BerandaBerandaPemprov NTB Uji Coba Seaplane di BIZAM

Pemprov NTB Uji Coba Seaplane di BIZAM

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemprov NTB akan melakukan uji coba penerbangan perdana seaplane atau pesawat amfibi di Bandara Internasional Zainudin Abdul Madjid (BIZAM). Rencana uji coba ini mulanya akan dilakukan di Bendungan Batujai sebagai landasan pesawat tersebut.

Namun, karena pembangunan bandara di lokasi itu masih berproses, sehingga uji coba dialihkan ke BIZAM.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) NTB, Ervan Anwar, mengatakan uji coba ini akan dilakukan setelah pesawat amfibi itu mendapatkan izin terbang dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Ia melanjutkan, meski seaplane dicanangkan sebagai pesawat antar destinasi wisata perairan di NTB. Namun pesawat ini masih bisa mendarat di darat, hal ini karena seaplane merupakan pesawat amfibi yang dirancang untuk bisa mendarat di permukaan air dan landasan beraspal.

“Kalau dia belum selesai izin-izinnya di Batujai, sementara mendarat di BIZAM. Pesawat ini kan bisa mendarat di laut, di sungai, di darat,” ujarnya.

Ia menyatakan, Gubernur Iqbal mengharapkan pesawat amfibi ini bisa beroperasi sebelum perhelatan MotoGP Mandalika yang akan digelar pada Oktober mendatang. Namun, sampai saat ini pengadaan seaplane tersebut masih berproses di kementerian, belum mendapatkan izin layak terbang dari Kementerian Perhubungan.

“MoU dengan Bali itu tanggal 19 Agustus. Terus izin bawa pesawatnya yang akan keluar dari Kemenhub itu masih ditunggu,” katanya.

Menurutnya banyak Standar Operasional Prosedur (SOP) yang mesti dipenuhi oleh investor sebelum seaplane benar-benar mengudara di NTB. Seperti kerja sama dengan Menteri Pekerjaan Umum berkaitan dengan pemanfaatan Bendungan Batujai, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) di Lingkungan Hidup. “Nah itu belum ada report dari Kemenhub,” ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB, Irnadi Kusuma, mengatakan pengadaan seaplane di NTB tidak hanya mengurus satu izin. Melainkan perlu adanya persetujuan dari sejumlah kementerian, seperti Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, hingga terakhir di Kementerian Investasi.

“Itu kompleks perizinannya, jadi kita tidak hanya berbicara bagaimana izin usahanya, tetapi juga izin bagaimana mereka dengan perhubungan udara,” ujarnya.

Selain mengurus Amdal, izin seaplane NTB juga sedang berproses di Kemenhub untuk mengetahui bagaimana kelayakan pesawat air ini beroperasi membawa penumpang. Karena investor seaplane ini merupakan Penanaman Modal Asing (PMA), Irnadi mengaku seluruh proses perizinan berada di bawah kewenangan pusat.

Sementara, Pemprov NTB hanya berperan dalam evaluasi dan monitoring seaplane tersebut. Monev yang dilakukan oleh Pemprov NTB dimulai sejak awal PMA ini tertarik membangun seaplane di NTB, hingga dengan pesawat itu benar-benar beroperasi.

“Ketika sudah mulai berjalan, setiap fase itu kan kita dilibatkan untuk monev. Sekarang sedang bersamaan prosesnya di LH dan Kemenhub,” ungkapnya.

Seaplane perdana di NTB ini dikelola oleh PT Abadi Mega Angkutan Nusantara (AMAN) dan akan mendarat di Bendungan Batujai, Lombok Tengah. Dengan tujuan Gili Balu Kabupaten Sumbawa Barat, Teluk Saleh di Kabupaten Sumbawa, Satonda di Kabupaten Bima, Gili Tramena di Lombok Utara dan Kawasan Mandalika.

Alasan memilih Bendungan Batujai untuk landasan seaplane ini, agar lebih dekat dengan bandara. Sehingga ketika wisatawan datang ke Lombok dan ingin mengunjungi pulau-pulau tersebut, bisa langsung diantar menggunakan seaplane. (era)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -

BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI