BerandaPemerintahanKota MataramPertimbangkan Dampak Sosial, Penertiban Lapak Jalan Cilinaya Tunggu Kajian

Pertimbangkan Dampak Sosial, Penertiban Lapak Jalan Cilinaya Tunggu Kajian

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Kota Mataram masih mengkaji rencana penertiban lapak pedagang di sepanjang Jalan Cilinaya, Kelurahan Cilinaya, Kecamatan Cakranegara. Kajian dilakukan bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) bidang tata ruang karena sejumlah lapak dibangun di atas saluran.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, H. Lalu Alwan Basri, mengatakan penertiban tersebut berkaitan dengan keberadaan lapak yang dibangun di atas lahan milik Pemerintah Kota Mataram. Meski demikian, pemerintah tidak ingin terburu-buru melakukan penertiban karena harus mempertimbangkan dampak sosial terhadap para pedagang.

“Saat ini kita masih melakukan pendekatan. Bagaimanapun, Pemkot Mataram tidak boleh hanya mempertimbangkan kepentingan pemerintah, tetapi juga masyarakat yang berjualan dan menggantungkan hidupnya dari usaha di sana,” ujar Alwan, Rabu (23/9).

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan Pemkot Mataram dalam menentukan langkah penertiban. Pemerintah memilih melakukan pendekatan secara bertahap dan preventif agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.

Karena itu, Pemkot Mataram melakukan kajian bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki kewenangan sesuai tugas dan fungsinya.

“Kita sedang berproses secara kolektif. Pak camat dan lurah juga sedang melakukan pendekatan dengan pemilik-pemilik lapak,” jelasnya.

Selain melakukan pendekatan, Pemkot Mataram berencana memanggil para pemilik lapak untuk mengetahui kondisi usaha mereka. Pemerintah ingin memastikan dampak yang akan ditimbulkan apabila lapak tersebut nantinya ditertibkan.

Alwan menegaskan, Pemkot Mataram belum menetapkan target waktu penertiban lapak di Jalan Cilinaya. Menurutnya, persoalan tersebut menyangkut mata pencaharian masyarakat sehingga membutuhkan kajian dan pertimbangan yang matang.

“Kita tidak berani memasang target karena ini berkaitan dengan kehidupan masyarakat yang mungkin menggantungkan hidupnya dari usaha tersebut. Jadi, perlu kajian, pertimbangan, dan duduk bersama,” katanya.

Sebelumnya, rencana penertiban lapak pedagang di kawasan Jalan Cilinaya, tepatnya di samping Mataram Mall, kembali menjadi perhatian. Penertiban di kawasan tersebut dinilai perlu dilakukan secara terpadu dengan melibatkan lintas-OPD agar setiap tahapan berjalan sesuai kewenangan masing-masing.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram, Lale Widiahning, mengatakan rencana penertiban lapak di kawasan Jalan Cilinaya sebenarnya telah dibahas sejak lama. Namun, pelaksanaannya membutuhkan koordinasi dengan OPD terkait.

“Sudah dibahas, ini sudah lama memang, cuma tidak tahu kelanjutannya. Kalau itu di luar kemampuan saya,” ujarnya.

Menurut Lale, Dinas PUPR memiliki kewenangan dalam aspek penataan ruang, termasuk yang berkaitan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Namun, kewenangan tersebut tidak serta-merta membuat proses penertiban dapat dilakukan oleh Dinas PUPR sendiri.

Koordinasi dengan sejumlah OPD diperlukan karena terdapat berbagai aspek yang harus ditangani sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), misalnya, perlu dilibatkan untuk melihat aspek perizinan bangunan. Sementara itu, Badan Keuangan Daerah (BKD) berkaitan dengan persoalan aset dan status tanah yang digunakan.

Dinas Perhubungan (Dishub) juga perlu dilibatkan karena keberadaan lapak berkaitan dengan penggunaan bahu jalan. Sementara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memiliki kewenangan dalam penegakan peraturan daerah apabila proses penertiban dilakukan.

Menurut Lale, pembahasan secara terpadu penting dilakukan untuk memastikan seluruh aspek dapat ditangani sesuai kewenangan masing-masing sekaligus menghindari munculnya persoalan baru saat kebijakan penertiban diterapkan. (pan)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -

BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI