Beranda blog Halaman 220

Sampah Menggunung Gili Tramena, Komisi II DPRD NTB Desak Pemprov Adakan Mesin Mixer

Mataram (globalfmlombok.com) – Pengelolaan sampah di kawasan wisata Tiga Gili yakni Trawangan, Meno dan Air (Tramena) di Desa Gili Indah, Kabupaten Lombok Utara (KLU), hingga kini masih menjadi persolan yang banyak dikeluhkan warga dan pelaku wisata.

Parahnya, pengelolaan sampah tersebut sejauh ini, belum terorganisir dengan baik. Padahal, dengan luas daratan hanya sekitar 3,4 kilometer persegi, khusus di Gili Trawangan, wilayah ini menanggung jumlah sampah 18 ton perharinya.

Ketua Komisi II DPRD NTB Lalu Pelita Putra mengatakan, kedatangannya ke salah satu distinasi unggulan pariwisata di Provinsi NTB dan Indonesia ini untuk berdialog dengan para pelaku wisata dan masyarakat hingga jajaran OPD lingkup Pemkab KLU.

Menurut Politisi PKB ini, dengan tingginya jumlah wisatawan yang terus membanjiri wilayah tiga Gili, maka penanganan sampah ini harus dipastikan dengan serius.

Terlebih, menurut informasi warga dan pelaku usaha di wilayah tiga Gili, tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) yang ada belum optimal untuk berfungsi sebagaimana mestinya.

“Jadi, kenapa banyak sampah menggunung di TPST, ini karena mesin insimenator yang berfungsi hanya dapat mengelola sampah 5-10 ton perharinya. Ini tentu enggak sebanding dengan jumlah sampah yang mencapai 18 ton perharinya,” tegas Pelita kepada wartawan pada Senin, 12 Januari 2026.

Ia mengatakan bahwa dengan tidak optimalnya mesin insimenator melayani jumlah sampah yang ada, maka seharusnya antara Pemkab dan Pemprov NTB perlu melakukan kolaborasi dan sinergi.

Pasalnya, pihaknya tidak menghendaki jika laju kunjungan wisatawan yang terus meningkat akan terganggu kenyamanannya, lantaran tumpukan sampah yang menggunung akibat terbatasnya kemampuan mesin insimenator dalam mengurai sampah yang ada.

“Tumpukan sampah yang menggunung ini harus disikapi dengan adanya mesin mixer untuk mencacah ribuan ton sampah yang ada. Bila perlu juga ada sebagian sampah yang diangkut ke daratan. Disinilah perlu ada koloborasi Pemprov dan Pemkab KLU untuk mengadakan alat mesin mixer ini,” tegas Pelita.

Sejauh ini Pemkab KLU sendiri berkomitmen mengurai sampah di kawasan wisata tiga gili (Trawangan, Meno, dan Air). Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menggandeng Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang. (ndi)

Organda NTB: Usulan Penambahan Kapal di Rute Kayangan–Pototano Bukan Solusi

Mataram (globalfmlombok.com) – Dewan Pimpinan Daerah Organisasi Angkutan Darat (DPD Organda) Nusa Tenggara Barat menolak rencana penambahan armada kapal penyeberangan di lintasan Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur, menuju Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat. Organda menilai, akar persoalan kemacetan dan antrean panjang bukan terletak pada jumlah kapal, melainkan minimnya dermaga sandar.

Diketahui, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Kayangan secara resmi mengusulkan pengadaan satu unit armada kapal baru kepada ASDP Pusat. Guna memperkuat keandalan layanan penyeberangan di lintas Kayangan – Poto Tano serta memastikan standar keselamatan penumpang tetap terjaga di level tertinggi.

Ketua DPD Organda NTB, Junaidi Kasum, menegaskan bahwa jumlah kapal yang saat ini beroperasi sebenarnya sudah mencukupi kebutuhan penyeberangan. Ia menyebut, total kapal yang beroperasi di lintasan Kayangan–Poto Tano mencapai 28 unit, jumlah yang dinilai ideal.

“Penanganan yang dibutuhkan bukan penambahan kapal, tapi peremajaan kapal yang sudah tidak layak operasi. Kapal yang sering macet dan mati mesin di tengah laut harus segera diganti, bukan ditambah,” kata Junaidi, Senin (12/1/2026).

Menurutnya, antrean panjang yang terjadi hampir setahun terakhir bukan disebabkan kekurangan armada, melainkan karena keterbatasan dermaga. Saat ini, baik di Pelabuhan Kayangan maupun Poto Tano, hanya tersedia dua dermaga aktif, sehingga kapal harus mengantre lama untuk bisa sandar.

“Masalah utama itu kekurangan dermaga. Sudah saatnya dermaga ditambah dari dua menjadi empat, baik di Kayangan maupun Poto Tano,” ujarnya.

Organda NTB mendorong agar penambahan dermaga tidak hanya dibebankan kepada PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), tetapi juga melibatkan pemerintah daerah. Junaidi menilai, pemerintah provinsi memiliki kewenangan strategis karena Pelabuhan Kayangan dan Poto Tano merupakan kewenangan Provinsi NTB.

“Kalau pemerintah daerah membangun dermaga, maka pelayanan akan jauh lebih lancar dan kapal tidak lagi antre di tengah laut. Selain itu, pendapatan dari dermaga bisa menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) provinsi,” tegasnya.

Ia menyebut, selama ini pendapatan dari dermaga ASDP langsung masuk ke pusat, sementara daerah hanya menanggung dampak kemacetan dan kerugian ekonomi masyarakat. Padahal, kata dia, pelabuhan tersebut menjadi urat nadi distribusi barang dan mobilitas masyarakat NTB.

Junaidi juga menyoroti dampak langsung antrean terhadap masyarakat dan pelaku usaha angkutan. Waktu penyeberangan normal yang seharusnya hanya sekitar satu jam, kini bisa membengkak menjadi dua jam, bahkan hingga lima jam jika terjadi gangguan teknis atau cuaca.

“Ini jelas merugikan masyarakat dan anggota kami. Tambah kapal justru menguntungkan ASDP, tapi beban antrean tetap ditanggung penumpang dan sopir,” ujarnya.

Menjelang libur Lebaran, Organda NTB meminta ASDP fokus mencari solusi konkret untuk mengurai antrean tahunan yang kerap mencapai kilometer. Salah satu solusi jangka pendek yang diusulkan adalah pembangunan dermaga sementara.

“Yang harus dipikirkan ASDP sekarang adalah bagaimana mengatasi antrean saat Lebaran. Jangan tambah kapal, karena kalau dermaganya tetap, kapal nambah justru antreannya makin panjang,” kata Junaidi.

Organda NTB secara tegas menyatakan menolak penambahan kapal berdasarkan hasil investigasi internal dan aspirasi masyarakat serta anggotanya. Mereka meminta pemerintah dan ASDP fokus menyelesaikan persoalan mendasar agar pelayanan penyeberangan Kayangan–Poto Tano berjalan normal, aman, dan berkeadilan bagi masyarakat. (bul)

Waspada Gelombang Pasang

PEMERINTAH Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan, mengimbau para nelayan yang hendak melaut serta warga yang bermukim di kawasan pesisir pantai agar meningkatkan kewaspadaan menghadapi potensi cuaca ekstrem dan gelombang pasang. Imbauan ini ditujukan khususnya kepada warga di tiga lingkungan rawan, yakni Lingkungan Bugis, Bintaro Jaya, dan Pondok Perasi.

Ketiga lingkungan tersebut dinilai memiliki risiko tinggi terhadap dampak gelombang pasang karena berada langsung di wilayah pesisir dan berhadapan dengan laut lepas. Potensi banjir rob dan abrasi diperkirakan dapat terjadi sewaktu-waktu, terutama pada periode awal tahun.

Berdasarkan prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Zainuddin Abdul Majid (ZAM). BMKG memprediksi adanya pengaruh siklon tropis yang berpotensi melanda hampir seluruh wilayah perairan NTB, termasuk kawasan pesisir Ampenan dan Sekarbela di Kota Mataram.

Lurah Bintaro, Rudy Herlambang, mengatakan warga yang tinggal di tepi pantai perlu lebih waspada mengingat kondisi cuaca laut yang tidak menentu. Ia juga mengingatkan para nelayan agar mengurangi aktivitas melaut apabila terjadi gelombang tinggi.

“Kalau sekiranya terjadi gelombang besar, sebaiknya aktivitas di laut dikurangi. Ini demi keselamatan nelayan karena risikonya cukup tinggi,” ujarnya, Senin (12/1).

Menurut Rudy, masyarakat pesisir Bintaro pada dasarnya sudah memiliki pengalaman dan kesiapsiagaan menghadapi gelombang pasang, belajar dari kejadian-kejadian sebelumnya yang kerap mengakibatkan banjir rob dan abrasi.

Meski demikian, pemerintah kelurahan tetap aktif melakukan imbauan melalui kepala lingkungan serta berkoordinasi dengan Satuan Tugas Bencana dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Mataram untuk memastikan kewaspadaan warga tetap terjaga.

“Untuk kondisi cuaca beberapa minggu terakhir, Alhamdulillah masih terpantau aman dan relatif kondusif. Namun kewaspadaan tetap perlu ditingkatkan,” kata Rudy.

Ia menambahkan, pemasangan tanggul sementara oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram cukup membantu dalam meredam hantaman gelombang laut. Kendati demikian, warga berharap adanya pembangunan tanggul permanen agar memberikan rasa aman jangka panjang.

Lebih lanjut Rudy mengungkapkan, abrasi di kawasan pesisir Bintaro hampir terjadi setiap tahun. Bahkan, dampak abrasi dan banjir rob terparah tercatat terjadi pada awal tahun 2025, di mana air laut masuk hingga ke dalam rumah warga dan menyebabkan kerusakan permukiman.

“Ini menjadi perhatian bersama agar penanganan pesisir ke depan bisa dilakukan secara lebih serius dan berkelanjutan,” pungkasnya. (pan)

Pengisian 11 Jabatan Eselon II, Lima Mantan Kepala OPD Lingkup Pemprov NTB Tak Bisa Ikut Seleksi

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemprov NTB menegaskan lima mantan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkena demosi pada Jumat, 9 Januari 2025 tidak bisa mengikuti seleksi terbuka untuk pengisian delapan jabatan Kepala OPD dan tiga jabatan Wakil Direktur (Wadir) yang akan segera dibuka.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik dengan tegas mengatakan tidak. Mereka harus mengabdi setidaknya satu tahun untuk bisa mengikuti seleksi terbuka jabatan eselon II.

“Tidak, diberikan kesempatan satu tahun untuk menunjukkan kinerjanya,” ujarnya, Senin, 12 Januari 2025.

Setelah satu tahun, lanjutnya, lima mantan Kepala OPD, yaitu Najamuddin Amy, Muhamad Taufiq Hidayat, Nuryanti, Khairul Akbar, dan Subhan Hasan, bisa mengikuti seleksi untuk peningkatan eselon.

Adapun untuk pengisian total 11 jabatan eselon II di lingkungan Pemprov NTB, mantan Staf Ahli Gubernur Bidang Sosial dan Kemasyarakatan ini mengaku akan segera dibuka.

“Pansel, pekan ini akan diumumkan. Kemudian 20 hari kerja kemudian pendaftaran. Insya Allah minggu kedua Februari atau akhir Februari sudah terisi semua. Sedang dipersiapkan,” jelasnya.

Disinggung adanya tudingan dan pertanyaan soal penerapan sistem merit yang selalu digaung-gaungkan. Salah satunya mengenai adanya dugaan balas dendam politik terhadap lima mantan kepala OPD tersebut, mantan Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB ini dengan tegas membantah tudingan tersebut.

Dia menegaskan, demosi yang terjadi pada Jumat lalu murni berdasarkan hasil evaluasi kinerja yang diamati oleh gubernur sejak 10 bulan lalu. “Sudah dijelaskan oleh Pak Gubernur. Tidak ada kepentingan politik. Tidak ada,” tegasnya.

Menurutnya, pejabat yang terkena demosi belum secara maksimal memberikan pelayanan terhadap masyarakat. Karena, yang menjadi perhatian dan keinginan gubernur selama menjabat yaitu para OPD mampu bergerak agar visi-misi gubernur untuk mencapai NTB Makmur Mendunia bisa terwujud.

“Jadi evaluasinya itu bukan saja di perangkat daerah atau penugasannya yang baru tiga bulan kemarin sudah dilakukan. Jauh awal sejak Pak Gubernur baru dilantik kan. Pak Gubernur juga sudah menyampaikan itu,” terangnya.

Untuk diketahui masih ada sekitar 11 jabatan eselon II di lingkungan Pemprov NTB yang masih diisi Pelaksana Tugas (Plt), delapan di antaranya merupakan posisi kepala OPD. Di antaranya Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman (PUPR-Perkim).

Selanjutnya, ada Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Kebudayaan, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora), Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), serta Kepala Biro Umum dan Administrasi Pimpinan, dan tiga posisi Wakil Direktur (Wadir) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). (era)

Bupati Dompu Targetkan Jabatan Kepsek Definitif Terisi Bulan Maret

SEBANYAK 158 kepala sekolah tingkat SD dan SMP di Kabupaten Dompu masih lowong. Pengisian kepala sekolah pada 158 sekolah ini dipastikan akan semua diisi hingga Maret 2026. Sehingga proses ujian dan penandatanganan ijazah siswa, tidak terhalang karena belum ada pejabat definitifnya.

Hal itu disampaikan Bupati Dompu, Bambang Firdaus, S.E., saat dikonfirmasi wartawan usai mutasi pejabat, Senin (12/1/2026).

Bambang mengatakan, dirinya telah dilaporkan oleh Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Dompu terkait kepala sekolah yang lowong dan saat ini diisi oleh Plt Kepala sekolah. “Tahap awal ini, akan kami isi 158 orang yang plt (sekolah yang belum ada kepala definitifnya),” katanya.

Setelah itu, lanjut Bambang, dirinya akan memproses pergantian kepala sekolah yang tidak lagi memenuhi syarat sebagai kepala sekolah. “Pada prinsipnya, paling lama Maret itu seluruh kepala sekolah clear semua (dilantik). Kita definitifkan dalam rangka ujian, tanda tangan (ijazah) dan sebagainya. Jadi tidak ada Plt – Plt-an,” katanya.

Ia pun menegaskan, pengisian pejabat di pemerintahan ada regulasi dan ketentuan yang harus dipatuhi. Usulan terhadap pejabat, termasuk untuk kepala sekolah, bisa saja disampaikan pihak manapun. Ketika bertentangan dengan ketentuan, maka dengan sendirinya tidak akan diikuti.

Apalagi pengisian jabatan kepala sekolah akan diikuti dengan ketentuan dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Untuk menjadi kepala sekolah, selain harus memenuhi syarat Pendidikan dan kepangkatan, juga harus memenuhi syarat lolos menjadi calon kepala sekolah. “Ketika diusulkan tidak memenuhi syarat, maka akan ditolak oleh sistem,” tegasnya. (ula)

Kampung Nelayan Dikelola Koperasi

PEMBANGUNAN tiga kampung nelayan merah putih (KNMP) tahap pertama di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) rampung. Tiga KNMP itu dibangun di Pulau Bungin Kabupaten Sumbawa, Desa Ekas Buana, Kabupaten Lombok Timur, dan Desa Bilelando, Kabupaten Lombok Tengah.

Anggaran pembangunan tiga KNMP di NTB mencapai Rp60 miliar, berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), dalam hal ini Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) karena program tersebut merupakan program pusat.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) NTB, H. Muslim, ST., mengatakan tiga KNMP yang dibangun sejak tahun 2025 tersebut akan dikelola oleh koperasi. Meski telah ada pengelola, Pemprov cukup khawatir mengenai optimalisasi pengembangan aset agar dapat secara maksimal.

“Tanggal ini (12 Januari, red) rampung 100 persen. Artinya secara fisik sudah selesai. Sudah di-setting semua alat-alat juga. Cuma menjadi tantangan kita ke depan ini adalah bagaimana koperasi bisa mengelola dan mengembangkan aset yang dibangun itu bisa lebih maksimal,” ujarnya, Senin, 12 Januari 2026.

Untuk memastikan keberlanjutan pengembangan program pusat itu di daerah, Pemprov NTB menegaskan pengelola kampung nelayan harus dilakukan oleh koperasi yang profesional. Untuk itu, ia meminta koperasi pengelola segera merampungkan business plan yang matang.

Menurutnya, business plan penting untuk memetakan potensi sekaligus mitigasi kampung nelayan. Terutama dalam memastikan koperasi bisa menutupi biaya operasional yang besar, seperti tarif listrik, agar usaha tetap berjalan berkelanjutan.

“Ini kan perlu keuletan, perlu bisnis plan yang bagus, sekaligus melakukan mapping terhadap potensi dan hambatan-hambatan ketika melakukan pengelolaan ke depan. Sehingga sejak awal mitigasi-mitigasi terkait dengan potensi hambatan itu sudah bisa terdeteksi lebih awal. Itu harapan kita,” jelasnya.

Koperasi, lanjutnya diharapkan mampu melakukan inovasi seperti menjalin kemitraan dengan pihak ketiga, merangkul pengepul ikan lokal, serta memobilisasi potensi sosial masyarakat untuk menghidupkan sektor kuliner di sekitar kawasan.

Setelah membangun tiga KNMP di NTB, Pemprov NTB akan kembali membangun tiga kampung nelayan lain di NTB. Berdasarkan hasil verifikasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di akhir tahun 2025, telah ditetapkan tiga lokasi tambahan untuk wilayah NTB, yaitu Desa Jala, Kabupaten Dompu, Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat, dan lingkungan Bintaro, Kota Mataram.

Saat ini, pembentukan KNMP tahap kedua di NTB masih dalam proses verifikasi persyaratan, seperti lahan, harus ada aktivitas ekonomi di desa sasaran, dan surah ada koperasi desa.

Muslim menjelaskan, Pemprov NTB akan membentuk 40 KMNP secara bertahap di tahun 2026, namun hingga kini baru 31 desa yang telah terverifikasi. “Baru 31, ada beberapa lokasi yang doubel. Sehingga sekarang lagi proses verifikasi ini,” ucapnya. (era)

Target Kunjungan Wisatawan Naik, Sampah Masih Jadi Masalah Pariwisata NTB

Mataram (globalfmlombok.com) – Target kunjungan wisatawan ke Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun 2026 naik menjadi 2,5 juta. Naik sekitar 200 ribu daripada target kunjungan tahun 2025 yang hanya 2,3 juta kunjungan wisatawan. Meski menaikkan target kunjungan wisatawan, NTB masih menghadapi sejumlah masalah dalam pengelolaan objek wisata, terutama masalah sampah.

Misalnya saja, di Gili Trawangan yang menjadi salah satu destinasi wisata NTB yang mendunia, baru-baru ini viral soal sisi lain kawasan wisata tersebut, menunjukkan gunungan sampah di Gili Trawangan. Saat ini produksi sampah harian di Trawangan rata-rata mencapai 18 ribu ton per hari. Bahkan bisa bertambah saat peak season.

Menanggapi kondisi ini, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Ekraf) NTB, Ahmad Nur Aulia menegaskan masalah sampah menjadi atensi pihaknya. Sebagai Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Gili Tramena, pihaknya tidak akan menyelesaikan sampah di Gili Trawangan, tetapi juga permasalahan lain, seperti aset, air, dan lainnya.

Termasuk dengan status lahan, yaitu peralihan dari kawasan konservasi ke Area Penggunaan Lain (APL) juga menjadi perhatian satgas.

“Tetap menjadi perhatian, air dan sampah di Gili Trawangan itu tetap menjadi perhatian kita untuk penanganannya,” ujarnya.

Dia mengakui, sampah di kawasan Gili Trawangan juga mengganggu ekosistem di wilayah itu. Permasalahan menahun ini, lanjutnya akan segera diharmonisasi agar cepat ditemukan solusi. “Ya tentunya provinsi hadir juga menjadi mitra, tentunya ada pemerintah kabupaten, ada pemerintah desa juga yang ada dalam Satgas. Ya tentunya bagaimana kita mengharmonisasi untuk mengurai permasalahan-permasalahan, tidak hanya soal air dan sampah di sana,” jelasnya.

Untuk mengatasi masalah sampah di Trawangan, Pemprov dan Satgas memiliki opsi-opsi, seperti pembangunan Tempat Pembuangan Sementara (TPS). Kebijakan itu, lanjutnya masih dalam pembahasan untuk ditemukan solusi konkret agar masalah sampah di NTB, khususnya objek wisata tidak berulang.

“Tentunya mana yang memang paling ideal dan efektif dilaksanakan sebagai quick win, ya tentunya itu akan diambil pada saat yang paling ideal,” katanya.

Ketua Komisi II DPRD NTB, Lalu Pelita Putra, meminta Pemprov NTB serius menangani sampah yang ada di Gili Trawangan. Menurutnya, Pemprov beserta dengan pengelola harus bisa memaksimalkan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) yang sudah dibangun Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Dijelaskan, saat ini mesin insinerator di TPST hanya bisa mengelola sekitar 5-10 ton sampah per hari. Tidak sebanding dengan sampah yang dihasilkan per harinya. Akibatnya, banyak sampah menggunung yang hingga kini belum ada solusi nyata untuk penanganannya.

Terbatasnya kapasitas pengolahan sampah TPST Gili Trawangan, DPRD mendorong upaya serius dari Pemprov melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB. Dengan memberikan dukungan yang pengadaan sarana dan prasarana untuk mengurangi timbulan sampah di kawasan wisata tersebut. (era)

Sejumlah ASN Belum Terima Gaji, Ini Klarifikasi Kepala BKAD NTB

Mataram (globalfmlombok.com) – Hingga dengan tanggal 12 Januari 2025, belum semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov NTB menerima gaji. Padahal, semestinya ASN menerima gaji sejak awal bulan.

Menyikapi hal ini, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) NTB, Dr. H. Nursalim, S.Sos., M.M., memastikan pihaknya sudah memproses penggajian pegawai. Hanya saja terjadi keterlambatan terhadap beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum mengajukan gaji kepada bendahara daerah.

“Kalau yang sudah mengajukan ke kita ya kita bayar,” ujarnya, Senin, 12 Januari 2025.

Sebagian besar OPD yang sudah mengajukan penggajian, lanjut Nursalim langsung dibayarkan gajinya oleh bendahara. Sementara, ada beberapa yang hingga saat ini belum menyerahkan ke BKAD, sehingga gaji ASN di lingkup kerja tersebut belum bisa dicairkan.

“Yang penting sudah banyak yang mengajukan. Kalau gaji itu tergantung Struktur Kerja Perangkat Daerah (SKPD), kalau cepat ya kita bayar,” lanjutnya.

Selain itu, ia mengatakan permasalahan ini kerap terjadi di awal tahun. Namun, ia sekali lagi memastikan hampir 90 persen ASN sudah menerima gaji. Begitupun dengan ASN-ASN di lingkungan kerja yang sempat dikepalai oleh Pelaksana Tugas (Plt) akibat penerapan Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) baru. Nursalim memastikan, penerapan SOTK baru ini tidak mengganggu proses penggajian pegawai. “InsyaAllah. Tidak ada gangguan. Tetap kita bayar gajinya,” katanya.

Hanya saja, lanjut dia, yang menyebabkan sedikit keterlambatan penggajian pegawai lingkup Pemprov NTB, karena terdapat gangguan sistem penginputan.“Hanya sedikit gangguan di sistem saja ini. Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Itu saja,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi ini merupakan hal yang wajar di awal tahun. Sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya, setiap awal tahun itu terdapat pengusulan kepengurusan baru. Misalnya bendahara baru, pengusulan pejabat pengelolaan keuangan, maupun pejabat pelaksana teknis kegiatan. “Jadi wajarlah sebenarnya di awal tahun ini,” ujarnya.

Mantan Kepala Biro Organisasi Setda NTB ini menegaskan, pembayaran gaji pegawai Pemprov NTB tengah berproses. Termasuk bagi tenaga pendidikan. Ia mengaku, pihaknya sedang melakukan penginputan data. “Sedang penyusunan anggaran khasnya. Kemudian setelah jadi anggaran khas OPD baru anggaran khas Pemda,” tutupnya. (era)

Kasus Tambang Emas Ilegal, Tersangka WNA China Masih Diburu Polisi

Mataram (globalfmlombok.com) – Pihak kepolisian masih mencari keberadaan tersangka Warga Negara Asing (WNA) asal China dalam kasus dugaan tambang emas ilegal di Belongas, kawasan perbukitan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat. Tersangka dalam kasus ini adalah Pria FR alias ER dan satu WNA asal China inisial LHF.

Dirreskrimsus Polda NTB, Kombes Pol FX. Endriadi, Senin (12/1/2026) mengatakan pihaknya masih mencari keberadaan LHF. Posisi kedua tersangka saat ini juga tidak ditahan pihak kepolisian.

Pihak kepolisian tidak menahan FR karena yang bersangkutan dianggap kooperatif. Yang bersangkutan selalu hadir setiap dipanggil dan dimintai keterangan. Sementara LHF hingga saat ini belum diketahui keberadaannya. “(Tersangka) WNA masih dalam pencarian tim,” kata Endriadi.

Ia mengaku belum dapat memastikan apakah warga negara asing tersebut masih berada di Lombok, NTB (Indonesia) atau sudah melarikan diri ke luar negeri. Oleh karena itu, penyidik kepolisian kini berkoordinasi dengan International Criminal Police Organization atau Interpol. “Tim mencari WNA tersebut dan sudah koordinasi dengan Interpol,” sebutnya.

Kedua tersangka itu memiliki peran yang berbeda-beda kata Endriadi. Tersangka ER melakukan pertambangan tanpa izin di lokasi Sekotong, Lombok Barat. Sementara LHF menyuruh melakukan pertambangan tanpa izin.

Berkas perkara milik kedua tersangka kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram untuk diteliti jaksa penuntut umum. “Saat ini penyidik Polri menunggu hasil penelitian tersebut,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Mataram, Muhammad Harun Al-Rasyid membenarkan telah menerima pelimpahan berkas dari pihak kepolisian.

Harun mengaku pihaknya telah mulai melakukan penelitian terhadap berkas perkara tersebut. “Untuk lengkapnya nanti ya. Kita pelajari dulu,” kata dia singkat.

Penyidik di tahap penyidikan kasus ini telah melakukan berbagai langkah hukum, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan terhadap warga lokal, pemeriksaan ahli dan penyitaan barang bukti yang menguatkan aktivitas tambang ilegal tersebut.

Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti berupa truk angkut material, kamp tambang, dan bahan kimia merkuri serta sianida.

Sebagian besar barang sitaan terungkap bermerek China yang diduga sengaja didatangkan ke lokasi tambang. Temuan sejumlah barang bukti itu menguatkan indikasi adanya keterlibatan pejabat daerah dalam aktivitas ilegal tersebut.

Berdasarkan data pihak Dinas LHK NTB, terdapat 25 titik lokasi tambang ilegal yang berada di Sekotong dengan luas mencapai 98,19 hektare. Aktivitas tambang ilegal tersebut menyebabkan kerugian pendapatan asli daerah yang diperkirakan mencapai sekitar Rp90 miliar setiap bulannya. (mit)

Pengelolaan Dermaga Labuhan Haji, Pemkab Lotim akan Cari Investor Baru

Selong (globalfmlombok.com) – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Pemkab Lotim) memastikan telah memenangkan jalur hukum sengketa dengan PT Natura Samudra Lestari (NSL) terkait pengelolaan dermaga Labuhan Haji. Kemenangan ini membuka jalan bagi pemkab untuk membuka peluang investasi baru guna mengoptimalkan aset strategis tersebut.

Hal ini disampaikan Bupati Lotim, H. Haerul Warisin, saat berkunjung ke Dermaga Labuhan Haji, Senin (12/1/2026). Untuk menyelesaikan persoalan di Dermaga Labuhan Haji ini, Bupati dalam waktu dekat akan bertemu dengan instansi terkait untuk membahasnya.

“InsyaAllah dalam waktu dekat ini saya akan koordinasi dengan pihak-pihak. Kita akan undang semua, nanti ada pengadilan, kapolres, jajaran terkait lainnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan komitmen pemkab untuk menghidupkan kembali dermaga dengan mendatangkan investor baru yang serius. Ia mempromosikan potensi aset yang dinilainya sangat bagus, lengkap dengan gedung perkantoran, gudang, dan fasilitas pendukung.

“Kita tetap menunggu investor yang mau memanfaatkan, ya, karena ini kan barang bagus. Nanti kalau misalnya investor yang bersangkutan minta dibangunkan pusat tambahan, kita akan bangunkan pusat tambahan. Yang penting dia serius mau memanfaatkan dermaga kita ini,” tandas Haerul Warisin.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setdakab Lotim, Biawansyah Putra, memberikan penjelasan lebih rinci mengenai perjalanan panjang sengketa hukum tersebut. Pihak Pemkab Lotim telah menempuh jalur hukum setelah tidak memperpanjang masa perjanjian kerjasama dengan NSL.

“Pada sidang tingkat pertama dan banding, Lotim diakui kalah. Pemkab Lotim menempuh jalur kasasi, bahkan sudah melalui proses Peninjauan Kembali (PK), dan menguatkan posisi Lotim yang menang atas kasus NSL,” papar Biawansyah.

Dengan status kemenangan hukum yang sudah inkrah (tetap), Pemkab Lotim kini memiliki posisi kuat untuk mengambil alih aset kembali dan mengatur masa depan dermaga.

Menurutnya, setelah NSL dinyatakan kalah dalam persidangan, pemkab telah berulang kali meminta perusahaan tersebut mencabut seluruh alat dan peralatannya dari lokasi.

“Sejak kalah itu kita sudah bersurat untuk meminta mereka mengangkat semua alat yang dia punya,” demikian imbuhnya. (rus)