BerandaHukum&KriminalKakek di Lobar Diduga Lakukan Tindakan Asusila ke Anak di bawah Umur

Kakek di Lobar Diduga Lakukan Tindakan Asusila ke Anak di bawah Umur

Giri Menang (globalfmlombok.com) – Seorang kakek di Lombok Barat (Lobar) diduga melakukan tindakan asusila kepada anak di bawah umur. Proses penanganan dugaan kasus ini masih ditangani Polres Lobar untuk pembuktianya. Oknum kakek itu pun sudah diamankan pihak kepolisian untuk menghindari aksi main hakim masyarakat yang geram.

Pasalnya, hingga kini proses penyelidikan masih berjalan untuk membuktikan dugaan itu benar atau tidak. Kapolsek Kuripan, Ipda I Wayan Eka Ariyana yang dikonfirmasi awak media membenarkan kabar pengamanan oknum kakek tersebut. Menurutnya, kasus dugaan tindakan asusila anak di bawah umur itu ditangani pihak Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polres Lobar.

“Jadi laporannya masuk ke Polres, Polsek hanya dimintai untuk melakukan pengamanan yang bersangkutan,” terang I Wayan Eka saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (4/6).
Menurutnya langkah pengamanan itu dilakukan untuk menghindari terjadinya peristiwa yang tidak diinginkan. Sebab selama proses penyelidikan yang dilakukan Polres, masyarakat terus mempertanyakan hingga mendesak kepala dusun setempat agar oknum kakek ditahan.
“Karena masyarakat semakin ramai datang ke Kadusnya, takut terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi, kita turun melakukan pengamanan dan kita geser (pindahkan) ke Polres,” terangnya.

Proses penanganan dugaan kasus itu masih berjalan di pihak Unit PPA Satreskrim. Korban masih menunggu hasil visum yang sudah dilakukan untuk pembuktian dugaan tindak asusila itu.
I Wayan Eka menambahkan, kondisi di masyarakat tetap kondusif. Munculnya berbagai isu di masyarakat diharapkan tidak mudah dipercayai masyarakat sebelum keluarnya hasil penyelidikan pihak kepolisian. Dari informasi yang diperoleh media, dugaan asusila itu bermula dari pengakuan korban yang masih duduk di kelas 5 Sekolah Dasar (SD) menyampaikan kepada pihak keluarga atas dugaan tindakan yang dialaminya.

Keluarga korban berupaya melakukan pemeriksaan medis visum ke Rumah Sakit Tripat Gerung akhir Mei 2026 lalu. Namun pemeriksaan tidak dapat dilakukan karena harus melalui permintaan resmi dari pihak kepolisian. Beredar isu jika dugaan tindakan itu terjadi sebanyak dua kali, keluarga korban akhirnya melakukan laporan kepada kepolisian dan melakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram. Visum yang kedua pun sudah dilakukan dan hasilnya masih dalam proses.

Mengatisipasi kejadian tidak diinginkan, pihak pemerintah desa setempat sudah mengimbau masyarakat agar menahan diri dan menyerahkan seluruhnya pada proses hukum yang sedang berjalan. (her)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


[td_block_social_counter manual_count_facebook="16985" manual_count_twitter="2458" youtube="#" style="style3 td-social-colored" f_counters_font_family="450" f_network_font_family="450" f_network_font_weight="700" f_btn_font_family="450" f_btn_font_weight="700" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjMwIiwiZGlzcGxheSI6IiJ9fQ==" tiktok="#" manual_count_tiktok="2018" manual_count_instagram="1170" facebook="#" twitter="#" instagram="#" manual_count_youtube="3005"]
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI