Beranda blog Halaman 11

Kakek di Lobar Diduga Lakukan Tindakan Asusila ke Anak di bawah Umur

Giri Menang (globalfmlombok.com) – Seorang kakek di Lombok Barat (Lobar) diduga melakukan tindakan asusila kepada anak di bawah umur. Proses penanganan dugaan kasus ini masih ditangani Polres Lobar untuk pembuktianya. Oknum kakek itu pun sudah diamankan pihak kepolisian untuk menghindari aksi main hakim masyarakat yang geram.

Pasalnya, hingga kini proses penyelidikan masih berjalan untuk membuktikan dugaan itu benar atau tidak. Kapolsek Kuripan, Ipda I Wayan Eka Ariyana yang dikonfirmasi awak media membenarkan kabar pengamanan oknum kakek tersebut. Menurutnya, kasus dugaan tindakan asusila anak di bawah umur itu ditangani pihak Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polres Lobar.

“Jadi laporannya masuk ke Polres, Polsek hanya dimintai untuk melakukan pengamanan yang bersangkutan,” terang I Wayan Eka saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (4/6).
Menurutnya langkah pengamanan itu dilakukan untuk menghindari terjadinya peristiwa yang tidak diinginkan. Sebab selama proses penyelidikan yang dilakukan Polres, masyarakat terus mempertanyakan hingga mendesak kepala dusun setempat agar oknum kakek ditahan.
“Karena masyarakat semakin ramai datang ke Kadusnya, takut terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi, kita turun melakukan pengamanan dan kita geser (pindahkan) ke Polres,” terangnya.

Proses penanganan dugaan kasus itu masih berjalan di pihak Unit PPA Satreskrim. Korban masih menunggu hasil visum yang sudah dilakukan untuk pembuktian dugaan tindak asusila itu.
I Wayan Eka menambahkan, kondisi di masyarakat tetap kondusif. Munculnya berbagai isu di masyarakat diharapkan tidak mudah dipercayai masyarakat sebelum keluarnya hasil penyelidikan pihak kepolisian. Dari informasi yang diperoleh media, dugaan asusila itu bermula dari pengakuan korban yang masih duduk di kelas 5 Sekolah Dasar (SD) menyampaikan kepada pihak keluarga atas dugaan tindakan yang dialaminya.

Keluarga korban berupaya melakukan pemeriksaan medis visum ke Rumah Sakit Tripat Gerung akhir Mei 2026 lalu. Namun pemeriksaan tidak dapat dilakukan karena harus melalui permintaan resmi dari pihak kepolisian. Beredar isu jika dugaan tindakan itu terjadi sebanyak dua kali, keluarga korban akhirnya melakukan laporan kepada kepolisian dan melakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram. Visum yang kedua pun sudah dilakukan dan hasilnya masih dalam proses.

Mengatisipasi kejadian tidak diinginkan, pihak pemerintah desa setempat sudah mengimbau masyarakat agar menahan diri dan menyerahkan seluruhnya pada proses hukum yang sedang berjalan. (her)

Pelaksanaan SPMB, Masyarakat Belum Paham Pendaftaran Secara Daring

Mataram (globalfmlombok.com) – Sejumlah masyarakat masih mengalami kendala mendaftarkan diri pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Beberapa diantaranya, masih belum memahami bagaimana mendaftarkan diri lewat mekanisme daring atau online.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Panitia SPMB NTB, Muazzam mengingatkan para pendaftar agar tidak panik. Sebelum mendaftarkan diri, ia meminta masyarakat dan calon siswa membaca dan memahami alur pendaftaran yang telah tersedia di laman SPMB
“Kalaupun seandainya sekarang ada yang belum tahu alurnya. Di website (laman) itu sudah ada petunjuk tinggal diklik. Di sana sudah ada alur-alur yang bisa dilakukan di saat pendaftaran,” tuturnya.

Jika melalui laman masih belum jelas, ia mengarahkan calon peserta didik untuk bertanya ke operator SPMB yang ada di sekolah yang dituju.

Di samping itu, panitia juga telah menyediakan posko pengaduan terkait SPMB. Posko ini disiapkan sebagai wadah untuk mengakomodasi keluhan, aduan, maupun laporan yang menyangkut proses pelaksanaan SPMB.

“Kita sudah menyediakan posko. Dari tadi memang ada teman-teman yang sudah datang kemari, ada kejadian yang lupa password dan kendala teknis lain yang langsung dilayani di posko,” tuturnya.

Pelaksanaan SPMB tahun ini diharapkan berlangsung kondusif, lancar, dan tertib. Ia juga berharap, SPMB dapat dijalankan dengan prinsip keadilan dan kejujuran sehingga setiap masyarakat dapat menyekolahkan anaknya tanpa diskriminasi dan hambatan yang berarti.

“Kami berharap supaya pelaksanaan SPMB tahun ini tetap berjalan lancar seperti tahun-tahun sebelumnya dan tidak ada kendala yang berarti, sehingga kami bisa melayani keinginan masyarakat untuk menyekolahkan anaknya,” pungkasnya. (sib)

Polisi Belum Temukan HP dan Motor Mahasiswi Unram yang Meninggal Dunia di Kos

Mataram (globalfmlombok.com) – Kasus meninggalnya mahasiswi Universitas Mataram Unram, NDR masih meninggalkan tanda tanya. Sebuah handphone (HP) dan sepeda motor milik korban yang hilang saat kejadian, masih belum ditemukan pihak kepolisian.

Kapolresta Mataram, Kombes Pol. Hendro Purwoko, Kamis (4/6/2026) mengaku masih melakukan pencarian terhadap dua barang milik korban yang hilang itu. “Kami masih melakukan pencarian untuk barang-barang itu,” sebutnya.

Sebelumnya, kendaraan milik korban terpantau telah hilang di halaman kos miliknya sejak Senin pagi (18/5/2026). Handphone milik mahasiswi asal Jereweh, Sumbawa Barat itu juga tidak ditemukan saat polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Saat polisi melakukan penggeledahan kamar, yang ditemukan hanya casing berwarna merah muda tanpa adanya handphone tersebut.

Kepastian siapa dalang di balik meninggalnya NDR juga belum terkuak. Meskipun pihak kepolisian telah mengendus adanya dugaan tindak pidana dalam kematian korban.

Hendro mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil uji sampel dari Puslabfor (Pusat Laboratorium Forensik) Mabes Polri. Sebelumnya, pihak kepolisian mengirimkan sejumlah sampel yang diambil dari tubuh korban.

Ia mengaku bahwa hasil uji dari Puslabfor memiliki peran penting untuk mengungkap siapa terduga pelaku dalam perkara ini. Di luar keterangan sejumlah saksi dan ahli.

“Bagaimana nanti ada saintifiknya dari Labfor kemudian nanti perlu tambahan apa lagi, seperti dari ahli dan lainnya,” ucapnya ketika ditanya soal penetapan tersangka.

Dalam penanganan perkara di tahap penyelidikan, pihak kepolisian telah memeriksa belasan saksi. Mulai dari rekan hingga keluarga korban. Rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian juga turut diperiksa penyelidik.

“Merupakan satu keinginan dari penyelidik untuk mengungkap kasus ini,” tutup Hendro.

Sebagai informasi, perempuan berinisial NDR (21) asal Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa itu pertama kali ditemukan tak bernyawa oleh sepupunya yang merasa curiga karena tidak bisa menghubungi korban sejak beberapa hari.

Berdasarkan keterangan yang bersangkutan, korban sempat menghubunginya melalui aplikasi WhatsApp pada 16 Mei 2026 sekitar pukul 02.00 Wita. Namun, saat itu saksi masih berada di Jakarta dalam perjalanan menuju Lombok.

Setelah tiba di Lombok pada 17 Mei 2026 sekitar pukul 15.00 Wita, saksi mencoba kembali menghubungi korban, tetapi handphone korban sudah tidak aktif. Sekitar pukul 21.00 Wita, saksi bersama sepupunya mendatangi kamar kos korban.

Saat tiba di lokasi, kamar korban dalam keadaan gelap. Saksi beberapa kali mengetuk pintu namun tidak ada respons. Karena sepeda motor korban juga tidak terlihat, saksi sempat mengira korban sedang keluar.

Karena merasa curiga, saksi kemudian kembali bersama beberapa rekannya untuk memastikan kondisi korban. Saat mengintip melalui ventilasi kamar menggunakan senter, mereka melihat korban dalam posisi terlentang dan mencium bau tidak sedap dari dalam kamar.

Saksi kemudian melaporkan temuan tersebut kepada kepala lingkungan setempat yang selanjutnya menghubungi Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta pihak kepolisian.

Mendapat laporan tersebut, Polsek Selaparang bersama Unit Identifikasi Polresta Mataram langsung melakukan evakuasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Saat ini, jenazah korban telah dipulangkan kepada pihak keluarga di Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat. Pemulangan jenazah setelah proses autopsi selesai dilakukan. (mit)

Pelecehan Seksual di Ponpes Masih Terjadi, Ketua DPRD NTB Mengaku Malu

Mataram (globalfmlombok.com) – Ketua DPRD Provinsi NTB, Hj. Baiq Isvie Ruapaeda mengaku geram dengan masih banyaknya terjadi kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan pondok pesantren (Ponpes). Karena itu, DPRD secara kelembagaan mengambil inisiatif untuk bertindak mencari jalan keluar memberantas kasus pelecehan seksual di lingkungan ponpes.

Pada Kamis (4/6) sore , DPRD Provinsi NTB melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan stakeholder terkait, yakni MUI NTB, Kanwil Kemenag NTB, Polda, akademisi, dan praktisi hukum untuk membahas permasalahan kasus pelecehan seksual di lingkungan ponpes yang dinilai sudah masuk kategori darurat.

Di hadapan stakeholder tersebut, Baiq Isvie menyatakan, dirinya selaku Ketua DPRD merasa malu dengan predikat Pulau Lombok yang disebut sebagai “pulau seribu masjid”. Terdengar religius, tetapi di baliknya justru terjadi kejahatan seksual ditempat yang sangat mulia, yakni ponpes yang seharusnya menjdi tempat penggodokan moral anak bangsa.

“Kita malu, kita mengatakan diri pulau seribu masjid, tapi seribu kekerasan seksual pada anak dan perempuan terjadi. Maka dari itu mari kita bergerak bersama untuk menghentikannya,” tegas Isvie yang dikonfirmasi usai RDP tersebut.

Dalam kesempatan itu Isvie juga menegaskan bahwa DPRD NTB akan berada di depan untuk mengawal gerakan pemberantasan segala bentuk kekerasan seksual dilingkungan pendidikan, terutama di pondok pesantren.

“DPRD NTB akan berada di depan dalam mengawal kejahatan kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan ini. Kita harus melindungi anak-anak kita dari perbuatan keji ini,” tegasnya.

Karena itu ke depannya DPRD NTB akan mengundang lansung forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) untuk membahas tentang pemberantasan kekerasan seksual anak di lingkungan ponpes.

“Saya juga ingin menyampaikan bahwa pertemuan ini tidak boleh berhenti sampai di sini, saya melanjutkan kembali kegiatan ini. Insyaallah kita agendakan dalam waktu dekat ini membahas ini bersama Gubernur, Kapolda, Kanwil Kemenag dan Forkopimda lainnya,” ujarnya.

Terakhir disampaikan Isvie bahwa kekerasan seksual pada anak tidak bisa lagi ditangani secara parsial, tapi harus menjadi gerakan kolektif. Semua pihak harus terlibat untuk memberantas kejahatan seksual anak ini, karena ini bukan hanya sekedar soal nasib masa depan anak itu sendiri, tapi juga nasib masa depan bangsa.

“Kita butuh gerakan bersama, agar darurat kekerasan seksual ini di stop lah, tidak terjadi lagi. Kita harus melindungi anak-anak kita. Kapan akan menikmati makmur mendunia, kalau ada anak-anak yang masih terluka,” serunya. (ndi)

Pemprov NTB Cetak Paralegal untuk Perluas Akses Layanan Hukum bagi Masyarakat

Mataram (globalfmlombok.com) —

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat bersama Kongres Advokat Indonesia (KAI/ADVOKAI) menggulirkan langkah besar untuk memperluas akses keadilan hingga ke tingkat desa melalui pelatihan paralegal bagi masyarakat. Sebanyak 200 peserta dari berbagai daerah di NTB mengikuti pelatihan yang digelar di Graha Bhakti Praja Kantor Gubernur NTB, Kamis (4/6).

Pelatihan tersebut menjadi bagian dari inisiatif Gerakan 1.000 Paralegal yang diinisiasi Kongres Advokat Indonesia dan dimulai dari NTB sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperkuat penyelesaian sengketa melalui jalur mediasi dan pendekatan nonlitigasi.

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, yang membuka kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi atas inisiatif KAI yang dinilainya memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

Menurut Gubernur, keberadaan paralegal sangat penting karena masih banyak masyarakat yang menghadapi keterbatasan dalam mengakses layanan hukum formal akibat faktor biaya, jarak, maupun kompleksitas proses peradilan.

“Keadilan melalui jalur formal sering kali membutuhkan biaya yang tidak kecil. Bagi sebagian masyarakat, terutama yang tinggal di daerah terpencil, akses terhadap proses hukum masih menjadi tantangan. Karena itu kehadiran paralegal menjadi sangat penting untuk mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat,” ujarnya.

Iqbal menegaskan bahwa penyelesaian sengketa tidak selalu harus berakhir di pengadilan. Dalam banyak kasus, mediasi yang dilakukan secara baik justru mampu menghasilkan solusi yang lebih damai, adil, dan berkelanjutan bagi semua pihak.

“Kalau sebuah persoalan dapat diselesaikan melalui mediasi, hasilnya sering kali lebih baik karena menghadirkan solusi bersama. Tidak ada pihak yang merasa kalah dan hubungan sosial di masyarakat tetap terjaga,” katanya.

Ia mencontohkan sejumlah konflik sosial di daerah yang berawal dari persoalan keluarga atau sengketa sederhana, namun berkembang menjadi konflik yang lebih luas karena tidak adanya ruang dialog dan mediasi yang efektif.

Menurutnya, kehadiran paralegal yang memahami hukum dasar sekaligus memiliki kemampuan mediasi dapat menjadi jembatan penyelesaian berbagai persoalan masyarakat sebelum berkembang menjadi konflik berkepanjangan.

“Paralegal bukan sekadar memahami aturan hukum, tetapi juga menjadi penghubung yang membantu masyarakat menemukan jalan keluar melalui musyawarah dan dialog,” tegasnya.

Gubernur juga mengapresiasi para peserta yang secara sukarela mengikuti pelatihan tersebut sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.

“Mereka hadir bukan untuk mencari keuntungan pribadi, tetapi karena memiliki kepedulian terhadap lingkungan dan ingin membantu masyarakat menyelesaikan persoalan yang dihadapi. Semangat seperti inilah yang harus kita dukung,” ujarnya.

Sementara itu, Presidium DPP KAI, Dr. H. KP. Heru S. Notonegoro, mengatakan Gerakan 1.000 Paralegal akan dimulai dari NTB dan diharapkan menjadi model yang dapat direplikasi di berbagai daerah di Indonesia.

“Genderang Gerakan 1.000 Paralegal kami mulai dari NTB. Harapannya, gerakan ini dapat mendorong tumbuhnya kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperluas akses terhadap keadilan,” katanya.

Menurut Heru, pelatihan paralegal merupakan bentuk pengabdian nyata organisasi profesi advokat kepada masyarakat. KAI tidak ingin kehadirannya hanya berkutat pada agenda internal organisasi, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Kami ingin meninggalkan jejak yang nyata. Pengetahuan hukum harus dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas, terutama mereka yang membutuhkan pendampingan dan pemahaman hukum dasar,” ujarnya.

Pelatihan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber nasional, di antaranya pakar hukum tata negara Prof. Denny Indrayana, akademisi Universitas Mataram Dr. Joko Jumadi, serta sejumlah advokat dan praktisi hukum dari Kongres Advokat Indonesia.

Melalui Gerakan 1.000 Paralegal, NTB diharapkan menjadi pelopor lahirnya masyarakat yang semakin sadar hukum, sekaligus memperkuat penyelesaian berbagai persoalan sosial melalui pendekatan yang lebih partisipatif, damai, dan berkeadilan.(ris/r)

Polisi Periksa Santri Korban Kekerasan di Ponpes

Mataram (globalfmlombok.com) – Tim Penyidik Polres Lombok Tengah mulai melakukan penyelidikan kasus tiga orang santri di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah yang diduga menjadi korban kekerasan berupa pembakaran oleh temannya sendiri.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP Punguan Hutahaean Kamis (4/6/2026) mengatakan, pihaknya kini telah turun lapangan untuk memeriksa sejumlah saksi. “Kemarin pada Rabu (3/6/2026) kami telah melakukan interogasi lisan terhadap salah satu anak korban dan ayahnya,” jelasnya.

Selain meminta keterangan anak korban dan orang tuanya, pihak kepolisian juga mengambil dokumentasi kondisi luka fisik yang dialami korban.

Punguan mengaku bahwa saat ini pihaknya belum meminta keterangan atau mendatangi ponpes tempat korban mengenyam pendidikan. Ponpes tersebut sebelumnya diduga sebagai tempat korban mengalami kriminalitas oleh temannya sendiri.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah itu membenarkan bahwa korban dalam perkara ini berjumlah tiga orang. Terkait informasi yang mengatakan salah satu korban meninggal dunia, ia mengaku perlu melakukan pendalaman lebih lanjut.

“Selanjutnya kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, untuk detailnya tidak bisa saya sampaikan. Yang pasti dilakukan percepatan (penanganan),” tandasnya.

Sebelumnya, perkara ini terkuak ke publik setelah sebuah video beredar di media sosial Facebook yang memperlihatkan dua santri yang terbaring di kamar rumah sakit. Kedua santri tersebut sama-sama terbalut perban dan luka bakar di sekujur tubuh.

Informasi perihal tiga orang santri yang diduga dibakar tersebut kemudian mendapat atensi dari Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi.

Joko pada Rabu (3/6/2026) mengatakan, peristiwa tersebut di sebuah Ponpes di Lombok Tengah itu diduga terjadi pada November 2025 lalu. “Saya baru tahu sekarang. Jadi ada anak yang tersiram bensin dan terbakar kena luka (bakar) dan satu meninggal dunia,” sebutnya.

Ia melanjutkan, peristiwa ini memang baru terungkap ke publik. Dia mengaku saat ini pihaknya masih mengumpulkan informasi lebih lanjut mengenai insiden ini. Termasuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.

Sementara itu, Humas Kementerian Agama (Kemenag) Lombok Tengah Nurul Hilmi saat dihubungi mengaku perlu mendalami lebih lanjut informasi perihal dugaan pembakaran di ponpes tersebut. (mit)

Kejari Mataram Kembalikan Gedung LCC ke Bank Sinarmas

Mataram (globalfmlombok.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram mengembalikan barang bukti berupa Gedung Lombok City Center (LCC) kepada Bank Sinarmas, Kamis (4/6/2026). Pengembalian tersebut terkait putusan pengadilan perkara korupsi korupsi kerja sama operasional pembangunan dan pengelolaan lahan LCC.

Kepala Kejari Mataram, Gde Made Pasek Swardhyana, mengatakan, pengembalian itu merupakan tindak lanjut atas putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Tinggi NTB Nomor: 28/PID.TPK/2025/PT MTR tertanggal 2 Desember 2025.

“Juga atas putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Mataram Nomor: 25/Pid.Sus-TPK/2025/PN Mtr tanggal 14 Oktober 2025 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah),” katanya.

Ia melanjutkan, pihaknya mengembalikan barang bukti kepada Bank Sinarmas berupa Gedung atau Bangunan LCC yang berdiri di atas tanah Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 01 dengan luas 47.921 meter persegi yang berlokasi di Desa Gerimak Indah, Kecamatan Narmada, Lombok Barat.

“Pengembalian barang bukti kepada Bank Sinarmas tersebut merupakan rangkaian lanjutan dari pelaksanaan eksekusi perkara ini,” jelasnya.

Pelaksanaan eksekusi dihadiri langsung oleh perwakilan Bank Sinarmas, Jason Pratama dan Liana Devi. Eksekusi tersebut dituangkan dalam Berita Acara dan disaksikan Kasi Pemulihan Aset Kejari Mataram, Addawatul Islamiyyah.

Sebelumnya, Kejari Mataram telah melaksanakan pengembalian aset kepada PT Patut Patuh Patju berupa SHGB Nomor 02 dengan luas 36.079 meter persegi yang berlokasi di Desa Gerimak Indah Kecamatan Narmada, Lombok Barat.

Kejaksaan juga mengembalikan SHGB Nomor 01 dengan luas tanah 47.921 meter persegi atas nama PT. Patut Patuh Patju yang berada di lokasi yang sama. Total aset tanah yang dikembalikan kepada badan usaha milik daerah itu seluas 84 ribu meter persegi.

“Pengembalian barang bukti ini sekaligus merupakan bagian dari upaya memberikan kepastian hukum terhadap status aset terhadap perkara tindak pidana korupsi ini,” pungkasnya. (mit)

Belum Terima Hasil dari Puslabfor, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Meninggalnya Mahasiswi Unram

Mataram (globalfmlombok.com) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram masih melakukan penyelidikan pada kasus meninggalnya mahasiswi berinisial NDR di kamar kos di wilayah Gomong Sakura, Kota Mataram pada Senin (18/5/2026) lalu.

Kapolresta Mataram, Kombes Pol. Hendro Purwoko, Kamis (4/6/2026) mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri. Sebelumnya pihak kepolisian telah mengirimkan sejumlah sampel untuk diuji di Puslabfor tersebut.

Hendro menjelaskan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Pihaknya saat ini belum mengantongi calon tersangka. Ia mengaku masih memerlukan hasil dari Puslabfor dan keterangan pihak lainnya untuk menetapkan tersangka.

“Bagaimana nanti ada saintifiknya dari Labfor kemudian nanti perlu tambahan apa lagi, seperti dari ahli dan lainnya,” ucapnya ketika ditanya soal penetapan tersangka.

Ketika hasil dari Puslabfor Mabes Polri telah diterima dan pemeriksaan sejumlah pihak rampung, barulah penyidik dapat menyimpulkan siapa terduga pelaku.

Adapun saat ini pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi. Mulai dari rekan hingga keluarga korban.

Hendro tak menampik setiap perkara memiliki kendalanya sendiri. Terutama di kasus dugaan pembunuhan mahasiswi Unram itu. “Terkait kendala. Tidak mungkin kami sampaikan. Merupakan satu keinginan dari penyelidik untuk mengungkap kasus ini,” harapnya.

Sebelumnya, Kepala Satreskrim Polresta Mataram, AKP I Made Dharma Yulia Putra pada Senin (25/5/2026) mengatakan, total ada 14 orang yang telah diperiksa penyelidik terkait kasus ini. Saksi tersebut termasuk mantan pacar dari korban.

Sebagai informasi, perempuan berinisial NDR (21) asal Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa itu pertama kali ditemukan tak bernyawa oleh sepupunya yang merasa curiga karena tidak bisa menghubungi korban sejak beberapa hari.

Berdasarkan keterangan yang bersangkutan, korban sempat menghubunginya melalui aplikasi WhatsApp pada 16 Mei 2026 sekitar pukul 02.00 Wita. Namun, saat itu saksi masih berada di Jakarta dalam perjalanan menuju Lombok.

Setelah tiba di Lombok pada 17 Mei 2026 sekitar pukul 15.00 Wita, saksi mencoba kembali menghubungi korban, tetapi handphone korban sudah tidak aktif. Sekitar pukul 21.00 Wita, saksi bersama sepupunya mendatangi kamar kos korban.

Saat tiba di lokasi, kamar korban dalam keadaan gelap. Saksi beberapa kali mengetuk pintu namun tidak ada respons. Karena sepeda motor korban juga tidak terlihat, saksi sempat mengira korban sedang keluar.

Karena merasa curiga, saksi kemudian kembali bersama beberapa rekannya untuk memastikan kondisi korban. Saat mengintip melalui ventilasi kamar menggunakan senter, mereka melihat korban dalam posisi terlentang dan mencium bau tidak sedap dari dalam kamar.

Saksi kemudian melaporkan temuan tersebut kepada kepala lingkungan setempat yang selanjutnya menghubungi Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta pihak kepolisian.

Mendapat laporan tersebut, Polsek Selaparang bersama Unit Identifikasi Polresta Mataram langsung melakukan evakuasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Saat ini, jenazah korban telah dipulangkan kepada pihak keluarga di Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat. Pemulangan jenazah setelah proses autopsi selesai dilakukan. (mit)

MTQ NTB ke-31 2026 Digelar di Loteng, Siap Hadirkan Syiar dan Harmoni Budaya

Praya (globalfmlombok.com)-

Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Provinsi NTB ke-31 Tahun 2026 tidak hanya akan menjadi ajang syiar Al-Qur’an, tetapi juga panggung yang memadukan nilai-nilai Islam dengan kekayaan budaya daerah. Sebanyak 300 penari tengah mempersiapkan penampilan kolosal bertajuk “Rahmatan Lil Alamin” yang akan menjadi sajian utama pada malam pembukaan MTQ NTB, 9 Juni 2026 mendatang.

Semangat persiapan tampak dalam latihan yang digelar di Lombok Tengah. Ratusan penari muda menunjukkan kekompakan gerak dan formasi dalam pementasan yang dirancang sebagai simbol persaudaraan, kedamaian, dan harmoni masyarakat NTB.

Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi NTB, Muhamad Ihwan, bersama jajaran Dinas Kebudayaan NTB hadir meninjau langsung proses latihan. Turut hadir Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri dan Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Tengah yang memberikan dukungan terhadap persiapan pembukaan MTQ.

Tarian kolosal tersebut digarap oleh koreografer UPT Taman Budaya NTB, Lalu Suryadi Mulawarman dengan mengangkat tema besar “Rahmatan Lil Alamin”, yang menggambarkan Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam. Melalui perpaduan seni pertunjukan, musik, dan visual, tarian ini menghadirkan pesan tentang kasih sayang, persatuan, toleransi, dan kehidupan yang harmonis.

Tim kreatif memadukan unsur seni tradisi NTB dengan pendekatan koreografi modern sehingga menghasilkan pertunjukan yang tidak hanya menarik secara visual, tetapi juga sarat makna spiritual dan budaya.

Kehadiran 300 penari dalam satu panggung menjadi simbol kuat semangat kebersamaan masyarakat NTB. Nilai gotong royong, persatuan, dan keberagaman masyarakat Sasambo tercermin dalam setiap gerakan yang akan ditampilkan pada malam pembukaan.

Menurut Muhamad Ihwan, pembukaan MTQ tahun ini dirancang untuk menghadirkan pengalaman yang lebih berkesan sekaligus memperkuat pesan bahwa syiar Islam dapat berjalan seiring dengan pelestarian budaya daerah.

“MTQ bukan hanya ajang tilawah Al-Qur’an, tetapi juga ruang untuk memperkenalkan identitas budaya NTB yang religius, terbuka, dan menjunjung tinggi nilai-nilai persaudaraan,” ujarnya.

Pembukaan MTQ Provinsi NTB ke-31 diperkirakan menjadi salah satu perhelatan keagamaan dan budaya terbesar di daerah tahun ini. Melalui Tarian Kolosal “Rahmatan Lil Alamin”, masyarakat akan disuguhkan pertunjukan yang memadukan kekuatan syiar, seni, dan budaya dalam satu panggung yang megah.

Pementasan tersebut diharapkan menjadi pesan bahwa nilai-nilai Al-Qur’an tidak hanya dibaca dan dilombakan, tetapi juga dihadirkan dalam kehidupan melalui semangat persatuan, kedamaian, dan kemaslahatan bagi sesama.(r)

Pemprov NTB Gandeng IESR Susun Peta Jalan Menuju Emisi Nol Bersih 2050

Mataram (globalfmlombok.com)-

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus memperkuat langkah menuju target Net Zero Emission (NZE) 2050. Komitmen tersebut mengemuka saat Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menerima audiensi Chief Executive Officer Institute for Essential Services Reform, Fabby Tumiwa, bersama rombongan di ruang kerjanya, Rabu (3/6/26).

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Iqbal menyambut positif dukungan IESR dalam upaya penyusunan peta jalan menuju NZE 2050. Menurutnya, NTB membutuhkan arah pembangunan yang jelas dan terukur untuk memastikan proses transisi energi berjalan efektif sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

“IESR dapat memberikan masukan strategis untuk mengarusutamakan energi terbarukan. Dalam masa transisi energi seperti saat ini, inisiatif NZE juga perlu mendapat dukungan kuat dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Iqbal menegaskan, NTB memiliki potensi energi terbarukan yang besar dan dapat menjadi modal penting dalam mendorong transformasi ekonomi daerah yang lebih berkelanjutan.

Sementara itu, Fabby Tumiwa menjelaskan bahwa IESR siap mendukung Pemerintah Provinsi NTB dalam mencapai target NZE 2050 melalui pengembangan ekosistem transisi energi, penyusunan kebijakan, hingga mendorong investasi energi terbarukan.

Menurutnya, sejumlah daerah telah lebih dahulu mendeklarasikan target serupa, seperti Bali yang menargetkan NZE pada 2045 dan Nusa Tenggara Timur pada 2050 dengan dukungan pendampingan teknis serta strategi transisi energi.

Sebagai langkah awal, IESR telah menerbitkan kajian Pulau Berbasis 100 Persen Energi Terbarukan dan Fleksibilitas pada Sistem Tenaga Listrik. Kajian tersebut menunjukkan bahwa Pulau Sumbawa berpotensi memenuhi seluruh kebutuhan listriknya dari sumber energi terbarukan, terutama tenaga surya dengan potensi mencapai 8,64 gigawatt (GW).

Fabby juga menyebut pengalaman IESR dalam menyusun Peta Jalan Bali Emisi Nol Bersih 2045 Sektor Ketenagalistrikan dapat menjadi referensi penting bagi NTB dalam merancang strategi menuju NZE.

“Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan pembangunan 100 GW energi surya di sekitar 80 ribu desa. Kami melihat ini sebagai momentum bagi daerah untuk berkontribusi dalam pencapaian target nasional,” kata Fabby.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif ViriyaENB, Suzanty Sitorus, mendorong NTB untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) di sektor energi terbarukan dan menjadi pusat pengembangan tenaga kerja energi bersih di Indonesia Timur.

Menanggapi hal tersebut, Miq Iqbal menilai SDM NTB memiliki peluang besar untuk mengisi kebutuhan tenaga kerja energi terbarukan, baik di dalam negeri maupun pasar internasional, termasuk kawasan Timur Tengah.

“Banyak tenaga kerja NTB memiliki kemampuan berbahasa Arab. Yang perlu diperkuat adalah pendidikan teknis, pusat pelatihan, dan dukungan sertifikasi agar mampu bersaing di sektor energi terbarukan,” ungkapnya.

Pertemuan tersebut menghasilkan kesepahaman untuk menjajaki kerja sama dalam penyusunan peta jalan NZE NTB dan pengembangan kebijakan rendah emisi. Ruang lingkup kerja sama yang dibahas meliputi pengembangan kawasan rendah emisi, kendaraan listrik, transportasi publik, energi terbarukan, pengembangan tenaga kerja, hingga kawasan industri berkelanjutan.

Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah awal yang strategis dalam mempercepat transformasi energi bersih di NTB sekaligus memperkuat posisi daerah sebagai salah satu pusat pengembangan energi terbarukan di Indonesia.(r)