Tanjung (globalfmlombok.com) —
Astra Motor Nusa Tenggara Barat bersama Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Utara memasang papan imbauan di sejumlah kawasan rawan kecelakaan (black spot) di Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat. Pemasangan ini bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas melalui peningkatan kewaspadaan pengendara.
Kepala Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Lombok Utara, Aipda I Putu Jhoni Agus, mengatakan, kawasan rawan kecelakaan memerlukan perhatian khusus dari para pengguna jalan.
“Melalui pemasangan papan imbauan black spot ini, kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya kewaspadaan ketika melintasi kawasan rawan kecelakaan. Kami mengajak seluruh pengguna jalan mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga kecepatan,” ujarnya, Minggu (25/10/2026).
Menurut Jhoni, upaya menekan risiko kecelakaan di jalan raya tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum oleh kepolisian. Diperlukan peran aktif dan kesadaran kolektif masyarakat untuk membudayakan tertib berlalu lintas.
Dari sisi industri otomotif, Instruktur Safety Riding Astra Motor NTB, I Deni Bayu Efendi, menambahkan bahwa keberadaan papan imbauan tersebut hendaknya menjadi pengingat visual bagi pengendara untuk mengevaluasi cara berkendara mereka.
“Ketika melihat papan imbauan black spot, pengendara harus meningkatkan kewaspadaan dan menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan. Jangan menunggu sampai terjadi kecelakaan baru menyadari pentingnya keselamatan,” kata Deni.
Ia mengimbau pengendara agar memastikan kondisi tubuh dalam keadaan prima, menggunakan perlengkapan berkendara standar, menjaga jarak aman, dan menghindari penggunaan ponsel selama berkendara.
Kolaborasi antara Astra Motor NTB dan Satlantas Polres Lombok Utara ini diharapkan tidak sekadar menjadi penanda fisik di jalan raya, melainkan mampu memicu perubahan perilaku masyarakat agar lebih bertanggung jawab dan mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan utama dalam mobilitas sehari-hari.(r)


