Beranda blog Halaman 221

Siswa Minta Pelaksanaan di Mataram TKA Dievaluasi

Mataram (globalfmlombok.com) – Sejumlah siswa di Mataram meminta pelaksanaan tes kompetensi akademik dievaluasi. Kendala teknis seperti jaringan internet dinilai mengganggu.

Sejumlah siswa di Mataram mengaku puas dengan hasil TKA yang mereka dapatkan, khususnya pada beberapa mapel wajib. Jaris Fathy Rafif, siswa kelas XII Sains, di SMAN 11 Mataram mengaku puas dengan hasil yang ia dapat.

“Alhamdulillah, saya cukup puas dengan nilai yang saya dapat kemarin. Sebagian nilai saya di atas rata-rata. Ada sebagian di bawah rata-rata juga,” tuturnya.

Jaris menyampaikan, meski pelaksanaan TKA perdana tahun lalu berjalan cukup lancar, akan tetapi perlu ada perbaikan ke depan menyangkut soal-soal di dalam TKA. Terlebih, soal mapel pilihan.

“Saya sempat pilih fisika, cuma pas saya lihat di soalnya kok tidak ada fisika. Jadi malah biologi keluar di soal saya,” ujarnya.

Selain soal, Jaris juga menyoroti kendala jaringan pada pelaksanaan TKA kemarin. Menurutnya, kendala teknis seperti jaringan dapat berpengaruh terhadap keberlangsungan tes dan berakibat pada hasil akhir.

“(Kendala jaringan) berpengaruh. Karena kita harus nunggu jaringannya stabil, baru bisa login lagi,” jelasnya.

Jaris berharap, pelaksanaan TKA ke depan dapat dipersiapkan secara lebih matang, baik persiapan teknis, maupun siswa selaku peserta. Kesesuaian soal yang digunakan dengan materi sekolah juga perlu diperhatikan.

“Diperhatikan lagi untuk pembuatan soalnya mungkin. Karena ada yang tidak sesuai tadi itu,” tandasnya.

Sementara itu, Ni Wayan Novita Ariantini, siswi kelas XII sains, turut menyoroti penyelenggaraan TKA perdana jenjang SMA sederajat. Menurutnya, pelaksanaan TKA ke depan perlu mendapat perhatian dan pemantauan, agar kejadian kebocoran soal pada gelombang pertama tes tidak terulang.

“Apalagi waktu perdana TKA di gelombang pertama itu kan banyak bocor waktu itu. Apakah masalah dengan sistemnya karena ini perdana ataukah kurangnya juga pengawasan itu juga jadi bahan evaluasi,” ujarnya.

Selain pengawasan terhadap pelaksanaan tes,  Novita juga menyoroti perihal kesesuaian waktu dengan tes yang diberikan. Menurutnya, waktu yang diberikan untuk mengerjakan soal-soal tidak sesuai dengan banyak dan panjangnya soal pada tes.

“Mungkin di beberapa pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris kan itu banyak literasinya mungkin dipertimbangkan agak dibedakan sedikit dengan Mapel lainnya, karena ga mungkin kita bisa membaca begitu banyak teks, narasi hanya dengan waktu satu menit kurang,” tandasnya. (sib)

Hari Ini, SMPN 1 Mataram Uji Coba Pelaksanaan Sekolah Sehari Penuh

Mataram (globalfmlombok.com) – Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Mataram , Senin, 12 Januari 2026 hari ini mulai  uji coba pelaksanaan sekolah sehari penuh atau fullday school.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala SMPN 1 Mataram, Muhammad Taufik dikonfirmasi pada Minggu, 11 Januari 2026 mengatakan, uji coba sekolah sehari penuh atau fullday school akan dimulai hari ini. Pihaknya telah siap dengan skema baru yang diterapkan oleh pemerintah. “Insya Allah,uji coba mulai besok pagi (hari ini,red),” kata Taufik.

Rencana uji coba sekolah sehari penuh telah disampaikan ke siswa dan guru pada, Jumat, 9 Januari 2026.  Orang tua siswa kata Taufik, cukup antusias dengan rencana tersebut dan mendukung sepenuhnya. “Alhamdulillah, semua orang tua sangat mendukung,” terang Taufik.

Dinas Pendidikan berencana menerapkan kebijakan lima hari sekolah dengan skema sekolah sehari penuh. Kebijakan ini dinilai sebagai metode strategis untuk memperkuat karakter siswa yang religius dengan pembiasaan positif dan masif. Apabila fullday school diterapkan, maka waktu belajar siswa-siswi dimulai pukul 07.15-15.00 untuk jenjang sekolah dasar. Sedangkan, siswa jenjang sekolah menengah pertama akan mulai pembelajaran pukul 07.15-16.00 WITA.  Perubahan jam belajar siswa ini, secara otomatis siswa-siswi akan sekolah selama lima hari yakni, Senin-Jumat.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, Yusuf menambahkan, skema sekolah sehari penuh ini, bertujuan untuk memastikan siswa lebih banyak menikmati waktu berkualitas dengan orangtuanya.

“Biar memberikan keleluasaan pada anak dan orangtua untuk berkumpul pada hari Sabtu,” jelas Yusuf.

Perubahan jam belajar siswa di sekolah, praktis mereka akan sekolah Senin-Jumat. Sedangkan, hari libur pada Sabtu dan Minggu dapat dimanfaatkan oleh guru untuk belajar, guna meningkatkan kompetensi.

“Kan ada pembelajaran bagi guru, peningkatan kompetensinya itu akan dipusatkan pada hari Sabtu,” kata Yusuf.

Rencana fullday school masih tahap uji coba. Uji coba kata Yusuf, akan dilaksanakan serentak di seluruh sekolah mulai jenjang sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama. (sib)

Sekolah Garuda Dibangun di Aset Pemerintah

0

Sumbawa Besar (globalfmlombok.com) – Pemkab Sumbawa memastikan tanah seluas 21 hektare yang menjadi calon lokasi pembangunan sekolah garuda di kawasan Samota merupakan aset milik pemerintah, sehingga aman untuk mulai dibangun.

“Semua aset yang ada di kawasan Samota sudah bersertifikat atas nama pemerintah daerah sehingga tidak ada persoalan ketika sekolah garuda mulai dibangun di Sumbawa,” kata Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, kemarin.

Haji Jarot tidak mempersoalkan jika lahan seluas 21 hektare itu dihibahkan ke pemerintah pusat sebagai tahapan pembangunan sekolah garuda. Hal itu dilakukan pemerintah sejalan dengan visi-misi pemerintah dalam mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul.

“Kalau seandainya kita disuruh hibah ke Dikti ya kita kita tinggal proses saja dan kami siap selama itu untuk membantu daerah dalam mewujudkan SDM unggul,” ujarnya.

Selain di kawasan Samota lanjut Haji Jarot, pemerintah juga menyiapkan lahan di Kerekeh, Kecamatan Unter Iwes. Bahkan di lokasi tersebut, pemerintah menyiapkan lahan seluas 20 hektare dengan sertifikat milik pemerintah.

“Kesiapan Sumbawa tidak hanya sebatas penyediaan lahan, tetapi juga mencakup potensi kawasan sekitar, dukungan infrastruktur dasar, kesiapan regulasi daerah dan dukungan sosial masyarakat,” ucapnya.

Haji Jarot meyakini, Sumbawa pada prinsipnya sudah sangat siap untuk mendukung program sekolah garuda yang dicanangkan pemerintah pusat. Bahkan secara teknis, administratif, dan sosial untuk menjadi tuan rumah SMA Unggul Garuda sudag sangat siap.

“Kami sangat mendukung pembangunan sekolah garuda bisa terealisasi di Sumbawa sekaligus berkontribusi langsung dalam agenda besar pembangunan sumber daya manusia unggul Indonesia,” tukasnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Dikti Saintek) Prof. Dr. Stella Christie menjelaskan pembangunan SMA Garuda merupakan visi langsung Presiden, Prabowo Subianto. Program ini dirancang untuk membuka akses pendidikan menengah berkualitas tinggi bagi putra-putri terbaik bangsa.

“Program ini membuka akses pendidikan bagi seluruh rakyat Indonesia, tanpa memandang latar belakang sosial maupun ekonomi,” ucapnya.

Prof. Stella mengatakan, anggaran pembangunan satu unit SMA Garuda diperkirakan berada pada kisaran Rp213 miliar hingga Rp250 miliar. Sekolah ini akan menerapkan kurikulum nasional yang diperkaya dengan standar internasional, dilengkapi sistem asrama (boarding school), serta memberikan beasiswa penuh kepada seluruh peserta didik yang direkrut melalui seleksi nasional yang ketat dan transparan.

“Sekolah Garuda dibangun di atas tiga pilar utama, yakni pemerataan akses pendidikan berkualitas, pengembangan sekolah sebagai inkubator calon pemimpin bangsa, serta penguatan prestasi akademik yang berpadu dengan pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya. (ils) 

Seorang Ayah di Dompu Diduga Tega Jual Anaknya

Dompu (globalfmlombok.com) – Seorang ayah di Dompu diduga menjual anaknya yang baru berusia 1 tahun 4 bulan. Anak berjenis kelamin perempuan itu dijual Rp5 juta. Ironisnya, uang yang diperoleh diklaim sebagai uang pengganti air  susu ibu.

Kasus ini terungkap ketika pelaku berinisial J (22) warga Dompu membeli sepeda motor bekas. Ia dipersoalkan karena utangnya yang menumpuk tidak dibayar, malah membeli sepeda motor. Kecurigaan keluarga ketika anak perempuannya tidak lagi bersama mereka dalam beberapa pekan terakhir.

Kapolsek Dompu, Iptu Ade Helmi, SH., dalam keterangan yang diterima, Sabtu, 10 Januari 2026 menyebutkan, kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari keluarga pelaku yang mempertanyakan keberadaan anak tersebut. Laporan ini kemudian didalami dan diketahui pelaku menjual anaknya pada seorang ibu di Desa Manggeasi Dompu.

“Kita langsung mengamankan terduga pelaku ke Polres Dompu untuk penyidikan lebih lanjut serta memastikan anak yang menjadi korban mendapat perlindungan,” ungkap Helmi.

Hasil penyelidikan diketahui, terduga pelaku membawa anak kandungnya itu pada seorang ibu di Desa Manggeasi Kabupaten Dompu pada 10 Desember 2025 lalu sekitar jam 04.30 WITA. Setelah menyerahkan putrinya, ia mendapat uang Rp5 juta dari ibu tersebut. Namun, kasus ini terungkap pada Kamis, 9 Januari 2026.

Setelah kasus ini terungkap, anak perempuan itu kini masih diasuh oleh ibu yang menerimanya di Manggeasi. Namun, statusnya sebagai hak asuh dengan menandatangani surat pernyataan. Sementara pelaku, kini masih diamankan di Polres Dompu untuk didalami motifnya.

Sebelum tindakan nekad itu dilakukan, ia diduga sering berkelahi dengan istrinya. Karena istrinya sudah keluar daerah, ia kemudian pasrah dan menyerahkan anaknya pada seorang ibu di Desa Manggeasi Dompu.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Dompu, Abdul Sahid, SH., yang dihubungi terpisah mengaku belum mendapatkan laporan terkait seorang bapak yang menjual anak kandungnya. “Besok Senin, 12 Januari 2026, kami akan turun menindaklanjuti informasi ini,” akunya. (ula)

Peraturan Daerah Provinsi NTB Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026

Mataram (globalfmlombok.com)—

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat bersama Gubernur Nusa Tenggara Barat telah menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026.

Penetapan tersebut tertuang dalam keputusan bersama DPRD NTB dan Gubernur NTB yang menyatakan berlakunya Perda APBD sebagai dasar pengelolaan keuangan daerah selama tahun anggaran 2026.

Pengertian APBD dan Ruang Lingkup (Pasal 1)
Dalam Pasal 1 Perda APBD NTB 2026 dijelaskan bahwa APBD merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang ditetapkan dengan peraturan daerah. APBD terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.
Pendapatan daerah diartikan sebagai seluruh hak daerah yang menambah kekayaan bersih, sedangkan belanja daerah merupakan kewajiban pemerintah daerah yang mengurangi kekayaan bersih. Adapun pembiayaan adalah seluruh penerimaan atau pengeluaran yang perlu dibayar atau diterima kembali pada tahun berjalan maupun tahun-tahun berikutnya.

Struktur dan Besaran APBD 2026 (Pasal 2)
Pasal 2 menetapkan total APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp5.874.394.532.957. Anggaran tersebut terdiri atas pendapatan daerah sebesar Rp5.622.491.479.442 dan belanja daerah sebesar Rp5.733.692.753.450.

Dengan komposisi tersebut, APBD NTB 2026 mengalami defisit anggaran sebesar Rp111.201.274.008. Defisit ini ditutup melalui pembiayaan daerah dengan penerimaan pembiayaan sebesar Rp234 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp122,79 miliar. Pembiayaan netto tercatat sebesar Rp111,20 miliar, sehingga tidak menyisakan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) pada tahun berkenaan.

Sumber Pendapatan Daerah (Pasal 3)
Dalam Pasal 3 ditegaskan bahwa pendapatan daerah NTB 2026 bersumber dari tiga komponen utama, yakni pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Total pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp5,62 triliun.

Pendapatan Asli Daerah (Pasal 4)
Pasal 4 mengatur bahwa PAD NTB 2026 ditargetkan sebesar Rp3.024.910.742.985. PAD tersebut bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah.

Rinciannya, pajak daerah ditargetkan sebesar Rp1,83 triliun, retribusi daerah Rp1,02 triliun, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp96,21 miliar, dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp65,19 miliar.

Pendapatan Transfer (Pasal 5)
Dalam Pasal 5 diatur bahwa pendapatan transfer pada APBD NTB 2026 direncanakan sebesar Rp2,48 triliun. Pendapatan ini sebagian besar berasal dari transfer pemerintah pusat sebesar Rp2,48 triliun, sedangkan transfer antar daerah direncanakan sebesar Rp1,85 miliar.

Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah (Pasal 6)
Pasal 6 menetapkan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp114,01 miliar. Pendapatan ini terdiri atas hibah sebesar Rp2,02 miliar serta lain-lain pendapatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebesar Rp111,98 miliar.

Penetapan Perda APBD NTB Tahun Anggaran 2026 ini menjadi dasar hukum bagi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam melaksanakan program pembangunan, pelayanan publik, serta pengelolaan keuangan daerah sepanjang tahun 2026.(r)

Penerbangan Lombok-Darwin Ditargetkan Dimulai Akhir Februari

Mataram (globalfmlombok.com) – Pada awal tahun 2026, NTB berencana menambah konektivitas internasional. Salah satu yang dibidik Pemprov NTB untuk dihubungkan dengan Lombok adalah Australia, selain banyak wisatawan dari negara Kanguru itu berwisata ke NTB, jarak antara Lombok dan Australia Utara, khususnya Darwin juga tidak terlalu jauh.

Direktur Utama TransNusa, Bayu Sutanto, mengatakan pembukaan rute penerbangan Lombok-Darwin rencananya akan dibuka pada akhir Februari 2026, atau paling lambat awal Maret tahun ini. Menurutnya, fokusnya saat ini adalah membuka penerbangan internasional yang berpotensi besar mendatangkan wisatawan asing, khususnya dari negara-negara dekat dengan Indonesia.

“Dan memang kita fokus untuk penerbangan-penerbangan internasional yang mendatangkan wisatawan-wisatawan macam negara. Jadi, untuk Lombok ini pertama yang kita akan buka adalah Lombok-Darwin, Northern Territory Australia. Dekat lah ya dalam bulan akhir Februari atau awal Maret,” ujarnya.

Setelah Darwin, TransNusa juga menyiapkan pembukaan rute Lombok–Perth seiring penambahan armada pesawat. Rute tersebut ditargetkan mulai beroperasi dalam tahun ini.
“Kemudian berikutnya sesuai dengan penambahan armada kami, kita akan terbang juga dari Lombok – Perth. Ya, untuk itu yang dalam jangka pendek tahun ini ya,” lanjutnya.

Bayu menjelaskan, pembukaan rute Australia didorong oleh tingginya arus wisatawan asing yang selama ini masuk melalui Bali dan Jakarta. Lombok diposisikan sebagai destinasi alternatif terdekat dari Bali yang dinilai masih memiliki daya tampung besar.

“Dengan kondisi Bali yang sudah padat, sudah krodit, itu kan para wisatawan ini kan bukan hanya setop di Bali. Jadi kita juga ingin melihat, Lombok ini kan yang paling dekat,” jelasnya.

Penerbangan Lombok–Darwin nantinya akan menggunakan pesawat Comac C909 berkapasitas 95 penumpang dengan frekuensi awal empat kali dalam sepekan. Frekuensi tersebut akan ditingkatkan jika permintaan pasar menunjukkan tren positif.

Ia menambahkan, untuk memastikan rute ini tetap berlanjut, pihaknya akan memastikan penyesuaian harga tiket serta kerja sama dengan pelaku usaha pariwisata agar keterisian penumpang tetap optimal, termasuk untuk penerbangan kembali.

“Makanya itu nanti larinya ke pricing ticket. Kalau penumpang baliknya kosong. Kita harapkan kalau dengan pelaku usaha seperti Travel Legends, kalau dia grup kan enggak kosong,” tambahnya.

Ke depan, setelah Australia, pihaknya juga berencana membuka peluang rute internasional ke negara-negara ASEAN hingga Asia Timur, seiring bertambahnya armada. Namun untuk tahap awal, fokus utama tetap pada pasar Australia.

“Yang dibidik saat ini masih Australia. Karena Australia ini kan negara dekat juga,” pungkasnya.

Terpisah, General Manager Bandara Internasional Zainudin Abdul Madjid (BIZAM), Aidhil Philip Julian, menilai Pemprov NTB sangat bersemangat dalam mendorong sektor pariwisata. Menurutnya, konektivitas merupakan bagian tak terpisahkan dari industri pariwisata.

Begitupun dengan rencana penggunaan Comac disebut efektif untuk menjangkau penerbangan dengan durasi 4–5 jam, dengan rotasi rute yang terhubung dengan Bali serta pengembangan konektivitas antardestinasi (destination to destination. (era)

Jadi Akses Utama Pariwisata, Kondisi Jembatan Pantai Seger Memprihatinkan

Praya (globalfmlombok.com) – Jembatan Pantai Seger yang ada di kawasan wisata Pantai Seger Kuta, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) kondisinya kini memprihatinkan. Tiang-tiang penyangga jembatan tersebut kian lapuk. Sudah sejak lama jembatan tersebut tidak mendapat sentuhan perbaikan. Padahal jembatan tersebut menjadi salah satu akses utama menuju kawasan Pantai Seger.

Pantauan Suara NTB, Sabtu (10/1/2026), menunjukkan beberapa bagian tiang penyangga bawah jembatan sudah patah. Maklum, karena hampir semua tiang peyangga jembatan menggunakan kayu dan bambu. Agar bisa tetap dilewati, warga sekitar memasang bambu melintang di sepanjang jembatan.

Jembatan itu tidak dilengkapi pengamanan di bagian samping, setiap orang yang melintas harus berhati-hati. Pasalnya, sedikit saja kesalahan bisa berakibat fatal bagi orang yang melawati jembatan itu. Dengan kondisi jembatan yang rapuh, warga pun dilarang melintas menggunakan sepeda motor.

“Kalau sepeda motor memang tidak kami kasih lewat. Mengingat, kondisi jembatan yang sudah rusak dan rapuh, sehingga cukup berbahaya kalau dilewati sepeda motor,” aku warga setempat. Mereka pun mengaku sudah menyampaikan prihal kondisi jembatan tersebut ke pemerintah daerah setempat. Namun, hingga saat ini belum ada respons.

Warga pun terpaksa harus mengeluarkan biaya pribadi untuk memperbaiki bagian jembatan yang rusak. Supaya bisa tetap dilintasi oleh warga maupun wisatawan yang datang. “Sebagai warga kami sangat berharap segera dilakukan diperbaiki. Mengingat keberadaan jembatanya sangat penting. Terlebih, sebentar lagi akan ada event Bau Nyale. Sehingga pastinya orang akan banyak datang ke Pantai Seger,” ujar warga.

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Loteng Lalu Sungkul yang dikonfirmasi sebelumnya, tidak menampik kalau kondisi jembatan Seger sudah mulai rusak, karena memang sudah cukup lama tidak diperbaiki. Pihaknya sudah menyampaikan hal tersebut ke dinas terkait dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) supaya bisa segera ditangani.

Pihaknya berharap jembatan Seger tidak sekadar diperbiki. Namun dibangun secara permanen, supaya bisa memberikan manfaat dalam waktu lama. Hanya saja anggaran yang dibutuhkan cukup besar. Sementara saat ini kondisi daerah sedang dihadapkan pada persoalan efisien anggaran.

Belum lagi soal status lahan tempat jembatan akan dibangun. Di sebelah barat itu lahan ITDC. Sementara di sebelah timur masuk menjadi lahan provinsi. “Banyak hal yang jadi kendala kalau mau membangun jembatan yang permanen, tapi yang penting bisa diperbaiki saja dulu. Supaya bisa dilewati masyarakat dengan aman,” ujar Sungkul. (kir)

Permintaan Pekerja dari Malaysia Menurun, APJATI NTB Soroti Kebijakan “Zero Cost”

Mataram (globalfmlombok.com) – Permintaan pekerja migran Indonesia (PMI) dari Malaysia terus menunjukkan tren penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Ketua Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) NTB, H. Edy Sofyan, menilai kondisi ini salah satunya program zero cost yang memberatkan pihak majikan.

Dalam skema zero cost ini, seluruh biaya penempatan PMI dibebankan kepada majikan di Malaysia, sementara pekerja dari Indonesia dibebaskan dari biaya.

“Akibat kebijakan itu, banyak majikan Malaysia, terutama perusahaan kecil dan menengah, mulai mengurangi perekrutan dari Indonesia dan beralih ke negara lain seperti India, Nepal, dan Bangladesh,” kata Edy.

Menurutnya, perekrutan tenaga kerja dari negara-negara tersebut justru lebih menguntungkan bagi majikan. Pasalnya, pekerja dari India, Nepal, atau Bangladesh menanggung sendiri biaya penempatan, bahkan bisa mencapai Rp50 juta per orang. Dengan kondisi itu, majikan di Malaysia nyaris tidak perlu mengeluarkan biaya besar.
“Bagi majikan, ini jauh lebih praktis. Pekerja sudah datang dalam kondisi siap kerja, semua diurus oleh agen,” ujarnya.

Edy menyayangkan kebijakan zero cost diterapkan secara ketat hanya ke negara Malaysia, sementara ke negara lain justru PMI masih dibebani biaya besar.

“Kalau ke Jepang, biaya bisa sampai Rp80 juta. Ke Arab Saudi sekitar Rp20 juta, bahkan ke Eropa bisa tembus Rp100 juta. Dan harus dibayar sendiri oleh PMI. Ini menunjukkan kebijakan yang tidak seimbang kalau dibandingkan dengan kebijakan pengiriman ke Malaysia,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, gejala penurunan permintaan PMI ke Malaysia sebenarnya sudah terlihat sejak dua tahun terakhir. Perusahaan-perusahaan kecil dan menengah yang sebelumnya bisa merekrut puluhan pekerja Indonesia, kini banyak yang beralih ke tenaga kerja non-Indonesia.

“Banyak majikan mengeluh pusing merekrut pekerja Indonesia karena mereka mengeluarkan biaya besar dan risiko pekerja kabur. Ada yang mengaku sudah mengeluarkan biaya belasan juta per orang, tapi pekerjanya tidak bertahan lama, kabur,” katanya.

Selain soal biaya, faktor geografis juga dinilai memengaruhi pilihan majikan. Pekerja Indonesia dinilai lebih mudah kembali ke tanah air karena jarak yang dekat sebagai negara tetangga, bahkan cukup menyeberang dengan kapal cepat. Berbeda dengan pekerja dari negara lain yang harus menggunakan transportasi udara, sehingga kecil kemungkinan cepat kabur.

Meski demikian, Edhy menyebut sektor ekspor masih menjadi “penyangga” bagi keberlanjutan PMI di Malaysia. Perusahaan-perusahaan besar yang mengekspor produknya ke Amerika Serikat dan Uni Eropa cenderung tetap menggunakan tenaga kerja Indonesia.

“Negara tujuan ekspor sangat ketat terhadap isu kerja paksa. Kalau pekerja datang dengan beban utang besar, itu bisa dikategorikan kerja paksa. Karena itu, perusahaan eksportir besar masih memilih PMI. Perusahaan-perusahaan yang ngekspor ini yang masih menolong kenapa mereka masih memilih pekerja Indonesia. Karena tidak berhutang pekerjanya,” jelasnya.

Namun, jumlah perusahaan seperti itu dinilai sangat terbatas. Banyak perusahaan lain yang tidak mengekspor langsung dan tidak terlalu peduli dengan isu tersebut, sehingga lebih memilih tenaga kerja dari negara lain.

Edhy mengungkapkan, jumlah pengiriman PMI ke Malaysia yang saat ini berkisar 25 ribu orang per tahun sejatinya sudah jauh menurun dibandingkan satu dekade lalu yang pernah mencapai 50 ribu orang. Ia memprediksi angka tersebut masih berpotensi turun jika tidak ada evaluasi kebijakan.

“Saya sendiri kehilangan banyak majikan yang sudah bekerja sama 20 hingga 25 tahun. Mereka sekarang sudah beralih ke pekerja dari negara lain karena biayanya ditanggung pekerja,” ujarnya.

“Pemerintah harus segera mengevaluasi sistem penempatan agar tenaga kerja Indonesia tidak terus tersisih di pasar kerja internasional,” pungkas Edy. (bul)

Dewan Minta Sistem Merit Birokrasi Pemprov NTB Harus Jelas dan Transparan

Mataram (globalfmlombok.com) – Kalangan anggota Wakil rakyat DPRD NTB menyoroti kebijakan rotasi dan mutasi pejabat yang dilakukan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal pada pekan kemarin. Pasalnya dari sejumlah pejabat eselon II yang dilantik, lima di antaranya menjadi sorotan publik lantaran mengalami demosi dari jabatan eselon II ke eselon III.

Anggota DPRD NTB dari Fraksi PKS, Sambirang Ahmadi secara terbuka menyampaikan pandangannya terhadap kebijakan demosi tersebut, khususnya dari perspektif hukum administrasi dan tata kelola aparatur sipil negara (ASN). Menurutnya ecara normatif demosi jabatan ASN dimungkinkan dan sah secara hukum.

Namun, hal itu hanya dapat dibenarkan apabila memenuhi sejumlah persyaratan administratif yang ketat. Di antaranya adanya evaluasi kinerja tertulis, pelaksanaan job fit atau assessment kompetensi, pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), tidak tersedianya jabatan setara atau jabatan fungsional, serta terpenuhinya hak ASN untuk memberikan klarifikasi atas kinerjanya.

Ia menegaskan, ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam berbagai regulasi, mulai dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 juncto PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS, hingga PP Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS. Selain itu, PermenPANRB Nomor 15 Tahun 2019 dan PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2022 juga menegaskan pentingnya prinsip merit, objektivitas, dan berbasis kinerja dalam setiap kebijakan kepegawaian.

“Seluruh regulasi itu menekankan bahwa penurunan jabatan ASN harus objektif, proporsional, terdokumentasi, berbasis SKP, bebas dari intervensi atau tendensi politik, dan mendapatkan pertimbangan teknis dari BKN,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa indikator demosi harus dijelaskan secara transparan kepada publik dan ASN yang bersangkutan. Tanpa indikator yang jelas, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan berbagai dampak negatif. Mulai dari rusaknya sistem merit, munculnya persepsi subjektivitas dan politisasi jabatan, hingga menurunnya moral birokrasi karena ASN bekerja dalam ketidakpastian.

“Jika ASN tidak tahu indikator keberhasilan atau kegagalannya, demosi akan dipersepsikan sebagai hukuman tanpa dasar. Ini berbahaya bagi karier ASN dan reformasi birokrasi,” tegas anggota dewan dari Dapil V kabupaten Sumbawa-Sumbawa Barat tersebut.

Tak hanya itu, Sambirang Ahmadi juga mengingatkan adanya risiko preseden buruk ke depan. Menurutnya, tanpa landasan indikator yang jelas dan terbuka, kebijakan demosi dapat menjadi pola yang berulang pada kepemimpinan berikutnya dan berujung pada siklus balas dendam politik dalam birokrasi.

Oleh karena itu, Fraksi PKS DPRD Provinsi NTB berharap Pemerintah Provinsi NTB dapat menjelaskan secara terbuka dasar, indikator, serta proses yang melatarbelakangi demosi lima pejabat eselon II tersebut, demi menjaga kepercayaan publik dan konsistensi reformasi birokrasi di daerah. (ndi)

Jaksa Nyatakan Berkas Tersangka Dugaan Korupsi Masker Covid-19 Belum Lengkap

Mataram (globalfmlombok.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, belum menyatakan berkas tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengadaan masker Covid-19 tahun anggaran 2020 lengkap (P-21).

Kepala Seksi Intel Kejari Mataram, Muhammad Harun Al-Rasyid, Minggu (11/1/2026) mengatakan bahwa pihaknya belum menyatakan lengkap berkas perkara milik enam tersangka dalam perkara ini.

Enam berkas perkara itu milik mantan Wakil Bupati (Wabup) Sumbawa, Dewi Noviany; mantan l Kepala Biro (Kabiro) Ekonomi Setda NTB, Wirajaya Kusuma dan istrinya Rabiatul Adawiyah; Sekretaris Dinas Pariwisata NTB, Chalid Tomassoang Bulu; dan dua orang lainnya Kamaruddin dan M Haryadi Wahyudin.

Harun menyebutkan berkas para tersangka masih dalam penelitian jaksa dan belum dikembalikan ke penyidik Satreskrim Polresta Mataram. “Masih diteliti jaksa,” katanya.

Kapolresta Mataram, Kombes Pol. Hendro Purwoko pada Senin (29/12/2025) mengatakan bahwa seluruh petunjuk jaksa telah pihaknya lengkapi. Dia pun mengaku masih menunggu keputusan jaksa hingga awal tahun 2026. “Nanti petunjuknya dari jaksa. Yang jelas kami tinggal menunggu saja,” tandasnya.

Sebelumnya dalam pemenuhan petunjuk jaksa, polisi kembali memeriksa sejumlah saksi dari kalangan UMKM yang berada di Kecamatan Empang dan Plampang, Kabupaten Sumbawa.

Selain memeriksa kembali sejumlah UMKM, petunjuk jaksa juga mengharuskan polisi memeriksa ahli dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB. Selanjutnya, memeriksa ahli keuangan dan melengkapi berkas pemeriksaan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Petunjuk jaksa juga meminta agar penyidik memisah berkas perkara enam tersangka menjadi lima berkas. Jaksa meminta penyidik untuk memisah berkas perkara milik Kepala Biro Ekonomi Sekretariat Daerah (Setda) NTB, Wirajaya Kusuma dan Kamaruddin selaku Pejabat Pembuat Komitmen.

Selanjutnya, berkas perkara milik M. Haryadi Wahyudin dan Chalid Tomasoang Bulu digabung dalam satu pemberkasan. Berkas perkara milik Dewi Noviany dan Rabiatul Adawiyah tetap terpisah. Sebelumnya, Wirajaya Kusuma, Chalid Tomasoang Bulu, M. Haryadi Wahyudin, dan Kamaruddin berada dalam satu berkas.

Riwayat Penanganan Kasus Pengadaan Masker Covid-19

Kasus ini bermula dari proyek pengadaan masker pada tahun 2020 dengan anggaran sebesar Rp12,3 miliar, yang bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) Dinas Koperasi dan UMKM NTB. Pihak dinas pada saat itu melakukan pengadaan dalam tiga tahap dan melibatkan lebih dari 105 pelaku UMKM.

Pihak kepolisian melakukan penyelidikan dalam kasus ini pada Januari 2023. Polisi kemudian meningkatkannya ke tahap penyidikan pada September 2023 setelah menemukan indikasi perbuatan melawan hukum.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB menaksir kerugian negara akibat dalam kasus mencapai Rp1,58 miliar. (mit)