BerandaBerandaRencana Demo PPS 2 Juni di Poto Tano, Polda NTB Tegaskan Pelabuhan...

Rencana Demo PPS 2 Juni di Poto Tano, Polda NTB Tegaskan Pelabuhan Tak Boleh Ditutup

Mataram (globalfmlombok.com)-

Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) mengingatkan bahwa rencana aksi unjuk rasa Aliansi Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) pada 2 Juni 2026 tidak boleh mengganggu operasional Pelabuhan Poto Tano di Kabupaten Sumbawa Barat.

Aksi yang diperkirakan melibatkan massa dalam jumlah besar itu merupakan bagian dari gerakan serentak masyarakat Pulau Sumbawa yang menuntut kepastian pemerintah pusat terkait pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa.

Salah satu titik konsentrasi massa berada di kawasan Pelabuhan Poto Tano. Berdasarkan informasi yang beredar, peserta aksi berencana menutup akses penyeberangan apabila tuntutan mereka tidak mendapat respons dari pemerintah pusat.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid menegaskan bahwa pelabuhan merupakan objek vital nasional yang tidak boleh dihentikan operasionalnya.

“Tidak boleh ada penutupan pelabuhan karena itu merupakan objek vital nasional yang harus tetap beroperasi,” kata Kholid kepada media, Jumat (29/5/2026).

Menurut dia, Pelabuhan Poto Tano juga merupakan fasilitas publik yang digunakan masyarakat untuk mobilitas dan distribusi barang antara Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa. Karena itu, aktivitas pelayanan penyeberangan harus tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Kholid mengatakan, Polres Sumbawa Barat telah menyiapkan langkah-langkah pengamanan guna memastikan aksi berlangsung tertib dan tidak mengganggu kepentingan masyarakat luas.

Ia menegaskan bahwa kepolisian tidak melarang penyampaian aspirasi selama dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Silakan menyampaikan pendapat atau melakukan unjuk rasa. Namun, aksi tersebut tidak boleh melanggar hukum dan tidak boleh mengganggu ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Untuk diketahui, Aliansi PPS selama ini terus mendorong pemerintah pusat segera memberikan kejelasan mengenai usulan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa yang mencakup wilayah Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima, dan Kota Bima. (ris)

 

 

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


[td_block_social_counter manual_count_facebook="16985" manual_count_twitter="2458" youtube="#" style="style3 td-social-colored" f_counters_font_family="450" f_network_font_family="450" f_network_font_weight="700" f_btn_font_family="450" f_btn_font_weight="700" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjMwIiwiZGlzcGxheSI6IiJ9fQ==" tiktok="#" manual_count_tiktok="2018" manual_count_instagram="1170" facebook="#" twitter="#" instagram="#" manual_count_youtube="3005"]
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI