendara di jalan raya.

Kehadiran komunitas dinilai mampu menciptakan lingkungan berkendara yang lebih tertib dan bertanggung jawab. Pengguna motor juga dapat saling berbagi pengalaman serta memperluas jaringan pertemanan.

Astra Motor NTB berharap semakin banyak pengguna Honda yang bergabung dalam komunitas resmi. Dengan begitu, aktivitas berkendara dapat berlangsung lebih aman, nyaman, dan menyenangkan.

Melalui aplikasi Motorku X, Astra Motor NTB ingin memastikan seluruh pengguna Honda memiliki akses yang mudah untuk menemukan komunitas yang sesuai dengan minat mereka. Program ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat solidaritas antar pengguna sepeda motor Honda di Nusa Tenggara Barat.(r)

Pengadilan Tinggi NTB Tambah Hukuman Kompol Yogi Jadi 15 Tahun Penjara

Mataram (globalfmlombok.com) –  Pengadilan Tinggi NTB mengubah vonis terdakwa Kompol I Made Yogi Purusa Utama dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi. hukuman mantan Perwira Menengah Polda NTB itu berubah dari 14 menjadi 15 tahun penjara.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Mataram Kelik Trimargo di Mataram, Selasa (26/5/2026) membenarkan adanya perubahan masa hukuman penjara untuk I Made Yogi. Perubahan tersebut lanjutnya, sesuai dengan putusan perkara banding nomor: 150/PID/2026/PT MTR.

“Iya, betul. Lengkapnya sudah kami tayangkan dalam SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) Pengadilan Negeri Mataram,” katanya.

Melansir laman SIPP Pengadilan Negeri Mataram, majelis hakim menerima permohonan banding dari penuntut umum dan terdakwa dengan mengubah putusan pengadilan tingkat pertama nomor: 666/Pid.B/ 2025/PN Mtr, terkait pidana yang dijatuhkan.

Majelis hakim banding menyatakan terdakwa Yogi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan dan perintangan pengungkapan kejahatan. Hal itu sebagaimana dalam dakwaan pertama dan kedua dari penuntut umum.

Hal itu diatur dalam Pasal 458 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Pasal 221 Ayat (1) KUHP Jo. Pasal 20 huruf a atau c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I Made Yogi Purusa Utama oleh karena itu dengan pidana penjara selama 15 tahun,” bunyi salah satu poin dalam amar putusan tersebut.

Majelis hakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran ganti rugi restitusi kepada saksi Elma Agustina selaku istri atau ahli waris dari almarhum Brigadir Nurhadi.

Pidana tambahan itu sesuai penilaian dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Nomor: R.6128/5.2.HSKR/ LPSK/10/2025, terdakwa dibebankan membayar restitusi sebesar Rp385 juta dari total Rp771,5 juta subsider dua tahun kurungan pengganti.

Sebelumnya, dalam putusan pengadilan tingkat pertama, Mantan Kasat Reskrim Polresta Mataram itu divonis dengan pidana penjara selama 14 tahun. Serta membayar dana restitusi senilai Rp385 juta subsider dua tahun penjara. (mit)

Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Pokir DPRD Lobar Titip Uang Kerugian Negara Rp90 Juta

Mataram (globalfmlombok.com) –  Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram menerima titipan uang kerugian keuangan negara Rp90 juta dari terdakwa Rusandi, kasus dugaan korupsi pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Lombok Barat (Lobar) tahun 2024.

Kepala Kejari Mataram, Gde Made Pasek Swardhayana dalam keterangan resmi yang diterima, Selasa (26/5/2026) mengatakan, uang Rp90 juta itu dititipkan Rusandi lewat istrinya, Widya Afni Aloirana.

“Penitipan diterima langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Mataram, I Made Juri Imanu,” sebutnya.

Selain terdakwa Rusandi, terdakwa lain dalam perkara ini, Ahmad Zainuri juga sempat menitipkan uang kerugian negara ke Kejari Mataram beberapa waktu lalu. Ahmad Zainuri saat ini telah menitipkan Rp1.008.000.000 ke Kejari Mataram.

Ada empat terdakwa dalam perkara ini. Mereka adalah Ahmad Zainuri selaku anggota DPRD Lobar pemilik pokir, dua pejabat Dinas Sosial (Dinsos) Lobar; Muhammad Zakaki dan Dewi Dahliana; dan Rusandi dari pihak swasta.

Kasus ini kini masih berproses di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Mataram. Persidangan kini masih pada proses pembuktian oleh jaksa penuntut umum.

Sebelumnya, jaksa menyangkakan Pasal 603 dan Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP kepada para terdakwa.

Dalam dakwaan jaksa, Muhammad Zakaki bersama tersangka Dewi tidak melakukan survei harga dalam penyusunan HPS. Keduanya hanya mengacu pada besaran anggaran dan Standar Satuan Harga (SSH) Lombok Barat 2023.

Akibatnya, harga dalam kontrak yang ditetapkan PPK/KPA menjadi jauh lebih tinggi dibandingkan harga pasar dan memicu terjadinya kemahalan harga.

Dewi dan Muhammad Zakaki juga ikut dalam pengaturan pemenang bersama Ahmad Zainuri dengan cara menunjuk langsung tersangka Rusandi sebagai penyedia tertentu. Selanjutnya mereka tidak melakukan pengendalian kontrak dan pengawasan pelaksanaan kegiatan, sehingga pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak yang ada. (mit)

31 Tahun Melayani Indonesia, Telkomsel Perkuat Ekosistem Digital Nasional

Jakarta (globalfmlombok.com) –

Telkomsel kini sudah berusia 31 tahun. Perusahaan ini mencatat pertumbuhan laba bersih sebesar 14,7 persen secara kuartalan (quarter to quarter/QoQ) sepanjang 2025. Sementara itu, EBITDA perusahaan juga meningkat 5,4 persen QoQ, menandai penguatan kinerja di tengah dinamika industri telekomunikasi yang masih menantang.

Perusahaan menyebut capaian tersebut didorong oleh kontribusi layanan digital bisnis yang kini menyumbang lebih dari 95 persen terhadap pendapatan mobile, serta pertumbuhan trafik data sebesar 15 persen secara tahunan.

Direktur Utama Telkomsel, Nugroho, mengatakan tahun 2025 menjadi momentum penting bagi perusahaan dalam memperkuat fondasi pertumbuhan yang lebih sehat dan berkelanjutan.

“Di tengah dinamika industri yang masih penuh tantangan, Telkomsel terus menjaga kepemimpinan pasar melalui fokus pada customer value, kualitas layanan broadband, dan pengalaman digital yang semakin relevan bagi masyarakat Indonesia,” ujar Nugroho dalam keterangan resmi, Selasa (26/5/2026).

Sepanjang 2025, Telkomsel membukukan pendapatan sebesar Rp109,3 triliun dengan laba bersih mencapai Rp19,7 triliun. Transformasi layanan digital menjadi salah satu faktor utama yang menopang pertumbuhan tersebut.

Perusahaan juga mencatat basis pelanggan sebanyak 156,1 juta pengguna dengan average revenue per user (ARPU) meningkat menjadi Rp45.000 pada akhir tahun.

Selain layanan seluler, Telkomsel terus memperkuat layanan konvergensi dan fixed broadband. Penetrasi layanan konvergensi tercatat mencapai sekitar 59 persen, sedangkan jumlah pelanggan fixed broadband telah melampaui 10 juta pelanggan.

Dalam pengembangan ekosistem digital, perusahaan menekankan pemanfaatan teknologi berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), integrasi layanan digital, hingga penguatan broadband untuk mendukung percepatan transformasi digital nasional.

Di sisi sosial, Telkomsel mengklaim turut mendorong pertumbuhan ekonomi digital melalui pemberdayaan UMKM yang mencatat kenaikan omzet rata-rata hingga 32 persen melalui pemanfaatan layanan digital.

Selain itu, ekosistem digital perusahaan disebut mendukung penciptaan lebih dari 685.000 lapangan kerja serta pengembangan talenta digital melalui program seperti NextDev.

Perusahaan juga terus memperluas akses digital di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) melalui dukungan BTS universal service obligation (USO).

Dari sisi infrastruktur, Telkomsel kini memiliki lebih dari 293.000 BTS on-air di seluruh Indonesia untuk menopang kebutuhan konektivitas masyarakat.

Sepanjang 2025, Telkomsel juga meraih sejumlah penghargaan nasional dan internasional, termasuk pengakuan dari Ookla melalui Speedtest Awards atas kualitas jaringan, serta penghargaan inovasi teknologi dari GTI Awards, Glotel, TM Forum, dan Gartner Marketing & Communications Awards.

Nugroho menilai pertumbuhan industri telekomunikasi ke depan tidak hanya ditentukan oleh skala bisnis, tetapi juga kemampuan menghadirkan layanan yang relevan dan berkelanjutan.

“Telkomsel akan terus memperkuat perannya sebagai digital ecosystem enabler melalui pengembangan konektivitas broadband, layanan digital terintegrasi, serta pemanfaatan teknologi berbasis AI untuk menghadirkan pengalaman pelanggan yang semakin seamless, relevan, dan bernilai,” kata dia.(r)

APBN Jadi Pendorong Ekonomi NTB, Belanja Negara Capai Rp7,88 Triliun hingga April 2026

Mataram (globalfmlombok.com) –

Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Provinsi Nusa Tenggara Barat hingga 30 April 2026 menunjukkan tren positif di tengah dinamika ekonomi global. Pendapatan negara tercatat mencapai Rp2,653 triliun atau 47,43 persen dari target yang ditetapkan.

Sementara itu, realisasi belanja negara mencapai Rp7,886 triliun atau 33,63 persen dari total pagu anggaran. Capaian tersebut dinilai memperlihatkan peran strategis APBN dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Dalam rilis resmi Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTB, Selasa 26 Mei 2026 terlihat dari sisi penerimaan perpajakan, realisasi hingga April 2026 mencapai Rp889,95 miliar. Penerimaan tersebut masih didominasi oleh Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp471,07 miliar dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp197,42 miliar.

Secara tahunan, penerimaan pajak tumbuh 6,3 persen. Pertumbuhan itu didorong oleh kenaikan pada komponen pajak lainnya. Berdasarkan jenis pajak, PPN Dalam Negeri menjadi penyumbang terbesar dengan kontribusi 42,90 persen, diikuti PPh Pasal 21 sebesar 22,46 persen dan PPh Final sebesar 11,12 persen.

Kondisi tersebut mencerminkan aktivitas konsumsi dan pendapatan masyarakat yang masih bergerak positif. Adapun dari sisi sektor usaha, penerimaan pajak didominasi sektor administrasi pemerintahan sebesar 42,15 persen, perdagangan 18,49 persen, serta jasa keuangan 9,50 persen.

Di sektor kepabeanan dan cukai, realisasi penerimaan mencapai Rp1,454 triliun. Kinerja ini ditopang lonjakan bea keluar yang tumbuh hingga 8.218,28 persen secara tahunan.

Peningkatan tersebut sejalan dengan tingginya realisasi ekspor konsentrat tembaga oleh PT Amman Mineral Internasional menjelang berakhirnya masa relaksasi ekspor pada 30 April 2026.

Selain itu, penerimaan cukai juga tumbuh positif sebesar 3,09 persen dan diperkirakan terus meningkat seiring membaiknya kinerja cukai hasil tembakau. Namun, bea masuk mengalami kontraksi 23,30 persen akibat menurunnya volume impor bahan baku dan bahan penolong sektor pertambangan.

Sementara itu, realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp308,85 miliar atau 42,69 persen dari target.

Pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) tumbuh 12,03 persen, terutama didorong peningkatan pendapatan jasa layanan rumah sakit dan layanan pendidikan. Di sisi lain, komponen PNBP lainnya juga mencatat pertumbuhan positif sebesar 5,30 persen secara nominal, yang menunjukkan perbaikan kinerja penerimaan negara secara menyeluruh.(r)