BerandaBerandaPemprov NTB Dampingi Korban Dugaan Kasus Aborsi

Pemprov NTB Dampingi Korban Dugaan Kasus Aborsi

Mataram (globalfmlombok.com)  –   Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendampingi korban dugaan kasus aborsi oleh oknum dokter di Kota Mataram. Pendampingan oleh Pemprov dilakukan setelah adanya permintaan dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram selaku lembaga yang membuka pertama kali dugaan kedok oknum dokter tersebut.

Kepala Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsos PPA) NTB, Ahmad Masyhuri, mengatakan pihaknya rutin berkoordinasi dengan LPA mengenai kasus dugaan aborsi dan jual beli bayi yang diduga melibatkan salah satu fasilitas kesehatan (faskes) di Kota Mataram itu.

“Pokoknya ada dititip. Baru satu. Masih sedang diproses, sekarang kan sedang ditangani polisi kan. Ada koordinasi, dan sudah dititipkan orangnya sama saya,” ujarnya, Jumat, 4 September 2026.

Korban yang dititip di Dinsos PPA NTB, lanjutnya merupakan korban anak dan sudah ditempatkan di lokasi yang aman oleh Pemprov. Namun, dalam proses penanganan oleh Dinsos, Masyhuri enggan memberikan terlalu banyak komentar karena kasus itu kini tengah diusut kepolisian.

Sementara itu, Gubernur Nusa Tenggara Barat, Lalu Muhamad Iqbal, menegaskan kasus dugaan praktik aborsi oleh oknum dokter yang diduga dilakukan di salah satu fasilitas kesehatan di Mataram harus ditindak dan dihukum keras. Ia menilai, dugaan tindakan yang menjadi sorotan baru-baru ini merupakan tindak kejahatan yang harus mendapat ganjaran hukum.

“Itu pidana jelas. Itu jelas-jelas pidana. Jadi enggak perlu kita berhipotesis. Pokoknya ini pidana yang jahat aborsi ini. Jadi harus ditindak secara hukum,” ujarnya, Selasa, 1 September 2026.

Ia meminta, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) selaku organisasi resmi para dokter untuk menerapkan sanksi berat kepada oknum-oknum yang memanfaatkan profesi tersebut dalam melakukan tindak kejahatan. Termasuk dengan memberikan efek jera agar tidak ada lagi oknum dokter yang bermain-main dengan tindakan ilegal aborsi dan jual beli bayi.

“Jangan sampai hukuman diberikan tanpa efek jera. Ini harus hukumannya keras dan efek jera supaya tidak terulang lagi,” katanya.

Begitupun dengan menindak fasilitasi kesehatan yang diduga menjadi lokasi oknum dokter tersebut melakukan kejahatan aborsi dan jual beli bayi. Semua, kata Iqbal harus ditindak keras dan diproses hukum.

Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinsos KB) NTB, Lalu Hamzi Fikri, mengatakan pihaknya kini masih berdiskusi dengan Pemkot Mataram dan IDI dalam menelusuri kasus tersebut. Meski begitu, ia mengaku tetap mengedepankan praduga tidak bersalah sampai kasus tersebut menunjukkan titik terang.

“Itu yang terpenting. Kami terus berkomunikasi dengan Pemkot Mataram karena wilayahnya Mataram. Pak Kadis juga sudah merencanakan bertemu dengan LPA sebagai sumber informasi dugaan aborsi itu,” katanya.

Ia melanjutkan, pihaknya juga rutin berkomunikasi dengan Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI). Diskusi dengan organisasi ini untuk mengetahui apakah benar ada dugaan malapraktik antara oknum dokter dan faskes yang diduga salah satu rumah sakit di Kota Mataram itu.

“Sebenarnya kan begini, nanti sekali lagi kita akan lihat apakah kasusnya perdata atau pidana. Kalau sampai kepada pelanggaran aspek etik, tentunya IDI juga ambil peran di situ. Paling banter bisa saja terjadi pencabutan Surat Izin Praktik (SIP),” jelasnya. (era)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -

BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI