Mataram (globalfmlombok.com) – Pendaftar calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTB membeludak. Hingga dengan akhir pendaftaran pada Selasa, 21 Juli 2026 pukul 00.00 Wita, terdata sekitar 98 orang tertarik mengikuti kompetisi komisioner tersebut.
Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel) Komisioner KPID NTB, Ahsanul Khalik, menyampaikan dari 98 orang tersebut, didominasi laki-laki mencapai 70 orang, sisanya merupakan perempuan. Dengan rincian Kota Mataram 27 orang, Lombok Tengah 21 orang, Lombok Timur 13 orang. Selanjutnya ada Lombok Barat 10 orang, Kota Bima 7 orang, Kabupaten Bima 5 orang, Sumbawa 5 orang, Dompu 4 orang, Lombok Utara 2 orang, Sumbawa Barat 2 orang, dan dari luar daerah dua orang.
“Satu dari Bone dan satu dari Surabaya. Melihat ini berarti minat masyarakat menjadi komisioner KPID Provinsi Tenggara Barat periode 2026-2029 sangat besar,” ujar Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi NTB di Kantor Gubernur NTB, Rabu, 22 Juli 2026.
Dari 98 orang tersebut, kebutuhan komisioner KPID Pemprov NTB hanya tujuh orang. Setelah tes administrasi tuntas, selanjutnya para calon akan mengikuti tes tulis, psikotes oleh tim dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD), kemudian akan mengikuti tes wawancara, terakhir yaitu uji kepatutan dan kelayakan oleh Komisi I DPRD NTB.
Menyinggung soal latar belakang para pendaftar, Aka – sapaan akrabnya, menjelaskan terdapat unsur wartawan dan banyak berasal dari kalangan aktivis. Setelah pendaftaran tuntas, tim seleksi selanjutnya akan melakukan verifikasi dan validasi terhadap seluruh dokumen persyaratan yang telah diunggah.
“Yang selanjutnya kami tim seleksi beberapa hari ke depan akan melakukan verifikasi dan validasi apa namanya, syarat pendaftaran yang diunggah di pendaftaran online itu. Yang nanti berdasarkan itu kami akan menetapkan siapa yang lulus administrasi,” jelasnya.
Dari 98 orang tersebut, Kadis Kominfotik NTB itu menegaskan hanya peserta yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang akan dinyatakan lolos. Ia mencontohkan, apabila persyaratan mengharuskan surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah, namun peserta mengunggah surat dari puskesmas, maka peserta tersebut otomatis tidak lulus administrasi.
Selain itu, tim seleksi juga akan menelusuri apabila terdapat informasi terkait afiliasi politik maupun keabsahan data peserta.
“Misalnya kita sudah persyaratkan salah satu syaratnya adalah surat keterangan sehat, jasmani, dan rohani dari rumah sakit pemerintah. Tetapi dia mengirimkan dari puskesmas. Puskesmas kan bukan rumah sakit. Maka otomatis dia tidak lulus,” tegasnya.
Setelah lolos administrasi, peserta akan mengikuti serangkaian tahapan seleksi yang meliputi tes tertulis, psikotes yang melibatkan tim dari BKD, serta wawancara oleh tim seleksi. Peserta yang lolos kemudian akan mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di Komisi I DPRD NTB.
Selama proses seleksi berlangsung, masyarakat juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan mengenai rekam jejak para calon, baikberupa informasi positif maupun negatif.
“Di rentang proses itu masyarakat bolehmemberikan masukan terhadap rekam jejak masing-masing pendaftar,” katanya.
Masukan tersebut dapat disampaikan secara resmi melalui surat atau datang langsung ke sekretariat tim seleksi di DPRD untuk kemudian ditindaklanjuti. Tim seleksi menargetkan seluruh proses dapat rampung pada September 2026. “September itu sudah uji kepatutan oleh DPR, kemudian ditetapkan oleh DPR,” pungkasnya. (era)


