Giri Menang (globalfmlombok.com) – Kebakaran KMP Putri Yasmin di perairan Lombok tidak boleh berhenti sebagai catatan kecelakaan. Ketua Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) RI, Khoiri Soetomo, meminta insiden ini menjadi momentum membenahi seluruh mata rantai keselamatan pelayaran.
Khoiri menegaskan, kecelakaan kapal tidak bisa buru-buru dibebankan kepada operator atau kondisi kapal sebelum investigasi resmi selesai. Menurut dia, keselamatan merupakan sebuah sistem yang melibatkan banyak pihak, mulai operator kapal, regulator, pelabuhan, KSOP, BPTD, Biro Klasifikasi Indonesia (BKI), hingga pihak yang membawa muatan kendaraan.
“Terjadinya kecelakaan kapal itu tidak bisa berdiri sendiri. Sebuah safety system itu menyeluruh, ada mata rantainya,” kata Khoiri usai mengunjungi Pelabuhan Lembar bersama anggota Komisi V DPR, Abdul Hadi, Kamis, 13 Agustus 2026.
Ia menyebut, dalam dua pekan terakhir terdapat tiga kejadian kapal terbakar, masing-masing di Samarinda, perairan Pulau Madura, dan terakhir di Lombok. Rangkaian kejadian tersebut, menurutnya, harus menjadi alarm untuk memperkuat standar keselamatan angkutan penyeberangan.
Gapasdap, kata Khoiri, tidak ingin bersikap subjektif dengan membela KMP Putri Yasmin hanya karena kapal tersebut merupakan anggota organisasi. Ia memilih menunggu hasil investigasi resmi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
“Tidak boleh terburu-buru menyimpulkan. Kita sama-sama harus menunggu investigasi resmi KNKT yang hari ini sedang bekerja keras,” ujarnya.
Khoiri juga mengingatkan agar usia kapal tidak dijadikan ukuran tunggal untuk menilai kelayakan armada. Ia menyebut, berdasarkan informasi yang dimilikinya, KMP Putri Yasmin telah memenuhi sejumlah persyaratan dan memiliki sertifikasi yang masih berlaku.
Ia menilai kelayakan kapal harus dilihat dari keseluruhan sistem dan pemenuhan standar keselamatan, bukan semata-mata tahun pembuatannya.
“Tidak ada korelasi secara langsung antara usia armada dengan kelayakan,” tegasnya.
Menurut Khoiri, kapal juga dilengkapi perangkat keselamatan dan sistem pemadam kebakaran, termasuk sistem CO2 di ruang mesin, sensor panas dan asap, alarm serta sprinkler di sejumlah bagian kapal. Namun, ia kembali menegaskan bahwa penjelasan tersebut bukan kesimpulan mengenai penyebab kebakaran.
Di luar kondisi kapal, Khoiri menyoroti persoalan muatan kendaraan yang masuk kapal penyeberangan. Ia mengingatkan ancaman overdimensi dan overload (ODOL) serta barang berbahaya yang dibawa kendaraan.
Menurutnya, keselamatan tidak hanya ditentukan oleh kondisi kapal. Barang yang dibawa penumpang dan kendaraan juga harus dipastikan aman sejak melewati pintu masuk pelabuhan.
“Muatan-muatan overdimensi overload sangat membahayakan stabilitas kapal,” katanya.
Ia juga menyoroti perkembangan kendaraan listrik dan baterai sebagai tantangan baru dalam keselamatan penyeberangan. Baterai kendaraan listrik, menurut Khoiri, memiliki karakteristik kebakaran yang berbeda dan membutuhkan perhatian khusus dalam sistem pengawasan muatan.
“Ini yang kita khawatirkan. Sampai detik ini belum ada teknologi pemadam kebakaran yang mampu memadamkan baterai listrik,” ujarnya.
Karena itu, pemeriksaan terhadap muatan tidak boleh sekadar formalitas. Pelabuhan harus menjadi pintu pertama untuk memastikan kendaraan maupun barang yang masuk kapal memenuhi standar keselamatan.
Khoiri juga menggunakan istilah keras untuk menggambarkan kondisi ketika sistem keselamatan tidak berjalan secara utuh. Ia menyebutnya sebagai “arisan nasib”.
Jika setiap mata rantai keselamatan tidak bekerja bersama, mulai regulator, operator, pelabuhan hingga pemilik muatan, maka kecelakaan serupa berpotensi kembali terjadi.
“Kalau seluruh pemangku kepentingan, seluruh mata rantai safety tidak bekerja sama untuk membangun sistem peningkatan standar safety, kita terus saja melakukan arisan nasib dari tahun ke tahun, dari hari ke hari,” katanya.
Karena itu, ia mendorong peningkatan budaya keselamatan dilakukan sejak dari masyarakat. Menurut dia, persoalan keselamatan bukan semata urusan teknis kementerian atau operator kapal, tetapi juga menyangkut perilaku penumpang dan pemilik kendaraan.
Ia bahkan mengusulkan keterlibatan tokoh agama dan sektor pendidikan untuk membangun kesadaran keselamatan sejak dini.
“Anak-anak TK, anak-anak SD dari kecil itu sudah diajari tertib, punya kepedulian yang sama dengan safety awareness. Itu yang akan membentuk safety culture,” ujarnya.
Gapasdap juga mengusulkan agar persoalan keselamatan tidak hanya bergantung pada peraturan menteri, tetapi mendapat penguatan melalui kebijakan yang lebih tinggi. Misalnya Perpres.
Gapasdap juga mendorong pembenahan sistem manifest penumpang dan kendaraan. Salah satu usulannya adalah penerapan prinsip one person one ticket, sehingga data kendaraan, pengemudi dan penumpang tercatat secara lebih akurat. (bul)


