Mataram (globalfmlombok.com)-
Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Hj. Indah Dhamayanti Putri, menegaskan bahwa berbagai pandangan, masukan, dan kritik konstruktif dari fraksi-fraksi DPRD Provinsi NTB akan menjadi pijakan penting bagi Pemerintah Provinsi dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah dan meningkatkan kualitas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pernyataan tersebut disampaikan Wagub saat mewakili Gubernur NTB dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB untuk menyampaikan jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2025, Kamis (25/6/2026).
Dalam penyampaiannya, Ummi Dinda menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan perhatian, masukan, dan saran kritis terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
“Seluruh pandangan, masukan, dan rekomendasi yang disampaikan DPRD menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi NTB dan akan kami tindak lanjuti sesuai kewenangan serta kemampuan daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pembangunan,” tegasnya.
Wagub menjelaskan bahwa pemerintah sejalan dengan pandangan DPRD mengenai pentingnya penguatan kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemanfaatan aset secara produktif, digitalisasi layanan perpajakan, serta peningkatan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat kapasitas fiskal daerah dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Terkait pelaksanaan anggaran, Pemerintah Provinsi NTB juga terus melakukan pembenahan kualitas perencanaan, percepatan pengadaa barang dan jasa, serta pengendalian pelaksanaan program agar setiap anggaran yang dialokasikan dapat menghasilkan manfaat yang optimal bagi masyarakat. Pemerintah menegaskan bahwa keberhasilan APBD tidak hanya diukur dari tingkat serapan anggaran, tetapi juga dari kualitas keluaran (output) dan dampak (outcome) yang dihasilkan.
Menanggapi perhatian fraksi-fraksi mengenai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), Wagub menjelaskan bahwa SILPA Tahun Anggaran 2025 terbentuk dari efisiensi pelaksanaan belanja, pelampauan target pendapatan tertentu, serta transfer pemerintah pusat yang diterima menjelang akhir tahun anggaran. Dana tersebut bukan merupakan dana menganggur, melainkan akan dimanfaatkan kembali untuk mendukung pembiayaan program-program prioritas melalui mekanisme APBD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kesempatan itu, Pemerintah Provinsi NTB juga menegaskan bahwa APBD diarahkan untuk mendukung agenda pembangunan yang berdampak langsung pada masyarakat, antara lain melalui pengurangan kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan UMKM, ketahanan pangan, pengembangan pariwisata, serta pemerataan pembangunan di seluruh wilayah NTB. Berbagai indikator pembangunan, termasuk pertumbuhan ekonomi, penurunan angka kemiskinan, dan peningkatan Nilai Tukar Petani, menjadi bagian dari upaya menghadirkan manfaat nyata dari belanja daerah.
Di bidang tata kelola, pemerintah juga berkomitmen terus menyempurnakan pengelolaan aset daerah, meningkatkan kualitas pengelolaan piutang, memperkuat pembinaan BUMD, serta menjaga konsistensi penyajian laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan dan hasil audit yang dapat dipertanggungjawabkan.
Menutup penyampaiannya, Wakil Gubernur menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi NTB akan terus memperkuat kolaborasi dengan DPRD dalam membangun tata kelola keuangan yang lebih baik. Baginya, APBD bukan sekadar dokumen anggaran, melainkan instrumen strategis untuk menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, mempercepat pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat menuju terwujudnya visi NTB Makmur Mendunia.


