BerandaBerandaKasus Motocross 2023, Jaksa Agendakan Periksa Mantan Gubernur NTB Zulkieflimansyah

Kasus Motocross 2023, Jaksa Agendakan Periksa Mantan Gubernur NTB Zulkieflimansyah

Mataram (globalfmlombok.com) – Nama mantan Gubernur NTB, Zulkieflimansyah masuk dalam daftar saksi yang akan diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB dalam perkara korupsi penyelenggaraan Lombok-Sumbawa Motocross Competition (LSMC) 2023.

Juru Bicara Kejati NTB, Muhammad Harun Al Rasyid, Jumat (3/7/2026) mengatakan, semua pihak yang diduga terlibat dalam Event Lombok-Sumbawa Motocross masuk dalam agenda pemeriksaan jaksa di tahap penyidikan.

“Pasti kami undang sebagai saksi untuk membuat terang suatu peristiwa. Salah satunya mantan Gubernur, Zulkieflimansyah,” ucapnya.

Sebelumnya pada Kamis (2/7/2026), Kejati NTB telah memeriksa mantan Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Gita Ariadi.

Gita Ariadi ketika ditemui selesai menjalani pemeriksaan mengatakan, penyidik mendalami pengetahuannya mengenai penyelenggaraan LSMC, keterkaitannya dengan MXGP, sumber pendanaan, hingga proses pelaksanaan kegiatan.

Ia mengaku bahwa anggaran penyelenggaraan LSMC berasal bantuan pemerintah lewat Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif senilai Rp24 miliar. Awalnya anggaran miliaran rupiah itu akan digunakan untuk ajang MXGP di NTB namun digeser untuk membiayai LSMC.

“Proposalnya awalnya memang MXGP. Tetapi anggaran APBN murni tidak tersedia. Melalui APBN Perubahan anggaran itu baru tersedia sekitar September-Oktober, sementara MXGP sudah berlangsung,” jelasnya.

Ia menegaskan perubahan penggunaan anggaran tersebut telah dikoordinasikan dengan Kementerian Pariwisata sebelum akhirnya disepakati untuk membiayai penyelenggaraan LSMC.

“Saat itu saya meng-ACC karena (event Motocross) menjadi bagian dari rangkaian memeriahkan HUT NTB,” tambahnya.

Terkait teknis administratif dalam LSMC lanjutnya, Gita yang menduduki posisi PJ Gubernur saat itu mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 556-606 tertanggal 3 Oktober 2023. SK tersebut terkait Penunjukan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi NTB, Jamaludin Malady sebagai Pejabat Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dalam LSMC.

Ia juga menjelaskan pengawasan kegiatan dilakukan bersama oleh Kementerian Pariwisata dan Pemerintah Provinsi NTB. Sedangkan mengenai temuan kelebihan pembayaran sekitar Rp2,6 miliar yang sebelumnya diungkap Inspektorat, Gita mengaku tidak menangani secara langsung.

“Itu sudah menjadi bagian pemeriksaan teman-teman di Inspektorat. Detailnya mereka yang lebih mengetahui,” tandasnya. (mit)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


[td_block_social_counter manual_count_facebook="16985" manual_count_twitter="2458" youtube="#" style="style3 td-social-colored" f_counters_font_family="450" f_network_font_family="450" f_network_font_weight="700" f_btn_font_family="450" f_btn_font_weight="700" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjMwIiwiZGlzcGxheSI6IiJ9fQ==" tiktok="#" manual_count_tiktok="2018" manual_count_instagram="1170" facebook="#" twitter="#" instagram="#" manual_count_youtube="3005"]
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI