Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mempercepat penanganan 73.844 anak putus sekolah melalui langkah terpadu yang melibatkan pemerintah kabupaten/kota hingga pemerintah desa.
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menegaskan, penanganan anak putus sekolah hanya akan efektif jika dilakukan melalui gerak bersama yang seirama di seluruh daerah. Penanganan parsial dan berjalan sendiri-sendiri dinilai tidak akan menghasilkan dampak signifikan.
Hal tersebut disampaikan melalui Kepala Dinas Kominfotik NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, yang juga juru bicara Pemprov NTB, Minggu (1/2/2026).
Menurut Ahsanul Khalik, penanganan anak putus sekolah tidak bisa hanya dibebankan pada sektor pendidikan. Persoalan tersebut berkaitan erat dengan kondisi sosial dan ekonomi keluarga, sehingga membutuhkan intervensi lintas sektor.
“Pemetaan menunjukkan sebagian besar anak putus sekolah disebabkan faktor ekonomi keluarga, terutama keterbatasan biaya seragam, perlengkapan belajar, transportasi, serta kebutuhan dasar rumah tangga,” ujar Ahsanul Khalik yang akrab disapa Aka.
Selain faktor ekonomi, kendala akses pendidikan di sejumlah wilayah juga menjadi penyebab, seperti jarak sekolah yang jauh, keterbatasan layanan pendidikan, serta daya tampung satuan pendidikan. Faktor sosial, termasuk pernikahan usia anak dan anak yang masuk ke dunia kerja lebih dini, turut berkontribusi terhadap tingginya angka putus sekolah.
Kondisi tersebut, lanjut Aka, berdampak pada meningkatnya risiko pekerja anak, pernikahan anak, serta berlanjutnya siklus kemiskinan antargenerasi di NTB.
Untuk menekan angka anak putus sekolah, Pemprov NTB bersama pemerintah kabupaten/kota menyiapkan penanganan melalui berbagai jalur pendidikan, baik formal maupun alternatif. Anak-anak diarahkan kembali ke sekolah negeri melalui optimalisasi daya tampung serta dukungan biaya pendidikan tidak langsung.
Sekolah swasta juga dilibatkan melalui skema kemitraan, dengan mendorong adanya bantuan bagi siswa dari keluarga miskin. Selain itu, peran Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) diperkuat sebagai jalur pendidikan kesetaraan bagi anak yang telah terlanjur putus sekolah.
Melalui Kementerian Agama, Pemprov NTB juga mendorong peran pondok pesantren untuk menerima santri dan santriwati dari keluarga miskin melalui skema gratis atau bersubsidi. “Kami berharap ada dukungan dari Kementerian Agama dalam skema ini,” katanya.
Di sisi lain, pemerintah daerah menyiapkan dukungan terhadap Program Sekolah Rakyat yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto, sebagai alternatif pendidikan berasrama bagi anak dari keluarga miskin dan sangat miskin.
Sejalan dengan itu, Pemprov NTB menyiapkan kebijakan, pendanaan lintas sektor, serta sistem data terpadu anak putus sekolah. Pemerintah kabupaten/kota bertanggung jawab pada pelaksanaan di lapangan melalui pendataan by name by address, penguatan layanan pendidikan, serta penganggaran yang berpihak.
Pemerintah desa juga diminta aktif mendata anak putus sekolah di wilayah masing-masing serta melakukan pendampingan keluarga. Peran DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota turut didorong agar menyelaraskan dukungan melalui anggaran pokok pikiran guna menekan angka anak putus sekolah.
Selain pemerintah, ruang kolaborasi juga dibuka dengan dunia usaha, BUMN, BUMD, lembaga sosial, keagamaan, dan organisasi nonpemerintah melalui program beasiswa, orang tua angkat, serta pendampingan keberlanjutan pendidikan.
Aka menegaskan, Gubernur NTB menempatkan penanganan 73.844 anak putus sekolah sebagai agenda bersama seluruh daerah di NTB. “Jika provinsi dan kabupaten/kota bergerak sendiri-sendiri, hasilnya tidak akan maksimal. Kuncinya adalah keserentakan dan keselarasan,” katanya.
Gubernur juga memerintahkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi NTB untuk mengorkestrasi gerakan bersama penanganan anak putus sekolah. Bappeda diminta memastikan seluruh program lintas perangkat daerah, pemerintah kabupaten/kota, hingga pemerintah desa tersinergi dalam satu peta jalan, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pemantauan pelaksanaan.
“Bappeda juga segera mengundang pemerintah kabupaten/kota untuk pembahasan teknis, agar dengan anggaran Tahun Anggaran 2026 penanganan dapat langsung berjalan secara serentak dan diperkuat pada perubahan anggaran,” tegasnya. (*)
Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Tangani 73.844 Anak Putus Sekolah, Gubernur NTB Ingatkan Harus Gerak Bersama “


