Beranda blog Halaman 195

TPA Kebon Kongok Diperluas, NTB Anggarkan Rp 5,7 Miliar

Gerung, (globalfmlombok.com) — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dan Pemerintah Kota Mataram mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5,7 miliar untuk perluasan landfill Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Kebon Kongok di Desa Taman Ayu, Kecamatan Gerung, Lombok Barat. Langkah ini ditempuh sebagai upaya mengatasi kondisi TPA yang kian sesak akibat meningkatnya volume sampah.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB Samsudin mengatakan, pada awalnya pemerintah daerah merencanakan anggaran sekitar Rp 4,2 miliar. Namun, setelah dilakukan penyesuaian berdasarkan standar Kementerian Pekerjaan Umum, kebutuhan anggaran dinilai ideal pada angka Rp 5,7 miliar.

“Informasi dari Kepala UPTD TPAR, anggaran optimalisasi yang sebelumnya Rp 4,2 miliar setelah dicek dan diperbarui sesuai standar PU menjadi Rp 5,7 miliar,” ujar Samsudin, Jumat (30/1/2026). Samsudin saat ini juga menjabat Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi NTB.

Ia menjelaskan, skema pembagian anggaran awalnya disepakati dengan porsi 40 persen Pemerintah Provinsi NTB, 40 persen Pemerintah Kota Mataram, dan 20 persen Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Namun, dengan adanya tambahan kebutuhan anggaran sekitar Rp 1,5 miliar, pemerintah daerah masih membahas formulasi pembiayaan yang paling tepat.

“Formulasinya masih diperbaiki sesuai kesepakatan bersama, karena ada penambahan dari total awal yang sedang didiskusikan,” kata Samsudin.

Sebelumnya, pada pertengahan 2025, Pemerintah Provinsi NTB juga telah menganggarkan Rp 3,7 miliar untuk penanganan krisis sampah di Lombok Barat dan Kota Mataram. Namun, anggaran tersebut dinilai belum mampu menyelesaikan persoalan, karena penanganan saat itu lebih difokuskan pada penyediaan buffer zone agar area TPA tidak terlalu dekat dengan permukiman warga.

Sejak Desember 2025, Pemprov NTB menetapkan pembatasan ritase pembuangan sampah ke TPA Kebon Kongok. Dari sebelumnya empat ritase per hari, kini dibatasi maksimal satu ritase per hari. Kebijakan ini berdampak pada keterlambatan pengangkutan sampah dari tempat pembuangan sementara (TPS), terutama di Kota Mataram.

Wali Kota Mataram Mohan Roliskana mengatakan, pembatasan ritase tersebut menyebabkan penumpukan sampah di sejumlah TPS. “Kondisi ritase yang masih dibatasi berdampak pada pengangkutan dari TPS ke Kebon Kongok. Ini menimbulkan keterlambatan dan penumpukan, seperti yang terjadi beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Menurut Mohan, solusi jangka pendek yang ditempuh adalah perluasan lahan TPA Kebon Kongok sekitar 4 are. Dengan penambahan tersebut, pembuangan sampah diharapkan dapat kembali normal setidaknya selama satu bulan ke depan. Sementara itu, upaya pemilahan sampah masih terus disosialisasikan, bersamaan dengan pengembangan program pengolahan sampah seperti Tempah Dedoro.

Terpisah, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini menyatakan, optimalisasi TPA melalui penambahan landfill menjadi salah satu opsi paling realistis agar operasional TPA Kebon Kongok kembali normal. “Sudah ada konsep perluasan yang dibicarakan. Dengan penambahan lahan ini, diharapkan pembuangan sampah bisa kembali berjalan seperti biasa,” katanya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lombok Barat Muhammad Busyairi menambahkan, pihaknya telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 1,5 miliar sebagai bagian dari skema pembiayaan bersama. Ia menyebutkan, perluasan landfill diperkirakan mampu memperpanjang masa operasional TPA Kebon Kongok hingga 2028.

“Secara teknis, perluasan ini diharapkan mampu menampung sampah selama sekitar dua tahun tujuh bulan ke depan,” ujar Busyairi.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa perluasan lahan bukan solusi permanen. Pemerintah Provinsi NTB saat ini juga menjajaki kerja sama dengan investor untuk penerapan teknologi waste to energy. Sambil menunggu realisasi teknologi tersebut, perluasan landfill dinilai sebagai langkah darurat paling memungkinkan.

Pemkab Lombok Barat, lanjut Busyairi, juga mengoptimalkan pengolahan sampah melalui mesin Manajemen Sampah Zero (Masaro) yang telah beroperasi di Tempat Daur Ulang Lingsar dan TPST Senteluk. Bahkan, pemerintah daerah berencana menambah dua unit mesin serupa di Kecamatan Kediri dan Gerung.

Namun, efektivitas mesin pengolah sampah masih terkendala oleh kondisi sampah yang belum terpilah dan cenderung basah. “Sampah yang belum terpilah membutuhkan waktu lebih lama untuk diproses. Selain itu, sampah basah juga memperlambat proses pembakaran,” kata Busyairi.

Karena itu, ia berharap masyarakat mulai melakukan pemilahan sampah dari rumah. Menurutnya, sampah yang sudah terpilah terbukti dapat diproses lebih cepat, seperti yang telah diterapkan pada sampah dari sektor perhotelan. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” NTB Anggarkan Rp5,7 Miliar Perluasan TPA Regional Kebon Kongok “

Jaksa Telusuri Aliran Dana dalam Penyidikan TPPU Lahan Samota

Mataram, (globalfmlombok.com) — Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) terus mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dikembangkan dari perkara korupsi pengadaan lahan Samota, Kabupaten Sumbawa. Penyidikan saat ini difokuskan pada penelusuran aliran dana yang diduga mengalir ke sejumlah pihak.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB Muh Zulkifli Said mengatakan, hasil audit Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan adanya pergerakan dana yang kompleks dan melibatkan banyak pihak.

“TPPU ini tidak hanya mengikuti pidana pokok. Ada aliran dana yang berkaitan langsung dengan perkara korupsi lahan Samota, tetapi ada juga transaksi lain yang sedang kami telusuri,” ujar Zulkifli, Jumat (30/1/2026).

Salah satu fokus penyidikan adalah penelusuran seluruh transaksi keuangan mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumbawa berinisial SBHN, yang merupakan tersangka dalam kasus pengadaan lahan sirkuit MXGP Samota. Setelah menjabat Kepala BPN Sumbawa, SBHN diketahui sempat menjabat sebagai Kepala BPN Lombok Tengah.

“Transaksi keuangan yang bersangkutan memang menjadi bagian yang kami dalami,” kata Zulkifli.

Dalam proses penyidikan TPPU tersebut, jaksa telah memeriksa sejumlah saksi dari berbagai latar belakang, mulai dari pejabat pemerintahan, ajudan tersangka SBHN, hingga sejumlah notaris. Pemeriksaan notaris tidak hanya dilakukan terhadap notaris di Kabupaten Sumbawa, tetapi juga di wilayah Lombok Tengah dan Kota Mataram.

Menurut Zulkifli, pemeriksaan para notaris tersebut masih berkaitan dengan pengembangan perkara TPPU dan belum dapat diungkap secara rinci kepada publik.

Terkait dugaan adanya transaksi keuangan bernilai miliaran rupiah yang dilakukan tersangka SBHN selama menjabat sebagai Kepala BPN Sumbawa dan Lombok Tengah, Zulkifli mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman. “Itu masih kami telusuri. Prosesnya masih berjalan,” ujarnya.

Penyidikan dugaan TPPU ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan korupsi pengadaan lahan Samota yang saat ini telah masuk tahap penyidikan di Kejati NTB dan memerlukan penanganan khusus.

Dalam perkara dugaan korupsi pengadaan lahan Samota, Kejati NTB sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah SBHN selaku mantan Kepala BPN Sumbawa yang kini menjabat Kepala BPN Lombok Tengah, serta dua pihak dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), yakni MJ selaku tim penilai dan SZ selaku pemilik KJPP.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 20 huruf c dan Pasal 604 juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Saat ini, para tersangka menjalani penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lombok Barat.

Pengadaan lahan untuk kebutuhan sirkuit MXGP Samota dilakukan Pemerintah Kabupaten Sumbawa pada periode 2022–2023 dengan alokasi anggaran sekitar Rp 52 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pada tahap awal penyidikan, Kejati NTB menemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum yang mengarah pada dugaan penggelembungan harga lahan serta penyalahgunaan kewenangan dalam proses pengadaan. Dugaan tersebut mencakup praktik mark up harga dan penyimpangan prosedur dalam pembelian lahan. (*)

 

 

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Jaksa Telusuri Aliran Dana Kasus TPPU Lahan Samota “

TPS Penuh, Kota Mataram Kian Terdesak Krisis Sampah

Mataram, (globalfmlombok.com) — Persoalan sampah di Kota Mataram kian mengkhawatirkan. Kebijakan pembatasan ritase pembuangan sampah ke Tempat Pemrosesan Akhir Regional (TPAR) Kebon Kongok, Lombok Barat, memicu kondisi darurat sampah di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Di sisi lain, pengelolaan sampah jangka panjang dinilai belum mampu mengimbangi timbulan sampah harian.

Dampaknya, sejumlah tempat pembuangan sementara (TPS) di berbagai titik Kota Mataram mengalami kelebihan kapasitas. TPS Lawata, TPS Sandubaya, TPS di depan Universitas 45, hingga TPS Selagalas tampak dipenuhi tumpukan sampah yang belum terangkut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram H. Nizar Denny Cahyadi mengatakan, volume sampah yang masih tertahan di TPS diperkirakan mencapai 10.200 ton. Penumpukan tersebut merupakan akumulasi selama hampir dua bulan sejak pembatasan ritase diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi NTB.

“Rata-rata timbulan sampah di Mataram sekitar 170 ton per hari. Jika dikalikan 60 hari, jumlahnya mencapai sekitar 10.200 ton yang hingga kini masih tertahan dan belum terbuang ke TPAR,” ujar Nizar.

Ia menjelaskan, pada Desember 2025 Kota Mataram hanya mampu membuang sekitar 30,5 ton sampah per hari atau kurang dari 20 persen dari total timbulan harian. Saat ini, jatah pembuangan yang diterima Kota Mataram hanya satu ritase pengangkutan per hari.

Menghadapi kondisi tersebut, Pemerintah Kota Mataram menyiapkan sejumlah langkah penanganan darurat dan jangka menengah. Salah satunya dengan memperkuat program pemilahan sampah dari sumber serta mengembangkan program pengolahan sampah organik “Tempah Dedoro” untuk menekan volume sampah yang harus dibuang ke TPAR.

Selain itu, Pemkot Mataram menyiapkan sejumlah TPS alternatif sebagai solusi sementara. Tiga lokasi yang disiapkan yakni lahan eks Bebek Galih, lahan di kawasan perkantoran Lingkar Selatan, serta opsi terakhir di lahan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kebon Talo, Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, apabila kondisi semakin mendesak.

Untuk penanganan jangka menengah, Pemkot Mataram mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,7 miliar guna mendukung skema pembiayaan perluasan lahan TPAR Kebon Kongok. Perluasan tersebut diproyeksikan menjadi solusi transisi sambil menunggu realisasi pembangunan TPST modern di TPS Kebon Talo yang direncanakan mulai 2026 oleh Kementerian Pekerjaan Umum.

Menurut Nizar, perluasan TPAR Kebon Kongok direncanakan seluas 3.200 meter persegi dengan total kebutuhan anggaran lebih dari Rp 4,2 miliar. Pembiayaan dilakukan melalui skema berbagi, masing-masing 40 persen oleh Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Kota Mataram, serta 20 persen oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

“Perluasan ini menjadi solusi strategis agar ritase pembuangan sampah ke TPAR Kebon Kongok dapat kembali normal,” ujarnya.

Perluasan lahan akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama seluas 400 meter persegi dengan kapasitas tampung sekitar 10.000 ton untuk kebutuhan satu bulan. Tahap kedua seluas 2.800 meter persegi dengan kapasitas sekitar 63.000 ton, yang diperkirakan mampu menampung sampah selama enam bulan dengan timbulan sampah Kota Mataram mencapai sekitar 350 ton per hari.

DLH Kota Mataram juga menyiapkan rencana jangka panjang berupa penambahan lahan seluas 4.600 meter persegi dengan kapasitas hingga 255.500 ton, yang diproyeksikan mampu menampung sampah selama 2,5 tahun.

Di sisi lain, upaya pengolahan mandiri melalui dua unit insinerator serta TPST Modern Sandubaya yang dilengkapi Maggot Centre terus dimaksimalkan. Namun, dengan kapasitas pengolahan di bawah 50 ton per hari, fasilitas tersebut dinilai belum sebanding dengan lonjakan volume sampah yang terjadi di Kota Mataram. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” TPS Penuh, Kota yang Kian Sesak Dikepung Sampah 

Dinas ESDM Tindak Lanjuti Temuan BPK Soal Tambang NTB

0

BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan banyaknya persoalan tambang di Nusa Tenggara Barat (NTB). Dari temuan itu, daerah mengalami kerugian, bukan hanya rugi materiil, tetapi juga kerusakan lingkungan tanpa adanya pengawasan dari pemerintah.

BPK mencatat terdapat 120 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di NTB, dari jumlah itu 88 izin berada di Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B), dan 32 IUP yang diterbitkan pada area sempadan/badan sungai, namun belum dilengkapi izin penggunaan sumber daya air dari Kementerian PUPR. Banyaknya temuan ini, Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTB dinilai kecolongan.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Dinas ESDM NTB, Niken Arumdati menegaskan akan melakukan pengecekan terlebih dahulu. Apalagi, masalah lingkungan ini bukan hanya di bawah kewenangan Dinas ESDM, tetapi juga Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

“Terkait itu coba nanti saya lihat lagi ya untuk dokumen ini untuk persyaratannya. Tapi sebenarnya kan untuk persyaratannya itu tidak di kami saja ya. Jadi harus ada informasi tata ruang dulu dari Pemkab kemudian dari LHK ada UPL,” ujarnya.

Reklamasi pasca tambang tak luput dari pantauan BPK. Badan pemeriksa keuangan itu menemukan terdapat 25 IUP Operasi Produksi yang tidak didukung jaminan reklamasi. Dari jumlah tersebut, 161 bilyet deposito ditempatkan hanya atas nama perusahaan, bukan atas nama Gubernur atau pemegang IUP. Bahkan ditemukan pencairan jaminan reklamasi oleh perusahaan tanpa persetujuan Dinas ESDM, dilakukan oleh lima pelaku usaha dengan total nilai Rp80,97 juta.

Atas temuan ini, Niken mengaku Dinas ESDM telah menekan kerja sama dengan bank milik daerah akhir tahun 2024 lalu. Dengan itu, ia menilai temuan BPK soal reklamasi sebelum tanggal penekanan kerja sama tersebut.

“Jadi memang beberapa izin yang dulu pernah dikeluarkan. Berdasarkan regulasinya itu harus menyimpan sejumlah uang sebagai deposit. Jadi mereka (tambang,red) harus melakukan kegiatan reklamasi dan pasca tambang dulu baru itu boleh dicairkan. Bentuknya deposito berjangka,” jelasnya.

Tidak hanya itu, ditemukan juga adanya 48 pemegang IUP Operasi Produksi yang melakukan kegiatan penambangan di luar konsesi, serta ditemukan 20 lokasi kegiatan pertambangan yang terindikasi tanpa izin di sekitar lokasi pertambangan yang berizin.

Sesuai dengan hasil kerja sama antara ESDM dengan Bank NTB Syariah, harusnya perusahaan tambang tidak boleh melakukan pencairan reklamasi tanpa adanya persetujuan berupa tanda tangan dari Dinas ESDM. Sebelum disetujui, Niken mengaku tim dari Dinas ESDM wajib melakukan pengecekan, apakah benar perusahaan telah melakukan kegiatan reklamasi dan pasca tambang.

“Jadi itu mungkin temuan yang sebelumnya, yang di bawah tahun itu. Kemudian yang setelah di atas tahun 2024 itu sudah kita perbaiki,” katanya.

Selain itu, terdapat 32 pelaku usaha yang memiliki rencana pembangunan air limbah namun tidak memiliki Persetujuan Teknis dan Surat Kelayakan Operasional (SLO). Bahkan, terdapat penerbitan IUP pada area sempadan sungai tanpa izin penggunaan sumber daya air dari Kementerian PUPR pada 32 lokasi. (era)

Wabup Lombok Timur Lantik 69 Pejabat

Selong, (globalfmlombok.com) — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kembali melakukan penyegaran birokrasi dengan melantik 69 pejabat administrator, pengawas, dan kepala unit pelaksana teknis daerah (UPTD). Pelantikan dipimpin Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin Hadiwijaya di Pendopo Bupati Lombok Timur, Jumat (30/1/2026).

Pejabat yang dilantik terdiri atas tiga pejabat administrator, 48 pejabat pengawas, serta 18 kepala UPTD Puskesmas. Pelantikan ini diharapkan memperkuat kinerja pemerintahan daerah, terutama dalam peningkatan mutu pelayanan publik di sektor kesehatan.

Wabup Edwin mengatakan, mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika birokrasi yang bertujuan menyegarkan organisasi dan meningkatkan kapasitas aparatur sipil negara (ASN).

“Mutasi dilakukan sebagai bentuk penyegaran organisasi guna meningkatkan kapasitas dan kinerja ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur,” ujar Edwin.

Ia menekankan pentingnya penerapan prinsip good governance, penataan birokrasi yang profesional, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Seluruh ASN, kata Edwin, diharapkan menjadikan nilai-nilai ASN BerAKHLAK sebagai pedoman dalam menjalankan tugas.

Edwin juga menyampaikan pesan Bupati Lombok Timur agar pejabat yang baru dilantik berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam pelayanan kesehatan.

“Saya meneruskan pesan Bupati agar seluruh pejabat yang dilantik mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam pelayanan kesehatan,” katanya.

Wabup berharap para pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja masing-masing, sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan optimal. Ia juga mengingatkan pentingnya peningkatan kompetensi untuk menjawab tantangan pelayanan publik ke depan.

Daftar Pejabat yang Dilantik

Beberapa pejabat administrator yang dilantik antara lain Muhammad Saleh, SKM sebagai Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Penelitian, dan Pengembangan Dinas Kesehatan; Lalu Bagus Wikrama, SKM, M.P.H sebagai Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda; serta Satar, SKM, M.Kes sebagai Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan.

Selain itu, sejumlah pejabat pengawas dan kepala UPTD Puskesmas juga dilantik, di antaranya kepala Puskesmas Aikmel, Belanting, Dasan Lekong, Kalijaga, Sembalun, Selong, Terara, hingga Wanasaba. Pelantikan juga mencakup pejabat UPTD DP3AKB, UPTD RSUD Lombok Timur, UPT Pelayanan Pajak Daerah, serta kasubag tata usaha di sejumlah UPTD puskesmas dan kantor kecamatan.

Dengan pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur berharap kinerja birokrasi semakin solid dan pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan secara berkelanjutan. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Wabup Lotim Melantik 69 Pejabat, Ini Daftar Lengkap Nama Pejabat yang Dilantik “

WALHI Minta Pemerintah Segera Reklamasi Lahan Bekas Tambang PT AMG

Selong, (globalfmlombok.com) — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar kampanye krisis iklim di kawasan eks konsesi pertambangan PT Anugrah Mitra Graha (AMG), Jumat (30/1/2026). Aksi ini menjadi peringatan atas kondisi darurat iklim yang dinilai telah terjadi di NTB akibat masifnya eksploitasi sumber daya alam, terutama sektor pertambangan.

Direktur WALHI NTB Amri Nuryadin mengatakan, pemilihan lokasi eks tambang PT AMG dilakukan secara sengaja karena izin usaha pertambangan perusahaan tersebut telah dicabut dan kasusnya terseret persoalan hukum tindak pidana korupsi.

“Ini menunjukkan bahwa orientasi pembangunan di NTB masih bertumpu pada investasi yang rakus lahan, khususnya pertambangan. Dampaknya sangat serius terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat,” ujar Amri di sela kegiatan kampanye.

Menurut Amri, hingga kini terdapat sekitar 718 izin usaha pertambangan (IUP) di NTB, baik untuk mineral logam maupun nonlogam. Keberadaan ratusan izin tersebut dinilai telah memicu kerusakan kawasan pesisir, hutan, serta lahan pertanian produktif yang beralih fungsi menjadi area tambang.

Selain pertambangan, Amri menilai investasi skala besar lainnya, seperti pengembangan pariwisata massal dan proyek strategis nasional, turut menambah tekanan terhadap lingkungan. Kondisi tersebut diperparah dengan maraknya praktik illegal logging, illegal mining, dan tambang ilegal di sejumlah wilayah.

“Pemerintah masih menjadikan pertambangan dan investasi rakus lahan sebagai orientasi utama pembangunan, padahal NTB memiliki banyak potensi ekonomi lain yang lebih berkelanjutan,” kata Amri.

WALHI mencatat, sepanjang 2023 hingga 2025 terjadi sedikitnya 518 bencana ekologi di NTB. Banjir yang berulang di sejumlah wilayah, seperti Sekotong (Lombok Barat), Lombok Tengah, dan Kota Mataram, disebut sebagai bukti nyata krisis ekologi yang belum dijadikan pelajaran serius oleh pemerintah daerah.

“Atas kondisi tersebut, kami menyatakan NTB dalam status darurat iklim. Pemerintah harus segera melakukan pemulihan lingkungan dan meninjau ulang seluruh proyeksi pembangunan,” ujar Amri.

Dorong Moratorium Tambang

Dalam kesempatan itu, WALHI mendorong pemerintah untuk menerapkan moratorium izin tambang, mengevaluasi seluruh aktivitas pertambangan yang masih beroperasi, serta menegakkan hukum secara tegas, baik perdata maupun pidana, terhadap pelaku perusakan lingkungan.

Amri juga menyoroti masih minimnya penindakan terhadap tambang ilegal, khususnya di wilayah Lombok Timur dan Sumbawa. Selain itu, WALHI menilai pemerintah belum memiliki skema pemulihan lingkungan pascatambang yang jelas, meskipun secara regulasi tanggung jawab reklamasi berada pada perusahaan dengan pengawasan pemerintah.

Kondisi kawasan eks tambang PT AMG, menurut WALHI, telah membahayakan lingkungan dan menghilangkan sumber penghidupan masyarakat, terutama nelayan. “Wilayah bekas tambang dipenuhi kubangan dan gundukan limbah. Dampaknya bukan hanya dirasakan nelayan, tetapi juga perempuan dan anak-anak,” ujar Amri.

WALHI juga menekankan pentingnya pelibatan pemerintah desa dan masyarakat lokal dalam proses pemulihan lingkungan. Desa dinilai sebagai pihak yang paling dekat dan paling merasakan dampak langsung kerusakan ekologi.

Sementara itu, perwakilan Panel Gema Alam NTB Heiziyah Gazali menyoroti dampak pertambangan terhadap perempuan dan anak. Ia menyebut krisis ekologi kerap memicu kemiskinan struktural, meningkatnya kekerasan dalam rumah tangga, hingga kekerasan seksual di wilayah sekitar tambang.

“Perempuan dan anak sering menjadi kelompok paling terdampak, tetapi suaranya kerap diabaikan. Mereka harus dilibatkan dan didengarkan dalam proses pemulihan lingkungan,” kata Heiziyah.

WALHI menegaskan akan terus mengadvokasi isu pemulihan lingkungan dan mendesak pemerintah mengambil langkah konkret. “Pulihkan NTB sekarang, jangan menunggu kerusakan semakin parah,” ujar Amri.

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lombok Timur Pathurrahman mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTB terkait dorongan WALHI untuk melakukan reklamasi kawasan eks tambang PT AMG. Ia menegaskan, kewenangan pengelolaan pertambangan saat ini berada di pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Walhi Dorong Pemerintah Segera Reklamasi Kawasan Eks Tambang PT AMG “

BULOG Optimalkan Serapan Gabah di NTB untuk Dukung Target 4 Juta Ton Beras 2026

0

Tanjung (globalfmlombok.com)—

Perum BULOG mengoptimalkan serapan gabah petani di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai bagian dari upaya mendukung target nasional pengadaan 4 juta ton setara beras pada 2026.

Komitmen tersebut ditandai dengan pelaksanaan Panen Raya Perdana dan peluncuran serapan gabah petani di NTB yang dilaksanakan Jumat 30 Januari 2026 di Tanjung Kabupaten Lombok Utara.

NTB merupakan salah satu sentra produksi padi nasional dengan potensi pertanian yang besar. Pada musim tanam 2026, luas panen padi di daerah ini diperkirakan mencapai ratusan ribu hektare, dengan potensi produksi jutaan ton gabah kering panen (GKP). Kondisi tersebut menjadi dasar bagi BULOG untuk memperkuat penyerapan gabah petani secara terencana dan berkelanjutan.

Direktur Utama Perum BULOG Mayjen TNI (Purn) Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan, BULOG tidak hanya menjalankan fungsi penyerapan gabah, tetapi juga berperan menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan nasional.

“Sebagai BUMN pangan, BULOG hadir untuk memastikan hasil panen petani terserap secara optimal. NTB memiliki peran strategis dalam peta pangan nasional, dan kami siap mendukung melalui serapan gabah yang masif, penguatan infrastruktur pergudangan, serta sistem distribusi yang terintegrasi,” ujarnya.

Gubernur NTB yang diwakili Kepala Dinas Pertanian Provinsi NTB, Eva Dewiyanti, menegaskan bahwa ketahanan pangan menjadi salah satu pilar utama pembangunan daerah. Selain menjamin ketersediaan pangan, sektor ini juga berperan penting dalam memperkuat ketahanan sosial dan menurunkan angka kemiskinan ekstrem.

“NTB memiliki potensi besar untuk meningkatkan ketahanan pangan. Fokus kami adalah memastikan hasil pertanian petani terserap dengan baik agar berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya kembali swasembada pangan nasional,” kata Eva.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, hingga pemerintah kabupaten dan kota, dengan dukungan BULOG sebagai mitra strategis.

BULOG juga terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, TNI/Polri, serta pemangku kepentingan lainnya guna memastikan proses serapan gabah berjalan lancar, tepat sasaran, dan memberikan kepastian harga bagi petani.

Kegiatan Panen Raya Perdana dan peluncuran serapan gabah tersebut dihadiri sejumlah pejabat dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Wakil Kapolda NTB Hari Nugroho, perwakilan Danrem 162/Wira Bakti Kolonel Agung, Wakil Bupati Lombok Utara Kusmalahadi Syamsuri, serta perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTB.

Melalui sinergi antara BULOG, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan, NTB diharapkan terus memperkuat kontribusinya dalam menjaga ketahanan pangan nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.(ris)

Baksos HPN 2026, PWI NTB – MIM Foundation Salurkan 340 Paket Sembako untuk Korban Banjir Desa Kabul

Praya (globalfmlombok.com)-

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama MIM Foundation menyalurkan bantuan tanggap darurat kepada warga terdampak banjir di Desa Kabul, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah, Jumat (30/1/2026). Penyerahan bantuan yang dipusatkan di Kantor Desa Kabul ini merupakan bentuk kepedulian nyata terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam.

Berdasarkan data terbaru, tercatat sebanyak 337 warga terdampak akibat luapan air yang merendam permukiman tersebut pekan lalu. Sebagai langkah penanganan, PWI NTB dan MIM Foundation menyalurkan 340 paket sembako serta tambahan bantuan berupa 20 pasang sepatu dan sandal.

Program kemanusiaan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 tingkat lokal di NTB. Melalui momentum ini, PWI NTB mempertegas perannya tidak hanya sebagai pilar informasi, tetapi juga sebagai bagian dari aksi kedermawanan sosial bagi masyarakat.

Ketua PWI NTB, Ahmad Ikliluddin hadir langsung memimpin pendistribusian didampingi Sekretaris, Fahrul Mustofa, jajaran pengurus, serta Direktur MIM Foundation Muahmad Romi Saefuddin bersama tim. Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Kepala Desa Kabul, Sahurim, beserta perangkat desa dan warga terdampak.

Ketua PWI NTB Ikliluddin menekankan bahwa sinergi dengan MIM Foundation bertujuan untuk memastikan bantuan tersalurkan secara cepat dan tepat sasaran.

“Melalui Tim Bansos HPN 2026, kami bergerak berdasarkan data resmi agar bantuan ini benar-benar meringankan beban warga yang membutuhkan. Selain sembako, kami juga menyalurkan alas kaki seperti sepatu dan sandal untuk mendukung aktivitas warga pascabanjir,” ujar Ikliluddin.

Direktur MIM Foundation Muhammad Romi Saefuddin mengatakan, kolaborasi PWI NTB bersama MIM Foundation menyalurkan bantuan kepada korban banjir di Desa Kabul, menjadi langkah awal untuk terus berinergi bersama insan pers membantu masyarakat yang terdampak bencana.

“Alhamdullillah, kolaborasi MIM Foundation bersama PWI NTB menyalurkan bantuan paket sembako kepada korban banjir di Lombok Tengah ini bisa terus berlanjut. Terima kasih juga kepada para donatur yang menyumbang dananya untuk disalurkan MIM Foundation dan PWI NTB kepada korban banjir,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Kabul, Sahurim memberikan apresiasi mendalam atas inisiatif ini. Ia menjelaskan bahwa bantuan logistik sangat dibutuhkan warganya mengingat akses dan aktivitas ekonomi sempat terganggu.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada PWI NTB dan MIM Foundation. Kehadiran rekan-rekan wartawan dan lembaga kemanusiaan di sini sangat membantu moril dan materil 337 warga kami yang sedang kesulitan,” ungkap Sahurim.

Senada dengan Kades, Sadimin, salah satu Kepala Dusun yang juga menjadi korban terdampak banjir mengaku sangat terbantu.

“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada rombongan PWI NTB serta MIM Foundation. Paket sembako dan alas kaki ini sangat berarti untuk kebutuhan sehari-hari kami,” tutur Sadimin.

Sinergi PWI NTB bersama MIM Foundation, juga mendapatkan dukungan dari puluhan donatur yang memberikan donasinya untuk pengadaan bantuan paket sembako kepada korban banjir di Desa Kabul, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah.

Metro Insan Mulia atau MIM Foundation adalah lembaga filantropi non-profit yang berfokus pada pengelolaan Zakat dan Wakaf guna mewujudkan masyarakat madani. Sebagai “Kapal Kedermawanan Global”, MIM Foundation berkomitmen menjadi lembaga wakaf yang amanah dan profesional untuk peradaban dunia yang lebih baik.

Lembaga ini memiliki lima pilar program utama:

* Program Ekonomi: Gerobak Berkah, program MENTARI (Melawan Rentenir & Riba), serta Bantuan Modal Usaha.

* Program Sosial Keagamaan: Ramadhan Eksis, Mall Qurban, Wakaf Al-Qur’an, dan program dakwah lainnya.

* Program Kesehatan: Operasi Bibir Sumbing, SGM (Sunatan Gratis Massal), Donor Darah, pelayanan kesehatan, serta Ambulance Careline.

* Program Kemanusiaan & Lingkungan: Makan Gratis, Dapur Umum bencana, Air Bersih & Sumur Bor, serta Bedah Rumah.

* Layanan Gratis NTB: Menyediakan layanan Ambulance dan Rumah Singgah Gratis bagi masyarakat NTB.

Sinkronisasi Program Nasional–Provinsi, Infrastruktur Jadi Salah Satu Fokus APBD NTB 2026

Mataram (globalfmlombok.com)-

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan sinkronisasi program prioritas nasional dengan program prioritas provinsi dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026. Sinkronisasi tersebut salah satunya menitikberatkan pada kelanjutan pengembangan infrastruktur serta penciptaan lapangan kerja berkualitas.

Sejumlah program strategis yang dijalankan sejalan dengan prioritas pembangunan nasional, yakni mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, serta memperkuat agromaritim di sentra-sentra produksi melalui peran aktif koperasi.

Dalam dokumen perencanaan anggaran, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) menjadi salah satu perangkat daerah dengan alokasi anggaran signifikan. Program Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) dialokasikan anggaran sebesar Rp7,33 miliar yang bersumber dari belanja operasi daerah.

Selain itu, Program Pengembangan Permukiman memperoleh alokasi Rp4,05 miliar. Anggaran ini diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas kawasan permukiman sekaligus menunjang pertumbuhan ekonomi berbasis wilayah.

Alokasi terbesar pada sektor infrastruktur terdapat pada Program Penyelenggaraan Jalan. Program ini memperoleh total anggaran Rp22 miliar, yang terdiri atas belanja operasi sebesar Rp11,9 miliar dan belanja modal sebesar Rp10,1 miliar. Anggaran tersebut ditujukan untuk menjaga dan meningkatkan konektivitas antarwilayah guna mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

Melalui sinkronisasi ini, Pemerintah Provinsi NTB berharap pembangunan infrastruktur dapat berjalan selaras dengan agenda nasional, sekaligus memberikan dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan pemerataan pembangunan di daerah.(ris/r)

Konten Seksual di Medsos Jadi Ancaman Kesehatan Mental Anak

Mataram (globalfmlombok.com) – Dalam beberapa waktu terakhir, Nusa Tenggara Barat (NTB) dihadapkan pada maraknya temuan sejumlah grup di media sosial yang diduga memuat konten seksual dan orientasi seksual tertentu. Isu ini mendapat perhatian serius pemerintah daerah dan telah dilaporkan Pemprov NTB melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) NTB kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta dikoordinasikan dengan Polda NTB.

Di tengah masifnya penggunaan media sosial sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari, ruang digital tidak hanya menjadi sarana komunikasi dan ekspresi diri, tetapi juga berpotensi disalahgunakan. Sejumlah komunitas memanfaatkan media sosial untuk membangun jejaring yang dinilai dapat memengaruhi pola pergaulan, khususnya pada kelompok rentan seperti anak-anak dan remaja.

Keberadaan grup media sosial dengan konten seksual dinilai berpotensi memengaruhi kesehatan mental dan perkembangan psikososial anak. Psikolog Universitas Mataram (Unram), Pujiarohman, Kamis (29/1/2026), mengatakan fenomena tersebut perlu dipahami secara komprehensif dari sudut pandang psikologi.

“Fenomena ini tidak bisa dilihat secara hitam putih. Bukan semata soal benar atau salah, tetapi berkaitan dengan kebutuhan psikologis, pencarian identitas, serta ruang ekspresi yang dirasa aman bagi sebagian individu,” ujarnya.

Menurut Pujiarohman, media sosial menyediakan ruang yang relatif anonim dan minim kontrol sosial. Kondisi tersebut memungkinkan individu dengan dorongan atau ketertarikan tertentu yang tidak diterima di lingkungan sosial nyata mencari komunitas yang dianggap lebih memahami dan tidak menghakimi.

“Dari sisi psikologis, ini berkaitan dengan kebutuhan akan penerimaan, afiliasi, dan validasi diri,” katanya.

Namun demikian, ia menekankan bahwa perhatian serius perlu diberikan ketika konten dalam grup media sosial tersebut tidak lagi berada pada ranah ekspresi identitas, melainkan mengarah pada normalisasi perilaku berisiko, eksploitasi, atau pelanggaran hukum, terutama jika melibatkan anak-anak atau kelompok rentan.

“Pada titik ini, persoalannya bukan lagi individual, tetapi menjadi masalah sosial dan struktural,” ujarnya.

Pujiarohman menegaskan bahwa psikologi tidak berdiri pada posisi menghakimi individu, melainkan menekankan pentingnya membedakan antara identitas, fantasi, dan perilaku nyata. “Yang perlu dicegah adalah perilaku yang membahayakan diri sendiri, orang lain, serta melanggar hukum dan prinsip perlindungan kelompok rentan,” katanya.

Ia juga memaparkan dampak psikologis yang berpotensi muncul ketika anak terpapar konten seksual. Menurutnya, anak berada pada fase perkembangan kognitif dan emosional yang belum matang untuk memahami konten seksual, terlebih yang bersifat eksplisit.

“Paparan tersebut dapat menimbulkan kebingungan, kecemasan, rasa takut, atau rasa penasaran yang tidak sehat,” ujarnya.

Dalam jangka pendek, dampak yang dapat muncul antara lain gangguan tidur, perubahan perilaku, serta menurunnya rasa aman terhadap tubuh sendiri. Anak juga berisiko mengalami distorsi pemahaman tentang relasi, persetujuan (consent), dan norma sosial.

Sementara dalam jangka panjang, risiko yang muncul dinilai lebih serius, seperti perilaku seksual dini, normalisasi perilaku berisiko, hingga meningkatnya kerentanan terhadap manipulasi dan eksploitasi seksual.

“Dari perspektif psikologi, paparan konten seksual pada anak bukan sekadar persoalan moral, tetapi ancaman nyata terhadap kesehatan mental dan perkembangan psikososial,” ujarnya.

Pujiarohman menambahkan, paparan dini juga berisiko membentuk nilai dan batas moral yang kabur. Anak dapat mengalami kesulitan membangun relasi yang sehat karena konsep kelekatan, kepercayaan, dan penghargaan terhadap diri sendiri menjadi terdistorsi.

Jika dibiarkan, menurutnya, dampak tersebut dapat memengaruhi kualitas kesehatan mental generasi muda secara lebih luas. “Perlindungan anak di ruang digital merupakan investasi psikologis jangka panjang,” katanya.

Untuk meminimalkan dampak tersebut, Pujiarohman menilai diperlukan pendekatan komprehensif yang melibatkan berbagai pihak. Pemerintah perlu memperkuat regulasi, pengawasan konten digital, serta sistem pelaporan yang responsif dan mudah diakses.

Di lingkungan sekolah, guru dinilai memiliki peran penting dalam memberikan pendidikan literasi digital yang sesuai usia, termasuk pemahaman tentang batasan tubuh, relasi sehat, dan keamanan di ruang daring. Sekolah juga perlu menjadi ruang aman bagi anak untuk bercerita tanpa rasa takut.

Sementara itu, peran orang tua disebut sebagai fondasi utama melalui komunikasi terbuka, pendampingan penggunaan gawai, pembatasan akses sesuai usia, serta keteladanan dalam penggunaan media digital.

Pandangan serupa disampaikan Psikolog Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Gde Pudja Mataram, Ni Luh Drajati Ekaningtyas. Ia mengatakan paparan konten seksual pada anak di bawah umur berpotensi menimbulkan kebingungan identitas, distorsi pemahaman relasi, serta gangguan psikologis seperti kecemasan dan stres.

“Paparan berulang dapat menurunkan sensitivitas anak, sehingga hal yang seharusnya bersifat privat dianggap wajar di usia mereka,” ujarnya.

Dalam jangka panjang, ia menilai risiko yang perlu diwaspadai adalah menurunnya batasan diri (personal boundaries), kesulitan membangun relasi sosial yang sehat, serta konflik nilai internal, terutama di masyarakat yang menjunjung norma agama dan budaya.

Karena itu, ia mendorong sinergi semua pihak dalam melakukan pencegahan dan penanganan. Orang tua, sekolah, masyarakat, dan pemerintah diharapkan berperan sesuai kewenangan masing-masing, tanpa membangun stigma atau melakukan persekusi.

“Konten seksual yang tidak terkontrol di media sosial berisiko berdampak negatif pada tumbuh kembang anak dan perlu ditangani secara serius melalui edukasi, pendampingan, dan pengawasan bersama,” ujarnya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Konten Seksual di Medsos Pengaruhi Kesehatan Mental Anak “