Mataram (globalfmlombok.com) – Pemprov NTB menyiapkan anggaran hingga Rp879 juta untuk insentif tambahan selama satu bulan kepada guru PPPK Paruh Waktu. Mulai bulan September hingga Desember 2026 mendatang, sebanyak 1.759 guru PPPK Paruh Waktu di NTB akan mendapatkan insentif tambahan senilai Rp500 ribu sebulan.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) NTB, Nursalim memastikan kesiapan anggaran untuk realisasi janji Gubernur Iqbal pada Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) pada 2 Mei lalu. “Kita hitung dulu, kemudian setelah kita hitung berapa jumlahnya baru kita jumlahkan besaran nominalnya. Sekitar Rp1 miliar kurang,” ujarnya, pekan kemarin.
Ia mengatakan, pihaknya mengalokasikan anggaran tersebut pada APBD Perubahan tahun ini. Pemberian insentif kepada ribuan guru PPPK Paruh Waktu tersebut, lanjutnya sebagai penghargaan atas dedikasi tenaga pendidik di NTB.
“Ya wajarlah kita memberikan penghargaan kepada guru-guru yang sudah berkontribusi,” katanya.
Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal sebelumnya mengaku pemberian insentif ini sebagai apresiasi dan perhatian kepada 1.759 guru berstatus PPPK Paruh Waktu mulai September mendatang.
“Khusus untuk guru PPPK Paruh Waktu yang penghasilannya tergantung jam mengajar, kami berupaya di tengah keterbatasan fiskal untuk memberikan kesejahteraan yang lebih baik,” ujarnya.
Ia mengatakan, kebijakan bagi guru PPPK Paruh Waktu ini dilakukan sebesar harapan daerah dalam memajukan dunia pendidikan. Iqbal menegaskan, Dinas Dikpora sebagai pengampu utama pendidikan, fokus kepada pembanguan manusia bukan sekadar fisik agar kualitas pendidikan meningkat.
“Kualitas pendidikan artinya dinas, kepala sekolah dan guru mulai memikirkan agar seluruh anak memiliki akses pendidikan. Memastikan tidak ada anak putus sekolah, memastikan kualitas bahan ajar dan kualitas guru,” tegasnya.
Ia menyadari ada kekeliruan dalam pengangkatan PPPK Paruh Waktu Desember 2025 lalu. Akibat kebijakan tersebut, sejumlah guru PPPK Paruh Waktu yang mengajar sekali seminggu hanya mendapat gaji Rp40 ribu dalam sebulan.
Karena itu, ia dan Wagub Hj. Indah Damayanti Putri berencana memberikan tambahan penghasilan minimum bagi guru PPPK Paruh Waktu di tengah keterbatasan fiskal daerah.
Gubernur Iqbal memastikan pemberian tambahan penghasilan minimum ini di luar dari skema gaji utama. Di samping akan diberi insentif senilai Rp500 ribu, Guru PPPK Paruh Waktu tetap akan digaji dengan skema Rp40 ribu per jam.
Kebijakan ini berlaku khusus bagi guru PPPK Paruh Waktu di SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta di NTB. Pemberian tambahan penghasilan minimum ini juga merupakan bentuk kepeduliaan Pemprov kepada seluruh tenaga pendidik di NTB. (era)


