BerandaPemerintahanLombok BaratGuru Honorer Tak Terima NIP di Lombok Barat Berkesempatan Mengajar hingga Desember

Guru Honorer Tak Terima NIP di Lombok Barat Berkesempatan Mengajar hingga Desember

Giri Menang (globalfmlombok.com) – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Barat (Lobar), Lalu Najamudin, menerangkan bahwa sudah ada solusi yang disiapkan Pemkab Lobar untuk mengakomodasi para guru on-ASN yang belum menerima NIP tersebut. Sesuai dengan regulasi terbaru, SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026, para guru diberikan kesempatan mengajar hingga Desember 2026.

Para guru honorer maupun tenaga teknis pada pendidikan akan menerima honor dari dana BOS.

“Saya selalu berpegang pada regulasi. Pertama, ada SE Mendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 terkait relaksasi anggaran. Clear, itu dibayarkan dari dana BOS sampai 2026. Kemudian tidak berselang lama, keluar lagi SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 terkait pemberian kesempatan guru non-ASN untuk mengajar sampai Desember 2026 dan dibayarkan dari APBN (dana BOS),” papar Najamudin belum lama ini.

Menurutnya, pihaknya sudah menyiapkan pembayaran honor bagi para guru non-ASN yang belum menerima NIP itu. Keberadaan regulasi tersebut menjadi dasar pihaknya mengeluarkan anggaran honor tersebut. “Bukan tidak dibayarkan, akan dibayarkan karena kita menunggu regulasi itu, dan sudah keluar,” ucapnya.

Namun, setelah itu pihaknya belum tahu seperti apa kebijakan pusat. Apakah guru honorer ini tetap diberhentikan atau tidak. Menurutnya, aturan ini bersifat dinamis, tetapi ia tak mau berspekulasi apakah aturan ini berubah atau tidak. Pihaknya menjalankan aturan yang saat ini berlaku. Diketahui jumlah guru yang belum terbit NIP-nya sebanyak 11 orang.

Sebelumnya, para honorer termasuk guru hearing ke DPRD Lobar untuk menuntut kepastian status mereka. Diungkapkan guru SDN Sedau, Mira Budiartika, ia menuntut kepastian status. Karena ia khawatir, ketika nanti ada informasi diangkat semua untuk yang paruh waktu, justru ia dan guru yang lain akan tertindih karena belum keluar NIP.

“Karena kami belum keluar NIP, takutnya kami tertindih lagi,” katanya.

Mira juga mengaku, telah menyerahkan dokumen pemberkasan kepada Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani pada kegiatan di Lobar Kamis (9/7/2026) lalu. Para honorer menyerahkan dokumen yang sebelumnya mereka gunakan saat proses pemberkasan PPPK sebagai bukti bahwa data yang mereka masukkan telah sesuai.

Ia berharap pemerintah pusat dapat membuka jalan keluar atas persoalan mereka yang menggantung sejak berbulan-bulan. (her)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI