Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengatakan biaya pembangunan Bypass Lembar-Kayangan bisa lebih dari Rp3,5 triliun. Hal ini menyusul harga aspal yang naik Rp800 ribu dari harga sebelumnya. Awalnya, harga aspal per tonnya berkisar di antara Rp1,8 juta, kini mencapai Rp2,6 – 2,7 juta.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Kawasan Permukiman (PUPRKP) NTB, Lalu Kusuma Wijaya, mengatakan nilai Rp3,5 triliun itu didapatkan dari hasil feasibility study (FS) atau studi kelayakan di tahun 2025 lalu. Seiring berkembangnya waktu, estimasi tersebut katanya turut berkembang sesuai dengan situasi dan kondisi terkini.
“Tapi pada prinsipnya, tahapan-tahapannya kita lalui, kita ikuti. Tapi kalau memang itu sesuatu yang sangat signifikan, ya kita usulkan untuk dilakukan penyesuaian,” ujarnya di Kantor Gubernur NTB, Selasa, 3 November 2026.
Selain menyinggung soal estimasi anggaran pembangunan bypass yang berpeluang naik, pihaknya juga membahas soal rencana pengajuan skema sharing atau urunan anggaran dengan Kabupaten Lombok Tengah dan Lombok Timur untuk membiayai pembebasan lahan bypass Lembar-Kayangan.
Selain skema urunan, Pemprov juga mengajak kabupaten dan masyarakat untuk mewakafkan sebagian lahan mereka guna membantu meringankan beban fiskal untuk biaya pembebasan lahan.
“Dan juga mungkin ada masyarakat yang punya hajat untuk ngewakafkan. Kebetulan ada tanahnya di sana yang berkenaan dengan kondisi bangunan jalan, pertokoan,” katanya.
Terkait masih adanya masyarakat yang menolak rencana pembebasan lahan ini, ia menilai tidak semua rencana pembangunan langsung mendapat persetujuan. Karena itu, pihaknya akan mencoba memberikan pemahaman kepada masyarakat supaya megaproyek senilai triliunan rupiah ini bisa disetujui oleh masyarakat.
“Orang pasti ada yang suka, ada yang tidak suka, ada yang setuju, tidak setuju. Tapi kan ada mekanismenya. Pola-polanya kan pasti ada, ada sosialisasi. Dan ini masih panjang waktunya untik sosialisasi, menyampaikan kepada masyarakat bahwa ini adalah untuk kemasalahan masyarakat,” jelasnya.
Saat ini, proses pembebasan lahan Bypass Lembar-Kayangan masih dalam proses appraisal atau evaluasi. Sembari appraisal, Pemprov juga tengah menyusun Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT). Dari hasil DPPT itu, Pemprov akan mengetahui total kebutuhan anggaran untuk pembebasan lahan tersebut.
“Kalau sudah itu selesai, baru nanti akan dilanjutkan dengan proses pembebasan, pelepasan hak dari pemilik lahan,” tambahnya.
Di sisi lain, rencana pembangunan bypass Lembar-Kayangan ditargetkan mulai pada 2027 terkendala oleh kondisi fiskal daerah yang kian seret. Oleh karena itu, Pemprov akan mengupayakan kolaborasi pendanaan dengan berbagai pihak, termasuk kemungkinan dukungan anggaran dari pemerintah pusat.
“Semua sumber daya, semua skema, dan semua kemampuan akan kita coba kolaborasikan. Tentu pemerintah pusat maupun daerah memiliki keterbatasan. Namun, jika dilakukan bersama-sama dan bertahap, apa yang sudah direncanakan ini insyaallah bisa direalisasikan,” pungkasnya. (era)


