Beranda blog Halaman 193

Kasus Orang Tua Didugai Lukai Anak Kandung di Lombok Barat Naik Penyidikan

Giri Menang (globalfmlombok.com) – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat bergerak cepat dalam menangani kasus dugaan penganiayaan berat yang terjadi di Dusun Carik Kauh, Desa Dasan Tapen, Kecamatan Gerung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga pelaku yang berinisial DBI (66), sedangkan korban merupakan anak dari terduga pelaku berinisial DKP (45).

Pascakejadian yang melibatkan anggota keluarga tersebut, penyidik Satreskrim Polres Lombok Barat secara resmi telah meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan melalui mekanisme gelar perkara yang digelar pada Senin sore (2/2/2026).

Langkah hukum ini diambil untuk memastikan keadilan bagi korban yang saat ini harus menjalani perawatan intensif akibat luka sabetan senjata tajam.

Insiden ini menjadi atensi serius pihak kepolisian mengingat intensitas kekerasan yang dilakukan oleh terduga pelaku.

Kronologi Penganiayaan: Bermula dari Cekcok di Halaman Rumah

Kapolres Lombok Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, S.H., M.H., mengatakan bahwa peristiwa ini bermula pada Senin pagi sekitar pukul 07.00 Wita. Berdasarkan informasi yang dihimpun, terlapor dan korban tengah terlibat adu mulut di sebuah berugak di halaman rumah mereka.

Korban yang mencoba menghindar kemudian menuju ke arah sumur di depan gudang rumah untuk menenangkan diri.

Namun, terlapor masuk ke dalam kamar dan keluar membawa sebilah parang dengan dalih hendak membersihkan pagar.

Naas, saat korban sedang duduk diam membelakangi terlapor, serangan mendadak terjadi. Terlapor melayangkan tebasan parang ke arah leher korban satu kali dan punggung sebanyak dua kali.

Korban sempat mencoba melindungi kepalanya dengan kedua tangan, namun hal itu justru menyebabkan kedua tangannya mengalami luka robek serius.

Meski korban berusaha lari menuju gudang, terlapor terus mengejar hingga akhirnya aksi tersebut terhenti setelah pelapor memeluk terlapor dan berteriak meminta tolong kepada warga sekitar.

Hasil Gelar Perkara: Penemuan Unsur Pidana yang Kuat

Jajaran Satreskrim Polres Lombok Barat langsung mengadakan gelar perkara di Ruang Mediasi Polres Lombok Barat.

Agenda ini dipimpin langsung oleh Waka Polres Lombok Barat, Kompol Kadek Metria, S.Sos., S.H., M.H., guna membedah fakta-fakta hukum yang ditemukan di lapangan.

Kapolres Lombok Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, S.H., M.H., menegaskan bahwa seluruh unsur pidana dalam kasus ini telah terpenuhi berdasarkan hasil penyelidikan awal dan keterangan saksi-saksi.

“Kami menyimpulkan bahwa telah ditemukan peristiwa pidana yang nyata. Oleh karena itu, peserta gelar perkara sepakat untuk meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan guna memperdalam pembuktian,” tegas AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata dalam keterangannya, Senin (2/2/2026).

Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa tindakan terlapor bukan lagi sekadar penganiayaan biasa, melainkan masuk dalam kategori penganiayaan berat yang dilakukan dalam lingkup keluarga.

Penerapan Pasal Berlapis bagi Terlapor

Dalam tahap penyidikan ini, polisi telah menyiapkan pasal-pasal berat untuk menjerat terlapor. Fokus utama penyidikan adalah penerapan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) mengingat hubungan antara pelaku dan korban.

“Kami mempersangkakan terlapor dengan pasal berlapis, yakni Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang PKDRT tentang kekerasan fisik yang mengakibatkan luka berat. Selain itu, sebagai langkah antisipatif dalam konstruksi hukum, kami juga melapisi dengan Pasal 468 ayat 1 KUHP atau Pasal 466 ayat 2 KUHP terkait penganiayaan berat,” tambah AKP Lalu Eka Arya.

Saat ini, barang bukti berupa sebilah parang telah diamankan oleh petugas. Sementara itu, korban masih mendapatkan perawatan medis akibat luka-luka di bagian leher, punggung, kepala, kedua tangan, dan kaki. Pihak Polres Lombok Barat mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. (her)

Pupuk NPK Langka, Pemprov NTB Klarifikasi Pupuk Indonesia

0

Mataram (globalfmlombok.com) — Petani di di Pulau Lombok mengeluhkan kesulitan mendapatkan pupuk, khususnya jenis NPK. Kondisi ini dikhawatirkan berdampak pada kelangsungan musim tanam, bahkan berpotensi membuat petani kehilangan momentum tanam apabila pupuk tidak segera tersedia.

Persoalan ini juga dikhawatirkan akan mengganggu program strategis Presiden Prabowo perihal ketahanan pangan. Apalagi, Provinsi NTB adalah salah satu daerah yang menjadi penyangga ketahanan pangan nasional.

Keluhan petani bahkan disampaikan hingga ke laman medsos oleh para petani. Berharap agar mereka secepatnya mendapatkan pupuk agar di sisa musim hujan ini, petani tak kehilangan momen.

Menanggapi keluhan petani ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTB, Hj. Eva Dewiyani, di Mataram, Senin, 2 Februari 2026 menjelaskan, bahwa pihaknya telah menerima informasi terkait keterlambatan distribusi pupuk di lapangan. Namun, distribusi pupuk sendiri berada di bawah kewenangan PT Pupuk Indonesia sebagai pihak penyalur.

“Untuk distribusi pupuk memang yang menangani adalah PT Pupuk Indonesia,” ujarnya.

Terkait pengawasan pupuk, Asisten III Setda NTB ini juga menyebutkan bahwa sebenarnya terdapat tim pengawasan yang tergabung dalam Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida, yang terdiri dari berbagai satuan kerja perangkat daerah (satker) di tingkat provinsi serta aparat penegak hukum. Namun, hingga saat ini tim tersebut belum terbentuk untuk tahun 2026.

“Ada tim pengawasan, tapi sepertinya tahun ini belum dibentuk. Ini akan kami koordinasikan lagi,” tembahnya.

Eva juga menyebutkan, telah berkoordinasi dengan Perwakilan Pupuk Indonesia di NTB. Dari koordinasinya, ditemukan persoalan, bahwa keterlambatan pasokan pupuk ke NTB disebabkan oleh kendala teknis di jalur distribusi, terutama transportasi laut. Kapal pengangkut pupuk sempat tertahan akibat kondisi cuaca buruk dalam beberapa waktu terakhir.

“Kapal kami memang sempat terhambat karena kondisi cuaca buruk kemarin,” jelas Eva, mengutip informasi dari PT Pupuk Indonesia.

Selain faktor cuaca, hambatan juga terjadi saat kapal hendak sandar di pelabuhan. Proses perizinan dari Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) menyebabkan kapal harus menunggu cukup lama sebelum dapat melakukan bongkar muat.

Kapal pupuk yang akan sandar, informasinya terhalang izin KSOP pelabuhan. Sehingga kapal harus menunggu sekitar semingguan.

Pemprov NTB telah berupaya melakukan koordinasi lintas sektor untuk mempercepat proses sandar kapal pengangkut pupuk. Masih dari penjelasan Pupuk Indonesia, disampaikan Eva, dalam pertemuan dengan Bidang Tanaman Pangan, diupayakan menghubungi Dinas Perhubungan agar kapal dapat segera sandar dan distribusi pupuk kembali berjalan.

“Alhamdulillah kemarin kami dibantu menghubungi Dishub supaya kapal bisa sandar. Ini kata Pupuk Indonesia,” ujar Eva.

Pemprov NTB berharap distribusi pupuk dapat segera normal kembali agar petani tidak kehilangan momentum tanam. Eva menegaskan, keterlambatan pupuk harus segera diatasi mengingat sektor pertanian menjadi penopang utama ketahanan pangan dan ekonomi masyarakat di daerah. (bul)

Polda NTB Amankan Residivis Jambret Pelaku Aksi di Belasan Lokasi

Mataram (globalfmlombok.com) – Tim Penindakan Polri untuk Masyarakat (Puma) Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB berhasil menangkap terduga pelaku penjambretan yang beraksi di belasan lokasi di Kota Mataram.

Kepala Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB AKBP Catur Erwin Setiawan, Senin (2/2/2026), mengatakan terduga pelaku berinisial SR (36) tercatat paling banyak melakukan aksinya di kawasan Pasar Terminal Bertais.

“Paling banyak pelapor itu yang jadi korban di Pasar Terminal Bertais. Sasarannya warga yang berbelanja pagi hari, terutama di bagian belakang pasar, seperti pedagang dan pembeli sayur serta buah,” ujar Catur.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang korban asal Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.

“Dari hasil pengecekan CCTV di sekitar lokasi, tim berhasil mengidentifikasi pelaku,” kata Catur.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui SR merupakan warga Kabupaten Lombok Tengah dan merupakan residivis kasus penjambretan. Ia tercatat telah delapan kali keluar masuk penjara dalam kasus serupa.

“Dengan penangkapan kali ini, berarti sudah sembilan kali yang bersangkutan terlibat kasus penjambretan. Terakhir dia keluar dari penjara pada akhir Desember 2025, dan setelah itu kembali beraksi hingga awal Januari 2026,” ujarnya.

Bahkan, menurut pengakuan SR, setelah keluar dari penjara pada akhir 2025, ia telah melancarkan aksi penjambretan sebanyak 11 kali, dengan lokasi terbanyak di kawasan Pasar Terminal Bertais.

“Selama beraksi, dia bekerja sendiri atau single fighter. Modusnya menggunakan sepeda motor dan membawa senjata tajam,” beber Catur.

Dalam menjalankan aksinya, SR menyasar korban yang lengah terhadap barang bawaannya, seperti dompet dan tas jinjing. Dari setiap aksi, pelaku hanya mengambil uang tunai milik korban.

“Ada korban yang kehilangan uang tunai sampai Rp20 juta. Sementara barang lain seperti kartu ATM dan kartu identitas korban dibakar oleh pelaku,” jelasnya.

Saat ini, SR telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polda NTB. Polisi menjeratnya dengan Pasal 479 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam lengkap dengan helm, senjata tajam jenis golok, serta satu unit kamera CCTV beserta rekaman aksi penjambretan di wilayah Babakan.

Atas kejadian tersebut, Catur mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat berada di tempat keramaian.

“Usahakan tidak menggunakan atau membawa barang-barang yang dapat memancing pelaku kejahatan jambret,” pungkasnya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Polda NTB Tangkap Residivis Jambret di Belasan Lokasi “

2.237 Koperasi di NTB Tidak Aktif

0

Mataram (globalfmlombok.com) – Berdasarkan data Perkembangan Jumlah Koperasi di Provinsi NTB Tahun 2024–2025 di Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi NTB, jumlah koperasi pada 2025 mencapai 6.190 unit, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang tercatat 4.837 unit.

Dari jumlah tersebut, koperasi aktif pada 2025 tercatat sebanyak 3.953 unit, meningkat cukup signifikan dibandingkan koperasi aktif pada 2024 yang berjumlah 2.599 unit. Sementara itu, jumlah koperasi tidak aktif masih relatif tinggi, yakni 2.237 unit pada 2025, meski turun tipis dibandingkan 2024 yang mencapai 2.238 unit.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi NTB, H. Wirawan, di Mataram, Senin, 2 Februari 2026 mengatakan, peningkatan jumlah koperasi aktif tidak lepas dari upaya pembinaan dan pengawasan yang dilakukan secara rutin setiap tahun oleh pemerintah daerah.

“Yang jelas setiap tahun ada kegiatan pembinaan dan pengawasan koperasi. Harapannya koperasi yang tidak aktif bisa aktif kembali, yang ditandai dengan pelaksanaan RAT dan penyampaian laporan tahunan,” ujarnya.

Data menunjukkan, peningkatan koperasi terjadi hampir di seluruh kabupaten/kota. Di Kabupaten Lombok Timur, jumlah koperasi naik dari 627 unit pada 2024 menjadi 903 unit pada 2025, dengan koperasi aktif meningkat dari 333 menjadi 609 unit. Kabupaten Lombok Tengah juga mencatat kenaikan dari 708 menjadi 882 unit, sementara koperasi aktif bertambah dari 323 menjadi 497 unit.

Kota Mataram mencatat jumlah koperasi sebanyak 653 unit pada 2025, meningkat dari 597 unit pada 2024, dengan koperasi aktif bertambah dari 162 menjadi 219 unit. Tren serupa juga terjadi di wilayah Pulau Sumbawa, seperti Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Bima, yang masing-masing mencatat peningkatan jumlah koperasi dan koperasi aktif.

Meski demikian, Wirawan menegaskan, pemerintah tidak serta-merta mengusulkan pembubaran koperasi yang tidak aktif. Menurutnya, pembubaran merupakan langkah terakhir setelah seluruh tahapan pembinaan dilalui.

“Itu kan ada tahapannya. Langkah terakhir adalah pengusulan pembubaran koperasi, tapi itu pilihan terakhir,” tegasnya.

Pembinaan tetap menjadi prioritas utama agar koperasi yang tidak aktif dapat kembali beroperasi dan memberi manfaat bagi anggotanya.

“Yang terus kami lakukan adalah pembinaan-pembinaan agar koperasi-koperasi ini menjadi aktif kembali,” kata Wirawan.

Pemprov NTB berharap, melalui pembinaan berkelanjutan, koperasi tidak hanya bertambah secara kuantitas, tetapi juga semakin sehat dan produktif, sehingga mampu berperan sebagai penggerak ekonomi kerakyatan di daerah. (bul)

ART di Mataram Terjerat Dugaan Pengurasan Tabungan Majikan

Mataram (globalfmlombok.com) – Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) di Kota Mataram berinisial NKW (26) ditangkap aparat kepolisian karena diduga menguras uang di rekening bank milik majikannya hingga lebih dari Rp200 juta.

Kepala Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB AKBP Catur Erwin Setiawan, Senin (2/2/2026), mengatakan korban merupakan seorang purnawirawan pegawai negeri sipil (PNS). Tersangka dan korban diketahui tinggal berdua di rumah milik korban.

Kasus ini terungkap saat korban mengecek saldo rekeningnya di sebuah mesin ATM Bank BNI. Saat itu, korban mendapati saldo di rekeningnya hanya tersisa Rp15 ribu.

“Korban kemudian mengecek rekening Bank Mandiri miliknya dan mendapati saldo juga berkurang, tersisa Rp179 ribu,” kata Catur.

Padahal sebelumnya, lanjut Catur, korban masih memiliki dana dalam jumlah besar di dua rekening tersebut dan merasa tidak pernah melakukan transaksi penarikan atau pemindahan dana. Merasa janggal, korban kemudian mencetak rekening koran dari kedua bank.

“Dari rekening koran itu ditemukan sejumlah transaksi penarikan yang tidak diketahui korban. Total kerugian korban mencapai Rp222.295.000,” ujarnya.

Atas temuan tersebut, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap bahwa pelaku pengurasan rekening korban adalah ART korban sendiri.

“Tersangka menarik uang korban secara bertahap, dengan nominal penarikan sekitar Rp10 juta setiap kali transaksi,” jelas Catur.

Dalam melancarkan aksinya, NKW dibantu oleh seorang pria berinisial M yang bertugas menarik uang dari mesin ATM. Uang hasil kejahatan tersebut kemudian diserahkan kepada pasangan NKW berinisial R.

Polisi mengungkap, R merupakan residivis kasus narkoba sekaligus penadah dalam perkara pencurian. Uang hasil kejahatan itu digunakan untuk berbagai keperluan, di antaranya membeli dua unit sepeda motor, jam tangan pintar, sepeda listrik, perhiasan, serta memberikan pinjaman kepada sejumlah pihak.

Saat ini, NKW dan M telah ditahan di Rumah Tahanan Polda NTB untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain kartu ATM, dua unit sepeda motor beserta STNK dan BPKB, kunci kendaraan, satu unit mobil Daihatsu Sigra, ponsel merek Samsung, satu unit smartwatch, sepeda listrik, uang tunai Rp550 ribu, serta perhiasan emas.

Atas perbuatannya, NKW disangkakan Pasal 476 juncto Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Para tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama lima tahun. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” ART di Mataram Diduga Kuras Tabungan Majikan hingga Rp200 Juta “

Muzihir Tebar Ancaman Pemecatan terhadap Akri Jika Melawan Keputusan DPP PPP

0

Mataram (globalfmlombok.com) – Setelah menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Ketua DPW PPP NTB, H Muzihir langsung menebar ancaman terhadap kader-kader PPP yang tidak loyal dan patuh terhadap keputusan DPP PPP tersebut.

Salah satu kader yang disinggung Muzihir yakni Ketua fraksi PPP di DPRD NTB, Muhammad Akri. Pasalnya dari awal Akri tidak mengakui keabsahan Muswil yang digelar kubu Muzihir tersebut, termasuk hasil Muswilnya yang mengangkat kembali Muzihir sebagai Ketua DPW.

Muzihir memberikan peringatan keras kepala Akri bahwa bersangkutan akan tetap diperbolehkan menjalankan tugasnya sebagai anggota DPRD NTB selama bersikap kooperatif dan menerima keputusan DPP.

“Mau tetap jadi anggota DPR ya silakan, ndak akan saya pecat, artinya kalau dia baik-baik menerima SK hari ini. Paling diganti jadi ketua Fraksi, itu kan hal biasa,” kata Muzihir pada Senin (2/2/2026).

Namun demikian apabila Akri tetap menolak untuk mengakui kepengurusan hasil Musyawarah Wilayah (Muswil) PPP NTB versi Muzihir yang telah disahkan DPP tersebut. Maka dengan terpaksa pihaknya akan mengambil sikap tegas akan menjatuhkan sanksi keras yakni pemecatan sebagai anggota DPRD NTB.

“Tapi kalau dia melawan terus, artinya tidak mengakui ya mau tidak mau, mau suka tidak suka ya kami kan juga punya aturan main anggaran dasar rumah tangga, terpaksa di PAW,” tegasnya.

Ia menyebut penolakan Akri terhadap kepengurusan baru ini sama artinya dengan tidak mengakui keabsahan keputusan DPP PPP di bawah kepemimpinan Ketua Umum Mardiono.

“Ya karena dia tidak mengakui saya sebagai ketua, tidak mengakui keputusan DPP ketua umumnya pak Mardiono. Ya bagaimana kita harus tetapkan orang yang tidak mengakui keabsahan kepengurusan yang sudah jelas,” tukasnya.

Meski demikian, Muzihir akan tetap membuka ruang dialog apabila Akri bersedia menerima keputusan DPP. Tapi jika tetap ngotot tidak mengakui, maka Muzihir juga akan bersikap sebaliknya yakni tidak mengakui Akri sebagai kader, maka dengan demikian keberadaan Akri sebagai anggota DPRD NTB bisa di singkirkan.

“Kalau dia baik ayo mari tetap dia jadi ketua Fraksi PPP, kalau dia ndak mau mengakui ya mau tidak mau, suka tidak suka ya kita juga tidak mengakui dia sebagai anggota Fraksi,” katanya.

Dikonfirmasi lebih jauh, apabila nantinya Akri mengambil langkah hukum, Muzihir menegaskan bahwa hal itu merupakan hak bagi setiap warga negara, namun ia menyebut prosesnya harus diarahkan kepada DPP, bukan kepengurusan di daerah.

“Kalau dia ndak puas silakan, ajukan di pengadilan misalnya dengan terjadi nanti gugat SK itu, ya gugat DPP jangan gugat saya, kan bukan saya yang buat SK. Entah melalui Mahkamah partai atau melalui pengadilan umum atau pengadilan tata usaha negara, itu jalurnya, jangan saya dituntut,” ujarnya.

Terlepas dari semua itu, Muzihir menegaskan bahwa seluruh proses Muswil PPP NTB yang mengantarkannya terpilih lagi sebagai ketua DPW telah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme partai dan petunjuk dari DPP.

Sebagaimana diketahui, Mohammad Akri sebelumnya menolak hasil Muswil PPP NTB versi Muzihir dan berada di kubu yang berbeda dalam dinamika Muktamar ke-X PPP di Jakarta. (ndi)

Kasus Dugaan Dana “Siluman”, LPSK Tolak Perlindungan 15 Anggota DPRD NTB

Mataram (globalfmlombok.com) – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menolak permohonan perlindungan yang diajukan 15 anggota DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait perkara dugaan dana “siluman”.

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, Senin (2/2/2026), mengatakan LPSK telah mengambil keputusan untuk menolak seluruh permohonan perlindungan yang diajukan oleh belasan legislator tersebut.

Menurut Susilaningtias, para pemohon mengajukan dua jenis perlindungan, yakni perlindungan fisik dan perlindungan hukum. Namun, permohonan tersebut tidak memenuhi ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban.

“Perlindungan hukum pada prinsipnya diberikan kepada seseorang yang berada dalam posisi sebagai korban atau pelaku yang menghadapi laporan balik. Sementara dalam perkara ini, 15 anggota dewan tersebut tidak berada dalam kondisi itu,” ujarnya.

Ia menjelaskan, para anggota DPRD NTB tersebut tidak sedang menghadapi laporan balik atas keterangan yang telah mereka sampaikan dalam proses penanganan perkara. Kondisi itulah yang menjadi dasar LPSK menolak permohonan perlindungan dimaksud.

“Karena itu, permohonan tidak dapat dipenuhi karena tidak memenuhi ketentuan Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban,” kata Susilaningtias.

Ia menambahkan, sejak awal para legislator tersebut mengajukan permohonan perlindungan dengan alasan telah berstatus sebagai saksi. Mereka menyatakan telah memberikan keterangan, termasuk terkait penerimaan uang dalam jumlah tertentu yang kemudian dikembalikan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.

LPSK Komitmen Pantau Perkara

Terkait kemungkinan adanya rekomendasi atau nota dari LPSK kepada Kejati NTB, Susilaningtias menegaskan LPSK tidak mengeluarkan rekomendasi apa pun. Meski demikian, LPSK tetap berkomitmen untuk memantau perkembangan perkara dugaan dana “siluman” tersebut.

“Apabila di tengah proses hukum saksi yang telah memberikan keterangan mengalami ancaman, maka LPSK dapat memberikan perlindungan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Hal serupa juga berlaku bagi tiga tersangka dalam perkara ini. Jika salah satu di antaranya nantinya berstatus sebagai justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama, LPSK dapat memberikan perlindungan sesuai mekanisme hukum.

Dalam perkara dugaan dana “siluman” ini, Kejati NTB telah menetapkan tiga anggota DPRD NTB sebagai tersangka, yakni IJU, MNI, dan HK. Ketiganya disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Jaksa menilai peran ketiganya sebagai pihak pemberi uang kepada 15 anggota DPRD NTB yang sebelumnya mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK. Kisaran uang yang diduga sebagai suap tersebut mencapai sekitar Rp200 juta per orang.

Sebagian uang telah disita dari penitipan belasan anggota DPRD NTB dan dijadikan kelengkapan alat bukti perkara, dengan total mencapai sekitar Rp2 miliar.

Terakhir, Kejati NTB telah melimpahkan ketiga tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Mataram pada Kamis (15/1/2026). Pelimpahan tersebut menandai rampungnya tahap penyidikan dan perkara segera disidangkan. (*)

 

 

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” LPSK Tolak Permohonan Perlindungan 15 Anggota DPRD NTB dalam Kasus Dugaan Dana “Siluman” “

Pemkot Mataram Tunda Pelantikan 51 Kepala Sekolah

Mataram (globalfmlombok.com) – Rencana pelantikan 51 kepala sekolah (kepsek) di Kota Mataram kembali diundur. Pelantikan yang semula dijadwalkan berlangsung pada Januari 2026, kini direncanakan ulang pada awal Februari 2026.

Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram, Naufal Aldian, pekan kemarin menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya masih dalam tahap pengajuan nama-nama calon kepala sekolah ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram.

Menurut Naufal, dari total 51 calon kepala sekolah yang akan dilantik, tiga orang merupakan hasil seleksi bakal calon kepala sekolah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dengan sumber pembiayaan dari APBN. Sementara 48 calon lainnya merupakan hasil seleksi yang dibiayai melalui APBD Kota Mataram.

“Kebutuhan kepala sekolah kita sampai, termasuk yang akan pensiun hingga Desember 2026. Karena itu, kemarin kami melatih 48 orang untuk menutupi kekurangan tersebut. Jadi saat ini kami sudah memiliki stok,” jelas Naufal yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan.

Ia mengakui, proses penempatan kepala sekolah membutuhkan waktu relatif lama. Hal ini karena setiap sekolah di Kota Mataram memiliki karakter dan ciri yang berbeda, sehingga dibutuhkan figur kepala sekolah dengan kompetensi dan karakter yang sesuai.

“Penempatan kepala sekolah ini memang tidak bisa tergesa-gesa. Setiap sekolah punya karakter masing-masing, sehingga harus dipimpin oleh orang yang tepat,” ujarnya.

Disdik Kota Mataram sebelumnya telah melakukan wawancara terhadap puluhan calon kepala sekolah. Dari proses tersebut, dilakukan pemetaan kompetensi dan keahlian untuk menentukan penempatan yang paling sesuai.

“Itu yang kami racik terlebih dahulu. Kami tidak ingin gegabah dalam urusan penempatan kepala sekolah,” tegasnya.

Naufal menambahkan, pemetaan kompetensi tersebut penting untuk memastikan penempatan calon kepala sekolah sejalan dengan upaya memajukan dunia pendidikan di Kota Mataram. Menurutnya, fondasi pembangunan pendidikan tidak hanya ditentukan oleh kualitas individu kepala sekolah, tetapi juga oleh kemampuan kepsek membangun relasi dengan masyarakat di lingkungan sekolah.

“Paling tidak, kepala sekolah yang ditempatkan harus memahami kondisi dan karakter masyarakat di sekitarnya,” terangnya.

Dengan penempatan yang tepat dan sesuai kebutuhan sekolah, Disdik Kota Mataram berharap kualitas pendidikan di daerah tersebut dapat terus meningkat.

“Kami berharap kualitas pendidikan meningkat. Jangan sampai penempatan kepala sekolah yang tidak sesuai justru menurunkan kualitas sekolah,” tandasnya. (*)

 

 

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Pelantikan 51 Kepsek di Mataram Diundur “

1.090 Putri Mandalika Ramaikan Bau Nyale di Pantai Kuta

Praya (globalfmlombok.com) – Guna menyemarakkan ajang budaya tahunan Bau Nyale 2026, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) akan menggelar karnaval budaya Siu (Seribu) Putri Mandalika di kawasan Pantai Kuta, Jumat (6/2/2026). Sebanyak 1.090 Putri Mandalika dijadwalkan berparade bersama, disertai penampilan berbagai kesenian khas Lombok dari seluruh kecamatan di Loteng.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Loteng, Drs. H. Lalu Herdan, M.Si., mengatakan total peserta karnaval diperkirakan mencapai lebih dari 1.200 orang.

“Total peserta karnaval diperkirakan lebih dari 1.200 orang. Untuk Putri Mandalika sendiri jumlahnya sekitar 1.090 orang,” ungkap Herdan di Kantor Bupati Loteng, akhir pekan kemarin.

Ia menjelaskan, peserta karnaval tidak hanya berasal dari unsur pemerintah daerah, tetapi juga melibatkan sekolah-sekolah negeri, termasuk madrasah di Lombok Tengah. Seluruh peserta merupakan perwakilan daerah setempat.

“Pesertanya dari berbagai elemen di Lombok Tengah. Tidak ada peserta dari luar daerah,” jelasnya.

Selain memeriahkan perayaan Bau Nyale yang akan berlangsung pada 7–8 Februari 2026, karnaval budaya Siu Putri Mandalika juga menjadi ajang promosi kekayaan seni dan budaya Lombok Tengah kepada masyarakat luas. Kegiatan ini sekaligus menegaskan Lombok Tengah sebagai daerah yang kaya akan tradisi dan budaya lokal.

Herdan menambahkan, rangkaian event Bau Nyale akan diawali dengan pertunjukan presean yang digelar di kawasan Pantai Kuta mulai 1 Februari 2026 selama empat hari. Sementara itu, puncak perayaan Bau Nyale akan dipusatkan di Pantai Seger, dengan menghadirkan band nasional Geisha serta sejumlah artis lokal.

Bhayangkara Riding Day

Masih dalam rangkaian perayaan Bau Nyale, Polres Lombok Tengah juga akan menggelar Bhayangkara Riding Day 2026 pada Sabtu, 7 Februari 2026. Kegiatan ini akan diikuti ribuan anggota komunitas otomotif bersama selebgram Sintia Mariska.

Kapolres Loteng AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K., mengatakan kegiatan akan diisi dengan touring dari eks Bandara Selaparang menuju kawasan The Mandalika untuk bersama-sama meramaikan event Bau Nyale.

“Selain menyemarakkan Bau Nyale, kegiatan ini juga menjadi upaya mempererat silaturahmi antara Polri, komunitas motor, dan masyarakat,” ujarnya, Sabtu (31/1/2026).

Bersamaan dengan Bhayangkara Riding Day, Polres Loteng juga menggelar aksi penggalangan donasi kemanusiaan bagi korban bencana alam, baik di Lombok Tengah maupun di Pulau Sumatra. Setiap peserta yang berdonasi sebesar Rp100 ribu akan mendapatkan kupon undian berhadiah.

“Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang kebersamaan dan hiburan, tetapi juga sarana berbagi dan membantu sesama,” pungkasnya. (*)

 

 

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” au Nyale, 1.090 Putri Mandalika akan Berparade di Pantai Kuta “

Radikalisme Diduga Menyusup Lewat Game Online, Orang Tua di NTB Diminta Berperan Aktif

Giri Menang (globalfmlombok.com) – Para orang tua di Lombok Barat dan Nusa Tenggara Barat (NTB) diminta lebih waspada dan aktif mengawasi aktivitas anak dalam permainan daring atau game online. Pasalnya, salah satu game online, yakni Roblox, diidentifikasi diduga dimanfaatkan sebagai jalur masuk paham radikalisme karena memuat adegan kekerasan dan unsur SARA.

Peringatan tersebut disampaikan Ketua Tim Pencegahan Wilayah Pulau Lombok Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Ipda Hariadi, saat sosialisasi pencegahan paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme di SMKN 1 Gerung, Sabtu (31/1/2026).

Menurut Hariadi, pola perekrutan jaringan teror mengalami pergeseran. Jika sebelumnya menggunakan pertemuan tatap muka atau kajian tertutup, kini mereka bermigrasi ke ruang digital, terutama media sosial dan platform daring.

“Sekarang mereka terjun ke media sosial. Pada November 2025 lalu kami menyelamatkan 122 anak se-Indonesia, mulai dari tingkat SD, SMP, hingga SMA. Ini membuktikan markas mereka beralih ke media sosial untuk perekrutan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan pengungkapan pada November 2025, game online Roblox diduga dimanfaatkan sebagai wadah awal. Lingkungan permainan yang mengandung kekerasan dinilai dapat membentuk ketertarikan terhadap aksi agresif, yang kemudian menjadi celah perekrutan.

“Di dalam game itu sudah ada fondasi kekerasan. Tanpa disadari, pengguna digiring untuk menyukai kekerasan. Celah inilah yang dimanfaatkan,” katanya.

Hariadi menyebutkan, pengguna yang telah melalui proses penyaringan kemudian dikelompokkan berdasarkan kecenderungan permainan. Mereka yang gemar menggunakan senjata tajam diarahkan ke kelompok anarko, sementara yang tertarik pada senjata api digiring ke grup percakapan tertentu yang terafiliasi dengan jaringan ekstrem.

“Ini merupakan jaringan yang terhubung dengan Al-Qaeda. Di Indonesia, masyarakat lebih mengenalnya dengan ISIS,” ujarnya.

Selain kekerasan, pihaknya juga menemukan dugaan konten SARA dalam salah satu mode permainan, berupa kompetisi antara klub Muslim dan non-Muslim. Hal ini dinilai berpotensi memicu polarisasi dan konflik identitas, terutama bagi anak-anak.

Karena itu, Hariadi mengimbau orang tua tidak hanya mengawasi anak di lingkungan sekolah, tetapi juga di rumah dan ruang digital. Ia menekankan pentingnya peran keluarga dalam menjaga generasi muda dari paparan paham radikal.

“Jangan sampai kita diadu domba melalui game online. Pengawasan orang tua menjadi kunci,” tegasnya.

Lebih lanjut, hasil identifikasi menunjukkan sasaran game tersebut mencakup anak-anak, remaja, dan ibu-ibu. Berdasarkan pengakuan pelaku yang ditangkap, ibu-ibu dinilai memiliki pengaruh besar dalam keluarga sehingga menjadi target penting.

“Ibu-ibu punya pengaruh besar. Inilah yang dimanfaatkan,” katanya.

Ia mengajak para orang tua, khususnya para ibu, untuk berperan aktif mencegah radikalisme sebagai bagian dari dukungan terhadap program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, sekaligus menjaga kerukunan dan persatuan di tengah masyarakat. (*)

 

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Game Online Diduga Jalur Masuk Radikalisme, Orang Tua di NTB Diminta Awasi Anak “