BerandaBerandaPPPK Tenaga Guru akan Diangkat Menjadi PNS

PPPK Tenaga Guru akan Diangkat Menjadi PNS

Sumbawa Besar (globalfmlombok.com) – Menteri Pendidikan Dasar Menengah (Men dikdasmen) Republik Indonesia (RI), Prof. Dr. Abdul Mut’i bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) mewacanakan untuk merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Memang akan ada pengangkatan guru PNS yang akan kita lakukan, kalau untuk jumlah formasinya dan kapan waktu bukannya kami minta para guru untuk bersabar,” kata Abdul Mut’i saat bertemu dengan para guru dan kepala sekolah yang berada di Kabupaten Sumbawa pada, Jumat (17/7/2026.

PPPK Paruh Waktu di masing-masing sekolah dipersilakan untuk mendaftarkan sebagai PNS. Namun pemerintah tetap menyiapkan syarat dan ketentuan tertentu untuk tetap menjaga profesionalitas dalam perekrutan.

Abdul Mut’i menambahkan, salah satu yang menjadi syarat utama yakni masa waktu mereka bekerja sebagai PPPK Paruh Waktu di masing-masing sekolah. Minimal lama bekerja sekitar 5 tahun, namun untuk informasi lebih lanjut masih menunggu proses pembahasan di tingkat kementerian.

“Pasti akan kita umumkan nantinya, tunggu saja waktunya. Kami minta para PPPK Paruh Waktu untuk bersabar dulu karena masih dalam tahap pembahasan,” ujarnya.

Dikatakan, kepastian pengangkatan PPPK Paruh Waktu guru akan disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subianto saat menyampaikan pidato kenegaraan nantinya. Konsekuensinya ketika menjadi PNS harus bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia.

Penempatan di beberapa daerah dijalankan, karena mereka akan menandatangani perjanjian di atas materai, sehingga tidak ada alasan bagi mereka untuk menolak. Bahkan ketika ditempatkan di daerah yang terjauh dan terpencil harus siap dengan segala konsekuensinya.

“Guru ini merupakan pekerjaan mulia dan harus siap dengan konsekuensinya yang telah diambil. Apalagi mereka sudah menandatangani pernyataan di atas materai,” tukasnya. (ils)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI