Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membenarkan adanya praktik penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang diduga dicampur air oleh seorang oknum pengecer di Kabupaten Lombok Timur.
Kepala Dinas ESDM NTB, Samsudin, menegaskan pelaku bukan bagian dari Pertamina, melainkan oknum pengecer yang diduga sengaja melakukan penipuan terhadap masyarakat.
“Bahwa itu adalah oknum yang menjual BBM dicampur dengan air. Oknumnya sudah ditangkap oleh polisi,” ujarnya, Jumat (8/5/2026).
Menurut Samsudin, praktik tersebut merugikan masyarakat karena kualitas BBM yang dijual tidak sesuai standar. Ia menyebut pelaku diduga beroperasi pada malam hari dengan menyasar pengecer atau kios-kios kecil di wilayah pedesaan.
Distribusi BBM disebut dilakukan hingga tengah malam agar tidak menimbulkan kecurigaan.
Ia juga memastikan korban dalam kasus tersebut lebih dari satu orang. Penanganan hukum sepenuhnya berada di bawah kewenangan aparat penegak hukum, sementara pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan Pertamina dan kepolisian guna mencegah kejadian serupa terulang.
“Yang pertama berarti Pertamina, karena dia sebagai distributornya. Kedua ke APH, apa langkah-langkah,” katanya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, Arie Kusnandar, mengatakan pihaknya masih menyelidiki dugaan praktik penjualan Pertalite bercampur air yang terjadi di Dusun Perian Utara, Desa Perian, Kecamatan Montong Gading.
Kasus tersebut mencuat setelah seorang pemilik kios berinisial S (45) melaporkan kerugian hingga Rp1,1 juta akibat membeli BBM oplosan tersebut.
Dalam penyelidikan awal, polisi telah meminta keterangan dari korban serta dua warga lainnya berinisial H (55) dan KI (37), yang juga berasal dari wilayah setempat.
Dari hasil penelusuran sementara, terduga pelaku diketahui seorang pria berusia sekitar 40 tahun dengan ciri tubuh kurus kecil. Pelaku disebut menggunakan sepeda motor Honda BeAT warna putih dan mengaku berasal dari Desa Peseng Godak, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah.
Peristiwa bermula saat pelaku datang ke kios korban pada Minggu (3/5/2026) sore untuk menawarkan Pertalite. Setelah korban menyatakan bersedia membeli, pelaku kembali datang keesokan harinya untuk memastikan pesanan.
Pada malam harinya sekitar pukul 23.30 Wita, pelaku membawa tiga jeriken biru berkapasitas sekitar 35 liter. Setelah digunakan, BBM tersebut diduga diketahui telah bercampur air.
Polisi menduga pelaku sengaja menjalankan aksinya pada malam hingga dini hari dengan menyasar kios-kios kecil agar terhindar dari pengawasan.
Saat ini, Polres Lombok Timur masih melakukan pendalaman untuk mengungkap identitas lengkap serta keberadaan pelaku. Masyarakat juga diimbau lebih berhati-hati saat membeli BBM dari penjual tidak resmi.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas Pemprov NTB dan kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut.
“Kami memastikan seluruh lembaga penyalur (SPBU) melaksanakan penyaluran sesuai regulasi sebagai bagian upaya untuk mempersempit peluang kesempatan oknum pengecer yang tidak bertanggung jawab dengan melakukan pencampuran air ke dalam produk BBM,” tegasnya.
Pertamina juga mengimbau masyarakat membeli BBM langsung di SPBU agar mendapatkan jaminan kualitas, kuantitas, dan harga sesuai ketentuan yang berlaku. (*)
Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Praktik Nakal Oknum Pengecer di NTB Jual Pertalite Campur Air “


