Mataram (globalfmlombok.com) —
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa menggeruduk Kantor DPRD NTB di Jalan Udayana Kota Mataram, Kamis (22/10/2026) siang. Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan yang mencakup isu nasional maupun regional.
Di tingkat nasional, massa aksi mendesak agar Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) segera disahkan guna membenahi berbagai persoalan pendidikan, mulai dari infrastruktur hingga sarana dan prasarana.
Selain itu, mahasiswa juga menyoroti persoalan kebakaran hutan dan lahan yang masih terus terjadi di berbagai wilayah, seperti Kalimantan. Mereka menuntut pemerintah segera menetapkan status bencana nasional.
”Hari ini kami melihat bahwa saudara-saudara kami yang ada di Aceh, di Kalimantan, di Sulawesi, dan di Papua, itu amatlah miris kondisinya. Sehingga tanpa ditetapkan sebagai bencana nasional, saya rasa perhatian pemerintah pusat itu amat kurang hari ini,” ujar Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Mataram (BEM Unram) sekaligus Koordinator Pusat BEM SI, Mavi Adiek Garlosa, Kamis (22/10/2026).
Pada lingkup regional NTB, mahasiswa secara tegas mendesak agar pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan. Mavi menilai, program pusat tersebut telah menimbulkan sejumlah kasus keracunan pada penerima manfaat serta menciptakan ketimpangan ekonomi karena dinilai hanya dinikmati oleh kelompok tertentu.
”Sehingga daripada memihak kepada elit di lingkaran-lingkaran mereka, saya rasa lebih baik kita menyetop MBG ini,” tegas Mavi. Ia meyakini penghentian program tersebut masih memungkinkan jika pemerintah daerah memiliki komitmen penuh dan sikap tegas.
Selain menolak MBG, massa aksi turut menyoroti kerusakan lingkungan akibat ulah oknum tidak bertanggung jawab serta mendesak pemerintah daerah memberikan sanksi tegas. Mereka juga meminta perhatian serius terhadap sektor pendidikan di NTB, termasuk pemerataan fasilitas dan infrastruktur. Berdasarkan data yang mereka miliki, terdapat sekitar 1.900 sekolah di NTB yang masuk kategori tidak layak huni atau tidak layak pakai.
Tanggapan DPRD NTB
Aksi unjuk rasa tersebut akhirnya ditemui oleh Wakil Ketua DPRD NTB, H. Muzihir. Ia menyatakan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa telah didengar dan dirasakan bersama.
Namun, Muzihir menegaskan bahwa DPRD NTB tidak memiliki kewenangan penuh untuk memutuskan atau merealisasikan tuntutan yang bersifat nasional, seperti pengesahan undang-undang maupun penghentian program MBG. Kendati demikian, ia memastikan seluruh tuntutan tersebut akan diteruskan ke pemerintah pusat.
”Itu saja. Karena meskipun kita berdialog sebulan pun tidak akan ada keputusan. Karena DPRD NTB tidak punya kewenangan untuk memutuskan seluruh [tuntutan],” ujar politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) NTB tersebut.
Meskipun aksi tidak menghasilkan keputusan mutlak di tempat, mahasiswa menegaskan akan terus mengawal tuntutan mereka. Sebagai tindak lanjut, Muzihir menjanjikan akan mengundang perwakilan mahasiswa dalam rapat paripurna DPRD NTB agar seluruh tuntutan dapat disampaikan langsung kepada para pemangku kebijakan.
Massa aksi mengingatkan, apabila aspirasi mereka tidak diindahkan, mereka akan kembali turun ke jalan dengan kekuatan yang lebih besar.(abo)


