BerandaBerandaRealisasi Program Desa Berdaya 2026, Pemprov NTB Kucurkan Anggaran Rp128 Miliar

Realisasi Program Desa Berdaya 2026, Pemprov NTB Kucurkan Anggaran Rp128 Miliar

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyiapkan anggaran sebesar Rp128 miliar untuk merealisasikan program Desa Berdaya pada 2026. Program unggulan Gubernur H. Lalu Muhamad Iqbal dan Wakil Gubernur Hj. Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda) itu menyasar ratusan desa dengan skema pemberdayaan tematik dan transformatif.

Kepala Bappeda NTB Baiq Nelly Yuniarti, Senin (13/4/2026), menjelaskan, anggaran tersebut diperuntukkan bagi 256 desa tematik serta 40 desa kategori miskin ekstrem. Khusus untuk desa miskin ekstrem, Pemprov mengalokasikan dana sebesar Rp76,8 miliar.

“Belum lagi yang transformatif yang menyentuh kepala keluarga. Jadi hampir sekitar Rp128 miliar Pemprov gelontorkan dana tahun ini saja untuk masyarakat desa,” ujarnya.

Ia merinci, 256 desa tematik masing-masing akan menerima insentif Rp300 juta. Sementara desa miskin ekstrem mendapatkan Rp500 juta per desa, dengan rincian Rp300 juta untuk pemerintah desa dan Rp200 juta dalam bentuk bantuan rumah tidak layak huni (RTLH).

“Ini SK-nya baru naik ke Pak Gubernur untuk 256 desa yang akan teralokasi Rp300 juta. Yang Rp500 juta itu adalah desa miskin ekstrem yang kita sudah klasterkan 40 desa dulu tahun ini,” jelasnya.

Dana insentif Rp300 juta bagi desa tematik akan difokuskan pada tiga sektor utama, yakni ketahanan pangan, pariwisata, dan pengelolaan sampah atau lingkungan. Pemerintah desa diberikan keleluasaan menentukan prioritas penggunaan anggaran melalui musyawarah desa.

“Jadi kepala desa bisa mendesain RAB sesuai kebutuhan desa. Mau difokuskan pada satu sektor atau dibagi ke tiga sektor, itu hasil musyawarah,” katanya.

Sementara itu, bantuan RTLH sebesar Rp200 juta per desa untuk kategori miskin ekstrem akan menyasar 10 kepala keluarga per desa. Dengan demikian, total 400 rumah akan diintervensi pada tahun ini.

“Jadi satu desa hanya 10 rumah dulu sesuai kemampuan fiskal. Dikali 40 desa berarti 400 rumah yang kita tangani tahun ini,” ungkap Nelly.

Ia menambahkan, penyaluran anggaran dilakukan secara langsung ke desa. Namun, pemerintah desa harus terlebih dahulu menyesuaikan administrasi pendapatan dalam APBDes agar penyaluran dapat dilakukan.

Selain itu, Pemprov NTB juga menyiapkan sistem pengawasan ketat melalui kerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Pengawasan dilakukan secara kolaboratif bersama pemerintah daerah dan pemerintah desa.

“Yang jelas akan ada MoU dengan BPKP untuk pengawasan, tidak hanya Desa Berdaya tetapi juga program unggulan lainnya,” tegasnya.

Pemprov NTB mencatat terdapat 106 desa miskin ekstrem yang membutuhkan intervensi. Penanganan dilakukan secara bertahap menyesuaikan kemampuan anggaran daerah, dimulai dengan 40 desa pada tahun ini.

Di sisi lain, pemerintah menargetkan sebanyak 1.166 desa akan mendapatkan intervensi program Desa Berdaya hingga 2029. Untuk tahun 2026, ditargetkan 256 desa dapat direalisasikan, bergantung pada kesiapan masing-masing desa.

“Duitnya sudah tersedia dari APBD murni, jadi tidak menunggu perubahan. Dalam waktu dekat desa-desa akan segera kami panggil,” pungkasnya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Realisasi Desa Berdaya 2026, Pemprov NTB Gelontorkan Rp128 Miliar “

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


16,985FansSuka
1,170PengikutMengikuti
2,018PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
3,005PelangganBerlangganan
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI