Beranda blog Halaman 65

DPRD NTB akan Legalkan Pungutan Sumbangan Pendidikan di Tingkat SMA/SMK

Mataram (globalfmlombok.com) – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sumbangan Dana Pendidikan menjadi salah satu yang regulasi yang diusulkan oleh DPRD NTB dari lima raperda inisiatif. Raperda tersebut dinilai menjadi angin segar bagi sekolah, terutama yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi seperti SMA, SMK, dan SLB dalam menggalang pendanaan dari masyarakat.

Anggota Komisi V DPRD NTB yang membidangi urusan pendidikan, H. Didi Sumardi menyampaikan bahwa regulasi tersebut disiapkan sebagai jalan tengah untuk membantu kebutuhan operasional sekolah, di tengah keterbatasan anggaran pendidikan dan pascamoratorium pungutan sumbangan yang sebelumnya diberlakukan oleh Gubernur Lalu Muhamad Iqbal.

Kebijakan moratorium itu sempat membuat sejumlah sekolah kesulitan menutup kebutuhan operasional kegiatan, yang tidak dapat tercover oleh dana BOS maupun APBD. Sehingga regulasi ini lahir dari aspirasi masyarakat dan para pemangku kepentingan pendidikan yang menilai kebutuhan pembiayaan sekolah saat ini belum sepenuhnya mampu ditopang oleh anggaran dari pemerintah.

“Itu lahir dari aspirasi masyarakat, khususnya stakeholder pendidikan yang memandang perlu ada jalan tengah untuk memenuhi kebutuhan anggaran sekolah, karena secara kalkulatif standar pembiayaan atau unit cost per siswa masih kurang memadai,” ujar Didi pada pekan kemarin.

Menurut politisi Partai Golkar itu, aturan tersebut juga memiliki dasar hukum yang jelas. Dalam peraturan perundang-undangan disebutkan bahwa sumber pembiayaan pendidikan dapat berasal dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun masyarakat.

Karena itu, kata dia, partisipasi masyarakat dalam mendukung pendidikan dimungkinkan selama dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tidak memberatkan. “Nah bagian dari itulah kemudian terkonstruksi dalam bentuk rancangan perda tentang sumbangan dana pendidikan dari masyarakat,” katanya.

Ia menegaskan, skema sumbangan dalam perda ini nantinya hanya diperuntukkan bagi orang tua siswa atau masyarakat yang mampu. Sementara warga tidak mampu dipastikan tidak boleh dibebani pungutan dalam bentuk apapun.

“Bagi yang mampu saja. Untuk yang tidak mampu bebas, tidak boleh. Bahkan ada larangan secara khusus untuk tidak boleh dipungut yang bersumber dari orang tua dan atau masyarakat tidak mampu,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Raperda tentang sumbangan dana pendidikan tersebut menjadi satu paket dari lima usulan legislasi DPRD NTB tahun 2026. Selain Raperda Sumbangan Dana Pendidikan ini, legislatif juga mengusulkan perubahan Perda Bale Mediasi, perlindungan petani, pencegahan pinjaman online ilegal dan judi online, serta Perda terkait pertambangan mineral dan batubara. (ndi)

PT PCF Komitmen Selesaikan Kewajiban Pengelolaan Mataram Mall

Mataram (globalfmlombok.com) – Manajemen PT Pacific Cilinaya Fantacy (PCF) menanggapi dinamika pembahasan kontrak pengelolaan kawasan Mataram Mall dengan Pemerintah Kota Mataram. Pihak perusahaan menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan seluruh kewajiban yang telah disepakati bersama pemerintah daerah.

General Manager (GM) Mataram Mall, Teddy Saputra, mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan konsolidasi internal secara serius guna mencari formula dan solusi terbaik terkait kelanjutan kerja sama pengelolaan kawasan Mataram Mall.

“Untuk saat ini kami sedang berdiskusi secara intens dengan semua tim untuk mencari formula dan solusi yang terbaik,” ujarnya, pekan kemarin.

Menurut Teddy, konsolidasi internal tersebut dilakukan sebagai bentuk keseriusan perusahaan dalam menjaga hubungan profesional dengan Pemerintah Kota Mataram yang selama ini telah terjalin dengan baik.

Ia meyakini, dengan dukungan semua pihak, kerja sama antara PT PCF dan Pemkot Mataram ke depan dapat berjalan lebih baik serta memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Mataram.

Karena itu, lanjutnya, PT PCF berkomitmen untuk tetap bertanggung jawab terhadap seluruh kewajiban yang selama ini menjadi bagian dari kerja sama pengelolaan kawasan Mataram Mall.
Teddy juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Mataram atas hubungan kerja sama yang telah berlangsung selama kurang lebih 30 tahun.

“Kami mengapresiasi apa yang disampaikan Bapak Wali Kota Mataram. Sebagai pengusaha, kami sudah sekitar 30 tahun mengelola kawasan Area Pertokoan dan Hotel Mataram (APHM) Cilinaya,” katanya.

Selama mengelola kawasan Mataram Mall, PT PCF disebut menjadi bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat Kota Mataram, termasuk pelaku usaha kecil dan UMKM yang menggantungkan aktivitas perdagangan di kawasan tersebut.

Sebelumnya, Wali Kota Mataram, Dr. H. Mohan Roliskana, meminta PT Pacific Cilinaya Fantacy (PCF) segera menyelesaikan seluruh tunggakan kewajiban menjelang berakhirnya kontrak kerja sama pada 11 Juli 2026. Pelunasan kewajiban tersebut disebut menjadi syarat utama sebelum pemerintah membahas kemungkinan perpanjangan maupun penyusunan kontrak baru.

Mohan menjelaskan, Pemerintah Kota Mataram telah membentuk tim kajian hukum untuk menelaah seluruh aspek kerja sama, termasuk kontrak, aspek sosial, dan hal lain yang berkaitan dengan keberlangsungan pengelolaan Mataram Mall.

“Kemarin dokumennya sudah ada dan sudah saya pelajari. Intinya, kami meminta PT Pacific Cilinaya Fantacy menyelesaikan kewajiban sesuai dengan kesepakatan kontrak yang telah dituangkan sebelumnya,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, sejumlah kewajiban yang belum dipenuhi antara lain tunggakan royalti berdasarkan hasil perhitungan appraisal. Karena itu, penyelesaian seluruh kewajiban hingga tenggat waktu 11 Juni 2026 dinilai sebagai langkah awal yang menjadi prioritas sebelum pemerintah mengambil keputusan lebih lanjut terkait status kerja sama. (pan)

Kapolda NTB Berganti, Irjen Edy Murbowo Digantikan Irjen Kalingga

Mataram (globalfmlombok.com) – Kapolda NTB mengalami pergantian. Kapolri Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi terhadap Edy Murbowo dari jabatan Kapolda NTB bersama sejumlah kapolda lainnya di Indonesia.

 Pergantian tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/960/V/KEP./2026 tertanggal 7 Mei 2026 yang ditandatangani Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri), Irjen Anwar.

Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, Sabtu (9/5/2026) membenarkan pergantian pemimpin tertinggi di lingkungan Polda NTB itu. “Iya, benar,” ucapnya saat dikonfirmasi via WhatsApp.

Ia menjelaskan, Edy Murbowo dimutasi menjadi Perwira Tinggi (Pati) Polda NTB dalam rangka memasuki masa purna tugas. Posisi Kapolda NTB selanjutnya akan diisi oleh Irjen Pol Kalingga Rendra Raharja yang saat ini masih menjabat sebagai Kepala Korps Pembinaan Masyarakat (Kakorbinmas) Polri.

 Kholid mengaku masih belum mengetahui pelaksanaan serah terima jabatan Kapolda NTB itu. “Masih menunggu jadwal sertijab di Mabes,” terangnya.

 Sebelumnya, Edy Murbowo resmi menjabat Kapolda NTB menggantikan Irjen Pol Hadi Gunawan pada Senin (29/12/2025). Pergantian tersebut berdasarkan Surat Telegram Nomor: ST/2781/XII/KEP./2025 tertanggal 15 Desember 2025.

 Profil Irjen Pol Kalingga Rendra Raharja

 Irjen Pol Kalingga Rendra Raharja lahir di Surakarta, Jawa Tengah, pada 2 November 1970. Ia merupakan perwira tinggi lulusan Akademi Kepolisian 1992 tersebut dikenal memiliki rekam jejak panjang di bidang sumber daya manusia dan pengawasan internal di tubuh Polri. Pengalaman itu dinilai menjadi bekal penting untuk memimpin wilayah strategis seperti NTB.

 Sebelum ditunjuk sebagai Kapolda NTB, dia menjabat Kakorbinmas Baharkam Polri sejak Desember 2025. Ia juga pernah menduduki posisi Auditor Kepolisian Utama Tk II Itwasum Polri.

Di bidang SDM, Irjen Kalingga pernah dipercaya mengemban jabatan sebagai Karo SDM Polda Kepri dan Karo SDM Polda Riau.

 Pengalaman kewilayahannya pun cukup luas. Ia sempat menjabat Kapolresta Tegal dan Kapolres Klaten sebelum bertugas di tingkat Mabes Polri. Selain itu, dia juga pernah menjabat Irwasda Polda Aceh dan Irwasda Polda Jawa Barat. (mit)

Unram Klarifikasi Pembubaran Nobar Film “Pesta Babi”, Tegaskan Bukan Pembungkaman Kebebasan Berekspresi

Mataram (globalfmlombok.com) – Universitas Mataram (Unram) memberikan klarifikasi terkait pembubaran nonton bareng (Nobar) film dokumenter “Pesta Babi” di depan gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Unram, Kamis, 7 Mei 2026 malam.

Pihak Unram menegaskan, pembubaran nobar itu karena alasan ketertiban kampus dan bukan untuk membatasi kebebasan mahasiswa berekspresi. “Pembubaran dilakukan murni karena alasan ketertiban dan bukan untuk membungkam berekspresi,” ujar Kepala Humas dan Protokol Unram, Dr. Khairul Umam.

Film “Pesta Babi” garapan sutradara Dandhy Dwi Laksono dan Cypri Dale itu menceritakan tentang kondisi masyarakat adat yang ada di Provinsi Papua Selatan yang sedang menghadapi situasi kompleks militer masuk paksa di tanah adat Papua.

Terkait pembubaran itu, pihak Unram beralasan, penyelenggara tidak pernah memberikan informasi detail tentang rencana kegiatan. Termasuk jenis kegiatan dan berapa orang yang akan dilibatkan dalam acara nonton bareng itu. Menurutnya, informasi ini penting disampaikan untuk antisipasi ketertiban dan keamanan di lingkungan Unram.

Ia mengungkapkan, pembubaran nonton bareng film “Pesta Babi” dilakukan setelah massa yang berkumpul dinilai sangat banyak. Hal ini dilakukan untuk menjaga ketertiban.

“Pembubaran penonton dilakukan setelah jumlah massa yang berkumpul sangat banyak (termasuk yang bukan mahasiswa Unram). Pembubaran untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Khairul Umam.

Khairul Umam juga membantah pihak Unram melarang sepenuhnya pemutaran film “Pesta Babi”, karena pada saat yang sama, mahasiswa Unram di Fakultas Teknik juga melakukan nonton bareng film yang sama. “Dan tidak ada teguran sama sekali,” imbuhnya.

Ia berharap kejadian ini dapat menjadi bahan evaluasi semua pihak dalam menyelenggarakan kegiatan di linkungan Unram. “Semoga kejadian ini dapat menjadi bahan evaluasi buat kita semua untuk perbaikan penyelenggaraan kegiatan di lingkungan Universitas Mataram,” harapnya.

Alasan Kondusivitas, Rektorat Unram Bubarkan Nobar Film “Pesta Babi”

Sebelumnya, Wakil Rektor Bidang Kemanusiaan dan Alumni Unram, Dr. Sujita datang langsung memimpin pembubaran nonton bareng dan diskusi film dokumenter “Pesta Babi” di depan gedung PKM Unram, pada Kamis (7/5/2026) malam.

Pembatalan ini menyebabkan banyak mahasiswa kecewa hingga terjadi adu mulut antara mahasiswa dan aparat keamanan kampus. Saat itu, Sujita menegaskan alasan di balik larangan pemutaran film soal perjuangan masyarakat adat Papua tersebut. Menurutnya, pemutaran film itu akan mengganggu kondusivitas di lingkungan kampus.

“Mohon dimengerti bersama ini untuk menjaga kondusivitas sebaiknya film ini tidak ditonton, saya tidak mengutarakan alasannya. Intinya untuk menjaga kondusivitas demi persatuan dan kesatuan bangsa kita,” pintanya.

Sujita mengatakan penolakan pihak kampus terkait pemutaran film “Pesta Babi” berdasarkan perintah atasan. Namun tidak disebutkan siapa yang di maksud tersebut. “Tidak ada tekanan, hanya saja saya menjalankan perintah,” katanya, pada Kamis (7/5/2026) malam.

Di lain sisi, perwakilan mahasiswa asal Papua, Kofa menilai penolakan pemutaran film ini oleh pihak Unram agar masyarakat Indonesia secara umum tidak mengetahui kondisi Papua saat ini. “Mungkin pihak kampus (Unram) tidak mau masalah Papua diketahui oleh rakyat,” kata Kofa.

Meski dilarang pihak kampus namun para mahasiswa akan berusaha mencari tempat lain untuk pemutaran film tersebut, karena rencananya setelah pemutaran film akan dilanjutkan dengan diskusi. (r/era)

Kemenhaj Perketat Pengawasan Haji Nonprosedural, 80 Keberangkatan WNI Ditunda

Jakarta (globalfmlombok.com)-

Kemenhaj memperkuat pencegahan haji nonprosedural melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penegakan Hukum Haji Nonprosedural yang dibentuk pada 18 April 2026.

Sekretaris Ditjen Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj, Rizka Anungnata, menegaskan bahwa Pemerintah Arab Saudi hanya memperbolehkan pelaksanaan ibadah haji dengan visa haji resmi. Karena itu, Kemenhaj bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Bareskrim Polri terus melakukan pencegahan agar masyarakat tidak menjadi korban.

“Pelaksanaan ibadah haji hanya diperbolehkan dengan visa haji. Di luar itu tidak diperbolehkan. Satgas ini menjadi upaya bersama untuk melindungi masyarakat dari praktik haji nonprosedural,” ujar Rizka di Media Center Haji, Jakarta, Jumat (8/5) seperti dikutip dari laman haji.go.id.

Rizka menyampaikan, Satgas telah melakukan kegiatan pencegahan dan penegakan hukum di sejumlah daerah, antara lain Jakarta, Medan, Yogyakarta, dan Surabaya. Langkah ini penting mengingat setiap tahun masih terdapat potensi hampir 20 ribu kasus haji nonprosedural.

Kasubdit Kerja Sama Dalam Negeri dan Organisasi Internasional Ditjen Imigrasi, Tessar Bayu Setyaji, menjelaskan bahwa Imigrasi telah menunda keberangkatan 80 WNI yang diduga akan berhaji secara nonprosedural melalui pengawasan di 14 bandara.

Rinciannya, 57 penundaan dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta, 5 di Kualanamu, 15 di Juanda, dan 3 di Yogyakarta International Airport. Selain itu, terdapat 55 percobaan baru haji nonprosedural serta 2 orang yang teridentifikasi sebagai subject of interest untuk ditindaklanjuti bersama Polri dan Kemenhaj.

“Satgas ini saling menguatkan. Kami di Imigrasi menjalankan peran secara maksimal bersama Kemenhaj dan Polri agar masyarakat terlindungi dari berbagai modus haji nonprosedural,” ujar Tessar.

Sementara itu, Kasubdit III Dittipidter Bareskrim Polri, KBP Pipit Subiyanto, menegaskan bahwa Polri mendukung kerja Satgas melalui pencegahan, pembinaan, dan penegakan hukum. Bareskrim telah menerima 95 laporan awal, sebagian telah selesai ditangani dan sebagian lainnya masih dalam proses tindak lanjut.

“Kami mengimbau masyarakat agar melaksanakan ibadah haji sesuai aturan Kemenhaj. Jangan sampai terkena tipu muslihat dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Pipit.

Kemenhaj mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur tawaran berhaji dengan visa nonhaji, jalur cepat, maupun paket tidak resmi. Pelaksanaan ibadah haji harus dilakukan melalui mekanisme yang sah agar jemaah aman, tertib, dan terlindungi.(r)

Gus Irfan Tinjau Asrama Haji NTB, Pelayanan Haji di Embarkasi Lombok Dinilai Sesuai Standar

Mataram (globalfmlombok.com)-

Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia Mochamad Irfan Yusuf meninjau langsung pelayanan ibadah haji di Asrama Haji NTB Embarkasi Lombok, Jumat (8/5/2026). Dalam kunjungan tersebut, ia didampingi Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri.

Peninjauan dilakukan untuk memastikan seluruh proses pelayanan bagi calon jemaah haji berjalan sesuai standar, mulai dari kesiapan petugas, layanan kesehatan, hingga konsumsi jemaah. Gus Irfan menilai pelayanan yang diberikan kepada calon jemaah di embarkasi Lombok telah berjalan baik sesuai rencana.

“Alhamdulillah saya bersama Bu Wagub NTB melihat situasi, kondisi, dan semua pelayanan berjalan dengan baik sesuai rencana kita. Walaupun ada satu dua kendala di lapangan, tetapi bisa diatasi,” ujar Irfan kepada wartawan di Asrama Haji.

Ia juga menaruh perhatian terhadap pemeriksaan kesehatan calon jemaah. Menurut dia, tim kesehatan harus tetap ketat dalam menentukan kelayakan jemaah untuk diberangkatkan ke Tanah Suci demi menjaga keselamatan selama menjalankan ibadah haji.

“Kita mendukung teman-teman kesehatan yang sangat ketat memastikan kelayakan calon jemaah untuk terbang atau tidak. Kalau memang tidak layak terbang, saya mendukung keputusan tenaga kesehatan karena mereka yang paling tahu situasinya,” kata dia.

Dalam kunjungan itu, Irfan turut menemui sejumlah jemaah lanjut usia yang masih berada di asrama haji. Ia berbincang dengan para jemaah sambil memberikan semangat menjelang keberangkatan ke Arab Saudi.

Selain meninjau fasilitas dan pelayanan, Irfan juga mengecek konsumsi yang disiapkan bagi jemaah. Ia mencicipi sejumlah menu makanan yang disediakan dapur embarkasi, mulai dari makanan ringan hingga lauk pauk.

Salah satu menu yang menarik perhatian Irfan adalah sambal udang yang disajikan untuk jemaah. Setelah mencicipinya, ia menilai sambal tersebut cukup pedas.

“Ini pedas ya, apa tidak apa-apa bagi jemaah,” ujarnya sambil tersenyum kepada petugas konsumsi.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) NTB Lalu Muhamad Amin dalam keteranganya kepada awak media mengatakan penekanan oleh Menteri haji menjadi instruksi yang harus dijalankan oleh daerah termasuk NTB.

“Dari pemantauan beliau yang menjadi penekanan adalah supaya diperhatikan terkait istitha’ah (kelayakan jamaah dalam melakukan ibadah haji),” katanya.

Lalu Amin juga menyampaikan selain istitha’ah jamaah Menteri Haji juga sangat mengapresiasi kinerja tim kesehatan dalam memberikan keputusan terhadap kelaikan jamaah melakukan penerbangan ke tanah suci.

“Beliau juga sangat mendukung skrining kesehatan yang dilakukan tim Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) dalam menetapkan jamaah laik terbang atau tidaknya,” terangnya.(ris/r)

Saat Jurnalis Perempuan Bicara Kesetaraan dan Keamanan di Ruang Redaksi

Mataram (globalfmlombok.com)-

Menjadi bagian dari peringatan World Press Freedom Day, Pengurus Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) NTB menggelar diskusi, dengan tema Masa Depan Industri Media yang Setara dan Inklusif bagi Perempuan, berlangsung di Mataram, Jumat (8/5/2026)

Ketua FJPI NTB Linggauni menegaskan indeks kebebasan pers tidak boleh hanya diukur dari relasi media dengan kekuasaan, tetapi juga dari cara media memperlakukan jurnalis perempuan di internalnya.

“Kebebasan pers akan menjadi narasi yang cacat jika kita masih mengabaikan fakta bahwa jurnalis perempuan seringkali bekerja di bawah bayang-bayang kerentanan,” jelasnya.

Diskusi ini sangat penting, karena tidak hanya membicarakan masa depan industri yang setara, tetapi sebuah ruang kerja yang secara fundamental harus adil dan aman dari segala bentuk diskriminasi maupun kekerasan.

Ruang yang adil bukan tentang penyamarataan jumlah atau kuantitas, melainkan pemberian kesempatan yang setara dalam pengambilan keputusan strategis di meja redaksi.

“Kita tidak bisa menuntut kualitas jurnalisme yang tinggi jika rasa aman bagi jurnalis perempuan belum terjamin secara sistemik,” jelas Editor IDN Times NTB tersebut.

Keamanan ini mencakup perlindungan dari pelecehan di lapangan hingga jaminan perlindungan hukum dan digital.

FJPI NTB mendorong setiap instansi media untuk memiliki protokol internal yang jelas dalam menangani kasus-kasus yang merugikan jurnalis perempuan.

Visi FJPI NTB dalam mewujudkan jurnalis perempuan yang profesional adalah langkah awal untuk mendorong kemajuan kaum perempuan Indonesia, terutama di NTB.

“Melalui diskusi ini, kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berhenti bersikap skeptis dan mulai membangun ekosistem media yang benar-benar sehat bagi semua pihak, terutama bagi perempuan,” pungkasnya.

Ketua Forum Wartawan Pemprov NTB Marham menegaskan peran perempuan dalam dunia jurnalistik saat ini sangat besar dan tidak bisa dipandang sebelah mata.

Menurutnya, banyak perempuan yang telah menunjukkan kapasitas dan pengaruh penting, baik sebagai wartawan maupun pengambil keputusan di industri media.

“Artinya, peranan perempuan dalam industri media ini tidak kecil, justru sangat besar,” ujar Marham.

Dikatakannya, keberadaan perempuan di dunia jurnalistik bukan sekadar pelengkap, melainkan bagian penting dalam menentukan arah dan kualitas pemberitaan media.

Ia menilai perempuan memiliki kemampuan yang sama dalam menghasilkan karya jurnalistik yang baik dan profesional.

“Ketika mereka punya prestasi dan tulisan yang bagus, tentu kita memberikan ruang dan tempat yang baik bagi jurnalis perempuan,” kata Pimpinan Redaksi Harian Suara NTB tersebut.

Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Haris Mahtul menilai dunia jurnalistik saat ini semakin inklusif bagi jurnalis perempuan yang kini tidak hanya hadir sebagai pelengkap di ruang redaksi, tetapi juga mulai mengambil peran strategis sebagai pengambil keputusan di berbagai media nasional maupun daerah.

Ia menjelaskan, dalam sejarah pers Indonesia, banyak perempuan telah menempati posisi penting di media. Kondisi tersebut menjadi tanda bahwa ruang bagi perempuan di dunia jurnalistik semakin terbuka luas.

“Jurnalisme saat ini sudah menjadi entitas yang sangat inklusif buat perempuan. Di media-media besar, perempuan sudah mengambil peran strategis sebagai decision maker di redaksi. Jadi sebenarnya kita tidak perlu pesimis, karena ruang-ruang itu sudah sangat terbuka,” bebernya.

Di sejumlah organisasi profesi jurnalis kini juga mulai memberi perhatian lebih terhadap keterlibatan perempuan. Ia mencontohkan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) yang kini memiliki divisi khusus perempuan dan anak.

 Meski demikian, Haris mengakui profesi jurnalis perempuan, tetap memiliki tantangan besar, termasuk risiko keselamatan di lapangan. Karena itu, ia mengaku selalu mempertimbangkan aspek keamanan dan kondisi psikologis jurnalis perempuan ketika memberikan penugasan.

Dengan terbukanya kesempatan sekarang ini, Haris mengajak perempuan berani mengambil tantangan, dan menunjukkan kemampuan yang setara dengan laki-laki dalam dunia jurnalistik.

“Kalau disebut area berbahaya hanya untuk laki-laki, ya tidak juga. Perempuan juga harus berani mengambil posisi yang berisiko. Hari ini banyak jurnalis perempuan hadir di wilayah perang,” tegas Haris.

Di lingkungan kerjanya perempuan juga ditempatkan dalam tim-tim penting agar memiliki kesempatan yang sama dalam pengembangan karier.   Sebagai Koordinator KKJ, Haris juga menaruh perhatian besar, terhadap perlindungan dan pendampingan bagi jurnalis perempuan yang menghadapi persoalan hukum maupun kekerasan.

Menurutnya, perempuan yang menghadapi masalah sering kali membutuhkan ruang aman untuk berbagi cerita dan mendapatkan dukungan dari sesama perempuan.

“Ketika perempuan menghadapi masalah, mereka butuh teman untuk bercerita dan sharing. Solidaritas teman-teman perempuan itu sangat diperlukan,” ujarnya.

Ia mengatakan KKJ saat ini juga tengah merancang SOP internal terkait perlindungan dan pendampingan terhadap jurnalis perempuan, termasuk soal etika komunikasi di lingkungan kerja media.

“Kami sedang merancang SOP tentang perlindungan perempuan. Bagaimana menjaga etika komunikasi dengan perempuan juga harus menjadi perhatian,” jelasnya.

Haris juga turut mengapresiasi diskusi yang digagas FJPI NTB, dan diharapkan mampu menjadi ruang keterlibatan dan penguatan bagi jurnalis perempuan agar terus berkembang dan memperoleh wawasan baru dalam dunia pers.

“Forum ini dibuat bukan hanya untuk diskusi semata, tetapi menjadi ruang untuk mendapatkan insight baru bagi teman-teman perempuan,” tandasnya.

Ketua Pengurus Daerah (Pengda) Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) NTB Riadis Sulhi menegaskan perempuan saat ini memiliki peran besar dan kemampuan yang tidak bisa lagi dipandang sebelah mata, termasuk di dunia jurnalistik dan media.

Menurutnya, eksistensi perempuan di berbagai bidang sudah terlihat nyata dan menjadi bagian penting dalam kehidupan sosial maupun profesional. Ia menyebut perempuan kini mampu mengambil peran strategis, baik di lingkungan kerja, media, birokrasi, hingga dunia akademik.

“Saya tidak meragukan peran, fungsi, dan kemampuan seorang perempuan. Ini saya jujur menyatakan itu. Di kehidupan sehari-hari, di lingkungan kerja, sampai di luar sana, sekarang perempuan itu sudah sangat eksis sekali berkarir,” jelasnya.

Keberadaan perempuan di berbagai sektor, sudah menjadi hal yang umum sehingga tidak lagi perlu diperdebatkan. Meski demikian, Riadis mengingatkan agar para jurnalis perempuan tidak cepat merasa puas dengan capaian yang telah diraih saat ini.

Bagaimanapun, tantangan dunia jurnalistik ke depan akan jauh lebih kompleks dibanding sekadar kemampuan menulis berita atau menghadapi narasumber.

“Tantangan ke depannya tidak hanya tentang bagaimana kita menulis, bagaimana kita berhadapan dengan orang secara langsung. Tapi tantangan berikutnya adalah bagaimana media ini benar-benar tetap eksis dan bisa hidup,” tegasnya.

Karena itu, jurnalis perempuan dituntut memiliki tanggung jawab dalam menjaga kualitas dan kepercayaan publik terhadap media. Dalam lingkup organisasi IJTI, lanjut Riadis, integritas menjadi nilai utama yang terus ditekankan kepada seluruh anggota, termasuk para jurnalis perempuan.

Ia berharap para jurnalis tidak hanya terpaku pada pola kerja praktis seperti sekadar menerima rilis berita dari narasumber tanpa melakukan pendalaman informasi.

“Jangan berpuas diri hanya karena diundang untuk rilis berita, kemudian ada narasumber, bahkan rilisnya langsung diberikan. Kita tinggal sadur, foto juga dikirimkan. Jangan hanya puas di situ,” katanya.

 Dalam pandangannya, jurnalis perempuan harus memiliki kapasitas dan kemampuan yang kuat dalam menjalankan profesinya. Baginya, sikap inklusif di dunia jurnalistik bukan sekadar soal keterwakilan, tetapi tentang kemampuan dan kualitas seorang jurnalis dalam bekerja secara profesional. (r)

NTB Kunci Teluk Saleh: Wisata Tumbuh, Ekologi Tetap Lestari

Oleh: Dr. H. Ahsanul Khalik  – Kadis Kominfotik  NTB

Di perairan Teluk Saleh, hiu paus raksasa berenang tenang di antara jalur nelayan tradisional dan pesisir Pulau Sumbawa. Kehadirannya bukan hanya menjadi keajaiban ekologi laut Indonesia, tetapi juga penanda bahwa Teluk Saleh merupakan salah satu kawasan laut paling penting dan paling sensitif di Nusantara.

Tidak banyak wilayah di Indonesia yang memiliki kemunculan hiu paus (Rhincodon typus) secara alami dan relatif konsisten seperti Teluk Saleh. Kawasan ini menjadi habitat penting, ruang makan, jalur pergerakan, sekaligus area interaksi alami spesies laut terbesar di dunia tersebut. Karena itu, Teluk Saleh bukan sekadar kawasan wisata bahari biasa, melainkan bentang ekologi yang memiliki nilai konservasi tinggi sekaligus potensi ekonomi besar bagi masyarakat pesisir.

Di titik inilah Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mengambil langkah yang berbeda.

Ketika banyak daerah membuka pariwisata terlebih dahulu lalu memikirkan perlindungan lingkungan belakangan, Pemprov NTB justru memilih menetapkan fondasi konservasi sebelum pengembangan wisata dilakukan secara lebih luas.

Langkah itu ditegaskan melalui Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 100.3.3.1-196 Tahun 2026 tentang Pencadangan Kawasan Konservasi dan Perlindungan Hiu Paus di Perairan Teluk Saleh.

Melalui keputusan tersebut, Pemerintah Provinsi NTB mencadangkan kawasan konservasi seluas 73.165,05 hektare di perairan Teluk Saleh sebagai kawasan konservasi berbasis spesies kategori taman. Kawasan ini difokuskan untuk melindungi habitat kritis hiu paus, termasuk area makan, pembesaran, dan jalur pergerakan alami yang selama ini menjadi bagian penting dari siklus hidup spesies tersebut.

Inilah inti penting yang sering belum dipahami publik: keputusan gubernur ini sengaja ditetapkan sebelum pelaksanaan studi kelayakan (Feasibility Study/FS) pengembangan pariwisata dilakukan.

Tujuannya bukan untuk menghambat investasi atau menutup ruang wisata, tetapi justru memastikan bahwa arah pengembangan pariwisata Teluk Saleh sejak awal tetap berada dalam koridor konservasi dan keberlanjutan.

Dengan pendekatan ini, studi kelayakan tidak lagi menentukan apakah kawasan akan dilindungi atau tidak, melainkan menjadi instrumen teknis yang harus mengikuti arah kebijakan konservasi yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Ini adalah pendekatan tata kelola yang sangat penting. Sebab pengalaman di banyak kawasan wisata bahari menunjukkan bahwa kerusakan lingkungan sering terjadi karena konservasi datang terlambat setelah tekanan wisata, investasi, lalu lintas kapal, dan eksploitasi kawasan telanjur berkembang tanpa kendali.

Banyak kawasan pesisir akhirnya mengalami kerusakan terumbu karang, penurunan kualitas habitat, terganggunya jalur migrasi biota laut, hingga konflik ruang antara masyarakat lokal dan aktivitas pariwisata.

Pemprov NTB tampaknya tidak ingin Teluk Saleh mengalami nasib yang sama.

Karena itu, keputusan gubernur ini juga harus dibaca sebagai langkah mitigasi ekologis di tengah meningkatnya kunjungan wisatawan ke lokasi hiu paus. Pemerintah melihat adanya potensi gesekan antara aktivitas wisata dengan habitat alami hiu paus apabila tidak diatur sejak awal.

Tata kelola kunjungan wisata, penempatan kapal, pola interaksi wisatawan, hingga aktivitas wisata bahari di sekitar habitat hiu paus harus dikendalikan agar tidak mengganggu perilaku alami spesies tersebut maupun keseimbangan ekosistem laut secara keseluruhan.

Sebagian pihak kemudian bertanya: apakah konservasi ini akan membatasi ruang hidup nelayan tradisional dan masyarakat pesisir?

Justru sebaliknya.

Kebijakan ini dirancang agar masyarakat lokal menjadi pelaku utama ekonomi konservasi, bukan sekedar penonton ketika investasi besar masuk ke kawasan wisata.

Selama ini, nelayan dan operator lokal di sekitar Teluk Saleh telah difasilitasi melalui sertifikasi, legalitas usaha, pengurusan izin kapal wisata, hingga penguatan tata kelola wisata bahari. Pemerintah daerah juga memfasilitasi pengurusan izin kegiatan dan legalitas kapal yang digunakan masyarakat untuk mengangkut wisatawan menuju lokasi hiu paus.

Artinya, arah kebijakan ini bukan meminggirkan masyarakat pesisir, tetapi memperkuat posisi mereka dalam rantai ekonomi wisata berbasis konservasi.

Hal ini penting karena ekosistem laut yang sehat bukan hanya menjaga keberadaan hiu paus, tetapi juga menjaga keberlanjutan sumber daya ikan dan kehidupan ekonomi masyarakat pesisir dalam jangka panjang.

Tanpa tata kelola yang kuat, masyarakat lokal justru berpotensi tersingkir oleh investasi besar yang masuk tanpa kendali. Karena itu, konservasi dalam konteks Teluk Saleh bukan sekedar perlindungan spesies langka, tetapi perlindungan ruang hidup dan masa depan ekonomi masyarakat pesisir itu sendiri.

Keputusan gubernur ini juga memiliki arti strategis secara nasional. Kawasan konservasi berbasis jenis hiu paus di Teluk Saleh diproyeksikan menjadi salah satu kawasan konservasi hiu paus pertama di Indonesia yang dibangun dengan pendekatan perlindungan spesies sekaligus penguatan ekonomi masyarakat lokal.

Namun pekerjaan besar tentu tidak berhenti pada penetapan kawasan konservasi semata.

Tantangan berikutnya adalah menjaga Teluk Saleh dari tekanan ekologis yang datang dari daratan, termasuk sedimentasi dan run off akibat perubahan tata guna lahan di kawasan hulu. Sebab laut yang sehat tidak mungkin terjaga apabila ekosistem daratan di sekitarnya rusak.

Karena itu, langkah ini harus dipahami sebagai bagian dari paradigma baru pembangunan: bahwa pertumbuhan ekonomi dan pariwisata tidak boleh lagi berjalan dengan mengorbankan daya dukung lingkungan.

Pada akhirnya, yang sedang dipertaruhkan di Teluk Saleh bukan hanya keberadaan hiu paus semata, tetapi pilihan arah pembangunan itu sendiri.

Apakah Teluk Saleh akan tumbuh sebagai kawasan wisata yang mengejar keuntungan jangka pendek sambil mengorbankan ekologi lautnya, atau menjadi contoh bagaimana konservasi, pariwisata, dan kesejahteraan masyarakat pesisir dapat berjalan beriringan?

NTB kini telah menentukan pilihannya. Wisata boleh tumbuh, tetapi ekologi harus tetap lestari.(*)

Setelah GT World Challenge Asia, MHA Nantikan Ajang yang Lebih Tinggi Levelnya

Praya (globalfmlombok.com)  – Ajang GT World Challenge Asia 2026 yang berlangsung di Pertamina Mandalika International Circuit akhir pekan kemarin, mencatatkan sukses tersendiri. Tidak hanya dari aspek penyelenggaraannya saja, event balap mobil skala Asia tersebut juga sukses memberi dampak terhadap geliat pariwisata khususnya di kawasan The Mandalika dan sekitarnya. Kehadiran event dengan level yang lebih tinggi pun sangat dinanti para pelaku wisata di daerah ini.
“Selama event GT World Challenge Asia berlangsung, pariwisata di kawasan Kuta menggeliat,” ujar Ketua Mandalika Hotel Assocation (MHA) Syamsul Bahri, kepada Suara NTB, Jumat (8/5/2026) kemarin.

Dari sisi tamu hotel, okupansi hotel di kawasan Kuta Mandalika mencapai hingga 100 persen. Dengan long stay bahkan ada yang sampai lima hari. Hal itu menunjukkan bagaimana besarnya dampak kehadiran event tersebut terhadap geliat pariwisata di daerah ini. Khususnya di kawasan The Mandalika.

Sehingga pihaknya berharap kedepan, event-event dengan skala dan level lebih tinggi bisa hadir di kawasan The Mandalika. “Kita selaku pelaku wisata berharap event dengan level lebih tinggi dari GT World Challange Asia bisa hadir kedepanya,” sebut Syamsul.

Pihaknya siap mendukung dan membantu mempromosikan event-event tersebut. Supaya jangkauan promosinya bisa lebih luas lagi. Dengan begitu, semakin banyak orang tahu bahwa ada event di kawasan The Mandalika. Dan, tentunya bisa menarik minat wisatawan untuk datang menonton event tersebut.

“Ini jadi catatan dari kami, promosi event harus lebih awal. MGPA selaku penyelenggara juga penting mengandeng pelaku wisata yang ada untuk membantu promosinya melalui jaringan yang dimilikinya. Dalam hal ini kami siap,” tegasnya.

Terkait aspirasi untuk bisa menghadirkan event dengan level lebih tinggi dari GT World Challenge Asia, Direktur Utama MGPA Priandhi Satria sebelumnya mengaku, itu sedang dipertimbangkan. Saat ini memang ada beberapa event balap mobil yang masuk dalam list target untuk diselengarakan di Sirkuit Mandalika. Salah satunya balap Le Mans Asia.

Lebih lanjut Priandhi juga menyampaikan apresiasi atas dukungan berbagai pihak di daerah ini. Sehingga ajang GT World Challenge Asia 2026 bisa berlangsung dengan sukses serta bisa memberikan dampak positif bagi daerah.

Dari catatan MGPA ajang GT World Challenge Asia 2026 yang kemarin, mampu menarik antusiasme penonton yang tinggi. Selama tiga hari pelaksanaannya total pengunjung mencapai 12.522 orang. Baik di area paddock maupun tribun. Kehadiran belasan ribu pengunjung tersebut mampu menggerakkan pelaku UKM yang ada.

“Kesuksesan ini tidak terlepas dari sinergi lintas sektor yang kuat antara penyelenggara, pemerintah, aparat keamanan, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya,” pungkasnya seraya menambakan, untuk tenaga kerja GT World Challenge Asia 2026 sukses menyerah hingga 347 tenaga kerja lokal. (kir)

Baru 70 Persen PAUD di Mataram Terakreditasi

Mataram (globalfmlombok.com) – Dinas Pendidikan Kota Mataram mencatat baru 70 persen pendidikan anak usia dini (PAUD) terakreditasi. Legalitasi ini dinilai penting untuk memastikan lembaga pendidikan memenuhi kelayakan dalam menyelenggarakan pendidikan hingga menjamin mutu pembelajaran.

Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram, Sabariah menyebut bahwa dari total 270 PAUD di Mataram, baru sekitar 70 persen atau sekitar 200 lebih yang sudah terakreditasi. Rata-rata status akreditasi masih didominasi akreditasi B.

“Jadi untuk saat ini lembaga PAUD di Kota Mataram, kurang lebih sudah 70 persen terakreditasi,” ujarnya.

Beberapa kendala sekolah belum terakreditasi. Diantaranya, regulasi pengajuan dari sekolah. Padahal, sebelumnya proses pengajukan bisa dilakukan langsung oleh lembaga pendidikan, tetapi aturan terbaru yang menentukan layak atau tidaknya lembaga diakreditasi adalah Badan Akreditasi Nasional-Pendidikan Dasar Menengah (BAN-PDM).

Menurutnya, penentuan kelayakan PAUD diakreditasi melalui data yang tertera dalam data pokok pendidikan, bukan lagi melalui data yang diajukan sekolah.

“Kalau dulu kita boleh minta diakreditasi, tergantung kesiapan lembaga. Tapi sekarang itu sudah berbeda aturannya, jadi dari pusat yang menentukan yang menentukan bahwa lembaga yang akan terakreditasi di semua kabupaten/kota seluruh Indonesia,” jelasnya.

Selain regulasi baru, menjamurnya pendidikan anak usia dini di Mataram menjadi alasan persentase akreditasi masih stagnan. Sabariah menjelaskan, sebelum lembaga pendidikan baru muncul, persentase akreditasi PAUD di Mataram mencapai 90 persen.

Pihaknya mendorong lembaga pendidikan anak usia dinia yang belum terakreditasi,agar melakukan pendampingan yang intens dan terus memastikan setiap sekolah telah terakreditasi.

“Mana yang keluar daftar namanya kita lakukan pendampingan karena ini dari Badan Akreditasi Nasional yang menentukan. Jadi kita dampingi untuk menyiapkan segala sesuatunya,” pungkasnya. (sib)