Beranda blog Halaman 149

Jadi Temuan BPK, Pelindo dan ASDP Lembar Belum Setor Pajak Parkir ke Daerah

Giri Menang (globalfmlombok.com) – DPRD Lombok Barat (Lobar) menyoroti belum adanya setoran pajak parkir dari dua pelabuhan milik BUMN di wilayah Lembar, yakni Pelabuhan yang dikelola PT Pelindo dan PT ASDP Indonesia Ferry. Padahal di kawasan pelabuhan tersebut terdapat aktivitas usaha parkir yang dikelola pihak pelabuhan. Kondisi ini juga menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Anggota Komisi II DPRD Lombok Barat, H. Jumahir mengatakan, pemerintah daerah sebenarnya memiliki potensi penerimaan dari pajak parkir di dua pelabuhan besar tersebut.

“Kalau terkait pajak parkir, ada potensi yang mestinya bisa ditarik oleh pemda, yakni di dua pelabuhan besar di Lembar,” ujarnya.

Ia menjelaskan, temuan BPK tersebut telah ditindaklanjuti oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Satpol PP dengan turun langsung ke lapangan, termasuk melakukan pengecekan di kawasan pelabuhan PT ASDP Lembar.

Komisi II DPRD Lobar pun mendorong Bapenda agar lebih agresif melakukan koordinasi dengan pengelola pelabuhan agar persoalan tersebut dapat segera diselesaikan. Saat ini, pemerintah daerah sudah menyurati pihak pengelola pelabuhan dan melakukan audiensi, namun keputusan masih menunggu respons dari kantor pusat masing-masing perusahaan.

Menurut Jumahir, pihak ASDP telah menerima surat dari pemerintah daerah, namun masih menunggu jawaban dari kantor pusat. Sementara Pelindo juga harus berkonsultasi dengan tim legal di tingkat pusat.

Karena itu, Komisi II DPRD Lobar menyarankan agar segera dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pimpinan instansi terkait agar persoalan ini dapat dibahas lebih lanjut.

“Ini tidak hanya menjadi perhatian Komisi II, tetapi juga menjadi pertanyaan BPK, kenapa tidak ada kontribusi setoran pajak ke daerah,” katanya.

Selain pajak parkir pelabuhan, Komisi II DPRD Lobar juga menyoroti persoalan Pajak Penerangan Jalan (PPJ). DPRD mendorong agar ada keterbukaan data jumlah pelanggan listrik di wilayah Lombok Barat sebagai bahan evaluasi rasionalitas penerimaan PPJ yang disetorkan ke pemerintah daerah.

Sementara itu, Kepala Bapenda Lombok Barat, Lalu Agha Farabi mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti temuan BPK tersebut dengan melakukan koordinasi dengan Pelindo dan ASDP.

Bersama Dinas Perhubungan dan Satpol PP, Bapenda bahkan telah melakukan pengukuran satuan ruang parkir di area Pelabuhan ASDP Lembar sebagai bagian dari implementasi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, khususnya terkait Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) jasa parkir.

Menurut Agha, langkah tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan tertib administrasi pajak sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan BPK untuk meminta rekomendasi terkait batasan antara pass masuk dan pajak parkir. Hal ini penting untuk menentukan dasar penarikan pajak.

“Kalau kami mengacu undang-undang, sementara mereka mengacu pada Permenhub. Pertanyaannya, mana yang lebih tinggi, Permenhub atau undang-undang,” ujarnya.

Dari hasil koordinasi dengan pihak Pelindo dan ASDP, kedua perusahaan menyatakan masih perlu menunggu keputusan dari kantor pusat sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Agha menegaskan, apabila pajak parkir di kawasan pelabuhan tersebut dapat ditarik oleh pemerintah daerah, maka selain menindaklanjuti temuan BPK, hal itu juga akan memberikan tambahan pemasukan bagi daerah.

“Selama ini dari pengelolaan dua pelabuhan besar tersebut belum ada pemasukan ke daerah. Kalau ini bisa berjalan, bisa jadi yang pertama dan menjadi best practice di Indonesia,” katanya.

Sementara itu, Humas Pelindo, Robi Dwi Muharrom mengatakan pihaknya telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan Pemkab Lombok Barat untuk membahas temuan BPK tersebut.

Namun, keputusan terkait kewajiban pembayaran pajak parkir masih harus dikonsultasikan dengan tim legal di kantor pusat.

“Pada pertemuan terakhir kami sampaikan bahwa keputusannya perlu dikonsultasikan kembali ke tim legal di kantor pusat, termasuk menyampaikan jawaban resmi kepada Pemkab,” ujarnya.

Robi menegaskan, Pelindo memiliki itikad baik untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Namun pihaknya perlu memastikan tidak terjadi pungutan ganda terhadap objek yang sama, mengingat selama ini kewajiban pembayaran kepada negara telah dilakukan melalui skema konsesi.

Saat ini, pihak Pelindo juga masih menunggu undangan dari pemerintah daerah untuk melanjutkan pembahasan bersama.

“Kapan mau dibahas, kami menunggu undangan dari Pemkab sambil kami mengundang pihak legal perusahaan,” pungkasnya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Jadi Temuan BPK, Pelindo dan PT ASDP Lembar Tak Setor Pajak Parkir ke Daerah “

Pemprov NTB Dorong Koperasi Merah Putih Ajukan KUR

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendorong Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) segera mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) agar koperasi dapat memperkuat modal dan mulai menjalankan kegiatan usaha.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM NTB, Wirawan Ahmad, Kamis (5/3/2026) mengatakan, keberadaan KUR penting untuk mendukung operasional koperasi yang saat ini mulai dibentuk di berbagai desa dan kelurahan.

“Oleh karena itu, langkah awal untuk beberapa KDMP kan sudah banyak yang memulai usahanya dengan memanfaatkan modal yang ada dari simpanan pokok maupun simpanan wajib,” ujarnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan arahan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, pengajuan KUR oleh KDMP dapat dilakukan melalui Bank NTB Syariah dengan bunga sekitar 5,7 persen. Bahkan, Pemprov NTB juga berencana memberikan subsidi bagi sejumlah koperasi yang mengakses pembiayaan tersebut.

Selain mendorong akses permodalan melalui KUR, pemerintah daerah juga meminta koperasi mulai menjalankan usaha dengan memanfaatkan modal internal yang dimiliki, seperti simpanan pokok dan simpanan wajib anggota.

Menurut Wirawan, pengalaman dalam mengelola usaha menjadi modal penting bagi koperasi untuk memperkuat kinerja dan membuka akses pembiayaan yang lebih besar di masa mendatang.

“Pengalaman menjalankan usaha itu sangat penting. Itu yang akan menjadi dasar bagi koperasi untuk mendapatkan akses pendanaan yang lebih besar di masa depan,” katanya.

Salah satu peluang usaha yang saat ini didorong pemerintah adalah keterlibatan koperasi dalam menyuplai kebutuhan program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta mendukung pelaksanaan program Sekolah Rakyat.

“Kami berharap program-program strategis pemerintah seperti KDMP, MBG, dan Sekolah Rakyat dapat terintegrasi dalam satu ekosistem yang saling mendukung. KDMP bisa menjadi supplier kebutuhan bagi program-program tersebut,” jelasnya.

Dengan pola tersebut, koperasi desa diharapkan memiliki kepastian pasar, sementara program pemerintah seperti MBG dapat memperoleh pasokan produk secara berkelanjutan dari koperasi lokal.

Untuk mempercepat penguatan kelembagaan koperasi, pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi juga menugaskan tenaga pendamping seperti Project Entrepreneur Organizer (PEO) dan business assistant yang akan fokus membina koperasi di daerah.

Pendampingan tersebut diarahkan agar pengurus koperasi tidak menunggu seluruh fasilitas selesai, melainkan mulai menjalankan usaha dengan memanfaatkan sumber daya yang sudah tersedia.

Pemerintah pusat bersama Pemprov NTB juga telah melakukan peninjauan langsung terhadap progres pembangunan Koperasi Desa Merah Putih yang berada di Desa Mertak dan Desa Rembitan. Saat ini pembangunan fisik kedua koperasi tersebut telah rampung 100 persen.

Tahap selanjutnya adalah proses serah terima bangunan kepada pengurus koperasi agar segera dimanfaatkan untuk menjalankan berbagai aktivitas usaha.

Wirawan menilai fasilitas bangunan koperasi di dua lokasi tersebut cukup representatif untuk mendukung berbagai jenis usaha masyarakat. Selain gerai usaha, bangunan koperasi juga dilengkapi galeri produk serta ruang yang dapat dimanfaatkan sebagai klinik.

“Gerainya sudah sangat representatif. Di dalamnya ada galeri, ruang untuk klinik, dan fasilitas lain yang memungkinkan koperasi menjalankan berbagai jenis usaha secara terpadu,” ujarnya. (*)

 

 

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Pemprov Dorong Koperasi Merah Putih Segera Ajukan KUR “

1.149 Napi di Lapas Lobar Diusulkan Terima Remisi, Enam Orang Langsung Bebas

Mataram (globalfmlombok.com) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lombok Barat (Lobar) mengusulkan sebanyak 1.149 narapidana untuk mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Dari jumlah tersebut, enam orang di antaranya berpeluang langsung bebas setelah memperoleh pengurangan masa pidana.

Kepala Lapas Kelas IIA Lombok Barat, M. Fadli, Kamis (5/3/2026) mengatakan, usulan remisi yang diajukan memiliki besaran yang berbeda, mulai dari 15 hari hingga dua bulan.

“Yang diusulkan remisi 15 hari sebanyak 195 orang, sebanyak 807 warga binaan pemasyarakatan diusulkan remisi satu bulan, 114 orang diusulkan remisi 45 hari, dan 33 orang diusulkan mendapatkan remisi dua bulan,” jelasnya.

Dari total narapidana yang diusulkan tersebut, enam orang di antaranya diperkirakan dapat langsung bebas setelah remisi diberikan.

“Ada enam orang yang bisa langsung bebas dari remisi yang diajukan,” katanya.

Fadli menjelaskan, pemberian remisi merupakan hak narapidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Para narapidana yang diusulkan telah memenuhi syarat administratif maupun substantif.

Selain itu, mereka juga dinilai aktif mengikuti berbagai program pembinaan yang diselenggarakan di dalam lapas.

“Semua yang kita usulkan ini aktif mengikuti program pembinaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, proses pengusulan remisi dilakukan secara transparan melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN). Dalam sistem tersebut, setiap narapidana memiliki catatan pembinaan dari wali pemasyarakatan serta hasil asesmen risiko oleh asesor.

Melalui pemberian remisi ini, diharapkan warga binaan semakin menunjukkan perubahan perilaku yang positif serta meningkatkan partisipasi dalam berbagai program pembinaan di lapas.

“Remisi bukan semata pengurangan masa pidana, melainkan bentuk penghargaan atas komitmen warga binaan dalam menjalani proses pembinaan secara sungguh-sungguh,” pungkasnya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” 1.149 Napi di Lapas Lobar Diusulkan Dapat Remisi, Enam Orang Langsung Bebas “

Polda NTB Resmi Pecat Kompol Yogi

Mataram (globalfmlombok.com) – Polda NTB resmi melaksanakan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) terhadap Kompol I Made Yogi Purusa Utama. Upacara PTDH tersebut digelar di Lapangan Bharadaksa Polda NTB, Kamis (5/3/2026).

Kapolda NTB Irjen Pol. Edy Murbowo dalam amanatnya menyampaikan bahwa pemecatan tersebut dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum dan disiplin di lingkungan Polri, khususnya di jajaran Polda NTB.

Menurutnya, langkah tegas tersebut penting dilakukan agar dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota Polri untuk tidak melakukan tindakan yang dapat merusak citra institusi kepolisian.

“Maka dipandang perlu hal semacam ini dilaksanakan untuk dijadikan sebagai contoh bagi anggota Polri lainnya agar tidak bersikap yang merusak citra Polri,” ujarnya.

Sebelumnya, pemecatan Kompol Yogi merupakan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar pada Selasa (27/5/2025). Dalam sidang tersebut, yang bersangkutan dinyatakan terbukti melanggar sejumlah ketentuan dalam peraturan kode etik profesi Polri.

Kompol Yogi dikenakan Pasal 11 ayat (2) huruf b dan Pasal 13 huruf e dan f Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Pada Pasal 11 ayat (2) huruf b disebutkan bahwa setiap pejabat Polri yang berkedudukan sebagai bawahan dilarang menyampaikan laporan yang tidak benar kepada atasan. Sedangkan Pasal 13 huruf e mengatur larangan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat terlarang, baik dengan cara menyimpan, menggunakan, mengedarkan, maupun memproduksi.

Sementara Pasal 13 huruf f melarang setiap pejabat Polri melakukan perzinaan maupun perselingkuhan.

Selain itu, Kompol Yogi juga terbukti melanggar Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.

Yogi sempat mengajukan upaya banding terhadap putusan sidang etik tersebut. Namun, upaya banding yang diajukan akhirnya ditolak sehingga sanksi pemecatan tetap diberlakukan.

Selain diberhentikan dari institusi kepolisian, Kompol Yogi bersama satu anggota polisi lainnya, Ipda Aris Chandra, juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nurhadi.

Jaksa penuntut umum menjerat Kompol Yogi dengan Pasal 458 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Pasal 221 ayat (1) KUHP juncto Pasal 20 huruf a atau c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sementara Ipda Aris didakwa melakukan penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam Pasal 468 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Pasal 221 ayat (1) KUHP juncto Pasal 20 huruf a atau c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Polda NTB Resmi Pecat Kompol Yogi “

Isi Sembilan Jabatan Lowong, Wali Kota Mataram Ingatkan Pejabat Cermat Kelola Anggaran

Mataram (globalfmlombok.com) – Wali Kota Mataram Dr. H. Mohan Roliskana melantik sembilan pejabat pimpinan tinggi pratama setingkat eselon II di lingkup Pemerintah Kota Mataram hasil seleksi terbuka, Kamis (5/3/2026). Para pejabat yang baru dilantik diingatkan agar berhati-hati dalam mengelola anggaran serta menjaga integritas dalam menjalankan tugas.

Wali Kota menegaskan bahwa Kota Mataram telah dicanangkan sebagai kota percontohan antikorupsi. Karena itu, para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) diminta bekerja secara profesional dan tidak menyalahgunakan kewenangan, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Jangan sampai ada masalah, karena Kota Mataram sudah dicanangkan sebagai kota percontohan antikorupsi,” tegasnya.

Ia mengatakan, hal paling mendasar yang harus dimiliki seorang pimpinan OPD adalah integritas. Menurutnya, setiap aparatur sipil negara harus mampu menjaga amanah jabatan agar tidak menimbulkan persoalan yang dapat menghambat produktivitas dan kinerja organisasi.

Mohan juga menyampaikan bahwa pelantikan tersebut merupakan mutasi pertama yang dilakukan Pemkot Mataram pada tahun 2026. Dalam waktu dekat, pemerintah daerah akan kembali melakukan mutasi dengan jumlah lebih besar untuk mengisi berbagai jabatan struktural yang masih kosong.

Ia pun meminta Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kota Mataram menyiapkan seluruh kebutuhan administrasi yang diperlukan untuk proses mutasi selanjutnya.

“Mutasi ini pertama kali tahun ini. Kita akan mutasi lagi dalam jumlah yang lebih besar,” ujarnya.

Selain menekankan integritas, Mohan juga mengingatkan para pejabat agar memiliki jiwa kepemimpinan yang baik. Menurutnya, semangat dan kerja keras saja tidak cukup tanpa kemampuan membangun sistem kerja yang solid di lingkungan organisasi.

Ia mencontohkan pentingnya menjaga pola komunikasi dengan staf agar ritme kerja berjalan nyaman dan searah dengan visi organisasi.

“Bangun komunikasi yang baik dengan staf. Jangan sampai tidak satu visi sehingga menimbulkan ketidaknyamanan dalam bekerja,” pesannya.

Adapun sembilan pejabat yang dilantik antara lain Camat Ampenan Muzakir Walad sebagai Kepala Dinas Sosial, Kepala Bidang Perencanaan SDA, Sarana Prasarana dan Pengembangan Wilayah Bappeda Kota Mataram Lalu Brahmantio Ganeru sebagai Kepala Bappeda, serta Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana drg. Ahmad Zulfikar sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Selanjutnya Sekretaris Satpol PP Kota Mataram M. Israk Tantawi dilantik sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Sekretaris Dinas PUPR Kota Mataram H. Bachtiar sebagai Kepala Dinas Perikanan, serta Camat Mataram Budi Wartono sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Pejabat lainnya yakni Penata Ahli Madya pada DPMPTSP H. Novian Rosmana sebagai Kepala DPMPTSP Kota Mataram, Sekretaris Inspektorat Ida Wayan Ekantara Putra sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja, serta Kepala Bagian Keuangan Setwan Kota Mataram H. Zuhhad sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Sementara itu, Pemkot Mataram belum melantik pejabat Inspektur Inspektorat karena masih menunggu persetujuan teknis dari Kementerian Dalam Negeri.

Sekretaris Daerah Kota Mataram H. Lalu Alwan Basri menjelaskan, pengisian jabatan Inspektur Inspektorat masih menunggu keluarnya persetujuan teknis dari Kemendagri.

“Iya, kita tunggu perteknya dulu,” kata Alwan.

Ia berharap persetujuan teknis tersebut segera terbit sehingga kekosongan jabatan di Inspektorat tidak berlangsung lama. Meski demikian, pihaknya memastikan kekosongan jabatan tersebut tidak akan mengganggu pelaksanaan program pemerintahan.

Diketahui, terdapat tiga pejabat eselon II yang diusulkan untuk mengisi jabatan Inspektur Inspektorat Kota Mataram. Mereka adalah Kepala Dinas Pariwisata Dr. Cahya Samudra, Asisten I Setda Kota Mataram H. Lalu Martawang, serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mataram Dr. H. Mansur. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Isi Sembilan Jabatan Lowong, Wali Kota Mataram Ingatkan Pejabat Hati-hati Kelola Anggaran “

Dua Camat di Mataram Naik Jabatan dalam Mutasi Pejabat Pemkot

Mataram (globalfmlombok.com) – Wali Kota Mataram, Dr. H. Mohan Roliskana melantik sembilan pejabat eselon II hasil seleksi terbuka di Aula Pendopo Wali Kota Mataram, Kamis (5/3/2026). Dari sembilan pejabat yang dilantik tersebut, dua di antaranya berasal dari jabatan camat.

Camat Ampenan, Muzakkir Walad, dilantik sebagai Kepala Dinas Sosial Kota Mataram. Sementara Camat Mataram, Budi Wartono, dipercaya menjabat sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Mataram.

Dengan pelantikan tersebut, dua jabatan camat di Kota Mataram otomatis mengalami kekosongan. Namun posisi tersebut untuk sementara tetap dijalankan oleh pejabat sebelumnya dengan status pelaksana tugas (Plt) hingga penunjukan pejabat definitif dilakukan.

Dalam sambutannya seusai pelantikan, Mohan Roliskana mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia berharap para pejabat dapat menjalankan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab.

“Ini mutasi pertama yang kita lakukan di bulan Ramadan. Ke depan, kita akan segera melakukan mutasi dalam jumlah yang lebih besar untuk mengisi jabatan struktural yang masih kosong,” ujarnya.

Mohan juga mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar menjaga semangat kerja serta mampu menjalankan tugas secara maksimal. Menurutnya, setiap pimpinan harus mampu membangun sistem kerja yang baik di lingkungan organisasinya.

Ia menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang efektif di internal organisasi agar tidak menimbulkan gejolak di lingkungan kerja.

“Bangun komunikasi dan koordinasi yang masif. Jangan sampai ada bawahan yang merasa tidak nyaman sehingga memunculkan gerakan-gerakan yang merugikan,” pesannya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Dua Camat di Kota Mataram Naik Jabatan “

Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok dan Distribusi BBM Tetap Aman di Tengah Dinamika Global

Mataram (globalfmlombok.com) – Di tengah dinamika geopolitik di kawasan Timur Tengah, Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus memastikan pasokan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bagi masyarakat tetap aman dan terkendali.

Perusahaan terus memantau perkembangan global yang berpotensi memengaruhi proses pendistribusian energi di dalam negeri. Meski demikian, kondisi stok BBM di wilayah Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) saat ini dipastikan masih dalam kondisi aman.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menyampaikan bahwa ketahanan stok BBM di wilayah tersebut berada pada level yang cukup memadai.

“Saat ini rata-rata ketahanan stok BBM, khususnya di wilayah Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, mencapai sekitar 13 hari ke depan. Ketersediaan ini terus diperkuat melalui pasokan rutin dan terjadwal sesuai perencanaan suplai dan distribusi yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pendistribusian BBM ke lembaga penyalur hingga saat ini berjalan lancar tanpa kendala berarti. Untuk menjaga kelancaran distribusi, Pertamina juga terus memperkuat koordinasi lintas sektor dengan pemerintah, aparat penegak hukum, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya guna mengantisipasi dinamika maupun potensi gangguan distribusi.

Sebagai langkah antisipatif, Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus turut menerapkan metode RAE (Regular, Alternative, dan Emergency) dalam pengelolaan rantai pasok dan distribusi energi.

Melalui metode tersebut, berbagai langkah mitigasi dilakukan untuk memastikan ketahanan pasokan tetap terjaga. Selain itu, perusahaan juga memprioritaskan keselamatan pekerja, keamanan aset, serta keberlangsungan operasional melalui pemantauan intensif dan penguatan manajemen risiko.

Dalam rangka menyambut arus mudik dan perayaan Idulfitri, Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus juga akan memulai Kick Off Kesiapan Satuan Tugas (Satgas) Ramadan dan Idulfitri pada 9 Maret mendatang.

Satgas tersebut dibentuk untuk memastikan kesiapan infrastruktur, suplai, serta layanan energi bagi masyarakat selama periode Ramadan hingga Idulfitri.

Pertamina juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan. Apabila masyarakat menemukan pelanggaran atau ketidaknyamanan di lembaga penyalur, laporan dapat disampaikan melalui Pertamina Contact Center 135. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok dan Distribusi BBM Aman dan Lancar di Tengah Dinamika Global “

Usai Banjir, Puting Beliung Terjang Lombok Tengah

Praya (globalfmlombok.com) – Bencana hidrometeorologi masih terus terjadi di wilayah Kabupaten Lombok Tengah (Loteng). Setelah banjir merendam lebih dari 1.600 rumah warga di sejumlah desa dua pekan lalu, kini angin puting beliung menerjang beberapa wilayah dan merusak puluhan rumah warga.

Berdasarkan laporan yang masuk ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lombok Tengah, dalam dua hari terakhir tercatat sebanyak 51 rumah warga mengalami kerusakan akibat diterjang angin puting beliung.

“Paling banyak di Desa Selebung, itu total ada 37 rumah yang rusak terdampak angin puting beliung,” ujar Kepala Pelaksana BPBD Lombok Tengah, H. Ridwan Makruf, kepada Suara NTB di kantornya, Kamis (5/3/2026).

Selain di Desa Selebung, kerusakan rumah juga terjadi di Desa Aik Bukak sebanyak delapan unit dan enam unit rumah lainnya di Desa Wajegeseng. Dari total 51 rumah yang terdampak, tidak semuanya masuk kategori untuk mendapatkan bantuan stimulan dari pemerintah.

Setelah dilakukan asesmen oleh tim BPBD Lombok Tengah, hanya sekitar enam rumah yang mengalami kerusakan cukup parah sehingga berhak mendapatkan bantuan stimulan.

Ridwan menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan perhitungan kebutuhan bantuan bagi rumah yang rusak berat tersebut. Bantuan yang diberikan bersifat stimulan dengan nilai sekitar 30 persen dari total kebutuhan perbaikan rumah.

Bantuan tersebut tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan berupa material bangunan.

“Bantuannya bukan uang tunai, tetapi berupa material seperti semen, kayu dan asbes. Untuk kebutuhan material lainnya diupayakan secara mandiri oleh warga terdampak,” jelasnya.

Ia menambahkan, keterbatasan anggaran penanganan bencana membuat pihaknya harus selektif dalam menyalurkan bantuan agar benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan warga terdampak.

Sementara untuk warga yang sebelumnya terdampak banjir, bantuan yang disalurkan berupa kebutuhan pokok. Hal tersebut karena tidak ada laporan kerusakan rumah akibat banjir yang terjadi beberapa waktu lalu.

“Untuk warga yang terdampak banjir itu bantuannya berupa kebutuhan pokok, karena laporan yang masuk tidak ada rumah yang sampai rusak akibat banjir,” imbuhnya.

Lebih lanjut Ridwan yang akrab disapa Tuan Gabus mengatakan, kondisi cuaca ekstrem diperkirakan masih akan berlangsung dalam beberapa hari ke depan. Karena itu masyarakat diminta tetap meningkatkan kewaspadaan, terutama saat beraktivitas di luar rumah mengingat potensi angin puting beliung masih ada.

Pemerintah daerah hingga kini juga masih menetapkan status siaga darurat bencana sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi bencana hidrometeorologi.

“Tetap waspada dengan perubahan cuaca dan potensi bencana yang bisa terjadi kapan saja dan di mana saja,” tegasnya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Setelah Banjir, Giliran Puting Beliung Terjang Loteng “

Sinkronisasi Program Prioritas Nasional Dengan Program Prioritas Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026 (38)

Mataram (globalfmlombok.com)

Kebijakan sinkronisasi program prioritas nasional dengan program prioritas provinsi NTB tahun anggaran 2026 meliputi sejumlah program. Diantaranya program penyelenggaraan penataan ruang, program penunjang urusan pemerintahan daerah provinsi, program pelestarian dan pengelolaan cagar budaya dan lain sebagainya.

Gubernur Tunjuk Budi Herman sebagai Plh Sekda NTB

Mataram (globalfmlombok.com) – Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Muhamad Iqbal mengganti jabatan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) NTB yang sebelumnya dijabat Lalu Mohammad Faozal. Posisi tersebut kini dipercayakan kepada Budi Herman yang juga menjabat Inspektur Provinsi NTB.

Pergantian Plh Sekda NTB tersebut dilakukan pada akhir Februari 2026. Lalu Mohammad Faozal sendiri sebelumnya menjabat sebagai Penjabat dan Plh Sekda NTB selama kurang lebih tujuh bulan, sejak 10 Juli 2025.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB Tri Budiprayitno membenarkan adanya pergantian tersebut. Menurutnya, Budi Herman mulai aktif menjalankan tugas sebagai Plh Sekda NTB sejak akhir Februari lalu.

“Mulai aktif per akhir Februari kemarin,” ujarnya.

Terkait isu rangkap jabatan yang sempat beredar setelah Budi Herman dipercaya sebagai Plh Sekda NTB, Tri menjelaskan bahwa jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR-Perkim yang sebelumnya diemban Budi Herman telah dialihkan.

Menurutnya, tugas tersebut kini dijalankan oleh Kepala Bidang Cipta Karya sehingga tidak terjadi rangkap jabatan yang berlebihan.

Seleksi Sekda Definitif Masih Berproses

Sementara itu, proses penetapan Sekda NTB definitif hingga kini masih bergulir di pemerintah pusat. Pemerintah Provinsi NTB telah mengirimkan tiga nama calon Sekda kepada pemerintah pusat untuk diproses lebih lanjut.

Tiga kandidat yang diusulkan tersebut yakni Abul Chair, Ahmad Saufi, dan Ahsanul Khalik. Nama-nama tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri, Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Sekretariat Kabinet (Setkab).

Tri Budiprayitno mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima informasi terbaru terkait penetapan Sekda definitif NTB dari Sekretariat Kabinet. Berdasarkan komunikasi terakhir, proses tersebut masih menunggu penandatanganan dari Presiden.

“Contact person kita yang ada di Setkab masih mengatakan masih proses menunggu penandatanganan oleh Bapak Presiden. Seperti itu saja informasinya sementara ini,” jelasnya.

Ia menambahkan, proses penentuan pejabat eselon I memang membutuhkan waktu cukup panjang karena harus melalui pembahasan bersama dalam Tim Penilai Akhir (TPA) yang melibatkan berbagai lembaga terkait.

Saat ini, BKD NTB terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk memperoleh kepastian terkait penetapan Sekda NTB definitif.

“Kami juga secara rutin berkoordinasi dengan pihak di pusat. Kalau ada informasi terbaru pasti akan segera disampaikan,” pungkasnya. (*)

 

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Ganti Lalu Faozal, Gubernur Tunjuk Budi Herman sebagai Plh Sekda NTB “