Beranda blog Halaman 93

Pertamina Siagakan 2.795 Kilo Liter Avtur untuk Penerbangan Haji Embarkasi Lombok

Mataram (globalfmlombok.com) – Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus melalui Aviation Fuel Terminal (AFT) BIL pastikan ketersediaan pasokan avtur dan sarfas dalam kondisi aman untuk mendukung kelancaran penerbangan haji Embarkasi Lombok yang berangkat dari Bandar Udara Internasional Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Pada musim haji tahun 2026 ini, Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus menyiapkan hingga 2.795 kilo liter Avtur untuk melayani 30 kloter penerbangan, jumlah yang lebih tinggi dibandingkan dengan tahun sebelumnya 24 kloter.

“Pengisian perdana Avtur untuk penerbangan haji musim 2026 ini sudah mulai kita persiapkan Selasa malam (21/4/2026) untuk penerbangan pertama yang dijadwalkan pada hari berikutnya (22/4). Pada tahun ini terdapat 30 kloter yang dibagi menjadi dua tahap, 15 kloter untuk keberangkatan dan 15 kloter juga untuk kepulangan dengan jumlah jemaah haji lebih dari 5 ribu orang. AFT BIL sendiri sudah menyiapkan 9 operator dan 7 armada pengisian dengan stok aman. Untuk penerbangan tahun ini, kita siapkan hingga 2.795 kilo liter Avtur,” terang Ilham, Aviation Fuel Terminal Manager BIL.

Sementara itu, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi menjelaskan, layanan penerbangan haji tahun ini terbagi dalam dua fase, yaitu fase I pada 22 April hingga 21 Mei 2026 dan fase II pada 1 hingga 30 Juni 2026. Pertamina Patra Niaga memastikan keandalan suplai Avtur di seluruh titik layanan penerbangan haji melalui sistem rantai pasok yang terintegrasi, mulai dari Kilang, Terminal BBM, Terminal Aviasi hingga layanan into plane.

Hal ini dilakukan untuk menjamin kelancaran operasional penerbangan haji secara aman, tepat waktu, dan sesuai standar layanan.

“Tahun ini, pada fase pertama, kami memperkirakan kebutuhan avtur mencapai 1.646 KL, sedangkan pada fase kedua, estimasi penyaluran mencapai 1.149 KL,” ungkap Ahad.

Ahad juga menambahkan, stok Avtur yang tersedia di AFT BIL akan lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan pasokan selama musim haji tahun ini.

“Dengan segala kesiapan ini, kami berharap para jemaah haji tidak terkendala pada proses keberangkatan dan kepulangan sehingga bisa menjalankan ibadah haji dengan tenang,” tutup Ahad. (bul)

Pemprov NTB Hormati Aspirasi Publik, Tegaskan Proses Hukum Harus Bebas dari Tekanan Opini

Mataram (globalfmlombok.com) – Di tengah aksi dan desakan publik yang menguat terkait persidangan dugaan gratifikasi DPRD NTB, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan bahwa proses peradilan harus berjalan tanpa tekanan, serta menekankan bahwa kebijakan pemerintah daerah dilaksanakan dalam kerangka hukum yang sah dan terukur.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik NTB sekaligus juru Bicara Pemprov NTB, Dr. H. Ahsanul Halik saat ditanya awak media di Mataram, Kamis (23/4/2026).

Pria yang akrab disapa Aka ini, menyampaikan bahwa berbagai pandangan, kritik, maupun desakan yang berkembang di ruang publik merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang dihormati.

“Pemprov NTB mencermati adanya aksi dan penyampaian aspirasi di ruang publik, termasuk di sekitar proses persidangan. Kami menghormati hal tersebut sebagai bagian dari dinamika demokrasi dan hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat,’’ ujarnya.

Namun demikian, perlu ditegaskan bahwa dalam negara hukum, proses peradilan harus berjalan secara objektif dan tidak dapat dipengaruhi oleh tekanan massa maupun opini yang berkembang di luar mekanisme persidangan.

Dalam konteks ini, penting bagi semua pihak untuk melihat persoalan secara utuh dan proporsional. Kebijakan pemerintah daerah merupakan bagian dari sistem tata kelola pemerintahan yang berbasis aturan, dirumuskan melalui mekanisme resmi, serta dilaksanakan dalam kerangka hukum yang jelas.

Oleh karena itu, kebijakan tersebut tidak dapat dipersepsikan dalam perspektif personal ataupun dibangun atas asumsi yang tidak utuh, karena setiap kebijakan memiliki landasan regulatif dan proses administratif yang dapat dipertanggungjawabkan.

Terkait adanya desakan agar Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, dihadirkan dalam persidangan, Pemprov menegaskan bahwa hal tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan majelis hakim berdasarkan pertimbangan hukum.

Dalam sistem peradilan pidana sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, hakim memiliki independensi dalam menentukan relevansi saksi sesuai kebutuhan pembuktian.

“Kami meyakini majelis hakim akan bertindak profesional, independen, dan berdasarkan fakta-fakta hukum yang terungkap di persidangan, bukan karena tekanan atau persepsi yang berkembang di luar ruang sidang,” jelasnya.

Lebih lanjut, Pemprov NTB menegaskan bahwa kebijakan pemerintah daerah, termasuk dinamika pergeseran program dalam APBD, merupakan bagian dari tata kelola pemerintahan yang sah dan memiliki dasar hukum yang jelas.

Kebijakan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahunm 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang memungkinkan penyesuaian program melalui mekanisme yang ada.

“Penyesuaian yang dilakukan merupakan bagian dari pengelolaan program pembangunan daerah. Hal ini adalah praktik administratif yang lazim dalam tata kelola pemerintahan, dan tidak dapat dipersepsikan sebagai tindakan personal maupun di luar sistem,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses tersebut dilakukan melalui mekanisme yang sah, transparan, dan dalam kerangka perencanaan pembangunan daerah.

Pemprov NTB juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengikuti jalannya persidangan secara terbuka dan objektif, serta menjaga ruang publik tetap sehat dan konstruktif.
Sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 dan prinsip pemberitaan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, kebebasan berpendapat dan penyampaian informasi merupakan bagian penting dalam demokrasi yang harus dijalankan secara bertanggung jawab dan berimbang.

“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga objektivitas dan tidak membangun persepsi yang dapat mengaburkan substansi perkara,” tambahnya.

Di tengah dinamika yang berkembang, Pemprov memastikan bahwa Gubernur NTB tetap menjalankan tugas pemerintahan secara optimal dan fokus pada pelaksanaan program pembangunan daerah tahun 2026. “Pemerintah tetap bekerja untuk masyarakat. Seluruh program pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana mestinya,” pungkas Aka. (ham)

 

Kenaikan Harga Tiket Pesawat Belum Pengaruhi Kunjungan Wisatawan ke NTB

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah pusat resmi menaikkan harga tiket pesawat domestik hingga sekitar 9-13 persen. Hal ini menyusul lonjakan harga bahan bakar avtur yang lebih dari 70 persen akibat perang di kawasan teluk.

Meski harga tiket mengalami kenaikan, Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal mengaku tidak terlalu berpengaruh terhadap kunjungan wisatawan. Bahkan, NTB berencana membuka dua penerbangan baru ke Jakarta. Dan akan membuka penerbangan langsung ke beberapa destinasi-destinasi lainnya.

“Belum terlalu berdampak pada jumlah kunjungan sejauh ini,” ujarnya di Mataram, Rabu, 22 April 2026.

Ia menilai, tingginya harga tiket pesawat tidak mengganggu realisasi salah satu program prioritasnya, yaitu pengembangan pariwisata berkelas dunia. Pun menurutnya, kenaikan harga tiket pesawat tidak hanya terjadi di Indonesia. Hampir seluruh negara merasakan hal yang sama. Bahkan, negara lain naik jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan Indonesia.

“Saya kira sampai sekarang kita reviu, sejauh ini belum terlalu signifikan dampaknya. Kalau orang mau liburan, yaa liburan dengan perbedaan Rp100-200 ribu mudah-mudahan tidak menjadi persoalan wisatawan,” katanya.

Dia mengaku, kenaikan tiket pesawat malah tidak memberikan dampak yang terlalu signifikan terhadap NTB. Hal ini karena masih banyaknya pembukaan penerbangan langsung dari dan menuju provinsi ini. Beberapa penerbangan juga meminta agar adanya penerbangan langsung ke NTB, termasuk dari luar negeri.

“Termasuk destinasi luar negeri tetap on. Tidak ada pembatalan pembukaan penerbangan. Pasti sudah kita hitung-hitung, kita tidak usah berspekulasi akan panjang atau tidak, tetapi mitigasi risiko sudah kita siapkan,” jelasnya.

Terpisah, Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) NTB menyebut, lonjakan harga tiket membuat biaya perjalanan ke Lombok dan daerah wisata lain di NTB semakin mahal, bahkan berpotensi mengurangi jumlah wisatawan.

Ketua Astindo NTB, Sahlan M Saleh mengatakan komponen tiket pesawat kini menjadi beban terbesar dalam perjalanan wisata. Ia mencontohkan harga tiket penerbangan dari Lombok ke Jakarta yang sudah mencapai jutaan rupiah.

“Saya akan berangkat Jumat ke Jakarta, itu sudah Rp 3,7 juta harga tiketnya. Komponen tiket ini menjadi komponen yang sangat besar terhadap pertumbuhan wisata,” katanya.

Menurut Sahlan, kenaikan harga tiket pesawat tidak semata-mata disebabkan oleh naiknya harga avtur. Ia menilai ada banyak komponen biaya lain yang justru lebih besar dan dibebankan kepada masyarakat melalui harga tiket. Sejumlah komponen yang ikut membebani harga tiket, antara lain Passenger Service Charge (PSC) atau airport tax, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), biaya garbarata, landing fee, handling, hingga biaya parkir pesawat di bandara. (era)

234 SPPG di NTB Kembali Beroperasi

Mataram (globalfmlombok.com) – Badan Gizi Nasional (BGN) kembali membuka operasional 234 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Nusa Tenggara Barat (NTB) setelah dinyatakan memenuhi standar pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Kepala Regional BGN NTB, Eko Prasetyo, menyampaikan pencabutan status suspend dilakukan setelah ratusan SPPG melakukan pembenahan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Selama dia sesegera mungkin melakukan perbaikan, kita cabut segera. Tapi kalau lama ya itu yang kita harus dorong,” ujarnya di Kantor Gubernur NTB, Kamis (23/4/2026).

Meski demikian, BGN masih menutup sekitar 149 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Dari jumlah tersebut, sebanyak 126 dapur belum memenuhi standar IPAL dan SLHS, sementara sisanya ditutup akibat kejadian menonjol seperti kasus keracunan dan insiden lainnya.

Penutupan tersebut berdampak signifikan terhadap penerima manfaat program. Diperkirakan sekitar 200 ribu orang belum dapat menerima layanan MBG hingga dapur-dapur tersebut kembali dioperasikan.

Saat ini, tercatat sebanyak 781 SPPG aktif beroperasi di NTB dan mampu melayani sekitar 1,8 juta penerima manfaat. Untuk wilayah terpencil, jumlah SPPG diperkirakan telah melampaui 100 unit, dengan cakupan layanan yang relatif kecil, berkisar 200 hingga kurang dari 1.000 penerima manfaat per unit.

Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan, BGN memberikan ruang bagi sekolah untuk memberikan masukan terkait menu makanan. Selain itu, inovasi dalam penyajian seperti sistem prasmanan juga diperbolehkan selama tetap memenuhi standar Angka Kecukupan Gizi (AKG).

BGN juga mengakomodasi siswa yang memilih tidak menerima MBG dengan memberikan opsi penyampaian keputusan kepada sekolah atau SPPG, guna menghindari pemborosan makanan.

Masalah limbah makanan (food waste) turut menjadi perhatian. BGN telah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mendorong Gerakan Selamatkan Pangan sebagai langkah mengurangi pemborosan, sekaligus memperkuat evaluasi distribusi dan variasi menu.

Ke depan, BGN mendorong setiap SPPG memiliki tenaga koki bersertifikat serta pengawas gizi profesional guna menjamin kualitas rasa, tampilan, dan kandungan gizi makanan.

“Di dalam juknis kita itu wajib memiliki chef bersertifikat. Penerima manfaatnya bisa sampai 3.000 orang. Kita dorong semua SPPG agar ada jaminan menu MBG lebih menarik,” pungkas Eko. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Operasional 234 SPPG di NTB Dibuka Kembali

Kasus Campak, NTB Tempati Posisi Delapan di Indonesia

Mataram (globalfmlombok.com) – Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) masuk dalam daftar daerah dengan kasus campak tertinggi selama triwulan pertama tahun 2026. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) NTB berada di urutan ke delapan dengan total kasus campak selama bulan Januari-Maret 2026 sekitar 1.243.

Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Provinsi NTB, Dr. dr. H. Lalu Hamzi Fikri mengatakan pada bulan April ini, suspek campak semakin bertambah di NTB. Hingga dengan 16 April 2026, terdata sekitar 1.786 kasus campak yang terjadi di tiga wilayah yaitu Kabupaten dan Kota Bima, serta Dompu.

“Peningkatan kasus dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain masih adanya kelompok anak yang belum mendapatkan imunisasi campak-rubela (MR) lengkap,” ujarnya, Rabu, 22 April 2026.

Menurutnya, imunisasi yang belum merata menjadi penyebab merebaknya kasus campak di NTB. Selain itu, tingginya mobilitas penduduk di awal tahun juga turut menyumbang perkembangan kasus campak di daerah. “Keterlambatan deteksi dan respons awal, serta faktor lingkungan dan perilaku menjadi penyebab peningkatan kasus,” sambungnya.

Campak rata-rata menyerang anak usia 5 tahun yang jarang bahkan belum pernah melakukan imunisasi. Adanya kondisi ini menunjukkan bahwa imunisasi menjadi salah satu faktor utama penyakit menular tersebut.

Pemerintah Provinsi NTB bersama pemerintah kabupaten/kota telah mengambil langkah dengan melakukan penguatan surveilans aktif dan pelacakan kontak di tingkat desa dan puskesmas, pelaksanaan Outbreak Response Immunization (ORI) pada seluruh Puksesmas di Kabupaten Bima, Kota Bima dan Kabupaten Dompu, dengan prioritas ORI diberikan bagi bayi dan balita berusia 9 sampai dengan 59 bulan.

“Langkah penanganan juga dilakukan dengan pemberian vitamin A pada kasus campak untuk mencegah komplikasi dan menurunkan risiko kematian, penguatan edukasi masyarakat mengenai gejala campak,” sambungnya.

Perlu juga imunisasi lengkap, dan segera berobat ke fasilitas kesehatan apabila muncul gejala demam disertai batuk/pilek dan ruam, menjamin ketersediaan logistik KLB, termasuk vaksin, vitamin A, serta dukungan tata laksana klinis di fasilitas pelayanan kesehatan.

Termasuk penguatan triase isolasi campak di fasyankes yang fokus pada pemisahan cepat suspek (demam, ruam, batuk/pilek) di IGD/rawat jalan, penyediaan area isolasi khusus (infeksius/pediatri), serta penanganan segera pasien dengan komplikasi (sesak/diare/sulit makan) untuk mencegah penularan intensif, terutama saat lonjakan kasus/KLB.

Pemerintah Provinsi NTB terus melakukan monitoring dan evaluasi berkala hingga situasi dinyatakan terkendali.

“Masyarakat diimbau tetap tenang namun waspada, serta berperan aktif dalam memastikan anak mendapatkan imunisasi lengkap sesuai jadwal guna memutus rantai penularan campak,” pungkasnya. (era)

Dari Emisi ke Rupiah: Peluang Ekonomi Baru Lewat Perdagangan Karbon

Mataram (globalfmlombok.com)—

Upaya pengendalian emisi dan pelestarian lingkungan kini tidak hanya berdampak pada keberlanjutan ekosistem, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru. Emisi karbon yang berhasil ditekan dapat dikonversi menjadi aset yang diperdagangkan melalui skema perdagangan karbon.

Hal tersebut mengemuka dalam sosialisasi dan diskusi bertajuk “Dari Emisi ke Insentif: Memahami Perdagangan Karbon untuk Masa Depan yang Lebih Hijau” yang digelar Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Nusa Tenggara Barat di Mataram, Selasa (21/4/2026).

Kepala BRIDA NTB I Gede Putu Aryadi mengatakan, NTB memiliki potensi besar untuk terlibat dalam pasar karbon, baik skema sukarela maupun wajib. Potensi tersebut berasal dari sektor kehutanan, mangrove, pertanian, peternakan, hingga kawasan pesisir.

“Kita memiliki berbagai sumber daya yang dapat dikonversi menjadi nilai pengurangan emisi karbon. Ini menjadi peluang ekonomi baru jika dikelola dengan baik,” ujar Aryadi.

Ia menekankan perlunya langkah percepatan, antara lain melalui pemetaan potensi, pembangunan basis data karbon, pelaksanaan proyek percontohan, perluasan jaringan, serta penguatan pembiayaan.

Dalam forum tersebut, akademisi Dr Eng Apip Amrullah menyoroti pentingnya mitigasi emisi di sektor energi, transportasi, dan pertanian. Ia menilai integrasi data antara pemerintah daerah dan pusat menjadi syarat utama agar klaim penurunan emisi dapat diakui secara nasional maupun internasional.

Sementara itu, Senior Provincial Coordinator Low Carbon Development Indonesia (LCDI), Yofianus Toni Sakera, menegaskan bahwa perdagangan karbon memerlukan validasi data yang kuat melalui sistem inventarisasi dan pencatatan capaian mitigasi.

Ia menyebut sektor kehutanan NTB menjadi penyumbang utama penyerapan karbon dengan status net sink. Namun, masih terdapat kesenjangan data pada sektor energi dan limbah yang perlu segera diperbaiki agar perhitungan emisi lebih akurat.

Dari sisi mekanisme pasar, Kepala Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) NTB Gusti Bagus Ngurah Putra Sandiana menjelaskan bahwa pelaku usaha di NTB kini dapat memanfaatkan platform perdagangan karbon nasional. Melalui sistem tersebut, unit karbon yang telah terdaftar dapat diperjualbelikan secara resmi.

“Perdagangan karbon ini memberikan insentif bagi pelaku usaha yang berhasil menekan emisi, sekaligus menjadi disinsentif bagi yang melampaui batas,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, BRIDA NTB menggelar rapat koordinasi untuk mengonsolidasikan data hasil riset daerah. Forum ini mendorong penerapan kebijakan berbasis data dengan konsep “satu kebijakan berbasis satu riset”.

Melalui langkah tersebut, pemerintah daerah berharap perdagangan karbon dapat menjadi instrumen yang tidak hanya mendukung pengendalian perubahan iklim, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(r)

Pemprov NTB: Proses Persidangan Dugaan Gratifikasi Harus Bebas Tekanan Opini

Mataram (globalfmlombok.com)—

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan bahwa proses persidangan dugaan gratifikasi yang melibatkan anggota DPRD NTB harus berjalan objektif dan bebas dari tekanan publik. Penegasan ini disampaikan menyusul menguatnya aksi dan desakan masyarakat terkait jalannya persidangan.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik NTB sekaligus juru bicara Pemprov NTB, Ahsanul Halik, mengatakan, pemerintah menghormati berbagai aspirasi yang berkembang di ruang publik sebagai bagian dari dinamika demokrasi. Namun, ia mengingatkan bahwa proses peradilan tidak boleh dipengaruhi tekanan di luar mekanisme hukum.

“Pemprov NTB mencermati adanya aksi dan penyampaian aspirasi di ruang publik, termasuk di sekitar proses persidangan. Kami menghormati hal tersebut sebagai bagian dari dinamika demokrasi. Namun, dalam negara hukum, proses peradilan harus berjalan objektif dan tidak dapat dipengaruhi tekanan massa maupun opini di luar persidangan,” ujar Ahsanul di Mataram, Kamis (23/4/2026).

Menurut dia, kebijakan pemerintah daerah merupakan bagian dari sistem tata kelola pemerintahan yang berbasis aturan dan dirumuskan melalui mekanisme resmi. Karena itu, kebijakan tersebut tidak dapat dipersepsikan secara personal ataupun berdasarkan asumsi yang tidak utuh.

Terkait desakan agar Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal dihadirkan dalam persidangan, Ahsanul menegaskan hal tersebut merupakan kewenangan majelis hakim. Dalam sistem peradilan pidana, hakim memiliki independensi untuk menentukan relevansi saksi sesuai kebutuhan pembuktian.

“Kami meyakini majelis hakim akan bertindak profesional, independen, dan berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, bukan karena tekanan di luar ruang sidang,” katanya.

Pemprov NTB juga menegaskan bahwa kebijakan daerah, termasuk penyesuaian program dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), merupakan bagian dari tata kelola pemerintahan yang sah dan memiliki dasar hukum yang jelas. Penyesuaian tersebut mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan dilakukan melalui mekanisme administratif yang berlaku.

Ahsanul menambahkan, seluruh proses kebijakan dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan dalam kerangka perencanaan pembangunan daerah.

Pemprov NTB mengajak masyarakat untuk mengikuti jalannya persidangan secara objektif serta menjaga ruang publik tetap kondusif. Kebebasan berpendapat, menurut dia, merupakan bagian penting dalam demokrasi yang harus dijalankan secara bertanggung jawab.

Di tengah dinamika yang berkembang, pemerintah memastikan Gubernur NTB tetap menjalankan tugas pemerintahan dan fokus pada pelaksanaan program pembangunan daerah tahun 2026.

“Pemerintah tetap bekerja untuk masyarakat. Seluruh program pembangunan dan pelayanan publik berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Dr Aka.(r)

6 Terdakwa Kasus Perusakan Mapolda NTB Divonis Bersalah, Hukuman Berbeda-beda

Mataram (globalfmlombok.com) –

Enam terdakwa kasus perusakan Mapolda NTB saat unjuk rasa bulan Agustus 2025 divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Mataram. Sebelumnya, eksepsi enam terdakwa sempat dikabulkan dan dibebaskan dari penjara.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Mataram, Kelik Trimargo, Kamis (23/4/2026) membenarkan bahwa Pengadilan Negeri Mataram telah memutus bersalah para terdakwa.

“Sidang putusan kemarin, Rabu (22/4/2026). Hukuman para terdakwa berbeda-beda,” katanya.

Enam terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana penghancuran atau perusakan barang sebagaimana sebagaimana Pasal 262 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Berdasarkan putusan majelis hakim lanjutnya, terdakwa Ferry Adrian dan Lalu Aji Sanjaya Putra divonis dengan penjara 3 bulan dan 16 hari. Terdakwa Lalu Ahmad Awwabin Hadian dan Arju Najmat Taesir sama-sama dihukum penjara 3 bulan dan 17 hari.

Sementara itu, dua terdakwa lainnya Muhamad dan Muhammad Iqbal divonis penjara masing-masing 1 bulan dan 19 hari.

“Majelis hakim menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan,” jelasnya.

Sebagai informasi, di tahap penyidikan kepolisian, enam terdakwa disebut telah melakukan perusakan pada sejumlah barang saat unjuk rasa pada 31 Agustus 2025 lalu.

Barang yang dirusak antara lain, gerbang, tempat parkir, pintu masuk lobi Polda NTB, hingga papan lampu nama di depan gedung. Akibat peristiwa tersebut, Mapolda NTB mengklaim mengalami kerugian Rp280 juta.

Pengadilan Negeri Mataram sebelumnya menerima eksepsi atau perlawanan para terdakwa dan menyatakan dakwaan jaksa penuntut umum batal demi hukum

Majelis hakim saat itu memerintahkan mengembalikan berkas perkara enam terdakwa kepada penuntut umum. Hasil eksepsi juga memerintahkan para terdakwa untuk dibebaskan dari penjara. (mit)

Jakarta Jadi Penyangga PON Nusa Tenggara XXII/2028, KONI DKI Jakarta Kunjungi NTB

Mataram (globalfmlombok.com)—

Persiapan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII Tahun 2028 di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) memasuki tahap yang semakin intens. Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) DKI Jakarta melakukan kunjungan ke NTB pada Kamis 23 April 2026 guna meninjau kesiapan infrastruktur dan akomodasi yang akan digunakan dalam ajang olahraga nasional tersebut.

Ketua KONI NTB, Mori Hanafi, mengatakan, rombongan dari DKI Jakarta diajak melihat langsung sejumlah fasilitas pendukung, mulai dari hotel berbintang hingga calon venue pertandingan. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan tuan rumah memenuhi standar penyelenggaraan PON.

“Kita tidak boleh gagal sebagai tuan rumah PON 2028. Persiapan ini sangat serius. Karena itu, sinergi antara NTB, NTT, dan KONI DKI Jakarta harus terus dipupuk. Koordinasi rutin minimal dua bulan sekali,” ujar Mori seusai rapat koordinasi.

Selain peninjauan lapangan, kedua pihak juga menggelar rapat koordinasi guna menyamakan persepsi terkait standar penyelenggaraan. Dalam skema penyelenggaraan, DKI Jakarta akan berperan sebagai daerah penyangga dengan menggelar sekitar 14 cabang olahraga, terutama untuk cabang yang sarana dan prasarananya belum sepenuhnya tersedia di NTB dan NTT.

Ketua KONI DKI Jakarta, Hidayat Humaid, menegaskan kesiapan pihaknya untuk mendukung penuh pelaksanaan PON 2028. Menurut dia, Jakarta memiliki infrastruktur olahraga yang relatif siap dan hanya membutuhkan penyesuaian ringan.

“Sebagai daerah penyangga, Jakarta siap menyokong kebutuhan yang belum terakomodasi di lokasi utama. Jika ada kekurangan venue, Jakarta siap menjadi penopang dengan fasilitas yang sudah ada,” kata Hidayat.

Dalam pembahasan tersebut, penyusunan standar operasional prosedur (SOP) yang seragam juga menjadi perhatian utama. Sinergi antara NTB, NTT, dan DKI Jakarta dinilai penting untuk memastikan pembagian peran dan tanggung jawab berjalan efektif.

Dengan waktu persiapan sekitar dua tahun, kolaborasi lintas daerah diharapkan mampu menjamin kelancaran penyelenggaraan. PON 2028 tidak hanya ditargetkan sukses secara penyelenggaraan, tetapi juga menjadi momentum peningkatan prestasi olahraga nasional.(ris/r)

CJH Kloter 3 Asal Lombok Barat Masuk Asrama Haji,  Jemaah Tertua Usia 89 Tahun

Mataram (globalfmlombok.com)—

Sebanyak 393 calon jemaah haji (CJH) yang tergabung dalam Kloter LOP 3 Embarkasi Lombok asal Kabupaten Lombok Barat dijadwalkan berangkat menuju Madinah pada Jumat (24/4/2026). Keberangkatan ini menjadi bagian dari rangkaian penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji Provinsi NTB, H. Lalu Muhamad Amin, menjelaskan bahwa ratusan jemaah tersebut telah tiba di Asrama Haji Embarkasi Lombok pada Kamis (23/4/2026) pukul 14.05 WITA untuk menjalani proses persiapan sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci.

“Seluruh jemaah Kloter LOP 3 asal Lombok Barat telah masuk asrama dan siap diberangkatkan sesuai jadwal,” ujarnya.

Berdasarkan data, jumlah jemaah terdiri atas 393 orang, dengan rincian 95 orang tergolong lanjut usia (lansia) berusia 65 tahun ke atas, dan 298 orang non-lansia. Dari sisi jenis kelamin, terdapat 194 jemaah perempuan dan 199 jemaah laki-laki.

Dalam kloter ini, jemaah tertua tercatat atas nama Senah Saleh (89), warga Langko Daye, Kecamatan Lingsar. Sementara jemaah termuda adalah Astrina Wahyuni (23), asal Temas, Lembuak.

Untuk mendukung kelancaran ibadah, Kloter LOP 3 juga didampingi oleh enam petugas, yang terdiri atas satu orang Tim Pembimbing Haji Indonesia (TPHI), satu orang Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI), satu dokter, satu tenaga paramedis, serta dua Petugas Haji Daerah (PHD).

Sesuai jadwal, jemaah akan diberangkatkan dari Bandara Internasional Lombok menuju Madinah pada Jumat (24/4/2026) pukul 14.05 WITA dengan nomor penerbangan GIA 5103.(ris)