Beranda blog Halaman 101

Pascapenutupan SPBU, Pemda KLU Diminta Awasi Harga BBM untuk Cegah Spekulasi Pasar

Tanjung (globalfmlombok.com) – DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) meminta pemerintah daerah setempat segera memantau harga bahan bakar minyak (BBM) pascapenutupan tiga stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Langkah ini dinilai penting untuk mencegah spekulasi harga di tengah masyarakat akibat terbatasnya akses distribusi.

Anggota Komisi III DPRD Lombok Utara, M. Indra Darmaji Asmar, Kamis (16/4/2026), menegaskan bahwa pemerintah daerah harus cepat merespons dampak psikologis yang muncul di masyarakat setelah penutupan SPBU Kayangan, Tanjung, dan Pemenang.

“Mungkin hanya warga Kecamatan Pemenang dan Gangga yang tidak terlalu terpengaruh karena masih ada SPBU yang meng-cover. Tapi dengan penutupan titik lain, otomatis membuat warga berebut BBM,” ujarnya.

Menurut dia, selain memastikan ketersediaan pasokan sesuai kebutuhan harian, organisasi perangkat daerah (OPD) teknis seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Satuan Polisi Pamong Praja perlu turun langsung memantau harga eceran BBM di lapangan.

Ia mengingatkan, kondisi keterbatasan akses kerap dijadikan alasan oleh oknum untuk menaikkan harga secara tidak wajar demi meraih keuntungan sesaat.

Darmaji juga mendorong adanya koordinasi lintas instansi, termasuk dengan pengelola SPBU yang masih beroperasi, agar distribusi BBM dapat dijadwalkan secara tertib, terutama untuk memenuhi kebutuhan pengecer di wilayah pelosok.

“Masyarakat kita di Bayan dan Kayangan selama ini bergantung pada BBM eceran. Dengan kondisi SPBU Kayangan ditutup, tentu mempengaruhi kelancaran distribusi,” katanya.

Ia menambahkan, jika distribusi kepada pedagang eceran tidak diantisipasi dengan baik, potensi kelangkaan BBM dapat terjadi, terutama di wilayah yang jauh dari SPBU aktif.

Selain itu, politisi Partai Golkar tersebut juga meminta pemerintah daerah membuka komunikasi dengan Pengadilan Negeri Mataram terkait situasi yang terjadi. Menurut dia, meskipun penutupan SPBU berkaitan dengan proses hukum, upaya menjaga stabilitas pasokan dan harga BBM tetap harus menjadi prioritas.

Ia menilai, idealnya komunikasi antara pemerintah daerah, pihak Pertamina, dan pengadilan sudah dilakukan sejak awal sebelum eksekusi SPBU, sehingga distribusi BBM tetap berjalan normal meskipun ada objek sengketa.

“Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi Pemda dan Pertamina agar lebih selektif dalam pemberian izin SPBU. Idealnya satu titik dikuasai satu pihak, sehingga ketika terjadi kondisi seperti ini, masyarakat tidak menjadi korban,” ujarnya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Pascapenutupan SPBU, Pemda KLU Diminta Awasi Harga BBM Cegah Spekulasi Pasar

20 Saksi Diperiksa, Kasus Reklamasi Amahami Masih Didalami

Mataram (globalfmlombok.com) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) masih melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan korupsi lahan reklamasi Amahami di Kota Bima. Hingga kini, proses penyelidikan difokuskan pada pemeriksaan sejumlah saksi.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Muh Zulkifli Said, Kamis (16/4/2026), mengatakan pihaknya telah memanggil dan memeriksa sekitar 20 orang saksi. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan keterangan awal sebelum menentukan langkah lanjutan dalam penanganan perkara.

“Kita periksa dulu saksinya. Sudah 20-an orang dipanggil,” ujarnya.

Menurut dia, saksi yang diperiksa tidak hanya berasal dari kalangan penguasa lahan di kawasan reklamasi Pantai Amahami, tetapi juga mencakup pejabat pemerintah yang terkait dengan proyek tersebut.

Meski masih berfokus pada pemeriksaan saksi, Kejati NTB memastikan akan tetap melakukan pengecekan langsung ke lokasi reklamasi. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencocokkan keterangan saksi dengan kondisi di lapangan.

“Jalan terus, tetap harus turun. Kita periksa saksi dulu,” katanya.

Zulkifli menambahkan, tim penyidik pidana khusus juga telah menggelar rapat internal guna merumuskan langkah lanjutan dalam proses penyelidikan.

Berdasarkan data pada laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bima, Pemerintah Kota Bima tercatat merealisasikan sejumlah proyek fisik bernilai besar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pengembangan kawasan wisata Amahami.

Proyek penataan kawasan tersebut mulai berjalan sejak 2017, dengan alokasi anggaran sebesar Rp2,5 miliar yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bima.

Pada perkembangan selanjutnya, pada 2025, pemerintah daerah juga tercatat mengupayakan dukungan dari pemerintah pusat untuk pekerjaan pengaspalan jalur dua lingkar luar di kawasan Pantai Amahami. Jalur tersebut merupakan bagian dari hasil reklamasi yang dikerjakan melalui proyek tahun 2018.

Dari data yang dihimpun, selain penguasaan lahan sekitar lima hektare oleh Pemerintah Kota Bima, terdapat pula 28 objek lahan atas nama perorangan dengan luas bervariasi, mulai dari tiga are hingga belasan hektare. Kondisi ini menjadi salah satu aspek yang turut didalami dalam penyelidikan kasus tersebut.(*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” 20 Orang Telah Diperiksa, Kasus Reklamasi Amahami Masih Perlu Pendalaman

Dugaan Eksploitasi Anak di Lapak Kopi Udayana Mataram, Tiga Anak Diselamatkan

MATARAM (globalfmlombok.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram bersama sejumlah instansi terkait menggelar operasi penertiban terhadap pedagang kopi di kawasan Udayana, Rabu (15/4/2026). Penertiban dilakukan menyusul adanya dugaan praktik eksploitasi anak di bawah umur.

Operasi gabungan tersebut melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Mataram, Dinas Sosial, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, serta Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Mataram.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan tiga anak yang diduga dipekerjakan tidak sesuai ketentuan perlindungan anak. Selanjutnya, anak-anak tersebut dibawa oleh DP3A Kota Mataram untuk mendapatkan pendampingan, pembinaan, serta perlindungan lebih lanjut.

Kepala Satpol PP Kota Mataram, Irwan Rahadi, menjelaskan penertiban dilakukan berdasarkan koordinasi dengan dinas teknis terkait, khususnya DP3A, serta bekerja sama dengan aparat kepolisian dan lembaga perlindungan anak.

“Penindakan dilakukan karena adanya dugaan eksploitasi anak di bawah umur oleh pedagang kopi di lokasi tersebut,” ujarnya, Kamis (16/4).

Ia menegaskan, apabila pelaku terbukti melakukan eksploitasi anak, pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan tegas, termasuk menertibkan hingga menghentikan aktivitas usaha di kawasan tersebut.

“Jika terbukti, tentu akan menjadi dasar bagi kami untuk menertibkan dan bahkan mengosongkan aktivitas perdagangan di lokasi itu,” tegasnya.

Irwan menambahkan, dari hasil penertiban, pelanggaran yang ditemukan berkaitan dengan eksploitasi anak, sementara pelanggaran lain tidak ditemukan dalam operasi tersebut.

Sementara itu, terduga pelaku yang mempekerjakan anak di bawah umur telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan dan menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, Kepala DP3A Kota Mataram, Zuhhad, mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti dengan membawa anak-anak tersebut ke rumah aman di wilayah Narmada, Lombok Barat.

“Di sana anak-anak akan mendapatkan pembinaan. Bagi yang masih usia sekolah akan difasilitasi untuk kembali bersekolah dan lainnya,” jelasnya.

Ia menyebutkan, sebanyak tiga anak diamankan dalam operasi tersebut, sementara identitas mereka masih dalam proses pendalaman oleh pihak terkait.

Sebagai informasi, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak melarang segala bentuk eksploitasi terhadap anak, baik ekonomi maupun seksual. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp200 juta, sebagaimana diatur dalam Pasal 76I dan Pasal 88. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Dugaan Eksploitasi Anak di Balik Lapak Kopi Udayana Mataram, Tiga Anak Diselamatkan

Harga Minyak Goreng Premium Naik Signifikan di Mataram

MATARAM (globalfmlombok.com) – Ibu rumah tangga di Kota Mataram harus merogoh kantong lebih dalam menyusul kenaikan harga minyak goreng yang terjadi dalam sepekan terakhir. Kenaikan paling terasa terjadi pada minyak goreng jenis premium yang melonjak hingga Rp2.000–Rp3.000 per liter.

Kepala Bidang Barang Pokok dan Penting Dinas Perdagangan Kota Mataram, Sri Wahyunida, Kamis (16/4/2026), membenarkan adanya lonjakan harga tersebut. Ia menyebut, harga minyak goreng premium yang sebelumnya berada di kisaran Rp21.000 per liter kini naik menjadi sekitar Rp23.000 per liter.

“Semula harga minyak goreng itu Rp21.000 per liter. Sekarang sudah naik menjadi Rp23.000 per liter,” ujarnya.

Nida mengaku terkejut dengan kenaikan yang dinilai cukup signifikan tersebut. Selama ini, kenaikan harga minyak goreng terjadi secara bertahap, tidak melonjak dalam waktu singkat seperti saat ini. Pihaknya belum dapat memastikan penyebab utama kenaikan tersebut.

Ia mengatakan, berdasarkan informasi dari pedagang, kenaikan harga berasal dari distributor. Namun demikian, belum dapat dipastikan apakah hal ini dipengaruhi oleh berkurangnya pasokan atau faktor global.

“Kita tidak tahu secara pasti penyebabnya. Apakah ini pasokannya berkurang sehingga harga naik. Kalau isu global kita belum mengarah ke sana,” katanya.

Lebih lanjut, Nida mengkhawatirkan dampak kenaikan ini terhadap distribusi minyak goreng subsidi merek MinyaKita. Saat ini, stok MinyaKita di ritel modern dilaporkan kosong, meskipun masih tersedia di pasar tradisional dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp15.700 per liter.

“Kita khawatir MinyaKita ini disalahgunakan, karena selisih harganya cukup jauh,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi potensi permainan harga, pihaknya terus melakukan pengawasan dan berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan Provinsi NTB. Pemerintah provinsi diharapkan dapat berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan guna menindaklanjuti keluhan masyarakat.

Di sisi lain, warga mulai merasakan dampak kenaikan harga tersebut. Yani, salah seorang pengunjung ritel modern, mengaku harga minyak goreng premium yang biasa dibelinya sekitar Rp19.000 per liter kini telah naik menjadi Rp23.000 per liter.

“Iya, minyak goreng sudah naik sejak seminggu lalu,” katanya.

Menurutnya, kenaikan harga tidak hanya terjadi pada minyak goreng, tetapi juga pada sejumlah kebutuhan pokok lainnya seperti daging ayam dan telur. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan beban rumah tangga.

Ia berharap pemerintah segera mengambil langkah untuk mengendalikan harga dan memastikan ketersediaan stok di pasaran guna menghindari keresahan di tengah masyarakat.

“Semua mahal sekarang ini,” keluhnya. (cem)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Harga Minyak Goreng Naik

Kasus Dugaan Gratifikasi Anggota DPRD NTB, JPU Hadirkan Pimpinan Dewan Jadi Saksi

Mataram (globalfmlombok.com)

Sidang kasus dugaan gratifikasi oleh tiga anggota DPRD NTB kembali berlanjut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Mataram, Kamis (16/4/2026).

Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan jajaran pimpinan DPRD NTB sebagai saksi. Adapun yang hadir antara lain, Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda, Wakil Ketua, Lalu Wirajaya, Yek Agil dan Muzihir.

Para petinggi DPRD itu memberikan kesaksian secara bergiliran. Isvie Rupaeda menjadi yang pertama memberikan keterangan di persidangan.

Pada persidangan, Isvie mengatakan tidak mengetahui secara langsung perihal bagi-bagi uang yang dilakukan tiga terdakwa. Ia pertama kali mengetahui informasi adanya pemberian uang tersebut ketika seorang anggota DPRD NTB, Lalu Arif Rahman Hakim mendatanginya dan bercerita telah menerima uang dari terdakwa Indra Jaya Usman (IJU).

“Katanya Rp200 juta diterima dari IJU. Dia (Arif, red) ingin kembalikan, namun IJU tidak dapat dihubungi,” katanya.

Anggota dari Fraksi Partai Golkar itu mengaku tak berkomentar banyak pada cerita Arif. “Saya tidak komentar apa-apa, saya diam saja. Saya suruh kembalikan salah, tidak kembalikan salah, saya bilang apapun nanti jadi masalah,” jelasnya.

Belakangan, Ketua DPRD NTB itu mendengar desas-desus bahwa Abdul Rahim (anggota DPRD NTB) juga ditawari sejumlah uang dari anggota dewan lainnya, Suhaimi.

“Katanya Abdul Rahim akan lakukan konferensi pers karena tidak mau menerima uang, yang dia mau itu program,” tambahnya.

Merasa khawatir tindakan Abdul Rahim akan membuat gaduh, Isvie berinisiatif mempertemukan yang bersangkutan dengan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal.

“Itu saya cegah. Dengan mempertemukan Bram dan Gubernur. Kasihlah program itu. Gubernur bilang, nanti saya koordinasi dengan saudara IJU,” jelas Isvie.

Selentingan informasi juga menyebutkan bagi-bagi uang oleh tiga terdakwa dilakukan di Gedung DPRD NTB. Isvie mengaku hanya pernah mendengar informasi itu, tidak pernah melihat langsung.

Ada pula beberapa anggota DPRD yang datang kepadanya mengaku tidak mendapat program maupun uang. Mereka adalah Sitti Ari, Nani, Nadira, dan Megawati.

Tak Terlibat Pengesahan Anggaran Rp76 Miliar Program Desa Berdaya

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum dijelaskan bahwa anggaran program Desa Berdaya juga berasal dari pemotongan dana pokok-pokok pikiran (pokir) anggota dewan lama yang tak terpilih kembali.

 ‘’10 hari setelah dilantik, Gubernur Iqbal mendatangi saya di rumah dinas,” ungkapnya.

Kedatangan Iqbal itu untuk membicarakan perihal pemotongan anggaran pokir tersebut. Gubernur Iqbal saat itu meminta agar anggaran pokor dipotong Rp120 miliar. “Jangan Pak Gub nanti ramai, ini sudah jadi APBD. Nanti ribut stabilitas. Kalau bisa jangan,” jawabnya saat itu.

Datang kedua kalinya, Gubernur meminta agar anggaran dipotong Rp90 miliar. Isvie mengaku diam saja. Karena pemotongan tersebut merupakan kewenangan gubernur.  “Kalau sudah jadi APBD itu hanya kewenangan gubernur sesuai aturan Kemendagri,” terangnya.

Di pertemuan ketiga, Isvie diberitahu bahwa pemotongan pokir telah dilakukan. Anggaran pokir anggota DPRD lama telah terpotong Rp60 miliar.

Isvie kembali menegaskan tidak pernah memberikan keputusan maupun arahan terkait pemotongan itu. Dirinya juga merasa tak perlu ikut campur, karena Nursalim selaku BPKAD (sekarang BKAD) menegaskan bahwa Gubernur NTB H. Lalu Muhamad Iqbal telah menunjuk IJU untuk mengurus program Desa Berdaya, bukan dirinya.

Isvie mengaku tak mengambil langkah apapun setelah kasus dugaan gratifikasi anggota DPRD NTB berproses di aparat penegak hukum. Ia menyebutkan, tidak ada anggota DPRD NTB yang mengaku telah menerima uang dari tiga terdakwa.

“Setelah kasus berlangsung 15 orang tidak ada yang mengaku. Gimana mau bicara nggak ada yang ngaku,” ungkapnya.

Menurutnya, ia tidak dapat melakukan intervensi apapun. Karena tak aada satupun anggota dewan yang mengakui peristiwa bagi-bagi uang tersebut. “Kalau ada yang mengaku, baru kami punya langkah-langkah,” ujarnya. (mit)

Pemprov NTB Tekankan Konsep Pembangunan Berbasis Data yang Akurat dan Terintegrasi

Mataram (globalfmlombok.com)

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan partisipatif di era digital. Hal ini mengemuka dalam program “NTB Bicara” yang menghadirkan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) NTB, Dr. Ahsanul Khalik, S.Sos., MH, di sela-sela pelaksanaan Musrenbang RKPD 2026 di Mataram, Kamis (16/4).

Kadis Kominfotik mengungkapkan bahwa kunci utama pembangunan yang efektif di bawah kepemimpinan Gubernur Iqbal dan Dinda adalah penggunaan data yang akurat dan terintegrasi. Melalui program NTB Satu Data, pemerintah provinsi berupaya mensinkronkan seluruh data dari tingkat kabupaten/kota hingga perangkat daerah provinsi.

“Pembangunan NTB harus berbasis data. Tanpa data yang jelas, lokus dan fokus intervensi program tidak akan bisa dieksekusi dengan baik,” ujar Dr. Aka sapaan akrabnya.

Ia menambahkan bahwa saat ini NTB sedang memperkuat integrasi data dengan Portal Pelita milik Kementerian Dalam Negeri dan sudah terhubung erat dengan sistem Bappenas. Hal ini bertujuan agar setiap usulan dalam Musrenbang memiliki dasar kebutuhan masyarakat yang nyata, termasuk penentuan anggaran yang tepat sasaran.

Salah satu terobosan yang disoroti adalah penguatan data untuk kelompok rentan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial (GEDSI)

Dinas Kominfotik bersama Bappeda telah melakukan pemilahan data spesifik guna memastikan perencanaan pembangunan dalam Musrenbang berpihak pada kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.

Terkait aksesibilitas informasi, Khalik mengungkapkan bahwa portal resmi pemerintah, ntbprov.go.id, kini menjadi rujukan utama publik dengan angka kunjungan mencapai lebih dari 1,2 juta per bulan.

“Masyarakat, termasuk generasi Z, kini sangat mudah memberikan aspirasi atau pengaduan. Selain melalui web, kami aktif di berbagai kanal media sosial yang dipantau cepat untuk kemudian ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait,” imbuhnya.

Disebutkan pula, Pemprov NTB dalam memastikan informasi pembangunan tetap tersampaikan ke seluruh pelosok melalui kolaborasi lintas media.

Dr. Aka, mengakui bahwa saat ini masih terdapat sekitar 150 titik blank spot di NTB, terutama di wilayah Bima karena kondisi topografi yang ekstrem. Namun, hal ini tidak menjadi penghalang bagi penyebaran informasi publik.

“Bagi daerah yang tidak bisa mengakses media online karena ketiadaan sinyal, kami memperkuat kerja sama dengan media cetak. Tahun ini kami bekerja sama dengan lebih dari 120 media, termasuk RRI dan TVRI yang jangkauannya mampu menembus desa-desa terpencil,” jelasnya.

Strategi ini diambil untuk memastikan seluruh masyarakat, tanpa terkecuali, mendapatkan update mengenai arah kebijakan pembangunan hasil Musrenbang 2026.

Di sisi lain, bagi wilayah yang telah terjangkau internet, Dinas Kominfotik terus mengoptimalkan portal NTB Satu Data. Sistem ini menjadi jantung transparansi yang mensinkronkan data kabupaten/kota dengan pusat (Kemendagri dan Bappenas), sekaligus menjadi alat ukur kinerja pemerintah.

Dr. Aka mengungkapkan bahwa portal resmi ntbprov.go.id kini telah dilengkapi dengan survei tingkat kepuasan masyarakat. Menariknya, survei ini tidak hanya bersifat umum, tetapi dipilah per perangkat daerah.

“Survei kepuasan masyarakat di portal kami menjadi salah satu indikator kinerja utama yang dipantau langsung oleh Bapak Gubernur. Ini adalah bentuk transparansi agar setiap perangkat daerah bertanggung jawab atas kualitas program yang dijalankan,” tegasnya.

Menutup penyampaiannya, Dr. Aka menekankan bahwa kesuksesan Musrenbang 2026 sangat bergantung pada sinergi dan rasa saling percaya antara pemerintah dan masyarakat. Ia mengajak warga untuk memanfaatkan kanal digital maupun perangkat daerah untuk menyalurkan kritik tanpa rasa takut tidak didengar.

“Tanpa sinergi dan saling percaya, pembangunan tidak akan berjalan maksimal. Mari kita bangun kebersamaan untuk NTB yang Makmur Mendunia,” pungkasnya.(r)

Hama Wereng Serbu Permukiman Warga di Wilayah Bima

Bima (globalfmlombok) –

Serangan serangga yang diduga wereng batang cokelat (Nilaparvata lugens) dilaporkan mengganggu warga di sejumlah wilayah Kabupaten dan Kota Bima sejak pertengahan Ramadan hingga sebulan terakhir. Serangga itu muncul dalam jumlah besar pada malam hari, mengerumuni lampu rumah dan tempat usaha, serta mengotori halaman warga.

Sejumlah warga mengaku kemunculan serangga terjadi berulang dalam beberapa pekan terakhir. Serangga datang dalam jumlah sangat banyak terutama saat lampu dinyalakan.

Salah seorang warga Kabupaten Bima, Sumarni, mengatakan hama tersebut mulai muncul sejak pertengahan puasa kemarin, sempat menghilang beberapa hari, namun kini kembali dalam jumlah besar.

“Hama ini muncul sekitar pertengahan puasa kemarin, sempat seminggu hilang, sekarang sudah muncul lagi. Kalau lampu emperan dinyalakan, mereka berkumpul seperti pasir di dekat lampu, bikin merinding melihatnya,” ujarnya, Kamis (16/4).

Sumarni mengaku sering merasa gatal ketika serangga tersebut mengenai kulit, terutama saat berada di sekitar lampu pada malam hari. Upaya penyemprotan menggunakan obat nyamuk belum mampu mengurangi jumlah serangga. Bangkai serangga yang berjatuhan justru memicu munculnya semut pada pagi hari.

“Disemprot pakai obat nyamuk malah makin banyak. Paginya bikin emperan banyak semut karena memakan bangkai hama ini,” sebutnya.

Keluhan serupa disampaikan warga di wilayah Kota Bima. Serangga disebut tidak hanya muncul di sekitar persawahan, tetapi juga ditemukan di kawasan jalan dan permukiman yang relatif jauh dari lahan pertanian.

“Saya pikir karena malam di sawah, tapi semalam di jalur bukan persawahan kenapa banyak sekali serangga. Sampai masuk-masuk di kacamata saya,” ungkap seorang warga Kota Bima, Afra.

Gangguan juga dirasakan di dalam rumah warga. Serangga yang tertarik cahaya lampu kerap berjatuhan dan mengotori perabot rumah tangga. “Terus kalau lampu dimatiin mereka (serangga wereng batang cokelat) pada berjatuhan. Kalau dikamar kasur udah pada kotor,” katanya.

Selain warga, pedagang makanan malam turut terdampak akibat banyaknya serangga yang hinggap di lampu penerangan. Salah seorang pedagang nasi goreng mengaku harus mengurangi intensitas cahaya untuk membatasi kedatangan serangga.

“Lampu gerobak terpaksa dibalut plastik hitam supaya cahayanya redup, biar tidak terlalu banyak serangga datang. Kalau dimatikan takut dikira tidak jualan,” katanya.

Kemunculan wereng dalam jumlah besar diduga berkaitan dengan musim panen padi dan jagung yang tengah berlangsung di wilayah Bima. Sebagian besar lahan pertanian saat ini memasuki masa panen hingga pascapanen, kondisi yang berpotensi mendorong perpindahan hama dari lahan ke wilayah lain.

Wereng batang cokelat dikenal sebagai salah satu hama utama tanaman padi dan jagung dengan kemampuan berkembang biak sangat cepat. Penelitian berjudul Pengaruh Kepadatan Populasi dan Ketersediaan Pakan terhadap Proses Migrasi Wereng Batang Cokelat pada Padi Varietas Rentan dan Tahan yang disusun Imam Habibi dan tim dari Universitas Gadjah Mada pada 2016 dalam Jurnal Perlindungan Tanaman Indonesia menunjukkan migrasi wereng batang cokelat dipicu oleh kepadatan populasi tinggi dan berkurangnya tanaman inang saat masa panen.

Penelitian tersebut mencatat sekitar 51–52 persen populasi wereng batang cokelat dapat berkembang menjadi tipe bersayap panjang (makroptera) yang berfungsi untuk migrasi. Tipe ini memungkinkan wereng berpindah ke wilayah lain guna mencari habitat baru ketika kondisi lingkungan tidak lagi mendukung.

Dalam kondisi tertentu, perpindahan massal ini dapat membawa wereng hingga ke kawasan permukiman warga. Serangga tersebut diketahui tertarik pada cahaya lampu pada malam hari sehingga kerap berkumpul di sekitar rumah dan pusat aktivitas masyarakat.

Warga berharap ada langkah penanganan untuk mengurangi dampak gangguan serangga tersebut, terutama di kawasan permukiman dan pusat aktivitas malam hari. (hir)

Kasus “Dana Siluman”, Ahli Hukum Soroti Unsur Mens Rea 15 Anggota DPRD NTB

Mataram (globalfmlombok.com)-

Konsultan hukum DPRD Nusa Tenggara Barat, Prof. Zainal Asikin, menilai 15 anggota DPRD NTB yang diduga menerima dana ilegal belum tentu dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.

Pendapat tersebut merujuk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, khususnya Pasal 36 ayat (1) dan Pasal 37 huruf a, yang mengatur bahwa seseorang hanya dapat dipidana apabila terbukti memiliki unsur kesengajaan (mens rea) atau kealpaan, serta memenuhi unsur tindak pidana.

Menurut Asikin dalam legal opinionnya, terdapat dua aspek utama yang harus diuji dalam kasus ini, yakni ada tidaknya niat jahat (mens rea) serta terpenuhi atau tidaknya unsur tindak pidana.

Ia menjelaskan, berdasarkan fakta empiris, ke-15 anggota DPRD NTB tersebut telah secara sukarela mengembalikan dana yang diterima kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Kejati NTB. Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk itikad baik.

“Dalam perspektif hukum, pengembalian secara sukarela menunjukkan tidak adanya niat jahat. Ini menjadi indikator penting dalam menilai ada tidaknya mens rea,” ujarnya, dalam keterangan tertulis, Rabu 15 April 2026.

Dari sudut pandang hukum perdata, lanjutnya, pihak yang beritikad baik patut mendapatkan perlindungan hukum. Sementara dalam konteks hukum pidana, hal itu dapat diartikan sebagai tidak terpenuhinya unsur niat jahat yang menjadi syarat utama pertanggungjawaban pidana.

Dengan merujuk pada ketentuan dalam KUHP Nasional, Asikin berpendapat bahwa secara yuridis, ke-15 anggota DPRD NTB tersebut tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana karena tidak ditemukan unsur mens rea.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa dari sisi pembuktian unsur tindak pidana, perkara ini juga belum sepenuhnya jelas. Pengembalian dana yang dilakukan secara sukarela, menurut dia, belum cukup untuk memastikan apakah unsur tindak pidana telah terpenuhi atau tidak.

“Masih perlu pembuktian lebih lanjut apakah perbuatan tersebut memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana yang dipersangkakan,” katanya.

Ia menyimpulkan, selama tidak ditemukan unsur niat jahat, maka secara prinsip hukum pidana, pertanggungjawaban pidana terhadap para pihak yang bersangkutan tidak dapat dibebankan.

OJK Dukung Program Desa Berdaya untuk Tekan Kemiskinan dan Perkuat Kesejahteraan Warga NTB

Mataram (globalfmlombok.com)—

Otoritas Jasa Keuangan bersama para pemangku kepentingan sektor jasa keuangan mendukung inisiatif Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam mengembangkan Program Desa Berdaya. Program ini menempatkan desa sebagai subjek utama pembangunan guna mempercepat pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dukungan tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan kick off kolaborasi sektor jasa keuangan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan mitra strategis. Program ini diarahkan untuk memperkuat inklusi keuangan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok rentan, pelaku usaha ultra mikro, dan masyarakat prasejahtera.

Sebagai langkah awal, digelar kegiatan Training of Facilitator (ToF) bagi pendamping Desa Berdaya. Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kapasitas pendamping dalam memberikan edukasi keuangan yang sederhana, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan masyarakat desa.

Kegiatan pembukaan diisi dengan sambutan dari OJK, International Labour Organization (ILO), serta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Acara kemudian dibuka secara resmi oleh perwakilan Gubernur NTB melalui jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Kepala OJK Provinsi NTB Rudi Sulistyo mengatakan, Program Desa Berdaya merupakan bagian dari komitmen OJK dalam mendorong sektor jasa keuangan yang inklusif dan berkontribusi terhadap pembangunan nasional.

“Melalui program ini, kami ingin memastikan edukasi keuangan, akses pembiayaan, dan pelindungan konsumen dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat desa secara berkelanjutan,” ujar Rudi Sulistyo dalam keterangan tertulisnya, Kamis 16 April 2026.

Pemerintah Provinsi NTB menilai sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa. Program Desa Berdaya diharapkan menjadi pengungkit utama melalui pendekatan kolaboratif dan berkelanjutan.

Rangkaian kegiatan juga diisi dengan diskusi mengenai edukasi keuangan dan akses pembiayaan bagi komunitas rentan. Diskusi menghadirkan narasumber dari ILO dan Perkumpulan Gemapalu yang menekankan pentingnya peningkatan kapasitas masyarakat serta perluasan akses pembiayaan sesuai potensi lokal.

Sehari setelah kegiatan, OJK bersama para pemangku kepentingan melakukan kunjungan lapangan ke Kabupaten Lombok Timur untuk meninjau kesiapan calon mitra pendamping dan offtaker dari pelaku usaha binaan Bank NTB Syariah dan Bank Mandiri.

Dalam kunjungan tersebut, diusulkan sejumlah pelaku usaha potensial, antara lain peternak ayam petelur, pengusaha kemiri, dan perajin batik Sasambo, yang dinilai siap berperan sebagai pendamping sekaligus offtaker dalam program.

Ke depan, implementasi Program Desa Berdaya akan terus diperkuat melalui pengembangan ekosistem UMKM desa dan optimalisasi sinergi lembaga keuangan. Upaya ini mencakup perluasan akses layanan keuangan, penguatan pembinaan usaha, hingga mendorong budaya menabung di masyarakat.

Melalui langkah tersebut, Program Desa Berdaya diharapkan mampu menghadirkan pembangunan yang lebih inklusif dengan menempatkan kesejahteraan keuangan masyarakat sebagai bagian penting dari peningkatan kualitas hidup.(r)

Distribusi Minyak Kita di NTB Capai 1,67 Juta Liter, Bulog Pastikan Stok Aman

Mataram (globalfmlombok.com)-

Perum Bulog Kantor Wilayah Nusa Tenggara Barat mencatat realisasi pendistribusian program Minyak Goreng Rakyat “Minyak Kita” telah mencapai 1.674.108 liter hingga 15 April 2026. Distribusi tersebut menjangkau pasar tradisional, ritel modern, hingga jaringan pedagang pengecer di luar pasar.

Pimpinan Wilayah Perum Bulog NTB, Mara Kamin Siregar di Mataram, Kamis, 16 April 2026 menyampaikan,  capaian diatribusi ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan minyak goreng di tengah masyarakat.

“Distribusi terus kami optimalkan agar merata di seluruh wilayah NTB, baik melalui pasar SP2KP maupun jalur distribusi lainnya,” ujarnya.

Berdasarkan data Bulog NTB, distribusi terbesar masih terserap melalui skema pasar SP2KP dan non-SP2KP. Total distribusi di kedua segmen ini mencapai 877.116 liter, dengan rincian 582.912 liter disalurkan melalui pasar SP2KP dan 294.204 liter melalui pasar non-SP2KP.

Dari sisi wilayah, Kanwil NTB menjadi kontributor terbesar dengan distribusi mencapai 657.588 liter. Disusul Kantor Cabang Lombok Timur sebesar 103.512 liter, Sumbawa 67.428 liter, dan Bima 48.588 liter. Seluruh pasar SP2KP yang terdata, sebanyak 11 pasar dengan 122 pedagang, telah terlayani sepenuhnya tanpa sisa distribusi.

Mara Kamin menegaskan bahwa tidak ada pasar SP2KP yang belum terlayani hingga pertengahan April ini. Hal tersebut menunjukkan distribusi berjalan efektif dan tepat sasaran.

“Kami memastikan tidak ada kekosongan pasokan di pasar. Semua titik distribusi SP2KP sudah terpenuhi, dan ke depan kami akan terus memperluas jangkauan agar masyarakat semakin mudah mendapatkan Minyak Kita dengan harga terjangkau,” tegasnya.

Bulog NTB juga terus melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala guna memastikan distribusi berjalan lancar serta mengantisipasi potensi gangguan pasokan, terutama menjelang periode peningkatan kebutuhan masyarakat.(r)