Beranda blog Halaman 187

Antisipasi Penyebaran Virus Nipah, Pengawasan di Bandara akan Diperketat

0

Sumbawa Besar (globalfmlombok.com) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumbawa, memberikan atensi khusus terhadap potensi penyebaran Virus Nipah. Salah satu langkah antisipasinya adalah mengawasi ketat wisatawan di bandara.

“Bandara kita saat ini cukup aktif, sehingga kami akan memberikan atensi khusus di sektor tersebut untuk menekan munculnya virus NIPAH di Sumbawa,” kata Kadikes Sumbawa, H. Sarif Hidayat, Rabu (4/2/2026).

Sarif melanjutkan, meski saat ini belum menemukan virus itu di wilayah Sumbawa. Tetapi pihaknya meminta kepada masyarakat untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) sebagai langkah pencegahan.

“Kita sudah menerima surat edaran dari Direktorat Jendral Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait kewaspadaan Virus Nipah dan itu menjadi atensi kami,” ucapnya.

Ia menjelaskan, indikasi virus nipah mempunyai gejalah seperti batuk, pilek, demam disertai nyeri di daerah persendian. Gejalanya hampir sama dengan kasus influeza tetapi menjadi berat ketika tidak segera ditangani, dan lebih parah apabila terdapat penyakit penyerta lainnya.

“Jadi, untuk kasus kejadian influesna yang ada masih sebatas seperti biasanya belum terjadi peningkatan kasus. Sementara kasus nipah belum ditemukan,” ujarnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk mulai menerapkan PHBS secara maksimal. Hal itu dilakukan karena Virus Nipah ini penularannya melalui kontak dan udara bahkan hampir sama dengan kasus Covid-19.

“Imbauan kami kepada masyarakat agar tidak terjadi kasus nipah supaya berperilaku hudup bersih dan sehat, rajin cuci tangan, menggunakan masker apabila di tempat keramaian,” jelasnya.

Meskipun saat ini penyebaran virus nipah belum ditemukan di Sumbawa, ia menagaskan kesiapan dalam hal penanganan. pihaknya menginstruksikan seluruh puskesmas dalam upaya menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat.

“Ketika masuk Sumbawa, kita sudah berpengalaman dalam penanggulangan kasus covid, tentu kita terkait dengan penanganan apabila ada, kita sudah punya standar pengalaman yang pernah kita lakukan apabila itu ditemukan,” tukasnya. (ils)

Pertamina Siapkan Stok Tambahan, Bupati LAZ Antisipasi Kelangkaan Bapok

Giri Menang (globalfmlombok.com) – Bupati Lombok Barat, H. Lalu Ahmad Zaini atau karib disapa LAZ bersama jajaran turun Inspeksi Mendadak (Sidak) ke gudang beras Bulog dan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) yang ada di wilayah Lembar, Rabu (4/2/2026). Hasil Sidak itu, stok elpiji maupun beras masih aman selama puasa hingga Idulfitri.

Meski demikian, Bupati menekankan agar perlu langkah antisipasi gejolak dampak kelangkaan Bahan Pokok (Bapok) untuk kebutuhan selama puasa ini dengan menyediakan stok cadangan atau buffer stock. Setelah dari gudang Bulog, Bupati melanjutkan sidak ke SPBE Om Agus yang berlokasi tak jauh dari gudang tersebut.

Bupati langsung mengecek proses pengisian tabung gas elpiji oleh para petugas. Para petugas tampak sibuk mengisi gas ke dalam tabung lalu dinaikkan ke kendaraan truk untuk dikirim ke pangkalan yang ada di wilayah Lombok Barat. Bupati juga melihat tangki penyimpanan Elpiji di SPBE tersebut.

Dalam diskusi dengan pengelola SPBE, Bupati menyampaikan bahwa perlu menganalisis perilaku masyarakat dalam penggunaan elpiji disaat waktu tertentu seperti bulan Ramadan.

“Untuk itu penting sebenarnya mengetahui perilaku-perilaku masyarakat ini begitu memasuki waktu 10 hari puasa. Belajar aja dari pengalaman tahun sebelumnya berapa yang dibutuhkan,” kata LAZ.

Lebih lanjut, LAZ menyampaikan, penting dianalisis berapa kebutuhan tiap tahun itu dalam periode yang sama. Sehingga bisa diantisipasi sekarang dengan menyiapkan stok sesuai kebutuhan. Untuk itu pihaknya turun memastikan dari sisi stok aman sampai menjelang lebaran.

“Kerana kita sering kelangkaan gas memicu masalah-masalah sosial, ini yang kita hindari. Alhamdulillah saya ke sini untuk memastikan itu,” tegas LAZ.

Dari laporan pihak Pertamina maupun Hiswana Migas, dari sisi stok masih aman. Bahkan dari pihak Pertamina menyiapkan stok cadangan rata-rata sama dengan Bulog. Umpama untuk kebutuhan-kebutuhan mendesak, pihak terkait menyiapkan dua kali dari kebutuhan yang ada, seperti jelang Ramadan hingga Lebaran nanti. “Jadi semua sudah antisipasi, dan masih mampu disediakan,” imbuhnya.

Pihaknya akan rapat dengan camat dan OPD agar elpiji subsidi benar-benar tersalurkan ke warga yang membutuhkan. Selanjutnya camat dengan desa untuk melakukan pemantauan guna memastikan elpiji subsidi ini tepat sasaran.

Sementara itu, dari pihak SPBE I Wayan Agus Kartika mengatakan bahwa untuk stok aman. “Selalu tersedia stok, bahkan kita punya buffer stock dua kali dari stok harian. Jadi sudah mencukupi,” ujarnya.

Dalam sehari ia mendistribusikan 50 ton gas elpiji ke wilayah Lombok Barat. Menurutnya, kemungkinan ada peningkatan dari Pertamina namun biasanya bersifat fakultatif. Rata-rata penambahan 15 truk atau 26 ton. Untuk konsumsi selama puasa, menurutnya terjadi peningkatan.

Sementara itu dari pihak Pertamina, Jorgix Dwi Wantara mengatakan bahwa pihaknya melakukan antisipasi lonjakan kebutuhan selama Ramadan sesuai dengan penekanan Bupati. Pihaknya memberikan tambahan fakultatif melalui buffer stock, dengan kisaran 50 sampai 100 persen.

Camat Lembar, Sapoan mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti arahan Bupati untuk mengawasi elpiji 3 kilogram agar tepat sasaran. Pihaknya akan turun memonitor kegiatan pendistribusian gas elpiji 3 kilogram kepada masyarakat. “Apalagi pak Bupati sudah meminta agar kami perlu tahu karakter masyarakat ini, jadinya ke mana sasarannya supaya tepat,” imbuhnya. (her)

Gubernur Akui Dampak Ekonomi Besar MBG, SPPG Nakal Akan Disanksi

Mataram (globalfmlombok.com) – Kasus keracunan yang menimpa penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk di Nusa Tenggara Barat (NTB), mendapat perhatian serius dari Badan Gizi Nasional (BGN). BGN menegaskan komitmennya untuk memberikan sanksi tegas kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi standar pelayanan.

Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN, Letjen TNI (Purn) Dadang Hendrayudha, menegaskan sanksi akan diberikan kepada SPPG “nakal” yang terbukti melanggar ketentuan, terutama terkait kualitas dan higienitas makanan MBG. Penegasan tersebut disampaikan usai Rapat Koordinasi Program MBG bersama BGN, Forkopimda NTB, dan Satgas Percepatan di Ruang Rapat Hajar Aswad, Kantor Bank NTB Syariah, Mataram, Rabu (4/2/2026).

Selain sanksi, BGN juga menyiapkan mekanisme penghargaan bagi dapur MBG yang mampu memenuhi standar pelayanan, menjaga kualitas, serta menjamin higienitas makanan.

“Ya, semuanya reward and punishment. Yang bagus kita apresiasi, yang kurang bagus kita perbaiki. Kita beri kesempatan kepada mitra yang belum memenuhi standar untuk melakukan perbaikan,” ujar Dadang.

Ia menekankan, penerapan sistem reward and punishment bukan semata-mata untuk menghukum, melainkan sebagai mekanisme evaluasi berkelanjutan agar seluruh SPPG menjalankan tugas sesuai standar yang telah ditetapkan. Pemerintah pusat, lanjutnya, juga membuka ruang pembinaan bagi SPPG yang masih belum memenuhi ketentuan.

Kebijakan tersebut diperkuat melalui sinergi pemerintah pusat dan daerah. Di NTB, dukungan datang dari Gubernur beserta jajaran, Satgas Provinsi, hingga satgas kabupaten dan kota. BGN juga memberi perhatian khusus terhadap wilayah terpencil dan kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) agar tidak tertinggal dalam pelaksanaan program MBG.

“Masyarakat terpencil ini jadi perhatian kita. Kita tahu, di wilayah tersebut sekolahnya mungkin hanya memiliki 100 sampai 300 siswa. Agar nanti mencapai B3, termasuk lansia juga akan kita urusi,” tambahnya.

Berdampak Signifikan pada Ekonomi

Hal senada disampaikan Gubernur NTB H. Lalu Muhamad Iqbal. Ia menilai program MBG telah memberikan dampak ekonomi yang signifikan di Provinsi NTB, terutama dalam penyerapan tenaga kerja lokal.

Dalam paparannya, Gubernur menyebutkan hingga kini Program MBG di NTB telah menjangkau 1.793.423 penerima manfaat. Program tersebut didukung oleh 670 Sentra Pengolahan Pangan Bergizi (SPPG) yang aktif serta 2.719 mitra pemasok.

“Dalam kurun sekitar 10 bulan, program ini mampu menyerap 31.509 tenaga kerja. Biasanya untuk menyerap tenaga kerja sebesar ini dibutuhkan waktu dua sampai tiga tahun, tetapi di NTB bisa tercapai kurang dari satu tahun,” jelasnya.

Penyerapan tenaga kerja tersebut, lanjutnya, belum termasuk tenaga kerja tidak langsung seperti petani dan pelaku usaha lokal yang kini lebih mudah memasarkan produknya dengan harga yang lebih baik.

“Ini belum termasuk petani yang sebelumnya kesulitan menjual hasil panen, sekarang bisa mendapatkan harga yang lumayan,” ujarnya.

Gubernur menegaskan, program MBG yang sempat diragukan pada awal pelaksanaannya kini justru menjadi model pemberdayaan ekonomi yang efektif. Tantangan ke depan adalah menjaga stabilitas pasokan pangan agar lonjakan permintaan tidak memicu inflasi, terutama di wilayah 3T yang memiliki tantangan geografis.

“Kami punya lebih dari 200 pulau berpenghuni. Tantangannya di daerah 3T, tapi kami lakukan intervensi langsung untuk memastikan ketersediaan suplai agar tidak terjadi inflasi akibat tingginya permintaan,” ungkapnya.

Ia juga meminta seluruh unsur Forkopimda dan Satgas Percepatan di tingkat kabupaten/kota untuk terus menjaga kekompakan dan memperkuat koordinasi dalam fase percepatan program.

“Kita satu struktur dengan kabupaten/kota, jadi jangan jalan sendiri-sendiri. Kita harus kompak, kumpulkan masukan, masalah, serta rekomendasi solusinya,” tegasnya.

Saat ini, menurut Gubernur, pelaksanaan Program MBG di NTB telah memasuki fase konsolidasi setelah pembangunan dapur MBG melampaui target awal.

“Target awal kita 600 dapur, sekarang sudah lebih dari itu yang terbangun. Jadi, sekarang kita masuk fase konsolidasi,” katanya.

Fase konsolidasi tersebut difokuskan pada penguatan pengawasan, pemenuhan standar operasional SPPG, serta ekspansi layanan untuk menjangkau masyarakat yang belum menerima manfaat akibat ketidakakuratan data.

“Konsolidasi berarti memastikan semua praktik dan standar terpenuhi. Di situlah fungsi pemantauan dan pengawasan berjalan. Selain itu, kita juga melihat kemungkinan ekspansi bagi warga yang belum terjangkau,” pungkasnya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Sanksi bagi SPPG Nakal, Gubernur Akui Program MBG Berikan Dampak Ekonomi Besar “

Selama Ramadan, Program MBG Tetap Dilaksanakan

Mataram (globalfmlombok.com) – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Nusa Tenggara Barat (NTB) dipastikan tetap disalurkan selama bulan puasa. Namun, mekanisme penyalurannya akan disesuaikan bagi penerima yang menjalankan ibadah puasa.

Deputi Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN), Letjen TNI (Purn) Dadang Hendrayudha, mengatakan penerima MBG yang berpuasa akan mendapatkan makanan kering agar dapat dikonsumsi saat berbuka puasa maupun sahur. Sementara itu, sasaran yang tidak menjalankan puasa tetap menerima MBG seperti biasa.

“Ya, nasi seperti biasanya. Tapi bagi yang puasa, dalam bentuk yang lain. Dalam bentuk yang lain di sini, untuk dibawa ke rumah. Mungkin telur, mungkin roti, atau buah dan sebagainya. Itu nanti dengan harga yang sama, kemudian dibawa ke rumah untuk dimakan saat berbuka atau sahur,” ujarnya usai kegiatan di Bank NTB Syariah, Rabu (4/2/2026).

Dadang menjelaskan, kebijakan tersebut diambil agar tujuan pemenuhan gizi tetap tercapai tanpa mengganggu pelaksanaan ibadah puasa bagi para penerima manfaat MBG.

Saat ini, lanjutnya, BGN juga memberikan perhatian khusus pada penyaluran MBG di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Wilayah-wilayah tersebut dinilai belum sepenuhnya tersentuh program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut.

“Masyarakat di daerah terpencil ini menjadi perhatian kita. Kita tahu, di wilayah tersebut jumlah siswanya mungkin hanya sekitar 100 sampai 300 orang. Termasuk lansia juga akan kita urus,” katanya.

Menurut Dadang, penguatan penyaluran MBG di wilayah 3T diharapkan dapat memastikan pemerataan manfaat program, khususnya bagi anak-anak sekolah dan kelompok rentan yang membutuhkan asupan gizi seimbang.

“Intinya, MBG tetap berjalan, termasuk saat puasa, dengan pola penyaluran yang disesuaikan,” pungkasnya. (*)

 

 

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” MBG Tetap Selama Puasa “

Polda NTB Borong Penghargaan Kinerja Anggaran 2025, Sejumlah Satker Raih Peringkat Terbaik

0

Mataram (globalfmlombok.com) – Kinerja pengelolaan anggaran Polda NTB kembali menuai apresiasi. Segenap Pejabat Utama Polda NTB bersama Kapolres/ta jajaran menghadiri Penyerahan Penghargaan Kinerja Pelaksana Anggaran Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Provinsi NTB, bertempat di Aula Mandalika KPPN Mataram, Rabu (4/2/2026).

Dari unsur kepolisian, hadir antara lain Irwasda Polda NTB, Karorena Polda NTB, Kapolresta Mataram, Kapolres Lombok Barat, dan Kapolres Lombok Tengah. Kehadiran tersebut menandai penerimaan penghargaan atas kinerja pengelolaan anggaran yang dinilai akuntabel, efektif, dan tepat sasaran sepanjang 2025.

Kabid Humas Polda NTB Mohammad Kholid menjelaskan, sejumlah satuan kerja (satker) dan satuan wilayah (satwil) Polda NTB berhasil menembus peringkat tiga besar pada berbagai kategori penilaian.

“Beberapa satker dan satwil Polda NTB meraih peringkat terbaik tiga besar. Ini patut kita syukuri dan jadikan motivasi untuk terus meningkatkan kinerja ke depan,” ujarnya.

Adapun daftar penerima penghargaan atas kinerja pelaksana anggaran satuan kerja Kementerian Negara/Lembaga dan pemerintah daerah tahun anggaran 2025:

Untuk Kategori nilai Pagu Sedang, Nilai IKPA terbaik I Itwasda Polda NTB, terbaik II Birorena Polda NTB, terbaik III Badan Pusat Statistik Kabupaten Lombok Barat.

Sementara untuk Kategori Pagu Besar, Nilai IKPA terbaik I Polresta Mataram, terbaik II Polres Lombok Tengah dan terbaik III Polres Lombok Barat.

Sedangkan kategori Satuan kerja dengan transaksi di Digipay tertinggi tahun anggaran 2025 adalah terbaik I Polresta Mataram, terbaik II Balai Karantina Kesehatan kelas IA Mataram, dan terbaik ke III Badan Pusat Statistik Kabupaten Lombok Barat.

Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Polda NTB dan jajarannya dalam mengelola anggaran negara secara profesional dan transparan, sekaligus memperkuat tata kelola keuangan yang berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik. (r)

Kejati NTB Periksa Belasan Kepala SMK Terkait Kasus DAK

Mataram (globalfmlombok.com) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) memeriksa belasan kepala sekolah menengah kejuruan (SMK) di NTB, Rabu (4/2/2026). Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB tahun anggaran 2023.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Muh Zulkifli Said, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap sejumlah kepala sekolah tersebut.

“Iya (ada pemeriksaan),” ujar Zulkifli singkat.

Namun, Zulkifli belum bersedia membeberkan secara rinci pihak-pihak yang diperiksa. Ia beralasan, perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan sehingga belum dapat disampaikan secara detail ke publik.

Berdasarkan pantauan Suara NTB, belasan kepala SMK tampak menjalani pemeriksaan di Kejati NTB sejak sekitar pukul 10.30 Wita.

Seorang kepala SMK asal Lombok Timur yang enggan disebutkan namanya juga mengakui dirinya diperiksa terkait dugaan korupsi DAK Dikbud NTB tahun 2023.

“Iya, yang diperiksa dari SMK semua,” ujarnya.

Ia menyebutkan, terdapat beberapa kepala sekolah kejuruan lainnya yang menjalani pemeriksaan bersamaan dengannya.

Sebagai informasi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB pada tahun 2023 menerima alokasi DAK sebesar Rp42 miliar. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi pengadaan sejumlah item, di antaranya alat peraga pendidikan serta proyek pembangunan.

Namun, dalam pelaksanaannya, sejumlah SMK diduga belum menerima hibah peralatan hasil pengadaan dari program tersebut. Padahal, surat perintah membayar (SPM) kepada salah satu rekanan diketahui telah terbit pada 1 Desember 2023.

Berdasarkan penelusuran pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi NTB, Dinas Dikbud NTB memanfaatkan DAK tahun 2023 untuk lelang perencanaan dan pekerjaan pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SLBN 3 Mataram dengan total pagu anggaran sebesar Rp8,64 miliar.

Untuk paket perencanaan pembangunan, PT VK ditetapkan sebagai pemenang lelang dengan nilai penawaran Rp180 juta. Sementara itu, paket pekerjaan pembangunan dimenangkan oleh CV MI yang beralamat di Ampenan, Kota Mataram, dengan nilai penawaran Rp8,05 miliar.

Hingga kini, Kejati NTB masih terus mendalami perkara tersebut guna mengungkap adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan DAK Dikbud NTB tahun 2023. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Kasus DAK, Kejati NTB Periksa Belasan Kepala SMK “

Peringati Hari Pers Nasional 2026, Astra Motor NTB Silaturahmi ke Redaksi Suara NTB Group

0

Mataram (globalfmlombok.com) – Manajemen Astra Motor Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan kunjungan silaturahmi ke Redaksi Suara NTB Group di Jalan Bangau Nomor 15, Cakranegara, Kota Mataram. Kunjungan pada Rabu, 4 Februari 2026 ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) yang diperingati setiap tanggal 9 Februari.

Kunjungan dipimpin langsung oleh Kepala Wilayah Astra Motor NTB, Jeffri Mei Gumastra Runawang. Diterima secara langsung oleh Direktur Suara NTB, I Gusti Agung Adisuarsana, bersama Pemimpin Redaksi Suara NTB Group, Marham.

Dalam kesempatan ini, Jeffri menyampaikan ucapan selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026 kepada seluruh insan pers, khususnya keluarga besar Suara NTB Group.

Ia menegaskan bahwa Hari Pers Nasional merupakan momentum penting yang tidak boleh dilupakan, mengingat pers memiliki peran strategis sebagai salah satu dari empat pilar demokrasi di Indonesia.

Menurut Jeffri, keberadaan pers sangat vital dalam menjaga keseimbangan demokrasi melalui penyampaian informasi yang akurat, kredibel, dan berimbang kepada masyarakat. Terlebih di tengah maraknya arus informasi di media sosial yang kerap kali belum terverifikasi kebenarannya.

“Hubungan Astra Motor NTB dengan insan pers tidak sebatas hubungan bisnis semata, tetapi sudah menjadi hubungan kekeluargaan. Karena Pers memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi positif dan aktual kepada masyarakat,” ujarnya.

Sebagai bentuk apresiasi terhadap peran dan dedikasi insan pers, Astra Motor NTB kembali memberikan penghargaan berupa layanan kunjungan dan servis gratis sepeda motor Honda bagi para jurnalis. Program ini rutin diberikan setiap peringatan Hari Pers Nasional.

Jeffri menjelaskan, layanan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian Astra Motor NTB terhadap tingginya mobilitas jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik, mulai dari mencari hingga menyebarluaskan informasi kepada publik melalui media masing-masing.

“Pers adalah pilar demokrasi yang harus mendapatkan penghargaan setinggi-tingginya dari seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya. (bul)

Terdakwa Kasus Pembunuhan WN Spanyol Dituntut 18 Tahun Penjara

Mataram (globalfmlombok.com) – Jaksa penuntut umum menuntut dua terdakwa dugaan pembunuhan terhadap Maria Matilda Munoz Cazorla, warga negara Spanyol, dengan pidana 18 tahun penjara. Peristiwa tersebut terjadi di Hotel Bumi Aditya, Lombok Barat.

Sidang pembacaan tuntutan digelar di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Mataram, Rabu (4/2/2026). Jaksa penuntut umum Ni Made Saptini membacakan tuntutan terhadap dua terdakwa, masing-masing Suhaeli dan Heri Ridwan.

Dalam tuntutannya, jaksa menyatakan kedua terdakwa terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana sebagaimana dakwaan kesatu, yakni Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Menuntut agar para terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 18 tahun,” ucap Saptini saat membacakan amar tuntutan.

Jaksa menguraikan, peristiwa bermula pada April 2025 ketika terdakwa Suhaeli yang bekerja di Hotel Bumi Aditya pernah dimarahi korban dengan suara keras menggunakan bahasa Spanyol. Meski tidak memahami ucapan korban, Suhaeli mengaku merasa dihina dan menyimpan rasa dendam.

Pada Selasa malam, 1 Juli 2025 sekitar pukul 21.00 Wita, Suhaeli bersama Heri Ridwan merencanakan aksi pencurian di kamar hotel milik korban. Dalam perencanaan tersebut, keduanya sepakat akan membunuh korban apabila terbangun saat pencurian berlangsung.

Menjelang tengah malam, kedua terdakwa menuju hotel. Heri lebih dulu memastikan korban telah tertidur. Sekitar pukul 03.30 Wita, Heri masuk ke kamar korban melalui jendela samping yang terbuka dan sempat mengambil uang sebesar Rp7.000. Karena tidak menemukan barang berharga, ia keluar dan kembali masuk bersama Suhaeli untuk menggeledah kamar.

Saat itu korban terbangun. Kedua terdakwa kemudian membekap wajah korban menggunakan handuk dan memiting lehernya dari belakang hingga korban lemas dan tak sadarkan diri. Tubuh korban kemudian diseret dari atas ranjang ke lantai.

Setelah memastikan korban tidak bergerak, jasadnya digulung menggunakan selimut. Darah yang tercecer di lantai kamar dipel untuk menghilangkan jejak. Selanjutnya, jenazah korban disembunyikan di ruang genset hotel.

Dalam kondisi korban telah meninggal, Suhaeli mengambil sejumlah barang milik korban, antara lain satu unit ponsel Samsung A12, uang tunai Rp3 juta, dua kartu ATM, serta mata uang asing. Uang tersebut dibagi rata, masing-masing terdakwa memperoleh Rp1,5 juta. Ponsel korban kemudian digadaikan dan hasilnya kembali dibagi dua.

Empat hari berselang, pada 6 Juli 2025, kedua terdakwa mengecek kondisi jenazah. Tubuh korban sudah membusuk dan dipenuhi belatung. Untuk menghindari bau menyengat, jasad korban dipindahkan ke halaman belakang kamar nomor 136 dan ditutup dengan daun serta seng.

Memasuki awal Agustus 2025, saat polisi mulai melakukan pemeriksaan di hotel, Heri kembali memindahkan jenazah ke sebuah bangunan kosong di sudut area hotel. Setelah polisi menemukan barang-barang korban di tempat sampah hotel pada 24 Agustus 2025, kedua terdakwa memutuskan untuk menghilangkan jenazah secara permanen.

Keduanya kemudian membawa jasad korban ke kawasan tanjakan Alberto dan melemparkannya ke semak-semak di tepi jalan. Jenazah selanjutnya dipindahkan ke Pantai Loco dan dikuburkan di pasir sedalam sekitar 50 sentimeter di dekat bangunan hotel yang sudah terbengkalai. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Jaksa Tuntut Terdakwa Dugaan Pembunuhan WN Spanyol 18 Tahun Penjara “

Jelang Imlek dan Ramadan, Sidak Pastikan Harga Pangan di Mataram Stabil

0

Mataram (globalfmlombok.com) — Badan Pangan Nasional (Bapanas) melakukan pemantauan harga dan mutu pangan di Pasar Kebon Roek, Ampenan, Rabu (4/2/2026). Kegiatan ini melibatkan Bapanas, Perum Bulog Kantor Wilayah NTB, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda NTB, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Pemantauan dilakukan untuk memastikan stabilitas harga bahan pokok menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), seperti Imlek, Ramadan, dan Idulfitri. Meski terdapat kenaikan pada beberapa komoditas, kondisi tersebut dinilai masih dalam batas wajar dan terus berada dalam kendali pemerintah.

Direktur Penganekaragaman dan Konsumsi Pangan Bapanas, Rinna Syawal, S.P., M.P., mengatakan hasil pantauan menunjukkan mayoritas komoditas pangan utama berada pada kondisi harga yang stabil.

“Beras, gula, minyak goreng, telur, bawang putih, dan bawang merah secara umum masih stabil. Ada sedikit perbedaan harga, tetapi tidak signifikan,” ujarnya.

Menurut Rinna, perbedaan harga paling terlihat pada komoditas minyak goreng, khususnya Minyak Kita yang telah ditetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET). Perbedaan tersebut dipengaruhi oleh sumber pasokan.

“Minyak goreng yang disuplai Bulog harganya sesuai ketentuan. Namun, yang berasal dari distributor lain ada yang dijual sedikit lebih mahal,” katanya.

Untuk mencegah terjadinya praktik permainan harga, Bapanas telah membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Harga Pangan melalui Surat Keputusan Kepala Bapanas. Satgas ini bertugas menelusuri rantai distribusi hingga tingkat distributor, bahkan produsen jika diperlukan.

“Kami ingin memastikan harga dari distributor ke pedagang pengecer sesuai regulasi, sehingga konsumen mendapatkan harga yang terjangkau,” ujar Rinna.

Sementara itu, Direktur Direskrimsus Polda NTB Kombes Pol FX Endriadi menegaskan, pengawasan harga, keamanan, dan mutu pangan dilakukan melalui Satgas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan sebagai bagian dari program nasional.

“Saya luruskan bahwa kegiatan ini merupakan program pusat dari Bapanas, bukan langkah parsial daerah. Satgas melakukan deteksi dini dengan mencocokkan data yang kami miliki dengan kondisi di lapangan,” ujarnya.

Endriadi menambahkan, Satgas telah memiliki standar operasional prosedur (SOP) dalam penanganan pelanggaran, mulai dari peneguran hingga penindakan hukum.

“Upaya terakhir bisa berupa peringatan, pencabutan izin, sampai penegakan hukum apabila ditemukan indikasi pidana,” katanya.

Di sisi lain, Perum Bulog Kantor Wilayah NTB memastikan ketersediaan stok pangan strategis dalam kondisi aman. Pemimpin Wilayah Bulog NTB, Mara Kamin Siregar, mengatakan harga beras medium dan premium masih terkendali.

“Alhamdulillah, harga beras baik medium maupun premium masih aman. Tidak ada lonjakan signifikan,” ujarnya.

Ia menyebutkan Bulog NTB saat ini menguasai stok beras sekitar 154 ribu ton yang dinilai cukup memenuhi kebutuhan masyarakat hingga 10 bulan ke depan. Selain itu, stok minyak goreng Bulog mencapai sekitar 307 ribu liter dan diperkirakan mencukupi hingga Maret 2026.

“Stok beras dan minyak goreng aman untuk menghadapi Imlek, Ramadan, hingga Idulfitri,” katanya.

Bulog NTB bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum akan terus berkoordinasi untuk menjaga stabilitas pasokan, harga, serta kelancaran distribusi pangan di wilayah NTB. (bul)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Sidak Jelang Imlek dan Puasa, Harga Pangan di Mataram Terpantau Stabil “

Kasus Kekerasan Seksual, Mantan Dosen Divonis 6 Tahun Penjara

Mataram (globalfmlombok.com) – Pengadilan Negeri Mataram menjatuhkan vonis 6 tahun penjara kepada mantan dosen berinisial LRR dalam perkara kekerasan seksual sesama jenis. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Mataram, Rabu (4/2/2026).

Ketua Majelis Hakim, Laily Fitria Titin Anugerahwati, dalam amar putusannya menyatakan terdakwa LRR terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kekerasan seksual.

“Terdakwa terbukti menyalahgunakan kepercayaan atau perbawa untuk memaksa atau dengan penyesatan menggerakkan orang lain melakukan perbuatan cabul dengannya, yang dilakukan terhadap lebih dari satu orang,” ujar Laily saat membacakan putusan.

Majelis hakim menyatakan perbuatan terdakwa memenuhi unsur dakwaan primair penuntut umum, yakni Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual juncto Pasal 15 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 6 tahun serta pidana denda sebesar Rp1 miliar, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 190 hari,” tuturnya.

Vonis tersebut lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana 8 tahun penjara serta denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.

Perkara ini mulai diusut kepolisian pada akhir 2024. Pada 21 April 2025, penyidik secara resmi menetapkan LRR sebagai tersangka. Sebelum tersandung kasus hukum, terdakwa diketahui pernah mengajar sebagai dosen di tiga universitas di Kota Mataram.

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk para korban, pihak terlapor, serta saksi ahli. Kasus ini mencuat setelah salah satu korban melaporkan dugaan pelecehan seksual ke Polda NTB pada 26 Desember 2024.

Dalam laporannya, korban yang merupakan alumni salah satu universitas di Mataram mengaku mengalami pelecehan pada September 2024 saat mengikuti kegiatan di sebuah paguyuban yang dikelola terlapor. Para korban diketahui merupakan mantan mahasiswa serta rekan organisasi dari terdakwa.

Terdakwa diduga memanfaatkan relasi kuasa yang dimilikinya terhadap para korban. Selain itu, ia juga menggunakan prabawanya sebagai sosok yang dianggap memiliki pengetahuan di bidang keagamaan untuk melancarkan perbuatannya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Mantan Dosen Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Sesama Jenis Divonis 6 Tahun Penjara “