BerandaPemerintahanKota MataramSatpol PP Mataram akan Tertibkan Pengamen di CFD Udayana

Satpol PP Mataram akan Tertibkan Pengamen di CFD Udayana

Mataram (globalfmlombok.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram akan segera melakukan penertiban terhadap maraknya pengamen yang beroperasi di kawasan Jalan Udayana saat pelaksanaan Car Free Day (CFD). Langkah tersebut diambil menyusul banyaknya laporan dan keluhan masyarakat terkait aktivitas pengamen yang dinilai meresahkan pengunjung.

Kepala Satpol PP Kota Mataram, H. Irwan Rahadi, mengatakan pihaknya telah menerima berbagai aduan dari masyarakat mengenai keberadaan pengamen di kawasan CFD. Karena itu, Satpol PP akan menggelar sweeping dan penindakan dalam waktu dekat.

“Dalam waktu dekat, besok saat kegiatan CFD berlangsung, kami akan melakukan sweeping dan membubarkan pengamen yang meresahkan masyarakat,” ujarnya, Senin (6/7/2026).

Irwan menjelaskan, fenomena pengamen yang dianggap mengganggu kenyamanan masyarakat tidak hanya terjadi di kawasan Udayana, tetapi juga di sejumlah ruang publik lainnya. Kondisi tersebut menjadi perhatian Satpol PP untuk segera ditertibkan.

Ia mengungkapkan, pihaknya sebelumnya telah melakukan penertiban terhadap pengamen di kawasan lapak pedagang kaki lima (PKL) eks Bandara Selaparang maupun di Udayana. Setelah penertiban, para pengamen juga diberikan pembinaan dan diingatkan agar tidak kembali melakukan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.

Pengamen di CFD Udayana Tidak Boleh Ganggu Kenyamanan Pengunjung

Meski demikian, Irwan menegaskan Satpol PP tidak melarang masyarakat mengamen selama dilakukan secara santun dan tidak mengganggu kenyamanan pengunjung.

“Silakan mengamen dengan cara yang simpatik dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat. Jangan sampai ada unsur pemaksaan,” tegasnya.

Menurutnya, apabila dalam praktiknya terdapat unsur paksaan kepada masyarakat untuk memberikan uang, maka tindakan tersebut sudah mengarah pada pemerasan atau pemalakan. Jika ditemukan pelanggaran seperti itu, Satpol PP tidak akan ragu melakukan penindakan melalui operasi yustisi.

Terkait asal-usul para pengamen, Irwan mengatakan pihaknya belum dapat memastikan apakah mayoritas berasal dari luar Kota Mataram. Menurutnya, pengamen yang beroperasi di ruang publik berasal dari berbagai daerah, termasuk dari Kota Mataram sendiri.

Ia menilai persoalan utama bukan pada asal pengamen. Namun, pada cara mereka mengamen yang terkesan memaksa sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Berdasarkan laporan yang diterima Satpol PP, lokasi yang paling banyak dikeluhkan masyarakat terkait aktivitas pengamen berada di kawasan Udayana saat CFD. Selain itu, kawasan eks Bandara Selaparang, serta sejumlah ruang terbuka hijau (RTH).

Irwan juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada Satpol PP apabila menemukan pengamen yang melakukan tindakan meresahkan atau memaksa. Dengan demikian, petugas dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut agar ketertiban dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga. (pan)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI