Mataram (globalfmlombok.com) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nusa Tenggara Barat (BP3MI NTB) bekerja sama dengan Direktorat Reserse Penanganan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Kepolisan Daerah (Polda) NTB melakukan pencegahan kepada dua calon pekerja migran berjenis kelamin perempuan asal NTB yang diduga akan diberangkatkan secara nonprosedural atau ilegal ke Uni Emirat Arab (UEA) Kamis malam, 2 Juli 2026.
Berawal dari pengaduan korban yang merupakan calon pekerja migran melalui website BP3MI NTB pada tanggal 02 Juni 2026, BP3MI NTB bersama Ditres PPA & PPO Polda NTB bergerak cepat mengamankan korban disebuah rumah penampungan di daerah Gomong Mataram.
Berdasarkan hasil pendalaman informasi, keduanya tersebut direkrut oleh seorang sponsor yang berasal dari Kabupaten Dompu. Masing-masing dari mereka telah menerima uang fee sebesar Rp9 juta yang digunakan sebagai biaya keberangkatan.
Perjalanan korban diawali dengan berangkat menggunakan bus jurusan Dompu–Mataram dan sesuai pesan dari pihak sponsor, setibanya di Terminal Mandalika Bertais, Mataram, akan ada pihak yang menjemput mereka untuk dibawa ke rumah penampungan sementara yang berada di wilayah Gomong, Mataram.
Tim Bergerak Cepat Cegah Pekerja Migran NTB Bekerja secara Ilegal
Kepala BP3MI NTB, Kadir, yang juga memantau langsung pencegahan tersebut menyampaikan berdasarkan pengaduan, tim kerja pelindungan BP3MI NTB berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), bergerak cepat melakukan tindakan pencegahan dengan memfasilitasi penjemputan kedua korban dari rumah penampungan di Gomong untuk dipindahkan ke Shelter Polda NTB.
Langkah ini ditindaklanjuti dengan koordinasi erat bersama Unit PPA & PPO Polda NTB guna memfasilitasi proses penjemputan serta pengambilan keterangan lebih lanjut dari calon pekerja migran, ungkap kadir.
Kadir juga menambahkan bahwa BP3MI NTB telah berkoordinasi dengan Disnakertrans Kab. Dompu guna menyampaikan seluruh perkembangan informasi, sekaligus mempersiapkan fasilitasi pemulangan kedua warga tersebut kembali ke daerah asal mereka.
“BP3MI NTB menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dengan modus bekerja ke luar negeri murah, cepat dan iming-iming gaji tinggi. Cek Kembali keabsahan dokumen, ijin dan pastikan informasi peluang kerja tersebut benar adanya ke Dinas tenaga Kerja Kab/Kota atau ke BP3MI NTB,” pungkasnya. (bul)


