Mataram (globalfmlombok.com)-
Setelah berhasil mengamankan alokasi 10.000 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Pemerintah Pusat untuk tahun 2026, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat bergerak cepat memastikan bantuan tersebut segera disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar berhak.
Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri menegaskan bahwa validitas data penerima menjadi kunci utama agar program berjalan tepat sasaran dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Gubernur saat memimpin rapat koordinasi bersama Kepala Bappeda Provinsi NTB, Kepala Dinas PUPR Provinsi NTB, dan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah NTB di Ruang Kerja Wakil Gubernur, Jumat (3/7). Rapat difokuskan pada percepatan pelaksanaan program melalui sinkronisasi data penerima serta penguatan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota.
Menurut Umi Dinda, keberhasilan program BSPS tidak hanya diukur dari besarnya jumlah bantuan yang diterima NTB, tetapi juga dari ketepatan pemerintah dalam memastikan setiap unit rumah diberikan kepada masyarakat yang memang memenuhi syarat.
“Koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan kementerian terkait harus terus diperkuat agar seluruh data benar-benar siap sebelum program dilaksanakan. Jangan sampai perbedaan data justru menghambat masyarakat yang memang berhak menerima bantuan,” tegasnya.
Ia meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota segera melakukan pemutakhiran dan penyelarasan data dengan pemerintah provinsi serta pemerintah pusat. Langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari perbedaan data, penerima ganda, maupun kesalahan sasaran yang dapat memperlambat pelaksanaan program.
“Data harus benar-benar valid, akurat, dan selaras. Ini bukan sekadar memenuhi administrasi, tetapi memastikan setiap bantuan sampai kepada masyarakat yang paling membutuhkan. Karena itu, penyelesaian dan pemutakhiran data harus menjadi prioritas kita bersama,” ujar Umi Dinda.
Wakil Gubernur juga menegaskan bahwa program BSPS harus menjadi bagian dari strategi besar Pemerintah Provinsi NTB dalam mempercepat penurunan kemiskinan ekstrem. Oleh karena itu, pelaksanaan program tidak boleh berdiri sendiri, tetapi harus diintegrasikan dengan berbagai program pemberdayaan masyarakat yang telah dijalankan pemerintah.
“Rumah yang layak akan memberikan rasa aman dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Namun, kita ingin manfaatnya lebih besar. Karena itu, program ini harus terintegrasi dengan berbagai program pemberdayaan sehingga keluarga penerima bantuan memiliki kesempatan untuk bangkit secara ekonomi dan keluar dari kemiskinan secara berkelanjutan,” tegasnya.
Untuk mendukung percepatan tersebut, Pemerintah Provinsi NTB akan segera menyandingkan seluruh usulan data penerima BSPS dari pemerintah kabupaten/kota melalui rapat koordinasi bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman se-NTB. Proses ini dilakukan untuk memastikan setiap usulan benar-benar memenuhi kriteria dan layak ditetapkan sebagai penerima bantuan.
Kepala Bappeda Provinsi NTB Baiq Nelly Yuniarti menambahkan bahwa dalam proses verifikasi tersebut, Pemerintah Provinsi akan mendorong pemerintah kabupaten/kota memprioritaskan masyarakat miskin ekstrem pada desil 1 dan desil 2, meskipun ketentuan penerima BSPS mencakup masyarakat pada desil 1 hingga desil 4. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mengintegrasikan BSPS dengan berbagai program penanggulangan kemiskinan yang telah berjalan di daerah.
Wakil Gubernur menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi NTB akan mengawal setiap tahapan pelaksanaan BSPS, mulai dari pemutakhiran data, verifikasi calon penerima, hingga penyaluran bantuan di lapangan. Dengan tata kelola yang akurat, transparan, dan tepat sasaran, program ini diharapkan tidak hanya menghadirkan rumah layak huni, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mempercepat pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat menuju NTB Makmur Mendunia.(ris/r)


