Bima (globalfmlombok.com) – Korsleting listrik menjadi penyebab utama kebakaran di Kabupaten Bima sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Dalam periode tersebut, sebanyak 51 kasus kebakaran tercatat dengan dua korban jiwa dan kerugian materi mencapai Rp10,87 miliar.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Bima, Ruslan mengatakan kebakaran terjadi di 18 kecamatan dengan sedikitnya 87 objek terdampak, mulai dari rumah, gudang hingga lahan milik warga.
“Tetapi kebakaran lebih banyak disebabkan oleh arus pendek listrik atau korsleting listrik,” sebutnya, Rabu (26/8).
Data Damkarmat menunjukkan kebakaran terjadi di Kecamatan Woha, Parado, Langgudu, Ambalawi, Bolo, Palibelo, Donggo, Tambora, Monta, Sape, Lambu, Madapangga, Belo, Soromandi, Wawo, Lambitu, Sanggar dan Wera.
Selain korsleting listrik, sejumlah kebakaran dipicu penggunaan gas portabel mini, tabung elpiji 3 kilogram, kebocoran gas dan bensin. Kelalaian saat menggunakan api juga menjadi salah satu faktor penyebab.
Ruslan menyebut bara api bekas memasak yang tidak dipadamkan, pembakaran sampah, puntung rokok, pembakaran lahan serta api yang ditinggalkan saat memasak di dapur turut memicu kebakaran. Gangguan pada peralatan elektronik, seperti kipas angin, juga dapat menjadi sumber kebakaran.
“Jadi kami selalu mencatat dan melaporkan setiap kejadian kebakaran. Sekarang dalam catatan resmi ada sekitar 51 kasus,” ujarnya.
Dari puluhan kejadian tersebut, dua orang meninggal dunia. Keduanya merupakan warga lanjut usia asal Dusun Plasma, Desa Doro O’o, Kecamatan Langgudu.
Ruslan mengatakan pihaknya terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk menekan risiko kebakaran. Edukasi dilakukan secara langsung kepada warga, termasuk melalui program Selasa Menyapa.
“Edukasi kepada masyarakat penting untuk membangun kesadaran bahwa sebagian besar kebakaran sebenarnya dapat dicegah apabila masyarakat memahami sumber risikonya,” tuturnya.
Ia mengingatkan warga untuk memperhatikan kondisi instalasi listrik dan peralatan elektronik di rumah. Sumber api juga perlu dipastikan benar-benar padam setelah digunakan agar tidak memicu kebakaran.
Dengan kasus yang tersebar hampir di seluruh wilayah Kabupaten Bima, kewaspadaan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya mencegah kebakaran, terutama yang bersumber dari instalasi listrik di rumah maupun tempat usaha. (hir)


