Beranda blog Halaman 96

Kontribusi Aset bagi Pendapatan NTB Minus 53 Persen

Mataram (globalfmlombok.com) – Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari aset daerah merosot tajam. Jika dibandingkan dengan tahun 2024, kinerja hasil penjualan aset dan lain-lain PAD yang sah minus hingga 53,18 persen. Jebloknya pendapatan dari aset ini menjadi sorotan dewan.

Mereka menilai pengelolaan aset di NTB jauh dari kata optimal, banyak ditemukan masalah administrasi pada pencatatan aset, hingga lemahnya pengawasan dan kepastian hukum pada aset-aset milik provinsi.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi NTB, R. Rahadian Soedjono mengatakan, secara keseluruhan pendapatan daerah mencapai sekitar 98,71 dari target yang ditetapkan. Namun, berdasarkan tren menunjukkan adanya penurunan signifikan hingga lebih dari 50 persen.

“Kondisi ini mengindikasikan bahwa aset daerah belum dikelola secara produktif. Dan belum mampu menjadi instrumen penguatan fiskal daerah secara berkelanjutan,” ujarnya, Selasa, 21 April 2026.

Menurutnya, pengelolaan aset daerah masih dihadapkan pada berbagai persoalan klasik. Di antaranya adalah pencatatan aset yang belum tertib, dengan data yang tidak lengkap atau tidak mutakhir. Selain itu, ditemukan pula aset yang tercatat ganda atau tidak sinkron antar-organisasi perangkat daerah (OPD).

Tidak sedikit aset yang sudah tercatat namun belum dilengkapi dokumen pendukung yang memadai, yang berpotensi menimbulkan risiko hukum dan administrasi.

Komisi III DPRD juga mencermati adanya aset hibah yang belum didukung dengan Berita Acara Serah Terima (BAST) yang memadai. Hal ini dinilai berpotensi menghambat proses pencatatan serta pemanfaatan aset secara sah, sekaligus membuka celah persoalan hukum di kemudian hari.

Selain itu, terdapat indikasi sejumlah aset daerah dikuasai atau dimanfaatkan pihak ketiga tanpa kejelasan status hukum. Sebagian aset juga belum melalui proses penertiban atau sertifikasi, sehingga rawan sengketa. Bahkan, tidak sedikit aset yang berada dalam kondisi tidak dimanfaatkan atau terbengkalai.

“Situasi ini memperlihatkan lemahnya fungsi pengawasan dan pengendalian, serta belum optimalnya koordinasi antar perangkat daerah dalam pengelolaan aset,” katanya.

 200 Persil Aset NTB Ilegal

Sebelumnya, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) NTB, Dr. H. Nursalim mengungkap terdapat sekitar 200 persil aset milik Pemprov NTB belum legal. Dari total 1.663 persil aset yang ada, sisa 200 yang saat ini sedang berupaya diresmikan.

Salah satu alasan belum resminya ratusan aset Pemprov tersebut sebab ​selama bertahun-tahun, kendala utama optimalisasi aset di NTB adalah minimnya tenaga ahli penilai (appraiser). Sebelumnya, ribuan persil aset daerah hanya ditangani oleh satu orang penilai. Mengatasi hal tersebut, Nursalim telah mengirimkan SDM terbaik untuk dididik langsung oleh kementerian terkait.

“Saat ini kita sudah memiliki 29 tenaga ahli bersertifikasi. Mereka inilah yang akan melakukan penilaian (appraisal) aset agar kerja sama dengan pihak ketiga berjalan akuntabel,” katanya.

Selain berupaya meresmikan aset, pihaknya juga tengah maksimalkan potensi aset yang ada di Gili Trawangan, Serading, dan aset sejumlah Dinas Pemprov NTB. Hal ini menyusul agar pemerintah bisa memaksimalkan kantong-kantong pendapatan agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) melimpah.

Aset Pemprov di Gili Trawangan akan dikelola dengan profesional, dengan tujuan bisa meningkatkan pendapatan. Di kawasan Serading, Sumbawa, terdapat lahan milik Dinas Peternakan yang akan dikembangkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru melalui program hilirisasi. Dan melakukan pemetaan potensi juga dilakukan pada aset di Dinas Perikanan dan Kelautan, Pertanian, hingga sektor Pertambangan dan Lingkungan Hidup. (era)

Pemprov NTB: Setop Penyalahgunaan NTB Care, Pengaduan ke SP4N-LAPOR!

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan bahwa NTB Care merupakan layanan resmi milik Pemprov NTB yang memiliki dasar hukum yang jelas, sehingga tidak boleh digunakan atau diatasnamakan oleh pihak mana pun di luar kewenangan pemerintah. Penegasan ini disampaikan menyusul adanya indikasi penyalahgunaan nama NTB Care oleh oknum tertentu di tengah masyarakat.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, menyampaikan bahwa NTB Care dibentuk dan diatur secara resmi dalam Peraturan Gubernur NTB Nomor 14 Tahun 2022 serta diperkuat melalui Keputusan Gubernur NTB Nomor 047-510 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis.

“Dalam regulasi tersebut, NTB Care ditegaskan sebagai sistem layanan pengaduan masyarakat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah, lengkap dengan struktur pengelolaannya melalui Tim NTB Care yang dibentuk oleh Gubernur. Artinya, tidak ada pihak di luar sistem resmi yang memiliki kewenangan menggunakan atau mengatasnamakan NTB Care,” tegas pria yang akrab disapa Aka ini dalam keterangannya, Selasa (21/4/2026).

Ia menambahkan, dasar hukum tersebut sekaligus menegaskan bahwa setiap penggunaan nama NTB Care tanpa penugasan resmi merupakan tindakan yang tidak sah.

“Karena sudah diatur secara jelas dalam Peraturan Gubernur dan Keputusan Gubernur, maka penggunaan nama NTB Care oleh individu, kelompok, atau lembaga tanpa kewenangan adalah ilegal dan berpotensi merugikan masyarakat,” ujarnya.

Pemprov NTB mencermati adanya laporan terkait oknum yang mengatasnamakan NTB Care untuk menawarkan bantuan kepada masyarakat.

“Jangan sampai ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi masyarakat yang sedang membutuhkan bantuan. Kami tegaskan bahwa seluruh layanan pengaduan pemerintah tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun,” tegasnya.

Sehubungan dengan itu, Pemprov NTB mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengatasnamakan NTB Care. Instansi pemerintah, lembaga, dan masyarakat juga diminta untuk tidak melayani oknum yang mengaku sebagai bagian dari NTB Care tanpa verifikasi resmi. Apabila ditemukan, masyarakat diharapkan segera melaporkan indikasi penyalahgunaan tersebut.

“Pemerintah Provinsi NTB tidak pernah menugaskan pihak mana pun di luar sistem resmi untuk menjalankan NTB Care. Untuk itu bagi siapapun yang mau membantu masyarakat dipersilakan dengan memakai nama lain. Jangan NTB Care. Pemerintah tentu sangat terbuka, senang dan berterima kasih kalau ada pihak-pihak yang membantu masyarakat yang sedang kesulitan, kami  sangat apresiasi hal tersebut,’’ tegas mantan Kepala Dinas Sosial NTB ini.

Lebih lanjut, Aka menjelaskan bahwa seiring dengan dinamika kebijakan nasional, Pemprov NTB melakukan penyesuaian kanal pengaduan. Layanan NTB Care secara resmi dinonaktifkan, dan seluruh pengelolaan pengaduan masyarakat kini dialihkan ke sistem nasional SP4N-LAPOR!.

“NTB Care merupakan inovasi daerah yang telah memberikan kontribusi besar dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat. Namun, untuk memastikan integrasi nasional dan peningkatan standar pelayanan publik, pengaduan kini dipusatkan melalui SP4N-LAPOR!,” ungkapnya.

Selain melalui SP4N-LAPOR! pada Kanal Laporan: Laporan dapat disampaikan melalui situs resmi lapor.go.id, aplikasi mobile (Android/iOS), Pemprov NTB juga menyediakan kanal resmi pengaduan masyarakat melalui website https://ntbprov.go.id⁠, serta media sosial resmi Pemprov NTB seperti Facebook, Instagram, dan TikTok.

Seluruh laporan yang masuk melalui kanal Pemprov NTB akan diverifikasi oleh Tim Dinas Kominfotik NTB, kemudian diteruskan kepada perangkat daerah terkait, serta dipantau tindak lanjutnya secara terkoordinasi.

Aka menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi NTB tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, dan pengaduan, namun harus melalui kanal resmi agar dapat diproses secara akuntabel.

“Kami mengajak masyarakat untuk menggunakan kanal resmi yang tersedia. Seluruh layanan pengaduan tidak dipungut biaya. Jangan memberikan imbalan dalam bentuk apa pun kepada pihak yang mengaku dapat membantu proses pengaduan,” ujarnya.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga integritas pelayanan publik sekaligus melindungi masyarakat.

“Pendekatan ini diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas dan memastikan setiap masukan masyarakat benar-benar menjadi bagian dari perbaikan layanan publik di Provinsi Nusa Tenggara Barat,” pungkasnya. (r)

Rabu, Jemaah Calon Haji Embarkasi Lombok Mulai Diberangkatkan ke Arab Saudi

Praya (globalfmlombok.com) – Pemberangkatan Jemaah Calon Haji (JCH) Embarkasi Lombok resmi dimulai pada Rabu (22/4/2026) dini hari. JCH asal Lombok Timur (Lotim) menjadi rombongan pertama yang diterbangkan ke Tanah Suci melalui Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid, setelah sebelumnya dilepas Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, Selasa (21/4/2026) malam.

Pengelola bandara, PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Lombok memastikan seluruh kesiapan operasional telah terpenuhi guna mendukung kelancaran pemberangkatan haji tahun ini.

General Manager Bandara Lombok, Aidhil Philip Julian, menyebutkan total terdapat 15 kelompok terbang (kloter) JCH asal NTB yang akan diberangkatkan melalui Embarkasi Lombok. Dari jumlah tersebut, 10 kloter merupakan kloter utuh, sementara lima lainnya merupakan kloter campuran.

“Pemberangkatan akan dimulai pada tanggal 22 April sampai 10 Mei 2026, terbagi dalam 15 kloter,” ujarnya, Senin (20/4/2026).

Proses pemberangkatan dibagi dalam dua tahap. Sebanyak 11 kloter pertama akan diterbangkan menuju Madinah, sedangkan empat kloter sisanya langsung menuju Mekkah.

Selama musim haji tahun ini, maskapai Garuda Indonesia mengoperasikan pesawat berbadan lebar jenis Boeing 777-300ER dengan kapasitas lebih dari 300 penumpang untuk melayani penerbangan JCH.

Untuk memastikan kelancaran operasional, berbagai persiapan dan koordinasi telah dilakukan dengan sejumlah instansi terkait, mulai dari Otoritas Bandara Wilayah IV, Kementerian Haji dan Umrah, TNI/Polri, Perum LPPNPI, Imigrasi, Bea Cukai hingga Balai Kekarantinaan Kesehatan. Koordinasi juga melibatkan pihak maskapai, Gapura Angkasa, Perum DAMRI serta stakeholder lainnya.

“Persiapan mulai dari pengecekan fasilitas, kesiapan personel, serta penguatan koordinasi dengan seluruh stakeholder sudah kita lakukan, untuk memastikan seluruh proses berjalan aman dan lancar,” jelas Aidhil.

Sebagai bagian dari kesiapan, simulasi penerbangan embarkasi dan debarkasi telah digelar pada 15 April 2026. Hasilnya menunjukkan seluruh infrastruktur dan fasilitas bandara dalam kondisi siap dan mumpuni.

Sementara itu, dari Lombok Timur, sebanyak 1.406 JCH akan diberangkatkan tahun ini. Kloter pertama berjumlah 378 jemaah dilepas oleh Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, di Masjid Agung Al-Mujahidin Selong, Selasa (21/4/2026) dini hari.

Bupati mengingatkan para jemaah agar menjalankan ibadah haji dengan penuh keikhlasan, menjaga sikap, serta memperkuat kebersamaan selama di Tanah Suci. Ia juga berharap para jemaah turut mendoakan Lombok Timur agar semakin maju.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Lombok Timur, Makkinuddin, menjelaskan bahwa total JCH Lotim terbagi dalam lima kloter. Tiga kloter merupakan kloter utuh, sedangkan dua lainnya kloter campuran bersama daerah lain di NTB.

Dua kloter campuran dijadwalkan berangkat pada 9 Mei 2026. Dari total jemaah, terdapat 58 jemaah prioritas lanjut usia (lansia) dengan usia di atas 65 tahun, termasuk jemaah tertua kelahiran 1940.

Pemerintah Kabupaten Lombok Timur juga menanggung biaya transportasi jemaah menuju Asrama Haji di Mataram, termasuk penyediaan konsumsi serta perlengkapan seperti jaket khusus bagi para jemaah. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Rabu, JCH Embarkasi Lombok Mulai Diberangkatkan ke Arab Saudi

Dishub Mataram Bakal Tindak Tegas Parkir Liar di Bahu Jalan Asrama Haji NTB

Mataram (globalfmlombok.com) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap praktik parkir liar yang memanfaatkan bahu jalan di kawasan Asrama Haji NTB, Jalan Dr. Soedjono, Lingkar Selatan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram, Zulkarwin, mengatakan langkah awal yang dilakukan pihaknya adalah memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak menggunakan badan maupun bahu jalan sebagai lokasi parkir atau tempat berjualan karena dapat mengganggu kelancaran lalu lintas.

“Kalau memang mengganggu, tentunya akan kami kondisikan. Ini juga sudah menjadi atensi pemerintah kota bersama pihak kepolisian,” ujarnya, Selasa (21/4).

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir praktik penataan parkir di bahu jalan atau trotoar secara sepihak, seperti dengan memberi pembatas menggunakan tali. Menurutnya, hal tersebut berpotensi menimbulkan penumpukan kendaraan dan memicu kemacetan di kawasan dengan mobilitas tinggi tersebut.

Untuk mengantisipasi hal itu, Dishub secara rutin menurunkan personel ke lapangan. Dalam satu hari, satu regu beranggotakan sekitar 21 orang disiagakan untuk mengatur lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan.

“Setiap hari kami turunkan satu regu untuk berjaga dan menyebar di titik-titik rawan macet,” jelasnya.

Sementara itu, terkait pemanfaatan lahan pribadi sebagai lokasi parkir, Zulkarwin menyebut hal tersebut diperbolehkan dengan catatan harus mengantongi izin insidental. Namun, sistem pengelolaan parkir di lokasi tersebut tidak dapat dimasukkan dalam sistem daring milik Dishub.

“Kami sudah menggunakan sistem online melalui aplikasi Sijukir. Jika muncul titik parkir baru tanpa izin, itu berpotensi menjadi pungutan liar,” tegasnya.

Ia menjelaskan, titik parkir resmi beserta juru parkirnya telah terdata dalam aplikasi tersebut. Oleh karena itu, setiap penambahan titik parkir harus melalui mekanisme yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa hasil pengelolaan parkir di lahan pribadi tidak masuk kategori retribusi daerah, melainkan pajak. Untuk itu, pengelola parkir insidental akan diarahkan berkoordinasi dengan Badan Keuangan Daerah (BKD).

“Karena menggunakan lahan pribadi, itu masuk kategori pajak, bukan retribusi. Nanti akan diarahkan ke BKD,” ujarnya.

Zulkarwin menegaskan, penggunaan bahu jalan untuk parkir tetap dilarang karena selain melanggar aturan, juga berpotensi memperparah kemacetan, terutama di kawasan dengan aktivitas tinggi seperti di sekitar Asrama Haji NTB. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Dishub Mataram akan Tindak Tegas Parkir Liar di Bahu Jalan Asrama Haji NTB

Meski Stok Aman, Warga Mataram Keluhkan Sulit Dapat Elpiji 3 Kilogram

Mataram (globalfmlombok.com) – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Mataram memastikan ketersediaan gas elpiji subsidi ukuran 3 kilogram atau gas melon di wilayah Kota Mataram masih dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat. Namun di sisi lain, sejumlah warga mengaku kesulitan mendapatkan pasokan di tingkat pangkalan maupun pengecer.

Salah seorang warga, Anto, pedagang soto keliling yang biasa berjualan di seputaran Taman Sangkareang, mengaku dalam beberapa hari terakhir mulai kesulitan memperoleh elpiji 3 kilogram untuk kebutuhan usahanya.

“Agak sulit sekarang kita dapat gas. Kemarin saya dapatnya di Dasan Cermen, cukup jauh dari rumah di kawasan Sweta. Terpaksa harus punya stok, tidak berani kalau tidak ada,” ujarnya sambil melayani pembeli, Selasa (21/4/2026).

Menurut Anto, sebelumnya ia bisa dengan mudah membeli elpiji di toko kelontong atau pengecer di sekitar tempat tinggalnya. Namun belakangan ini, stok di sejumlah toko sering kosong sehingga memaksanya mencari hingga ke wilayah lain.

Selain sulit didapat, harga gas subsidi di tingkat pengecer juga mengalami kenaikan. Jika sebelumnya dijual sekitar Rp20 ribu per tabung, kini naik menjadi Rp24 ribu hingga Rp25 ribu.

Kondisi tersebut berdampak langsung pada pelaku usaha kecil seperti dirinya. Biaya operasional meningkat, sementara kebutuhan usaha tetap harus berjalan setiap hari. “Kalau harga naik, otomatis pengeluaran juga bertambah. Ini cukup berat bagi kami yang usaha kecil,” keluhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Mataram melalui Kepala Bidang Bahan Pokok dan Penting, Sri Wahyunida, sebelumnya menegaskan bahwa stok elpiji 3 kilogram di Kota Mataram hingga saat ini masih dalam kondisi aman, baik di tingkat agen maupun pangkalan.

“Alhamdulillah, untuk Kota Mataram masih aman, baik dari sisi stok di pangkalan maupun agen,” ujarnya, pekan lalu.

Ia menjelaskan, pihaknya juga telah melakukan pemantauan langsung ke sejumlah pangkalan untuk memastikan ketersediaan barang serta stabilitas harga di lapangan. Berdasarkan hasil pengawasan, harga el 3 kilogram di tingkat pangkalan masih sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET), yakni Rp18 ribu per tabung.

Sementara, distribusi dari agen ke pangkalan disebut tetap berjalan normal sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan. Hingga kini, tidak ada perubahan signifikan dalam alokasi distribusi. (pan)

Pastikan Penataan Angkutan Berjalan Baik, Anggota Komisi V DPR Tinjau Langsung Terminal Mandalika

Mataram (globalfmlombok.com)—

Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan NTB 2, H. Abdul Hadi, melakukan pengawasan terhadap pelayanan transportasi darat di Terminal Tipe A Mandalika, Senin (20/4/2026).

Dalam kunjungan tersebut, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu meninjau sejumlah fasilitas terminal, mulai dari ruang tunggu penumpang, toilet, hingga tempat ibadah. Pengawasan ini dilakukan sebagai bagian dari tugasnya di Komisi V DPR RI untuk memastikan infrastruktur transportasi yang dibangun pemerintah memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Abdul Hadi menilai secara umum kondisi infrastruktur terminal telah rampung dan mengalami peningkatan signifikan. Ia menyebut aktivitas penumpang yang sebelumnya kurang tertata kini mulai lebih teratur, baik untuk keberangkatan maupun kedatangan.

Namun demikian, ia masih menemukan sejumlah angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP), khususnya di Pulau Lombok, yang belum sepenuhnya tertib administrasi.

“Masih ada kendaraan yang izinnya sudah kedaluwarsa. Ini yang harus kita tata bersama. Ke depan, para pengusaha transportasi diharapkan bisa memanfaatkan fasilitas terminal ini,” ujarnya.

Selain itu, Abdul Hadi juga menerima berbagai masukan dari penumpang, sopir, dan pelaku usaha terkait kebutuhan penambahan fasilitas. Di antaranya penambahan toilet dan musala di area luar terminal, serta penataan pedagang dan penyedia jasa agar lebih rapi dan terkelola.

“Kita ingin semua pelayanan jasa tertata, tidak ada lagi rebutan penumpang yang menimbulkan ketidaknyamanan. Semua kendaraan harus memaksimalkan fasilitas yang sudah tersedia,” katanya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II NTB, Boy Nurdin, mengatakan sejak mulai beroperasi pada 1 Maret 2026, Terminal Mandalika menunjukkan tren positif dalam keteraturan dan sistem pelayanan.

“Terminal ini sudah beroperasi dengan baik. Keteraturan penumpang, termasuk sistem pembelian tiket, sudah tertib. Bahkan porter sudah diseragamkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya telah menerapkan sistem zonasi untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan. Penumpang tanpa tiket hanya diperbolehkan berada di area tertentu, sementara ruang tunggu disediakan khusus bagi penumpang bertiket.

Meski demikian, Boy mengakui keberadaan terminal bayangan masih menjadi pekerjaan rumah bersama. Ia menilai perlu dukungan dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta operator transportasi agar seluruh aktivitas angkutan dapat terpusat di terminal resmi.

Terminal Tipe A Mandalika sendiri mulai beroperasi sejak 1 Maret 2026, bertepatan dengan arus mudik Lebaran. Meski belum diresmikan secara formal oleh Menteri Perhubungan, operasional terminal telah berjalan dan saat ini masih dalam tahap penyesuaian guna mendukung layanan transportasi darat yang aman dan nyaman di Nusa Tenggara Barat.(ris/r)

Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Tersangka Kasus Masker Covid-19 Segera Diserahkan ke Kejaksaan

Mataram (globalfmlombok.com) –

Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram telah menyatakan berkas perkara milik para tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan masker Covid-19 tahun anggaran 2020 telah lengkap atau P-21.

Berkas perkara tersebut adalah milik tersangka Wirajaya Kusuma, Kamaruddin, M. Haryadi Wahyudin, Chalid Tomasoang Bulu, Dewi Noviany, dan Rabiatul Adawiyah.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Mataram, Ida Made Oka Wijaya, Selasa (21/4/2026) membenarkan bahwa jaksa peneliti telah menyatakan kasus tersebut lengkap (P-21).

“Sudah P-21. Untuk agenda pelimpahan barang bukti dan tersangka (pelimpahan tahap dua) masih koordinasi dengan penyidik,” sebutnya seperti dikutip dari Suara NTB.

Sebelum menyatakan berkas perkara P-21, jaksa peneliti memberikan sejumlah petunjuk untuk dilengkapi penyidik Polresta Mataram.

Jaksa memberi petunjuk untuk memeriksa kembali UMKM dalam pengadaan masker itu. Penyidik Porlesta Mataram juga diminta memeriksa ahli dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB. Selanjutnya, memeriksa ahli keuangan dan melengkapi berkas pemeriksaan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP I Made Dharma Yulia Putra sebelumnya juga menyebutkan, jaksa memintanya untuk memisah berkas perkara enam tersangka menjadi lima berkas.

“Sebelumnya penanganan kasus ini dalam tiga berkas. Jaksa meminta agar diubah menjadi lima berkas,” ucapnya.

Jaksa meminta penyidik untuk memisah berkas perkara milik mantan Kepala Biro Ekonomi Sekretariat Daerah (Setda) NTB, Wirajaya Kusuma dan Kamaruddin selaku Pejabat Pembuat Komitmen. Kemudian, jaksa juga meminta berkas M. Haryadi Wahyudin dan Chalid Tomasoang Bulu digabung.

Berkas perkara milik Dewi Noviany dan Rabiatul Adawiyah tetap terpisah. Sebelumnya, Wirajaya Kusuma, Chalid Tomasoang Bulu, M. Haryadi Wahyudin, dan Kamaruddin berada dalam satu berkas.(mit)

Jelang Terbang ke Tanah Suci, 2 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Dirujuk ke RSUP NTB

Mataram (globalfmlombok.com)–

Dua calon jemaah haji (CJH) asal dari Lombok Timur yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) pertama dirujuk ke Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB untuk menjalani pemeriksaan kesehatan lanjutan sebelum keberangkatan ke Tanah Suci.

Kepala Kanwil Kementerian Agama NTB, H. Lalu Muhammad Amin, menegaskan secara umum kondisi seluruh jemaah kloter pertama dalam keadaan sehat dan siap diberangkatkan. Pemeriksaan lanjutan terhadap dua jemaah dimaksud merupakan bagian dari prosedur standar untuk memastikan kelayakan terbang.

“Alhamdulillah, seluruh jemaah kita dari kloter 1 secara keseluruhan dalam kondisi sehat walafiat. Walaupun ada beberapa yang sedang menjalani rujukan untuk proses pemeriksaan lanjutan, namun itu belum menjadikan atau belum diputuskan apakah tidak terbang,” ujarnya saat menerima calon Jemaah haji Kloter Pertama di Asrama Haji NTB, Selasa, 21 April 2026.

Menurut Amin, setiap jemaah yang membutuhkan pemeriksaan tambahan memang akan dirujuk oleh tim kesehatan sebagai bagian dari tahapan pelayanan haji.

“Kalau memang dibutuhkan atau diperlukan untuk pemeriksaan, maka ada tindakan-tindakan yang dilakukan oleh tim kesehatan untuk dirujuk ke rumah sakit,” jelasnya.

Salah satu jemaah yang dirujuk diketahui memiliki riwayat patah tulang paha. Meski sebelumnya telah dinyatakan memenuhi syarat dan diberangkatkan ke embarkasi, kondisi kesehatannya tetap harus dipastikan kembali oleh tim medis.

“Memang ada satu yang terindikasi karena sebelumnya pernah mengalami patah tulang paha. Setelah pemeriksaan di sini, tentu harus kami koordinasikan dengan berbagai pihak untuk memastikan apakah layak atau tidak untuk diterbangkan,” katanya.

Jika nantinya ada keputusan bahwa jemaah tersebut tidak layak terbang, maka panitia akan melakukan mitigasi dengan mengisi kekosongan kursi sesuai prosedur yang berlaku.

Sementara satu jemaah lainnya yang juga dirujuk, Amin mengaku belum menerima laporan rinci terkait kondisi medisnya karena baru dirujuk.

“Yang satunya saya belum dapat informasi karena memang barusan dirujuk ke rumah sakit. Tetapi yang pasti, itu untuk memastikan kondisi kesehatannya menjelang pemberangkatan,” ujarnya.

Ia menambahkan, seluruh calon jemaah haji kloter pertama berasal dari Kabupaten Lombok Timur. Total jemaah dalam kloter pertama berjumlah 387 orang.

Secara keseluruhan, proses penerimaan jemaah di embarkasi berjalan lancar, termasuk tahapan pemeriksaan kesehatan dan administrasi.

“Alhamdulillah, tidak ada masalah. Semua berjalan lancar, tertib terkendali. Jemaah saat ini sudah dapat beristirahat dengan tenang di kamarnya masing-masing,” pungkasnya.(bul)

Bertahan di Atas Satu Papan Paddle, Dua Korban Terseret Arus di Gili Trawangan Ditemukan Selamat

Mataram (globalfmlombok.com) —

Dua korban yang sebelumnya dilaporkan terseret arus saat bermain paddle board di Gili Trawangan akhirnya ditemukan selamat pada hari ketiga operasi pencarian, Selasa (21/4/2026) pagi.

Kedua korban ditemukan sekitar pukul 09.00 WITA di perairan utara Gili Air oleh nelayan setempat. Informasi tersebut diterima Tim SAR Gabungan yang tengah melanjutkan pencarian.

Berdasarkan laporan yang dihimpun, kedua korban sempat bertahan di atas satu paddle board yang digunakan bersama. Mereka kemudian terbawa arus hingga memasuki jalur Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI). Dalam kondisi tersebut, keduanya berupaya mengayuh mengikuti arah arus ke tenggara hingga akhirnya ditemukan.

Setelah dievakuasi oleh nelayan, kedua korban dibawa kembali ke Gili Trawangan dan mendapat penanganan awal di salah satu penginapan untuk memulihkan kondisi.

Koordinator Unit Siaga SAR Bangsal, I Gusti Komang Aryadana, mengatakan pihaknya segera menuju lokasi setelah menerima informasi penemuan korban.“Setelah menerima informasi, kami langsung merapat ke Gili Trawangan untuk memastikan kondisi korban,” ujarnya mewakili Kepala Kantor SAR Mataram, Muhamad Hariyadi.

Selanjutnya, setelah kondisi membaik, korban direncanakan akan dibawa ke Bangsal untuk dipertemukan dengan keluarga.

Peristiwa ini bermula pada Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 17.00 WITA, ketika empat orang wisatawan bermain paddle board di perairan Gili Trawangan dan tiba-tiba terseret arus. Laporan kejadian diterima pada malam harinya.

Dari empat korban, dua orang lebih dahulu ditemukan selamat, yakni Hisbullah (24), warga Gerung, dan Tya (21), warga Lombok Utara. Sementara dua korban lainnya, Romi (24), warga Lembar, dan Arin, warga Gerung, sempat dalam pencarian sebelum akhirnya juga ditemukan selamat pada hari ketiga operasi SAR.

Operasi pencarian melibatkan berbagai unsur, antara lain Tim Rescue Kantor SAR Mataram, Unit Siaga SAR Bangsal, Polair Polda NTB, Polair Lombok Utara, Polsek Pemenang, TNI AL, Barasiaga, Pokmaswas Trawangan, lembaga adat, serta masyarakat setempat.(ris/r)

Pemprov NTB Antisipasi Kelangkaan BBM, Konsumsi Pertalite Mulai Meningkat

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) merespons kekhawatiran masyarakat terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi serta isu keterbatasan stok di sejumlah SPBU. Pemprov memastikan langkah antisipatif telah disiapkan guna mencegah kelangkaan maupun gejolak di tengah masyarakat.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB, Samsudin, mengatakan pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan Pertamina untuk memastikan ketersediaan stok BBM tetap aman.

“Pemprov melakukan koordinasi dengan pihak Pertamina terkait ketersediaan stok yang cukup,” ujarnya di Mataram, Senin (20/4/2026).

Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral guna mengantisipasi potensi gangguan pasokan di daerah. Pemprov juga menyiapkan mitigasi sosial dengan melibatkan aparat penegak hukum (APH) dan Kesbangpol untuk mencegah potensi konflik akibat isu kelangkaan BBM.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Ketua Hiswana Migas NTB, Reza Nurdin, menjelaskan penyesuaian harga BBM non subsidi telah berlaku sejak 18 April 2026, meski tidak semua jenis mengalami kenaikan.

Harga Pertamax 92 tetap Rp12.300 per liter, sementara Pertamax Green 95 berada di angka Rp12.900 per liter. Namun, kenaikan signifikan terjadi pada BBM segmen tertentu, seperti Pertamax Turbo 98 yang naik menjadi Rp19.400 per liter, Dexlite menjadi Rp23.600 per liter, serta Pertamina Dex menjadi Rp23.900 per liter.

Menurut Reza, kenaikan tersebut menyasar segmen kendaraan tertentu, seperti mobil premium dan mesin diesel kelas atas.

“Dex itu untuk mobil mewah seperti Pajero Sport, sedangkan Pertamax Turbo untuk kendaraan sport. Jadi yang naik ini memang segmen tertentu,” katanya.

Meski demikian, Hiswana Migas memastikan stok BBM subsidi seperti Pertalite dan Bio Solar di seluruh SPBU NTB dalam kondisi aman. Ia juga menepis adanya lonjakan signifikan antrean kendaraan akibat kenaikan harga BBM non subsidi.

“Masih normal. Antrean didominasi sepeda motor, tidak ada antrean panjang seperti isu sebelumnya,” ujarnya.

Namun, peningkatan konsumsi Pertalite tercatat di beberapa wilayah, terutama di Lombok Timur. Hal ini dipicu meningkatnya aktivitas pertanian saat musim panen padi dan jagung.

“Di Lotim naik sejak dua minggu terakhir karena musim panen. Secara umum, permintaan Pertalite naik sekitar 23–25 persen sejak pekan lalu,” jelasnya.

Distribusi BBM, lanjut Reza, tetap berjalan lancar tanpa kendala. Pasokan Pertalite dan Bio Solar disalurkan sesuai kebutuhan masing-masing SPBU tanpa keterlambatan.

Hiswana Migas juga menegaskan tidak ada perubahan mekanisme pembelian BBM. Pengguna kendaraan tetap menggunakan sistem barcode, sementara pembelian non kendaraan wajib dilengkapi surat rekomendasi melalui aplikasi XStar sesuai ketentuan BPH Migas.

Di sisi lain, situasi global, termasuk dinamika geopolitik di Timur Tengah, turut memicu kekhawatiran masyarakat terhadap ketersediaan energi. Pantauan di sejumlah SPBU di Kota Mataram menunjukkan antrean mulai terlihat di jalur pengisian Pertalite pascakenaikan harga BBM non subsidi. (*)

 

 

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Pemprov NTB Antisipasi Kelangkaan BBM, Pembelian Pertalite Alami Kenaikan