Beranda blog Halaman 179

Bukan Rp844 Miliar, TPP Pemprov NTB Tahun Ini Sekitar Rp290 Miliar

Mataram (globalfmlombok.com) – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi NTB, Dr. H. Nursalim, M.M., menegaskan alokasi anggaran untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB tidak mencapai Rp844 miliar, melainkan sekitar Rp290 miliar tiap tahunnya.

“Ya Rp290-an miliar lebih. Tidak lebih dari Rp300 miliar,” tegasnya, Selasa (10/2/2026), menanggapi polemik mengenai besaran TPP di lingkup Pemprov NTB.

Nursalim menjelaskan, anggaran TPP tahun ini tidak mengalami kenaikan. Meski sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengajukan permintaan penyesuaian, pemerintah provinsi memastikan tidak akan terjadi pembengkakan anggaran karena setiap penyesuaian harus melalui kajian Biro Organisasi.

“Kenaikan TPP bukan berdasarkan pendapat OPD, tetapi sesuai kajian Biro Organisasi. Mereka melakukan analisis output dan kondisi pekerjaan pegawai. Ada rumusnya di sana,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Biro Organisasi Setda NTB, Ahmadi, menyebut beberapa OPD, seperti Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Satpol PP, dan Staf Ahli Gubernur, mengajukan permintaan tambahan TPP. Biro Organisasi akan bersurat ke OPD terkait untuk menindaklanjuti permintaan tersebut dan membahasnya secara koordinatif.

Proses pengajuan TPP juga melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan membutuhkan dokumen seperti Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang TPP serta laporan pegawai yang memasuki masa pensiun.

Nursalim menegaskan, TPP berlaku untuk seluruh ASN Pemprov NTB, tidak hanya pejabat eselon II dan III. Pembayaran biasanya dilakukan setiap bulan dan diterima ASN pada pekan ketiga. Khusus awal tahun, TPP Januari biasanya baru dicairkan pada Februari atau Maret.

“Tidak ada hak ASN yang hilang. Semua pembayaran TPP direkap dan digabungkan. Target kami, pencairan bisa dilakukan sebelum bulan Ramadan,” ujarnya.

Sumber anggaran TPP berasal dari APBD yang telah dialokasikan sejak awal tahun. Terkait gaji ASN, Nursalim memastikan tidak ada kendala karena gaji sudah tersalurkan setelah Kepala OPD mengajukan ke bendahara daerah, yaitu BKAD. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Bukan Rp844 Miliar, TPP Rp290 Miliar “

Kasus Brigadir Esco, Sidang Perdana Soroti Dugaan Motif Uang

Mataram (globalfmlombok.com) – Para terdakwa kasus dugaan pembunuhan Brigadir Esco Faska Rely menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Mataram, Selasa (10/2/2026). Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dilakukan secara terpisah, dimulai dari terdakwa Brigadir Riska, kemudian dilanjutkan empat terdakwa lainnya.

Jaksa penuntut umum, yang diwakili Muthmainnah dan Ni Made Saptini, membacakan dakwaan di persidangan. Dalam dakwaan terungkap bahwa Brigadir Riska sempat berkali-kali menghubungi korban untuk meminta uang remon sebesar Rp10 juta.

Pada 19 Agustus 2025 sekitar pukul 15.00 Wita, Riska menghubungi korban melalui WhatsApp menanyakan, “Kapan mau transfer Rp10 juta.” Namun, korban tidak menanggapi, sehingga terdakwa kembali menelepon korban berkali-kali tanpa jawaban.

Riska kemudian menghubungi rekan kerja korban agar suaminya mengangkat telepon, namun tetap gagal. Korban akhirnya membalas singkat bahwa uang akan segera ditransfer. Jaksa menjelaskan, terdakwa sempat tersulut emosi karena korban belum mengirim uang Rp2,7 juta untuk membayar bunga pegadaian.

Tidak hanya melalui telepon dan pesan, Riska juga mendatangi Polsek Sekotong tempat korban bertugas, tetapi tidak menemukan suaminya. Saat pulang, terdakwa melihat sepeda motor, sepatu, dan helm korban di rumah, sementara korban telah berada di kamar dan tertidur.

Dalam dakwaan jaksa, Riska disebut melakukan serangkaian kekerasan terhadap korban. Anak korban sempat melihat Riska berkumpul dengan empat terdakwa lainnya, yakni Nuraini, Amaq Siun, Deni, dan Paozi, di rumahnya. Mereka diduga sempat berdiskusi sebelum menggendong korban dan membawanya ke tempat yang tidak diketahui.

Hasil pemeriksaan psikologis mengungkap bahwa para terdakwa kemungkinan mengetahui lebih banyak terkait peristiwa pembunuhan Brigadir Esco. Hasil autopsi menunjukkan korban mengalami luka memar di kepala bagian belakang serta pendarahan di otak kecil dan batang otak, yang menjadi penyebab kematian.

Jaksa menjerat Brigadir Riska dengan Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT), dan/atau Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP. Sementara terhadap terdakwa Nuraini, Amaq Siun, Deni, dan Paozi, jaksa menerapkan Pasal 459 jo Pasal 20 huruf c KUHP atau Pasal 458 ayat (1) jo Pasal 20 huruf c KUHP.

Seluruh terdakwa mengajukan keberatan atau eksepsi terhadap dakwaan jaksa. Sidang selanjutnya dijadwalkan pada Senin, 23 Februari 2026. (*)

 

 

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Masalah Uang Diduga Jadi Pemicu, Sidang Perdana Ungkap Kronologi Meninggalnya Brigadir Esco “

Komisi IX DPR RI Tegaskan MBG Fondasi Wujudkan Indonesia Emas 2045

0

Mataram (globalfmlombok.com) – Anggota Komisi IX DPR RI, H. Muazzim Akbar, menegaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak sekolah, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui sebagai fondasi utama dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.

“Negara hadir sejak anak masih dalam kandungan hingga menyelesaikan pendidikan. Pemenuhan gizi yang seimbang menjadi kunci untuk menciptakan generasi yang sehat dan cerdas,” kata Muazzim, Senin (9/2/2026).

Menurutnya, MBG merupakan program strategis nasional yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat. Presiden Prabowo Subianto, kata dia, menjadikan MBG sebagai program prioritas negara guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia sejak usia dini.

Selain berdampak pada peningkatan kualitas gizi, Muazzim juga menyoroti manfaat ekonomi dari pelaksanaan program MBG. Dengan melibatkan bahan pangan lokal dalam penyediaan makanan bergizi, program ini diharapkan mampu menggerakkan perekonomian masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah.

Muazzim menekankan, pemerataan akses gizi menjadi langkah penting untuk menghapus kesenjangan kualitas kesehatan dan kecerdasan anak akibat perbedaan kondisi ekonomi keluarga. “Tidak boleh lagi ada anak Indonesia tertinggal hanya karena keterbatasan ekonomi orang tuanya. Program MBG adalah bentuk keadilan sosial di bidang gizi,” ujarnya.

Sementara itu, Tenaga Ahli Direktorat Promosi dan Edukasi Badan Gizi Nasional (BGN), Teguh Suparnagi, yang turut mendampingi Muazzim, mengatakan latar belakang Program MBG adalah masih tingginya dan stagnannya angka stunting, persoalan gizi dan anemia, ketimpangan akses pangan bergizi, serta ketidakstabilan ekonomi dan kemiskinan.

“Inilah solusi untuk mengurangi dan menekan berbagai permasalahan gizi yang masih dihadapi negara,” katanya.

Teguh menjelaskan, stunting dapat dimulai sejak masa kehamilan, yakni ketika janin tidak memperoleh asupan gizi yang cukup. Karena itu, Program MBG dinilai tepat untuk mengatasi persoalan tersebut dengan tujuan utama meningkatkan asupan dan pengetahuan gizi masyarakat.

“Jadi bukan soal enak atau tidak, tetapi apakah takaran gizinya sudah tepat atau belum,” pungkasnya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Komisi IX DPR RI Sebut MBG untuk Wujudkan Generasi Emas 2045 “

Pemkab Sumbawa Usulkan Pembangunan Sekolah Terintegrasi pada 2026

0

Sumbawa Besar (globalfmlombok.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa mengusulkan pembangunan sekolah terintegrasi kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan di daerah tersebut.

Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, mengatakan sekolah terintegrasi yang diusulkan memiliki konsep berbeda dengan sekolah garuda maupun sekolah rakyat.

“Sekolah ini berbeda dengan sekolah garuda dan sekolah rakyat. Sekolah terintegrasi ini diperuntukkan bagi masyarakat yang berada pada klaster golongan menengah ke bawah,” kata Jarot kepada wartawan, Senin (9/2/2026).

Ia menjelaskan, sekolah terintegrasi akan mencakup jenjang pendidikan SD, SMP, hingga SMA. Peserta didik yang diterima merupakan siswa yang memiliki prestasi sesuai bidangnya dan akan mendapatkan pembinaan secara intensif.

“Sekolah ini juga berbeda dengan sekolah rakyat. Sekolah rakyat itu diperuntukkan bagi masyarakat pada desil 1 dan 2 kemiskinan ekstrem,” ujarnya.

Jarot menambahkan, proses pengusulan sekolah terintegrasi saat ini telah memasuki tahap pendaftaran. Pemkab Sumbawa berharap pada pertengahan 2026 sudah ada kepastian dari pemerintah pusat terkait realisasi program tersebut.

“Kami bersyukur Sumbawa masuk dalam daftar nasional. Bahkan, kita berada di urutan ke-7 dari 20 kabupaten/kota yang mengusulkan pembangunan sekolah terintegrasi,” katanya.

Untuk mendukung usulan tersebut, Pemkab Sumbawa terus menyiapkan berbagai persyaratan yang dibutuhkan Kemendikdasmen, termasuk kesiapan lahan. Pemerintah daerah telah menyiapkan lahan seluas 10 hektare yang berlokasi di depan Depo Pertamina.

“Karena sekolah ini juga menjadi incaran kabupaten/kota lain, kami memastikan akan terus mengawal proses ini hingga terealisasi. Kami juga sudah menginstruksikan OPD terkait untuk membangun komunikasi lebih lanjut dengan Kemendikdasmen,” pungkas Jarot. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Sumbawa Usulkan Pembangunan Sekolah Terintegrasi di Tahun 2026 “

DP3A Dompu Temukan Kedua Orang Tua Korban Miliki Riwayat Gangguan Jiwa

0

Dompu (globalfmlombok.com) – Kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang anak berusia 5 tahun di Desa Mbawi, Kecamatan Dompu, yang terjadi pada Jumat (6/2/2026) malam, menyisakan fakta tragis. Hasil asesmen Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Dompu mengungkap, tidak hanya terduga pelaku yang merupakan ayah kandung korban memiliki riwayat gangguan jiwa, tetapi juga ibu kandung korban.

Kepala DP3A Kabupaten Dompu, Miftahul Su’adah, ST, MM., mengatakan asesmen dilakukan sehari setelah kejadian, yakni Sabtu (7/2/2026), dengan melibatkan psikolog.

“Pascakejadian Jumat malam, pada Sabtu kami langsung turun melakukan asesmen. Korban masih memiliki ibu, namun akibat kejadian tersebut, ibunya mengalami trauma,” ujar Miftahul Su’adah, Senin (9/2/2026).

Dari hasil asesmen, pihaknya memperoleh informasi bahwa kedua orang tua korban tengah menjalani pengobatan terkait gangguan mental. “Hasil asesmen kami didapatkan informasi bahwa kedua orang tua korban berada dalam masa pengobatan atau penyembuhan gangguan jiwa,” katanya.

Ia menilai, kondisi tersebut menunjukkan bahwa korban berada dalam lingkungan yang tidak aman, meskipun dibesarkan oleh orang tua kandungnya sendiri. Menurutnya, peran lingkungan sekitar menjadi sangat penting dalam memberikan perlindungan terhadap anak.

“Di sini sebenarnya peran lingkungan sekitar sangat dibutuhkan untuk melindungi, agar anak berada di tempat yang aman,” ujarnya.

Miftahul Su’adah berharap trauma yang dialami ibu korban tidak memperparah kondisi kejiwaannya. Karena itu, pihaknya mendorong keluarga, masyarakat sekitar, serta pemerintah desa untuk memberikan perhatian dan pendampingan.

“Kami berharap ada dukungan dari keluarga, lingkungan, dan pemerintah desa, agar kondisi psikologis ibu korban bisa terjaga,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang ayah berinisial AH (29), warga Desa Mbawi, Kecamatan Dompu, diduga membunuh anak kandungnya yang masih berusia 5 tahun pada Jumat (6/2/2026) malam. AH diketahui memiliki riwayat gangguan jiwa dan pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa pada 2019.

Peristiwa tersebut bermula pada Jumat sore, saat korban bersama ibunya menghadiri acara pernikahan warga. Sepulang dari acara, korban tidak diketahui keberadaannya. Tidak lama kemudian, pelaku mendatangi istrinya dan menyampaikan bahwa anaknya sudah tidak ada.

Pelaku kemudian mengakui telah membunuh korban dengan cara mencekik dan sempat menyimpan jasad korban di dalam lemari kamar. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” DP3A Dompu Lakukan Asesmen Keluarga Kasus Dugaan Pembunuhan di Mbawi  “

Ahli Pidana Soroti Dakwaan Terpisah YG dan AC dalam Sidang Brigadir Nurhadi

Mataram (globalfmlombok.com) – Sidang dugaan pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Senin (9/2/2026). Agenda persidangan kali ini menghadirkan saksi yang meringankan (a de charge) dari terdakwa YG.

Dalam persidangan tersebut, terdakwa YG menghadirkan Ahli Hukum Pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, Dr. Chairul Huda. Di hadapan majelis hakim, Chairul Huda menyoroti konstruksi surat dakwaan jaksa penuntut umum yang disusun secara terpisah terhadap terdakwa YG dan AC.

Menurutnya, dalam dakwaan jaksa tidak dicantumkan pasal yang mengatur penyertaan atau perbuatan yang dilakukan secara bersama-sama (turut serta) oleh kedua terdakwa dalam tindak pidana pembunuhan terhadap korban.

“Tidak mungkin A merampas nyawa orang, lalu B juga melakukan hal yang sama. Ini menggambarkan adanya keraguan, baik dalam proses penyidikan maupun penuntutan,” ujar Chairul Huda di persidangan.

Ia menjelaskan, apabila dalam fakta persidangan nantinya terbukti hanya salah satu terdakwa yang melakukan pembunuhan, maka terdakwa lainnya seharusnya dibebaskan. “Karena tidak mungkin dua orang dianggap membunuh satu orang yang sama,” katanya.

Selain itu, Chairul Huda juga menyoroti penetapan terdakwa YG dan AC sebagai tersangka berdasarkan teori kapasitas. Ia menyebut, kedua terdakwa ditetapkan sebagai pelaku karena berada di tempat kejadian perkara pada saat peristiwa terjadi, meskipun tidak disertai bukti riil yang menunjukkan tindakan pembunuhan dilakukan oleh keduanya.

Dalam teori kapasitas, lanjutnya, seseorang dapat ditetapkan sebagai pelaku karena dinilai sebagai pihak yang paling mungkin mengakses korban. Ia mencontohkan kasus pembunuhan Mirna Salihin, di mana Jessica Kumala Wongso ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai paling mungkin mengakses alat yang digunakan untuk membunuh.

“Perbuatannya mungkin tidak terbukti secara nyata, tetapi keadaannya nyata,” tandasnya.

Selain ahli hukum pidana, terdakwa YG juga berencana menghadirkan ahli farmakologi dan ahli bela diri sebagai saksi a de charge. Sebelumnya, pada Senin (2/2/2026), terdakwa AC telah lebih dahulu menghadirkan saksi yang meringankan di persidangan.

Majelis hakim telah menjadwalkan perkara dugaan pembunuhan terhadap anggota Bid Propam Polda NTB tersebut hingga tahap putusan yang direncanakan pada awal Maret 2026. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Sidang Dugaaan Pembunuhan Brigadir Nurhadi, Ahli Soroti Dakwaan Terpisah Terdakwa YG dan AC “

Bank NTB Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

Bank NTB Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026. Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat.

APBD 2026 NTB Sinkronkan Program Kehutanan, Lingkungan, dan Perikanan dengan Prioritas Nasional

Mataram (globalfmlombok.com)—

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menyelaraskan sejumlah program strategis daerah dengan prioritas pembangunan nasional dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Sinkronisasi tersebut diarahkan untuk mendukung penguatan ketahanan nasional serta mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, pengembangan ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.

Berdasarkan dokumen Sinkronisasi Program Prioritas Nasional dan Provinsi Tahun Anggaran 2026 yang tercantum dalam Lampiran IX Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2025, sejumlah perangkat daerah di NTB memperoleh alokasi anggaran untuk menjalankan program tersebut.

Di sektor kehutanan, Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah VII mendapatkan anggaran sebesar Rp 96,61 juta untuk program pengelolaan hutan. Selain itu, Rp 54,76 juta dialokasikan untuk program penunjang urusan pemerintahan daerah provinsi. Sementara Balai KPH Wilayah VIII memperoleh anggaran Rp 82,07 juta untuk program pengelolaan hutan, Rp 30,78 juta untuk program pendidikan dan pelatihan, penyuluhan, serta pemberdayaan masyarakat di bidang kehutanan, serta Rp 36,44 juta untuk program penunjang urusan pemerintahan daerah.

Di bidang lingkungan hidup, Pemerintah Provinsi NTB mengalokasikan anggaran sebesar Rp 375 juta untuk program pengendalian pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang dilaksanakan oleh Balai Laboratorium Lingkungan. Program ini diarahkan untuk memperkuat upaya perlindungan lingkungan seiring agenda pembangunan hijau.(ris)

Safina Berangkatkan 123 Jemaah Umrah Awal Ramadan 1447 Hijriah

Mataram (globalfmlombok.com) –

Wajah cerah dan penuh haru terpancar dari ratusan jamaah umrah  Safina Safari Haramain yang diberangkatkan pagi jelang siang pada Selasa, 10 Februari 2026 di Bandara Lombok. Mengenakan seragam batik putih telur bermotif emas dan cokelat, para jamaah tampak siap menunaikan perjalanan ibadah menuju Tanah Suci, tanah dambaan seluruh umat Islam di dunia.

Keberangkatan ini menjadi bagian dari rangkaian umrah awal Ramadan 1447 Hijriah/2026. Dari Lombok, rombongan diterbangkan menggunakan maskapai Batik Air dengan rute Lombok–Malaysia untuk transit, sebelum melanjutkan penerbangan menuju Madinah.

Owner  Safina Safari Haramain, Ahmad Zaki Attamimi, menjelaskan bahwa pada hari tersebut Safina memberangkatkan 123 jamaah, yang merupakan gelombang pertama dari tiga gelombang keberangkatan awal Ramadan.

Total jamaah yang diberangkatkan selama Februari 2026 mencapai 290 orang, terbagi dalam delapan bus.

“Alhamdulillah, hari ini kami memberangkatkan 123 jamaah. Ini gelombang pertama dari tiga gelombang awal Ramadan. Hari ini berangkat tiga bus, pekan depan empat bus, dan satu bus lagi menyusul,” ujar Ahmad Zaki.

Ia menambahkan, Safina juga telah menjadwalkan keberangkatan lanjutan hingga akhir Ramadan, termasuk program 16 hari akhir Ramadan yang direncanakan berangkat pada 9 Maret 2026.

Seluruh jamaah dipastikan telah memenuhi semua persyaratan keberangkatan. Mulai dari paspor, visa, hingga dokumen pendukung lainnya telah diurus dan disiapkan langsung oleh pihak travel.

“Semua dokumen jamaah sudah lengkap, visa sudah menempel di paspor. Jamaah tinggal proses imigrasi dan naik pesawat,” jelasnya.

Ahmad Zaki menegaskan, Safina berkomitmen memberikan layanan terpadu agar jamaah tidak direpotkan oleh urusan teknis. Sejak tahap pra-keberangkatan, jamaah didampingi dan diingatkan terkait seluruh persyaratan ibadah, kesiapan jasmani dan rohani, hingga pelaksanaan manasik umrah.

“Jamaah kami posisikan sebagai tamu Allah. Karena itu, semua kami siapkan agar mereka bisa fokus beribadah,” ujarnya.

Selain dokumen perjalanan, Safina juga mengoordinir seluruh kebutuhan jamaah, mulai dari koper, tas kabin, hingga pengaturan bagasi. Bahkan, jamaah baru menerima koper mereka kembali di depan pintu kamar hotel masing-masing di Tanah Suci.

Dalam perjalanan panjang menuju Arab Saudi, Safina juga menyiapkan kebutuhan konsumsi jamaah. Mulai dari sarapan, makan, hingga snack selama perjalanan dan transit, sehingga jamaah tetap nyaman selama proses penerbangan yang memakan waktu belasan jam.

Tidak hanya itu, Safina turut menyediakan paket layanan tambahan agar jamaah benar-benar “terima beres”. Di antaranya paket internet selama di Tanah Suci serta layanan penukaran uang rupiah ke riyal sebelum keberangkatan, sehingga jamaah tidak perlu lagi mengurus kebutuhan tersebut secara mandiri.

“Jadi jamaah benar-benar tinggal duduk, berangkat, dan fokus ibadah. Semua kebutuhan dasar sudah kami siapkan,” tegas Ahmad Zaki.

Keberangkatan kali ini juga didampingi oleh Tuan Guru Ahmad Zaenuri, Lc, tuan guru kondang di Nusa Tenggara Barat, yang membimbing jamaah selama perjalanan dan pelaksanaan ibadah umrah, sehingga jamaah dapat menjalankan seluruh rangkaian ibadah dengan baik dan benar selama masa rangkaian umrah 14 hari.

Ahmad Zaki menegaskan, kepastian tersebut tidak terlepas dari status Safina yang kini dipercaya sebagai provider visa umrah resmi.

Sejak Desember 2025, Safina telah menandatangani kontrak resmi dengan Muassasah Hussein Muhammad Hijazi melalui Kementerian Haji Arab Saudi, sehingga proses penerbitan visa dapat dilakukan secara mandiri.

“Alhamdulillah, Safina sudah bisa menerbitkan visa sendiri. Ini membuat seluruh program menjadi serba pasti, baik dari sisi jadwal keberangkatan maupun kepastian keberangkatan jamaah,” ujarnya.

Selain sebagai provider visa, Safina juga dipercaya sebagai provider tiket maskapai Batik Air untuk penerbangan umrah. Dengan skema tersebut, jadwal keberangkatan jamaah sudah dibooking sejak awal musim umrah.

“Sejak awal musim, kami sudah booking tiket series untuk satu musim penuh. Jadi tanggal keberangkatan sudah pasti. Jamaah tinggal memilih tanggal sesuai keinginan,” kata Ahmad Zaki.

Dalam pelayanan, Safina mengedepankan konsep layanan terpadu atau “terima beres”. Sejak pra-keberangkatan, jamaah didampingi untuk memastikan kesiapan administrasi, jasmani, dan rohani, termasuk melalui pembekalan manasik umrah.

“Jamaah kami posisikan sebagai tamu Allah. Karena itu, kami berusaha memastikan mereka tidak direpotkan oleh urusan teknis dan bisa fokus beribadah,” ujarnya.

Seluruh kebutuhan perjalanan jamaah dikoordinir langsung oleh Safina. Mulai dari koper, tas kabin, pengaturan bagasi, hingga distribusi koper yang langsung diterima jamaah di depan pintu kamar hotel di Tanah Suci.

Selama musim umrah dimulai sejak Juli 2025, Safina mencatatkan keberangkatan ke-24. Jumlah jamaah yang telah diberangkatkan dari NTB pada musim ini telah melampaui 1.000 jamaah dan ditargetkan mencapai 1.500 jamaah hingga akhir Ramadan dan Syawal.

“Kepercayaan masyarakat terus meningkat. Musim lalu kami memberangkatkan 1.090 jamaah, dan musim ini insyaallah bisa tembus 1.500 jamaah,” ungkapnya.

Terakhir, Ahmad Zaki mengingatkan masyarakat agar lebih selektif dalam memilih travel umrah, dengan memastikan legalitas perusahaan, kepastian jadwal keberangkatan, serta melakukan pembayaran hanya melalui rekening resmi perusahaan.(bul/ris)

Darurat Sampah, TPA Ijobalit Lotim Terancam Cepat Overload

SELONG (globalfmlombok.com) – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ijobalit, satu-satunya di Kabupaten Lombok Timur (Lotim), dikhawatirkan cepat mengalami overload. Setiap hari, volume sampah yang masuk berkisar antara 102 ton hingga 112 ton, terutama menjelang musim hujan beberapa bulan terakhir.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lotim, Dr. H. Pathurrahman, didampingi Kepala UPTD TPA Ijobalit, Suhardan, Selasa (10/2/2026). “Musim hujan ini sampah yang masuk TPA lebih banyak,” ujarnya.

Sampah yang masuk bercampur dan belum dipisahkan antara organik dan anorganik. Operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Lotim juga menambah volume sampah.

Luas lahan TPA Ijobalit saat ini 10,87 hektare, dengan 7,7 hektare sudah terpakai. Meski masih ada lahan kosong, tumpukan sampah yang terus meningkat dikhawatirkan cepat memenuhi kapasitas. Sampah yang masuk ini baru berasal dari 19 kecamatan dari 21 kecamatan se-Lotim. Padahal, dengan jumlah penduduk 1,4 juta jiwa, total sampah yang dihasilkan bisa mencapai 500 ton per hari. Jika seluruh sampah itu masuk TPA, TPA Ijobalit berisiko overload dalam lima hingga maksimal 10 tahun ke depan.

Untuk mencegah overload, pihak TPA telah melakukan pemilahan sampah dengan bantuan 115 pemulung yang bekerja langsung di lokasi. Kadis LH Lotim menekankan pentingnya peran rumah tangga dalam memilah sampah sebelum dibawa ke TPA.

Keberadaan bank sampah di desa-desa juga dinilai membantu. Dari 37 bank sampah yang ada, sebagian belum beroperasi optimal. Beberapa di antaranya menerapkan inovasi seperti budidaya maggot, konversi sampah menjadi biogas, dan kerajinan dari sampah. Setahun terakhir, bank sampah di Lotim berhasil mengurangi 5.994 ton sampah per tahun.

Selain itu, DLH mendorong pengoptimalan TPS3R. Saat ini, baru dua desa, Anjani dan Lendang Nangka, yang rutin menjalankan sistem ini.

Dari sisi pendapatan, penanganan sampah menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar DLH Lotim, dengan 80 persen dari target Rp2,1 miliar berasal dari sektor ini.

Menindaklanjuti kebijakan Presiden terkait darurat sampah, Pemkab Lotim akan menggelar kegiatan bersih-bersih di Kota Selong dengan melibatkan seluruh OPD dan Tim Penggerak PKK Kabupaten.

Kepala Unit TPA Ijobalit, Suhardan, menjelaskan bahwa TPA menerapkan sistem controlled landfill, yaitu penimbunan sampah dengan tanah dan pemadatan menggunakan alat berat setiap empat hari sekali. Sistem ini bertujuan mencegah penyebaran lalat, mempercepat degradasi sampah, dan mengurangi risiko ledakan gas metan.

TPA Ijobalit juga mendapat tambahan luas lahan pada 2024 lalu, dengan biaya pembangunan yang besar, terakhir bersumber dari DAK sebesar Rp24 miliar. Pemerintah daerah belum mampu membangun TPA secara mandiri. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Darurat Sampah, TPA Ijobalit Lotim Dikhawatirkan Cepat “Overload” “