Giri Menang (globalfmlombok.com) – Sebanyak 67.827 keluarga penerima manfaat bantuan sosial (bansos) di Lombok Barat (Lobar) terancam dicoret, menyusul dari hasil penelusuran bahwa mereka tergolong mampu atau kaya. Rata-rata mereka masuk Desil 6 hingga desil 10, sehingga mengacu aturan Keputusan Menteri Sosial Nomor 79 tahun 2025 Mereka dianggap tidak berhak menerima bansos.
Keputusan Mensos itu terkait pemberlakuan DTSN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional) yang menyatukan tiga sumber data yakni P3KE Kemiskinan Ekstrem, DTKS dan Regsosek BPS.
Kepala Dinas Sosial H. L. Winengan melalui Kabid Penanganan Fakir Miskin Zaenal Muttaqin menerangkan penyebab penonaktifan PBI JKN yang berjumlah 39 ribu ,lebih karena rata-rata mereka masuk Desil 6 ke atas.
“Mereka ini masuk Desil 6, 7, sampai 10 orang-orang ini, sehingga mereka tidak berhak menerima bansos,,” kata dia, Rabu (18/6).
Jika dilihat data berdasarkan SK PBI pada bulan April jumlah penerima PBI JKN di Lobar pada angka 356.599 jiwa dan bulan Mei berkurang menjadi 348.583 jiwa. Sehingga terdapat pengurangan 8.016 jiwa. Jumlah yang nonaktif atau pengurangan PBI JKN ini bertambah drastis pada bulan Juni ini mencapai 39.866 jiwa. Ada juga tercatat yang meninggal sebanyak 137 orang dan pindah kepesertaan 292 orang.
Berdasarkan Keputusan Mensos, ada kriteria Desil 1-4 itu penerima PKH sedangkan penerima BPNT masuk Desil 1-5. Sementara untuk BPJS atau PBI JKN masuk Desil 1 sampai 5 sama seperti BPNT. “Semua masuk ke DTSN, tapi belum dipublis secara nasional karena masih dalam tahap penyelesaian data anomali,” kata dia.
Selain penerima PBI, ada juga penerima bansos lain yang berkurang, seperti BPNT atau sembako terdapat selisih 10-11 ribu yang tidak tercatat atau tidak masuk data. Sebagai data sandingan, bulan Januari – Maret dari datanya penerima 76.517 KK yang menerima Bansos PKH maupun BPNT.
Sementara pada periode April -Juni dari data yang baru diperoleh baru masuk sekitar 48.556 KK (data Himbara). Karena data PT Pos belum diperoleh. “Artinya terdapat 27.961 KK yang berkurang atau belum masuk data bansos ini. Itu masuk DTSN, makanya berkurang sekali penerima bansos kita,”imbuhnya.
Itupun kata dia belum masuk dari data sumber lainnya, sehingga diperkirakan jumlah ini masih bisa bertambah.
Menurutnya, pengurangan penerima bansos ini tentu kemungkinan berpengaruh terhadap jumlah kemiskinan di Lobar. Namun hal ini akan dicek kembali oleh pihaknya dengan menyandingkan data hasil verifikasi Dinas Sosial terkait Kemiskinan di Lobar mencapai 12 persen atau 96.670 jiwa. Pihaknya akan memadupadankan data kemiskinan ekstrem sekian 1,57 atau sekitar 8.950 jiwa. “Dinsos bagian menurunkan angka kemiskinan,” terangnya. (her)