Mataram (globalfmlombok.com) – Tim pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB memeriksa mantan Direktur Utama (Dirut) bank plat merah, Kukuh Rahardjo pada Rabu (19/8/2026). Pemeriksaan Kukuh berkaitan dengan pemberian kredit Rp11 miliar ke PT Carsten Group Indonesia (CGI) oleh bank tersebut.
Juru Bicara Kejati NTB, Muhammad Harun Al Rasyid mengatakan, Kukuh datang ke Kantor Kejati NTB sekitar pukul 10.00 Wita dengan didampingi oleh kuasa hukumnya.
Adapun pemeriksaan Kukuh berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan kewenangan yang bersangkutan.
“Pemeriksaan juga terkait posisi Kukuh sebagai komite pemutus pembiayaan tingkat direksi,” jelasnya.
Ia melanjutkan, penyidik menggali informasi perihal kedudukan Kukuh dalam proses persetujuan pemberian kredit kepada PT CGI di tahun 2023 itu. Pemberian kredit sebesar Rp11 miliar itu sebelumnya diduga dilakukan tidak sesuai dengan prosedur yang ada.
Mantan rekan Kukuh di bank plat merah bernama Muhamad Usman juga tercatat sebagai saksi yang diperiksa Kejati NTB sehari sebelumnya, Selasa (18/8/2026). Sebelum Kukuh dan Usman, penyidik juga terpantau memeriksa Direktur PT Samota Enduro Gemilang (SEG), Taufan Rahmadi, Jumat (14/8/2026).
Asisten Pidana Khusus Kejati NTB, Zulkifli Said sebelumnya mengatakan, penyidik masih membutuhkan sejumlah tahapan untuk memperjelas peran masing-masing pihak yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka.
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa sekitar 30 orang saksi dan menelaah lebih dari 100 dokumen hasil penyitaan. Penyidik juga telah berkoordinasi dengan auditor untuk menghitung kerugian keuangan negara. Dalam proses tersebut, Kejati NTB berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) NTB.
Zulkifli menyebutkan, kredit Rp11 miliar tersebut seluruhnya diperuntukkan untuk pelaksanaan gelaran MXGP pada 2023. PT CGI tercatat sebagai promotor utama penyelenggaraan dua seri MXGP di Pulau Lombok dan Sumbawa itu.
Dalam pelaksanaan event tersebut, PT Carsten Group Indonesia memperoleh dukungan dari Pemerintah Provinsi NTB melalui bank daerah serta pihak swasta, PT Samota Enduro Gemilang (SEG). (mit)


