Beranda blog Halaman 184

Kolaborasi Berkah Bermakna: Bank NTB Syariah Siap Kawal Tata Kelola Keuangan BGN untuk Indonesia dan NTB

Jakarta (globalfmlombok.com) –

Badan Gizi Nasional resmi memperkuat sinergi dengan sektor perbankan syariah melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama PT Bank NTB Syariah terkait Penyediaan Layanan Jasa Perbankan. Acara penandatanganan ini berlangsung khidmat di Kantor Pusat Badan Gizi Nasional, Jakarta, pada Jumat (06/02/2026).

Prosesi penandatanganan dilakukan langsung oleh Dadan Hindayana, Kepala Badan Gizi Nasional, bersama Nazaruddin, Direktur Utama PT Bank NTB Syariah. Kolaborasi ini menandai langkah strategis kedua belah pihak dalam mendukung program penguatan gizi nasional melalui dukungan sistem keuangan yang transparan, akuntabel, dan berbasis syariah.

Melalui kerja sama ini, Bank NTB Syariah berkomitmen menyediakan solusi perbankan menyeluruh guna mendukung kelancaran operasional Badan Gizi Nasional. Layanan tersebut mencakup pengelolaan rekening operasional, optimalisasi layanan perbankan digital, hingga fasilitas pembiayaan syariah lainnya yang menunjang efisiensi kerja lembaga di tingkat pusat maupun daerah.

Komitmen untuk Penguatan Gizi di NTB Selain lingkup nasional, kerja sama ini secara khusus akan memperkuat koordinasi pengelolaan program gizi di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Bank NTB Syariah, sebagai bank pembangunan daerah yang telah bertransformasi, memegang peran kunci dalam memastikan distribusi dan pengelolaan dana program gizi nasional di wilayah NTB berjalan tepat sasaran. Sinergi ini diharapkan dapat mempercepat penurunan angka stunting dan peningkatan kualitas kesehatan masyarakat di Bumi Gora melalui sistem keuangan yang inklusif hingga ke pelosok desa.

Harapan Direktur Utama Bank NTB Syariah, Nazaruddin, menyampaikan bahwa kerja sama ini adalah bentuk partisipasi nyata Bank NTB Syariah dalam mendukung misi kemanusiaan dan pembangunan sumber daya manusia unggul yang diusung oleh Badan Gizi Nasional.

“Kami merasa terhormat atas kepercayaan yang diberikan oleh Badan Gizi Nasional. Kami berharap kerja sama ini menjadi jembatan bagi Bank NTB Syariah untuk berkontribusi lebih luas secara nasional, dan secara khusus memberikan dampak bermakna bagi masyarakat di NTB. Kami berkomitmen memastikan tata kelola keuangan yang amanah demi mendukung keberhasilan program pemenuhan gizi, serta menghadirkan layanan digital guna mendukung efisiensi operasional di seluruh wilayah kerja agar lebih berkah,” ungkap Nazaruddin.

Langkah Strategis Ke Depan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menyambut baik inisiatif ini sebagai upaya modernisasi tata kelola lembaga. Kehadiran layanan perbankan syariah diharapkan mampu memberikan nilai tambah dalam hal transparansi dan integritas dalam setiap transaksi yang mendukung program-program strategis pemerintah di bidang gizi.

Sinergi ini menjadi titik awal kolaborasi jangka panjang yang memberikan dampak positif langsung bagi masyarakat luas, sejalan dengan visi transformasi Bank NTB Syariah dalam memperluas jangkauan layanan serta menjaga kepercayaan nasabah di tingkat nasional dengan tetap mengakar kuat pada pembangunan daerah

Polda NTB Tetapkan Dua Orang Tersangka Perkara Pengadaan Mebel SMK Dinas Dikbud NTB

Mataram (globalfmlombok.com)-

Penyidik Subdit Tipidkor Dit Reskrimsus Polda NTB resmi menetapkan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan Mebel SMK pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB KBP FX. Endriadi, S.I.K. mengungkapkan bahwa Kedua orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan Mebel untuk 40 SMK se Provinsi NTB, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 senilai Rp. 10.200.000.000.

 Proyek yang berlangsung dari Juni hingga November 2022 itu telah melibatkan pemeriksaan terhadap 65 orang saksi dan 5 orang ahli, mulai dari ahli teknik hingga ahli pidana. Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti dokumen.

Dari hasil pengecekan, Penyidik menemukan kondisi adanya pengalihan sebagian pekerjaan kepada pihak lain, sehingga mengakibatkan spesifikasi barang tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan. Dua tersangka yang ditetapkan adalah Pejabat Pembuat Komitmen, serta satu tersangka lainnya dari pihak swasta atau penyedia barang/jasa. Hasil audit ditemukan adanya Kerugian Keuangan Negara senilai 2,8 miliar, tegas Kombes Endri.

Pada kesempatan yang sama Kasubdit Tipidkor Dit Reskrimsus Polda NTB AKBP Muhaemin, S.H., S.I.K., M.I.K. menyampaikan hasil pemeriksaan fisik yang dilakukan oleh Ahli Teknik, bahwa hasil pekerjaan ditemukan perbedaan ketebalan besi pada lemari kantor dan perbedaan material sesuai dengan yang dipersyaratkan di dalam kontrak. Muhaemin menegaskan pengembangan perkara akan terus dilakukan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain.(ris/r)

Akses Air Bersih dan Sanitasi Masih Jadi Masalah Utama Kampung Nelayan Lombok Timur

0

Mataram (globalfmlombok.com) – Akses terhadap air bersih, sanitasi layak dan kebersihan lingkungan masih menjadi persoalan mendasar di kampung-kampung nelayan, termasuk di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Kondisi ini menunjukkan bahwa modernisasi kampung nelayan tidak bisa hanya dimaknai sebagai pembangunan fisik semata, tetapi harus menyentuh kebutuhan dasar warga pesisir.

Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto dinilai relevan dengan kondisi objektif di lapangan. Namun, tanpa penanganan serius terhadap persoalan Water, Sanitation, and Hygiene (WASH), modernisasi berisiko hanya menjadi proyek kosmetik yang gagal menjawab akar masalah.

Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Dani Setiawan, menyebutkan bahwa sekitar 5,44 persen desa pesisir di Indonesia masih tergolong kawasan kumuh, ditandai dengan rumah tidak layak huni, kepadatan tinggi, serta buruknya sanitasi (BPS, 2025). Kondisi tersebut juga tercermin di sejumlah wilayah pesisir Lombok Timur seperti Jerowaru, Keruak, dan Labuhan Haji.

Secara geografis, Lombok Timur memiliki garis pantai yang panjang dan menjadi tumpuan hidup ribuan keluarga nelayan. Namun ironisnya, akses air bersih di banyak kampung nelayan masih bergantung pada sumur dangkal, air hujan, atau membeli air dari pihak swasta. Pada musim kemarau, krisis air bersih menjadi rutinitas tahunan.

Data pemerintah daerah menunjukkan bahwa cakupan layanan PDAM di desa-desa pesisir Lombok Timur masih rendah, terutama di wilayah selatan. Air tanah di kawasan pesisir cenderung payau akibat intrusi air laut, sehingga tidak layak konsumsi. Akibatnya, keluarga nelayan harus mengeluarkan biaya tambahan untuk membeli air bersih beban ekonomi yang berat bagi nelayan kecil dengan pendapatan tidak menentu.

“Ketika penghasilan nelayan menurun akibat cuaca ekstrem dan rusaknya ekosistem laut, mereka justru dipaksa mengeluarkan biaya ekstra hanya untuk air bersih,” kata Dani, Jumat (6/2/2026).

Audit sosial KNTI bersama sejumlah organisasi pada 2023–2025 mencatat 41 persen rumah tangga pesisir di Indonesia belum memiliki akses sanitasi aman, dan hanya 20 persen terhubung jaringan pipa air bersih. Kondisi ini sejalan dengan realitas di Lombok Timur, di mana pembangunan sanitasi sering tertinggal dibanding sektor lain.

Dampaknya bukan hanya lingkungan, tetapi juga kesehatan. Kasus diare, penyakit kulit, hingga stunting masih ditemukan di kawasan pesisir. Dani menegaskan bahwa stunting di kampung nelayan bukan semata persoalan gizi, melainkan akibat buruknya akses air bersih dan sanitasi.

“Nelayan punya ikan, tapi anak-anak mereka tetap stunting karena air yang digunakan untuk minum dan memasak tidak layak,” ujarnya.

KNTI menegaskan bahwa WASH adalah layanan dasar yang wajib dipenuhi negara, bukan program tambahan. Modernisasi kampung nelayan tanpa air bersih, sanitasi layak, dan pengelolaan sampah yang serius hanya akan memperlebar jurang ketimpangan di pesisir.

“Kami berharap pemerintah pusat dan daerah menjadikan air bersih, sanitasi, dan pengelolaan sampah sebagai fondasi utama pembangunan kampung nelayan,” tutup Dani. (bul)

Capaian Target Pertumbuhan Ekonomi NTB 2025 Tak Sesuai Harapan

0

Mataram (globalfmlombok.com) – Target pertumbuhan ekonomi NTB sebesar 6,5 persen pada RPJMD 2025-2029 tak sesuai harapan. Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) pada 5 Februari 2026, pertumbuhan ekonomi NTB sepanjang 2025 secara kumulatif (cumulative to cumulative/c-to-c) hanya mencapai 3,22 persen, melambat tajam dibandingkan capaian 2024 sebesar 5,30 persen.

Dosen Pascasarjana Universitas Mataram, Dr. Iwan Harsono, SE., M.Ec, menilai capaian pertumbuhan ekonomi tahun 2025 menunjukkan adanya persoalan struktural dalam perekonomian daerah. Menurutnya, perlambatan ekonomi NTB tidak bisa semata-mata dikaitkan dengan kondisi makro nasional, mengingat pertumbuhan ekonomi nasional pada 2025 masih berada di angka 5,11 persen.

“Target pertumbuhan ekonomi NTB pada 2025 dipatok cukup tinggi, baik oleh pemerintah pusat sebesar 7 persen maupun oleh pemerintah daerah di kisaran 6,5 persen. Bahkan proyeksi Bank Indonesia memperkirakan potensi hingga 7,2 persen. Namun realisasinya hanya 3,22 persen,” ujar Iwan dalam analisisnya.

Ia menambahkan, kinerja ekonomi NTB juga tertinggal dibandingkan provinsi pembanding di kawasan timur Indonesia. Bali mencatat pertumbuhan ekonomi sekitar 5,7 persen, sementara Nusa Tenggara Timur (NTT) tumbuh sekitar 5,14 persen.

“Ini menandakan bahwa perlambatan NTB lebih bersifat spesifik daerah, bukan semata faktor nasional,” katanya.

Secara tahunan, pertumbuhan ekonomi NTB pada 2025 dipengaruhi oleh kontraksi yang terjadi pada triwulan I dan II. Meski terjadi pemulihan pada paruh kedua tahun, lonjakan di akhir tahun dinilai belum cukup kuat untuk menutup pelemahan di awal periode.

“Pertumbuhan ekonomi yang sehat itu konsisten sepanjang tahun, bukan hanya tinggi di satu triwulan. Data c-to-c memberi gambaran paling utuh,” jelas Iwan.

Iwan Harsono menilai, fluktuasi ekonomi NTB masih sangat dipengaruhi oleh sektor padat modal, khususnya pertambangan dan industri pengolahan berbasis hilirisasi, termasuk smelter. Ketika sektor tersebut melambat akibat penyesuaian produksi atau kebijakan ekspor, dampaknya langsung menekan pertumbuhan ekonomi daerah.

Sebaliknya, sektor-sektor yang menyerap tenaga kerja luas seperti pertanian, perikanan, UMKM, dan pariwisata berbasis komunitas belum berperan optimal sebagai penyangga pertumbuhan.

Belajar dari Bali dan NTT, Iwan menekankan pentingnya memperkuat basis permintaan domestik dan diversifikasi sumber pertumbuhan. Bali bertumpu pada sektor jasa dan pariwisata bernilai tambah, sementara NTT relatif stabil dengan dukungan pertanian dan belanja pemerintah.

“Ketergantungan pada sektor yang volatil membuat ekonomi NTB mudah bergejolak. Diversifikasi menjadi kunci agar pertumbuhan lebih stabil dan inklusif,” ujarnya.

Perlambatan ekonomi, lanjut Iwan Harsono, berdampak langsung pada ruang fiskal daerah. Pertumbuhan yang rendah membatasi kemampuan pemerintah daerah dalam memperluas belanja produktif, sementara kebutuhan penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat tetap tinggi.

“Jika pertumbuhan tidak inklusif, manfaatnya hanya dirasakan sektor tertentu. Dalam jangka menengah, ini bisa menekan daya beli dan memperlebar kesenjangan antarwilayah,” katanya.

Iwan Harsono menegaskan, capaian ekonomi NTB 2025 harus dibaca sebagai peringatan. Kesenjangan lebar antara target dan realisasi menunjukkan perlunya evaluasi asumsi dasar perencanaan pembangunan daerah.

“Penguatan sektor pertanian, pariwisata, dan industri pengolahan yang saling terhubung perlu dipercepat agar dampaknya dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” pungkasnya.

Ia menilai, jika perlambatan 2025 dijadikan momentum pembenahan, NTB masih memiliki peluang membangun fondasi pertumbuhan ekonomi yang lebih stabil dan berkelanjutan. (bul)

Tersandung Kasus Narkoba, Kepala Satresnarkoba Polres Bima Kota Segera Dinonaktifkan

Mataram (globalfmlombok.com) – Setelah ditangkap Polda NTB atas dugaan penyalahgunaan narkoba, Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi segera dinonaktifkan dari jabatannya.

Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, Jumat (6/2/2026) mengatakan, pihaknya segera melaksanakan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk menentukan status Malaungi. AKP Malaungi, lanjutnya, akan segera dinonaktifkan dari jabatan strukturalnya sebagai Kasat Narkoba Polres Bima Kota.

“Selain proses penyelidikan pidana, yang bersangkutan juga akan diproses melalui mekanisme internal,” katanya.

Saat ini Kholid belum membeberkan hasil tes urine yang telah dijalani Kasat Narkoba Polres Bima Kota itu. “Yang bersangkutan saat ini tengah menjalani proses penyelidikan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB,” jelasnya.

Ia menegaskan, proses penyelidikan kini tengah dilakukan untuk pendalaman perkara secara menyeluruh. Yakni membokar peran Malaungi serta seorang anggota Polres Bima Kota, Bripka Karol dan istrinya dalam peredaran narkotika di Wilayah Bima. Polisi kini telah menetapkan Bripka Karol beserta istrinya sebagai tersangka.

Sebelumnya, Polda NTB mengamankan Kasat Narkoba Polres Bima Kota itu pada Selasa malam (3/2/2026). Setelah diamankan yang bersangkutan langsung dibawa ke Polda NTB untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Sebelum mengamankan Malaungi, aparat kepolisian terlebih dahulu menggeledah ruangan Satuan ResNarkoba Polres Bima Kota. Kepolisian diduga mengamankan beberapa barang bukti (BB) bong dan klip sabu kosong serta sejumlah poket sabu.

Sementara itu, Bripka Karol dan istrinya ditangkap aparat kepolisian pada Senin dini hari (26/1/2026) sekitar pukul 03.00 Wita di wilayah Dompu. Keduanya saat ini telah diamankan di Polda NTB untuk penyelidikan lebih lanjut. (mit)

Gubernur NTB: Tata Kelola Rumah Sakit Kunci Pelayanan Kesehatan

Mataram (globalfmlombok.com) – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, menekankan pentingnya penguatan tata kelola rumah sakit sebagai fondasi utama dalam memberikan pelayanan kesehatan berkualitas kepada masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan saat menghadiri Puncak Peringatan HUT ke-36 Rumah Sakit Mutiara Sukma (RSMS) di Selagalas, Mataram, Jumat (6/2/2026).

Gubernur menyampaikan pesan dari Presiden Prabowo Subianto saat Rakornas beberapa waktu lalu. Ia menegaskan, hanya segelintir rumah sakit di Indonesia yang memiliki tata kelola yang baik, dan tanpa manajemen yang sehat, pelayanan kesehatan prima tidak akan terwujud.

“Harapan Bapak Presiden jelas, perbaiki tata kelola. Jika rumah sakit tidak mampu menata dirinya sendiri, jangan harap bisa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.

Dalam arahannya, Gubernur Iqbal mendorong RS Mutiara Sukma mengambil peran strategis melalui segmentasi layanan atau niche market. Rumah sakit ini tidak akan bersaing langsung dengan rumah sakit umum daerah, melainkan fokus pada layanan spesialis.

“Kita kembangkan RS Mutiara Sukma menjadi pusat unggulan penanganan kejiwaan. Selain itu, saya berharap RSMS bertransformasi menjadi Women and Children Hospital untuk melayani kelompok rentan yang belum terjangkau maksimal oleh rumah sakit lain,” kata Gubernur.

Direktur RS Mutiara Sukma, dr. Hj. Wiwin Nurhasida, memanfaatkan momentum HUT ke-36 untuk memperkenalkan transformasi besar-besaran institusi, mulai dari nama baru, logo baru, hingga moto layanan “Melayani Seperti Ingin Dilayani”.

Selain itu, RSMS juga meresmikan gedung rehabilitasi Napza (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif) yang baru, untuk memperluas jangkauan layanan di NTB. Peresmian ini turut disaksikan Gubernur, Asisten III Setda NTB, dan sejumlah kepala dinas di lingkup Pemprov NTB.

“Kami melakukan transformasi mindset dan budaya kerja. Dengan semangat baru ini, RS Mutiara Sukma siap mendukung visi NTB Makmur Mendunia,” ujar Wiwin. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Gubernur Ingatkan Pentingnya Tata Kelola Rumah Sakit “

Kemiskinan Masih Jadi Penyebab 73 Ribu Anak Putus Sekolah di NTB

Mataram (globalfmlombok.com) — Di tengah upaya mewujudkan visi NTB Makmur Mendunia, puluhan ribu anak di Nusa Tenggara Barat (NTB) terpaksa putus sekolah. Data Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) NTB mencatat, sebanyak 73.844 anak mengalami putus pendidikan, yang sebagian besar dipicu oleh kemiskinan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dikpora NTB, Drs. H. Surya Bahari, mengatakan selain faktor ekonomi, ada pula anak yang enggan melanjutkan sekolah meski pihak sekolah sudah berupaya menjemput bola, termasuk mendatangi rumah siswa. “Sebenarnya bukan masalah biaya sekolah. Beberapa anak tetap tidak mau sekolah meski sudah kita upayakan pendekatan,” ujarnya.

Surya menegaskan, pemerintah wajib hadir untuk memastikan anak-anak di NTB tetap mengenyam pendidikan. Jika anak tidak bersekolah dalam 1–2 bulan ke depan, Pemprov akan mencari solusi agar mereka mau kembali menempuh pendidikan, termasuk melalui pendekatan sosial dan bantuan biaya dari donatur.

Masalah lain yang menyebabkan anak putus sekolah adalah pilihan bekerja dibandingkan melanjutkan pendidikan. Dikpora NTB berencana menggandeng Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, pemerintah desa, serta masyarakat untuk menekan angka putus sekolah.

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menekankan penanganan anak putus sekolah harus dilakukan secara terintegrasi di semua tingkatan, mulai provinsi, kabupaten/kota, hingga desa. Pendekatan parsial tidak akan efektif.

Kepala Dinas Kominfotik NTB sekaligus juru bicara Pemprov, Ahsanul Khalik, menyebut faktor ekonomi menjadi penyebab utama anak putus sekolah. “Sebagian besar disebabkan keterbatasan biaya seragam, perlengkapan belajar, transportasi, dan kebutuhan dasar keluarga,” katanya.

Selain itu, akses pendidikan di beberapa wilayah masih menjadi kendala akibat jarak, keterbatasan layanan, dan daya tampung sekolah. Faktor sosial, seperti pernikahan anak dan masuknya anak ke dunia kerja lebih dini, juga berkontribusi terhadap tingginya angka putus sekolah.

Kondisi tersebut berdampak pada meningkatnya risiko pekerja anak, pernikahan anak, dan siklus kemiskinan antargenerasi. Untuk menekan angka anak putus sekolah, Pemprov NTB bersama kabupaten/kota menyiapkan berbagai jalur pendidikan, baik formal maupun alternatif, termasuk optimalisasi daya tampung sekolah negeri dan skema bantuan bagi siswa dari keluarga miskin.(*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Kemiskinan Sebabkan 73 Ribu Anak NTB Putus Sekolah “

Inspektorat Evaluasi Penyaluran BTT Rp16 Miliar

Mataram (globalfmlombok.com) — Penyaluran Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp16 miliar untuk penanganan kedaruratan bencana di Nusa Tenggara Barat (NTB) hingga saat ini belum direalisasikan. Padahal, pemerintah provinsi telah menetapkan status tanggap darurat bencana sejak 19 Januari 2026.

Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTB, Ahmad Yani, mengatakan pencairan BTT harus melalui kajian terlebih dahulu. “Reviu di sanalah baru kami bisa mengetahui anggaran-anggaran yang akan digunakan untuk infrastruktur. Setelah selesai dilakukan review, Insya Allah minggu ini sudah tuntas, sehingga kami bisa segera duduk dengan BKAD untuk melihat kondisi keuangan yang ada,” ujarnya, Kamis (5/2).

Ahmad menyadari keterlambatan pencairan BTT berdampak pada pelayanan publik, khususnya akibat rusaknya jalan dan jembatan. Namun, pihaknya menegaskan tetap tunduk pada aturan perundang-undangan untuk menghindari kesalahan administrasi maupun hukum.

“BTT ini harus ekstra hati-hati. Ada pengawasan dari APH, LPKP, dan lembaga pengawas lainnya. Prinsip kehati-hatian dalam penggunaan anggaran tetap menjadi prioritas,” kata Ahmad.

Berdasarkan kajian BPBD, bencana yang melanda NTB selama satu bulan menyebabkan kerusakan infrastruktur senilai lebih dari Rp10 miliar. Kajian ini telah direviu Inspektorat, dan penyaluran bantuan baru dapat dilakukan setelah proses selesai. Pemprov juga menyesuaikan penyaluran dengan kondisi anggaran.

Angka Rp10 miliar belum termasuk penanganan rumah rusak yang mencapai lebih dari 400 unit. Penanganan rumah warga terdampak bencana tidak termasuk penanganan darurat, melainkan masuk dalam penanganan pasca bencana yang dialokasikan melalui APBD murni.

“APBD murni artinya reguler. Kalau kita masuk ke situ, rumah warga masuk di Perkim, PU, itu ranahnya di sana,” jelas Ahmad.

Saat ini, enam kabupaten/kota di NTB masuk kategori tanggap darurat bencana. Daerah-daerah tersebut menjadi dasar penetapan perlakuan anggaran BTT, termasuk untuk kegiatan Anggaran Penanganan Tanggap Darurat (APTT).

Kondisi tanggap darurat mencakup berbagai kebutuhan mendesak, mulai dari evakuasi, penyaluran logistik, penanganan pengungsi, hingga perbaikan infrastruktur terdampak bencana. Namun, BPBD menegaskan penanganan infrastruktur harus memiliki dasar hukum berupa SK tanggap darurat yang melegalkan penggunaan BTT.

“Penanganan infrastruktur tidak bisa dilakukan sembarangan. Harus ada kajian yang tepat, tidak boleh salah,” kata Ahmad.

Beberapa lokasi yang diusulkan untuk penanganan infrastruktur antara lain Jalan Paradu di Kabupaten Bima; beberapa titik di Kabupaten Sumbawa seperti Moyo Hilir, Batu Bangka, dan Pelampang Bawa; serta Lunyuk. Di Pulau Lombok, usulan meliputi jembatan di Lombok Timur, Lombok Tengah, kawasan Sekotong di Lombok Barat, dan Jembatan Selong Belanak. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Penyaluran BTT Rp16 Miliar Masih Dievaluasi Inspektorat “

Oknum Pimpinan Yayasan Divonis 16 Tahun Penjara dalam Kasus Pencabulan

Mataram (globalfmlombok.com)— Seorang oknum pimpinan yayasan pondok pesantren (ponpes) di Gunung Sari, Lombok Barat, berinisial AF divonis 16 tahun penjara atas kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap para santriwati di ponpes tersebut.

Humas Pengadilan Negeri Mataram, Kelik Trimargo, Jumat (6/2/2026) membenarkan vonis terhadap AF. “Betul yang bersangkutan divonis 16 tahun penjara, sesuai dengan data di laman SIPP PN Mataram,” ujarnya.

Berdasarkan informasi dari laman sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PN Mataram, AF divonis dari dua perkara terpisah, yakni 9 tahun penjara atas persetubuhan dan 7 tahun penjara atas pencabulan. Selain pidana penjara, AF juga dibebankan membayar denda Rp20 juta subsider 10 hari kurungan untuk kasus persetubuhan, serta denda Rp10 juta subsider 3 bulan penjara untuk kasus pencabulan.

Selain itu, terdakwa diwajibkan membayar ganti rugi atau restitusi kepada para korban dengan total Rp640 juta. Jika ganti rugi tidak dibayarkan, maka dapat diganti dengan pidana penjara satu tahun.

“Terduga dengan sengaja melakukan tipu muslihat membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya, yang dilakukan oleh pendidik, menimbulkan korban lebih dari satu orang, mengakibatkan luka berat dan gangguan jiwa,” bunyi amar putusan yang tercantum di laman SIPP.

Vonis tersebut lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum, yang sebelumnya menuntut AF 10 tahun penjara dan denda Rp10 juta subsider enam bulan kurungan untuk kasus persetubuhan, serta delapan tahun penjara dan denda Rp10 juta subsider enam bulan kurungan untuk kasus pencabulan.

Jaksa menjerat AF dengan Pasal 81 ayat (1), (3), dan (5) jo. Pasal 76D, serta Pasal 82 ayat (1), (2), dan (4) jo. Pasal 76E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Kasus ini ditangani sejak April 2025, dan AF resmi ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan di Rutan Polresta Mataram sejak 23 April 2025. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi hasil visum, keterangan saksi, korban, dan ahli.

Perwakilan Koalisi Stop Kekerasan Seksual, Joko Jumadi, menyebutkan bahwa korban merupakan alumni ponpes tersebut. Dugaan kekerasan terjadi pada rentang 2016–2023, sebagian besar korban masih di bawah umur saat mengalami pelecehan. Beberapa korban mulai dilecehkan sejak kelas satu Madrasah Tsanawiyah hingga kelas tiga Madrasah Aliyah.

Menurut Joko, keberanian korban melapor bermula dari diskusi di grup alumni setelah menonton serial televisi asal Malaysia berjudul Bidaah. Para korban menyadari pengalaman mereka mirip dengan tokoh dalam serial tersebut, kemudian saling berbagi cerita dan akhirnya melapor.

Modus yang digunakan pelaku, menurut Joko, adalah menjanjikan keberkahan di rahim korban dengan klaim bahwa korban akan melahirkan anak-anak yang kelak menjadi wali. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Kasus Pencabulan dan Persetubuhan, Oknum Pimpinan Yayasan Divonis 16 Tahun Penjara “

Ruang Penyimpanan Vaksin di Puskesmas Babakan Dilalap Api

Mataram (globalfmlombok.com) — Kebakaran melanda Gedung Puskesmas Babakan yang berlokasi di Jalan Lalu Mesir, Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, Jumat (6/2/2026) pagi. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 05.35 Wita itu mengakibatkan ruang penyimpanan vaksin mengalami kerusakan cukup parah.

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Mataram bergerak cepat setelah menerima laporan kebakaran. Api berhasil dikendalikan sehingga tidak merambat ke seluruh bangunan puskesmas.

Pantauan di lokasi sekitar pukul 11.00 Wita menunjukkan dua ruangan terdampak kebakaran, yakni ruang penyimpanan vaksin dan ruang program. Kerusakan terlihat pada plafon yang runtuh, kaca jendela pecah, serta sejumlah peralatan yang hangus terbakar. Sisa genangan air akibat proses pemadaman masih terlihat di lantai satu gedung.

Kepala Puskesmas Babakan, drg. Vembriane Vaerus Rafani, memastikan insiden tersebut tidak mengganggu pelayanan kesehatan secara keseluruhan. Namun, untuk sementara waktu pelayanan dipusatkan di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

“Untuk sementara pelayanan kami fokuskan di IGD, khususnya untuk kasus darurat. Siapa pun yang datang tetap kami layani melalui IGD,” ujar Vembriane, Jumat (6/2).

Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan petugas piket, kebakaran bermula dari terdengarnya suara letupan di lantai dua sekitar pukul 05.30 Wita. Setelah dilakukan pengecekan, petugas mendapati api telah menyala di ruang penyimpanan vaksin.

“Petugas langsung menghubungi Damkarmat Kota Mataram. Sambil menunggu, kami sempat melakukan pemadaman mandiri menggunakan alat pemadam api ringan, tetapi api terus membesar,” katanya.

Petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi sekitar pukul 05.40 Wita dan langsung melakukan upaya pemadaman hingga api berhasil dikendalikan. Berdasarkan pendataan awal, ruang penyimpanan vaksin mengalami kerusakan 100 persen, sementara ruang program rusak sekitar 50 persen.

Sejumlah aset puskesmas dilaporkan rusak, antara lain komputer dan laptop, kulkas vaksin yang berisi vaksin rutin dan vaksin haji, serta kerusakan fisik bangunan seperti plafon dan jendela. Pihak puskesmas saat ini masih melakukan inventarisasi kerugian akibat kebakaran.

Vembriane menegaskan, tidak ada korban jiwa maupun pasien yang terdampak dalam peristiwa tersebut, mengingat saat kejadian tidak terdapat pasien rawat inap di Puskesmas Babakan.

“Fokus kami saat ini adalah pemulihan jaringan listrik agar pelayanan bisa kembali berjalan normal,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram, dr. H. Emirald Isfihan, memastikan seluruh tenaga kesehatan dan pasien dalam kondisi aman pascakebakaran. Ia menyebut, kebakaran hanya berdampak pada satu ruangan utama, yakni ruang penyimpanan imunisasi.

“Alhamdulillah aman. Tidak ada korban. Hanya satu ruangan tempat penyimpanan imunisasi yang terdampak,” katanya.

Untuk sementara, pelayanan internal di dalam gedung puskesmas difokuskan di IGD guna memastikan pelayanan tetap berjalan aman sambil dilakukan penataan pascakejadian. Dinas Kesehatan menargetkan seluruh pelayanan Puskesmas Babakan kembali normal pada Sabtu (7/2/2026).

“Insya Allah besok pelayanan sudah kembali normal seperti biasa,” ujar Emirald. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Ruang Penyimpanan Vaksin Puskesmas Babakan Terbakar “