BerandaBerandaNurul Adha Ambil Alih Roda Pemerintahan Lobar

Nurul Adha Ambil Alih Roda Pemerintahan Lobar

Mataram (globalfmlombok.com) – Wakil Bupati (Wabup) Lombok Barat (Lobar), Hj. Nurul Adha, resmi mengambil alih roda pemerintahan Lobar setelah Bupati nonaktif, Lalu Ahmad Zaini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kewenangan Bupati Lobar ini resmi diemban Wabup Adha setelah Gubernur NTB H. Lalu Muhamad Iqbal menyerahkan radiogram dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang terbit Selasa (21/7) malam di Kantor Gubernur NTB, Rabu (22/7).

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, mengatakan bunyi radiogram tersebut meminta Wabup Lobar untuk melaksanakan fungsi dan kewenangan Bupati Lobar untuk menghindari kekosongan kekuasaan sampai dengan adanya kepastian resmi nasib Bupati LAZ.

“Jadi radiogram itu intinya melaksanakan fungsi dan kewenangan Bupati selama Bupati yang definitif sedang meninggalkan Lobar. Maka Bu Wabup diminta melaksanakan dulu, khususnya di periode saat ini,” ujarnya.

Ia menegaskan, penunjukan kepemimpinan roda pemerintahan Lobar ini tidak otomatis menjadikan Wabup Adha menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lobar. Statusnya masih tetap Wakil Bupati, hanya saja diberikan kewenangan penuh untuk mengendalikan pemerintahan Lobar sampai dengan adanya surat resmi dari Mendagri.

“Jadi ini untuk mengisi kekosongan saja. Supaya tidak terjadi kekosongan,” tambahnya.
Adapun saat ini, lanjutnya yang paling mendesak yaitu pembahasan mengenai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Lobar Tahun 2026, serta Laporan Keterangan Pertanggungjawaban APBD 2025 yang ditolak oleh DPRD Kabupaten Lobar.
“Saat ini yang paling penting adalah penyusunan APBD, dan operasional Pemkab Lobar, pelayanan publik terutama,” jelasnya.

Wakil Bupati Lobar, Hj. Nurul Adha, memastikan hingga kini belum ada penunjukan Plt, hanya saja tugas dan kewenangan Bupati Lobar dilimpahkan kepadanya selaku Wakil Bupati. Yang menjadi fokus utamanya saat ini yaitu pembahasan APBD Tahun 2026 dan LKPJ APBD Tahun 2025 yang ditolak DPRD tersebut.

Menyinggung apakah wacana penggunaan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai solusi LKPJ APBD Tahun 2025 yang ditolak tersebut, Wabup Adha mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan DPRD Kabupaten Lobar untuk kembali melakukan rapat paripurna untuk mencari solusi terbaik dari adanya penolakan itu.

“Karena terjadi penolakan. Seharusnya memang Perkada. Tapi kita diberikan ruang untuk mundur sedikit memperbaiki komunikasi dengan DPR supaya ada komunikasi bersama kita bisa paripurna kembali,” ungkapnya.

Menanggapi adanya pernyataan KPK mengenai pemeriksaan terhadap seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lobar, Wabup mengaku tidak akan melakukan evaluasi. Hanya saja, pihaknya akan mengumpulkan seluruh Kepala OPD esok hari untuk menyatukan semangat setelah Bupati Lobar terkena OTT.

“Saya belum berfikir ke sana. Tapi kita bersama dengan Pj Sekda akan mengumpulkan OPD untuk membangun semangat bersama-sama,” pungkasnya. (era)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -

BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI