Mataram (globalfmlombok.com) – Ketua DPRD Provinsi NTB, Hj. Baiq Isvie Ruapaeda mengaku geram dengan masih banyaknya terjadi kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan pondok pesantren (Ponpes). Karena itu, DPRD secara kelembagaan mengambil inisiatif untuk bertindak mencari jalan keluar memberantas kasus pelecehan seksual di lingkungan ponpes.
Pada Kamis (4/6) sore , DPRD Provinsi NTB melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan stakeholder terkait, yakni MUI NTB, Kanwil Kemenag NTB, Polda, akademisi, dan praktisi hukum untuk membahas permasalahan kasus pelecehan seksual di lingkungan ponpes yang dinilai sudah masuk kategori darurat.
Di hadapan stakeholder tersebut, Baiq Isvie menyatakan, dirinya selaku Ketua DPRD merasa malu dengan predikat Pulau Lombok yang disebut sebagai “pulau seribu masjid”. Terdengar religius, tetapi di baliknya justru terjadi kejahatan seksual ditempat yang sangat mulia, yakni ponpes yang seharusnya menjdi tempat penggodokan moral anak bangsa.
“Kita malu, kita mengatakan diri pulau seribu masjid, tapi seribu kekerasan seksual pada anak dan perempuan terjadi. Maka dari itu mari kita bergerak bersama untuk menghentikannya,” tegas Isvie yang dikonfirmasi usai RDP tersebut.
Dalam kesempatan itu Isvie juga menegaskan bahwa DPRD NTB akan berada di depan untuk mengawal gerakan pemberantasan segala bentuk kekerasan seksual dilingkungan pendidikan, terutama di pondok pesantren.
“DPRD NTB akan berada di depan dalam mengawal kejahatan kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan ini. Kita harus melindungi anak-anak kita dari perbuatan keji ini,” tegasnya.
Karena itu ke depannya DPRD NTB akan mengundang lansung forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) untuk membahas tentang pemberantasan kekerasan seksual anak di lingkungan ponpes.
“Saya juga ingin menyampaikan bahwa pertemuan ini tidak boleh berhenti sampai di sini, saya melanjutkan kembali kegiatan ini. Insyaallah kita agendakan dalam waktu dekat ini membahas ini bersama Gubernur, Kapolda, Kanwil Kemenag dan Forkopimda lainnya,” ujarnya.
Terakhir disampaikan Isvie bahwa kekerasan seksual pada anak tidak bisa lagi ditangani secara parsial, tapi harus menjadi gerakan kolektif. Semua pihak harus terlibat untuk memberantas kejahatan seksual anak ini, karena ini bukan hanya sekedar soal nasib masa depan anak itu sendiri, tapi juga nasib masa depan bangsa.
“Kita butuh gerakan bersama, agar darurat kekerasan seksual ini di stop lah, tidak terjadi lagi. Kita harus melindungi anak-anak kita. Kapan akan menikmati makmur mendunia, kalau ada anak-anak yang masih terluka,” serunya. (ndi)


