Beranda blog Halaman 6

Penambahan Rombel Dilarang, Sekolah Diminta Patuhi Juknis SPMB

Mataram (globalfmlombok.com) – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) NTB mengingatkan seluruh SMA, SMK, dan sekolah sederajat agar tidak menambah jumlah rombongan belajar (rombel) di luar ketentuan yang telah ditetapkan dalam Petunjuk Teknis (Juknis) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.

Peringatan tersebut disampaikan untuk memastikan pelaksanaan SPMB berjalan sesuai aturan, sekaligus menjamin proses penerimaan peserta didik baru berlangsung secara adil, jujur, dan transparan.

Pendaftaran SPMB tingkat SMA sederajat di NTB resmi dibuka sejak Selasa (2/6). Pada tahun ini, pemerintah daerah tetap menerapkan empat jalur penerimaan dengan komposisi kuota yang sama seperti tahun sebelumnya, yakni jalur domisili 35 persen, afirmasi 30 persen, prestasi 30 persen, dan mutasi 5 persen.

Kepala Disdikpora NTB, Syamsul Hadi, menegaskan sekolah tidak diperkenankan menambah jumlah rombel di luar yang telah ditetapkan dalam sistem. Menurutnya, jumlah rombel setiap sekolah telah diatur dan terkunci sesuai kapasitas yang tersedia.

“Nggak bisa. Penambahan rombel sudah ada di sistem, rombelnya berapa. Ndak bisa ditambah,” ujarnya.

Syamsul menjelaskan, penambahan rombel secara sepihak berpotensi menimbulkan persoalan serius bagi peserta didik. Siswa yang diterima melalui rombel tambahan berisiko tidak tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sehingga dapat berdampak pada berbagai layanan pendidikan yang terintegrasi dengan sistem nasional tersebut.

Karena itu, ia meminta seluruh kepala sekolah mematuhi aturan yang berlaku dan tidak mencoba mencari celah dengan menambah jumlah rombel di luar ketentuan.

“Makanya kepala sekolah jangan main-main dengan ini,” tegasnya.

Menurut Syamsul, kepatuhan terhadap Juknis SPMB menjadi langkah penting untuk menghindari munculnya persoalan administrasi maupun sengketa dalam proses penerimaan siswa baru. Regulasi yang telah disusun pemerintah daerah juga berfungsi sebagai instrumen mitigasi agar pelaksanaan SPMB berjalan tertib dan akuntabel.

Ia optimistis proses penerimaan murid baru tahun ini dapat berlangsung lancar apabila seluruh satuan pendidikan menjalankan ketentuan yang telah ditetapkan.

“Supaya tidak terjadi persoalan. Ada Juknis sebagai mitigasi kita,” pungkasnya. (r)

Rupiah Melemah, Kunjungan Wisatawan Domestik ke NTB Merosot

Mataram (globalfmlombok.com) – Pelemahan nilai tukar rupiah memberikan tekanan besar terhadap sektor pariwisata di NTB. Dampak paling terasa terjadi pada penurunan jumlah wisatawan domestik yang berkunjung ke berbagai destinasi wisata di daerah ini.

Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) NTB, Sahlan M. Saleh, mengungkapkan bahwa kunjungan wisatawan domestik saat ini mengalami penurunan signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

“Dengan periode yang sama, kita mengalami penurunan sekitar 40 sampai 60 persen untuk kunjungan wisatawan domestik,” ujarnya.

Menurutnya, penurunan jumlah kunjungan wisatawan tidak terlepas dari melonjaknya biaya perjalanan, terutama harga tiket pesawat yang semakin mahal akibat dampak pelemahan rupiah terhadap berbagai komponen industri transportasi.

Sahlan menjelaskan, kenaikan harga tidak hanya terjadi pada tiket penerbangan. Biaya transportasi darat, akomodasi, hingga konsumsi juga ikut mengalami penyesuaian harga yang pada akhirnya membebani masyarakat yang ingin berwisata.

“Melemahnya rupiah ini memang dampaknya cukup berat ketika kita berhadapan dengan wisatawan domestik. Harga tiket pesawat sangat tinggi, kemudian diikuti kenaikan komponen lainnya,” katanya.

Kondisi ini membuat daya beli masyarakat untuk berwisata menurun. Banyak calon wisatawan memilih menunda perjalanan atau mengurangi frekuensi liburan karena anggaran yang dibutuhkan semakin besar.

Di sisi lain, kunjungan wisatawan mancanegara ke NTB justru masih menunjukkan tren positif. Namun, peningkatan tersebut belum mampu menutupi penurunan wisatawan domestik yang selama ini menjadi salah satu penggerak utama industri pariwisata daerah.

Sahlan menyebut jumlah wisatawan asing mengalami peningkatan sekitar 5 hingga 10 persen. Meski demikian, pertumbuhan tersebut belum tergolong signifikan karena sebagian besar perjalanan wisatawan internasional telah direncanakan jauh hari sebelum mereka datang ke Indonesia.

“Wisatawan asing kita mengalami peningkatan sekitar 5 sampai 10 persen. Tetapi sebenarnya tidak terlalu signifikan karena perjalanan mereka sudah dirancang jauh hari sebelumnya,” jelasnya.

Saat ini, BPPD NTB bersama pelaku industri pariwisata terus berupaya memperluas pasar wisatawan mancanegara. Meski demikian, ia menegaskan bahwa pasar domestik tetap menjadi perhatian utama karena memiliki kontribusi besar terhadap pergerakan ekonomi pariwisata di NTB.

Untuk mengatasi kondisi ini, Sahlan berharap pemerintah dapat menghadirkan kebijakan yang mampu mendorong kembali minat masyarakat untuk berwisata. Salah satu solusi yang dinilai efektif adalah pemberian insentif berupa subsidi tiket pesawat.

“Tentu yang kita harapkan adalah penguatan ekonomi nasional. Selain itu, perlu ada insentif dari pemerintah untuk wisatawan, salah satunya melalui subsidi tiket pesawat agar dapat mendorong pertumbuhan kunjungan wisatawan ke daerah,” katanya. (bul)

Groundbreaking By Pass Lembar-Kayangan Ditarget Tahun Depan

Praya (globalfmlombok.com) – Rencana pembangunan by pass Lembar-Kayangan oleh Pemerintah Provinsi NTB saat ini terus dimatangkan. Dengan fokus saat ini menyelesaikan DED (Detail Engineering Design) jalan yang nantinya akan menghubungkan Pelabuhan Lembar, Lombok Barat (Lobar)–Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur (Lotim) tersebut.

‘’Koordinasi dan komunikasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga terus dilakukan untuk mematangkan desain serta sumber anggaran pembangunan jalan by pass tersebut,’’ ujar Gubernur NTB H. Lalu Muhamad Iqbal saat dikonfirmasi Suara NTB di Kampus Poltekpar Lombok, Sabtu (6/6).

Gubernur menegaskan, kalau rencana pembangunan jalan port to port tersebut masih terus berproses. Pihaknya pun menargetkan tahun 2027 groundbreaking pembangunan jalur tersebut sudah dilaksanakan.

“Jadi tahun ini kita fokus menyelesaikan DED-nya dulu. Setelah itu, ditargetkan sesegara mungkin groundbreaking bisa dilakukan,” tegasnya. Karena targetnya pembangunan jalur by pass Lembar-Kayangan tersebut bisa selesai akhir tahun 2028 mendatang atau awal tahun 2029.

Disinggung sumber anggaran pembangunan jalur by pass tersebut, Gubernur NTB mengatakan juga sedang dibahas, apakah akan menggunakan anggaran provinsi atau sumber anggaran lainnya. Untuk itu, koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PUPR juga terus dilakukan. “Dari mana sumber anggaran pembangunannya, nanti akan disampaikan,” ujarnya.

Yang menarik lanjut mantan Dubes RI untuk Turki ini ialah konsep pembangunan jalur by pass tersebut akan mengadopsi konsep pembangunan berbasis lingkungan atau peduli lingkungan. Di mana setiap ada pohon yang ditebang dampak dari pembangunan jalan tersebut, maka harus diganti dengan cara penanaman pohon baru.

Dan, jumlah pohon baru yang ditanam tidak boleh sama. Tetapi harus lebih banyak dari jumlah pohon yang ditebang. “Jadi kalau ada satu pohon yang ditebang karena pembangunan jalan ini, maka harus diganti dengan penanaman pohon baru minimal dua kali lipatnya,” imbuhnya.
Langkah itu untuk memastikan, pembangunan jalan tersebut tidak merusakan keseimbangan lingkungan. Karena pastinya akan ada saja pohon yang ditebang. Terutama di wilayah-wilayah yang terkena jalur pembangunan by pass tersebut. Sehingga sebagai bentuk penyelamatan lingkungan, setiap pohon yang ditebang harus ada penggantinya. (kir)

Percepat Pemulihan Hutan di Pulau Sumbawa, Pemprov NTB bagi Kewenangan dengan Pemerintah Kabupaten

Praya (globalfmlombok.com) – Pemulihan kondisi kawasan hutan yang rusak menjadi salah satu perhatian khusus Pemerintah Provinsi NTB saat ini. Upaya-upaya pecepatan pemulihan kondisi hutan pun terus dilakukan. Selain dengan mengintensifkan gerakan menanam kembali atau reboisasi di kawasan hutan, Pemprov NTB kini juga sudah memberikan kewenangan kepada kabupaten/kota di NTB, khususnya di Pulau Sumbawa dalam hal pengelolaan dan perlindungan kawasan hutan.

Pelimpahan beberapa kewenangan terkait pengelolaan hutan tersebut diharapkan bisa memberikan kemudahan dan fleksibilitas bagi pemerintah daerah setempat dalam upaya percepatan pemulihan kawasan hutan yang mengalami deforentasi di daerah tersebut.
Demikian diungkapkan Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhammad Iqbal, saat peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia bersama Menteri Lingkugan Hidup, secara daring di ruang amphiteater Poltekpar Lombok, Sabtu 6 Juni 2026.

Diakuinya, kondisi hutan di NTB saat ini cukup parah kerusakan. Dampak dari deforestasi yang massif terjadi dalam bebepara tahun terakhir. Akibat dari pembukaan lahan kawasan hutan oleh masyarakat untuk keperluan pertanian. Terutama di Pulau Sumbawa, di mana banyak hutan dan area perbukitannya sudah gundul.

Dampaknya pun sudah mulai dirasakan oleh masyarakat. Di mana hampir setiap tahun, bencana banjir selalu terjadi. Khususnya di wilayah Kota Bima dan Kabupaten Bima. Termasuk wilayah Dompu dan juga Sumbawa. “Kerusakan hutan membuat bencana banjir terus terjadi berulang-ulang di NTB. Bahkan, bisa dikatakan provinsi yang banjirnya terjadwal setiap tahun itu NTB,” sebutnya.

Melihat kondisi tersebut maka pemulihan kondisi hutan mendesak dilakukan. Dalam hal ini pemerintah provinsi tentu tidak bisa sendiri. Dukungan dan peran serta pemerintah kabupaten/kota juga sangat diharapkan. Termasuk juga dengan Kementerian Kehutanan, komunikasi dan koordinasi terus dilakukan.

Dengan Pemkab Sumbawa misalnya, Pemprov NTB sudah ada MoU yang memberikan kewenangan bagi pemerintah daerah setempat melakukan upaya dan langkah perlindungan kawasan hutan. Dengan begitu pemerintah kabupaten bisa bergerak lebih fleksibel dalam melakukan upaya perlindungan serta pemulihan kawasan hutan. Langkah yang sama juga dilakukan bersama Pemkab Dompu maupun Bima.

“Khususnya di Pulau Sumbawa, perusahaan yang beroperasi termasuk perusahan tambang juga sudah kita ingatkan agar memberikan perhatian terhadap pemulihan kawasan hutan. Jadi kalau CSR yang mau disalurkan itu diarahkan untuk program pemulihan hutan. Dengan menghutankan kembali daerah yang alami deforestrasi,” ujarnya.

Menurutnya, untuk mengembalikan kondisi kawasan hutan yang sudah rusak seperti sekarang ini, tidak ada cara lain hanya dengan melakukan penanam pohon. Terutama pohon-pohon produktif. Dan, untuk itu tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Dukungan dari berbagai pihak sangat diharapkan. Baik itu secara persoalan maupun kelompok.

Dalam beberapa tahun terakhir, pihaknya melihat upaya atau gerakan pemulihan kawasan hutan sudah mulai massif dilakukan. Dalam setahun terakhir saja, Pemprov NTB mencatat sudah ada sekitar 1 juta pohon yang ditanam. Baik itu oleh kelompok-kelompok masyarakat pemerhati lingkungan, pemerintah maupun lembaga social dan usaha yang ada di daerah ini.

Hal itu menunjukkan kepedulian masyarakat terhadap kondisi hutan sudah mulai tumbuh. “Kalau bicara berapa juta pohon lagi yang harus ditanam untuk mengembalikan kondisi hutan, saya belum punya analisis kebutuhannya. Tapi yang paling bagaimana sekarang upaya penanaman pohon di kawasan hutan terus dilakukan. Agar kondisi hutan kita bisa kembali pulih,” ajak mantan Dubes RI untuk Turki ini. (kir)

BPK Kembali Temukan Persoalan Tambang, Pemprov NTB Jatuhkan Sanksi ke 11 Perusahaan

Mataram (globalfmlombok.com) – Persoalan perizinan dan tata kelola pertambangan di Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menjadi sorotan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali menemukan ketidaksesuaian dalam kegiatan pertambangan yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan sumber daya air. Temuan tersebut bahkan telah berulang sejak 2023 dan hingga kini belum sepenuhnya terselesaikan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB, Didik Mahmud Gunawan Hadi, mengatakan salah satu lokasi yang menjadi perhatian berada di Desa Korleko, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur. Berdasarkan hasil pengawasan, aktivitas tambang galian C di wilayah tersebut tidak berjalan sesuai dokumen lingkungan yang telah disetujui.

Menurut Didik, dalam dokumen lingkungan yang diajukan, area penambangan tidak mencakup kawasan sungai. Namun di lapangan ditemukan aktivitas pertambangan yang melintasi sempadan sungai sehingga berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan.

“Jadi mereka nambangnya tidak sesuai dengan aturan yang baik dan benar. Seharusnya ada di Perpres 55 dan pengawasan Inspektur Tambang,” ujarnya, Jumat (5/6).

Selain pelanggaran oleh perusahaan yang telah mengantongi izin, tim pengawas juga menemukan sejumlah aktivitas pertambangan yang belum memiliki izin. Namun, penindakan terhadap tambang ilegal menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

Sebagai tindak lanjut atas temuan pengawasan dan rekomendasi BPK, Pemprov NTB telah menjatuhkan sanksi administratif kepada perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran. Di wilayah Korleko, sedikitnya 11 perusahaan tambang telah dikenai sanksi.

“Kurang lebih ada 11 tambang yang sudah dikenakan sanksi administratif di wilayah Korleko,” katanya.

Didik menjelaskan pengawasan pertambangan dilakukan berdasarkan rencana kerja tahunan yang telah disusun pemerintah daerah. Saat ini fokus pengawasan masih diarahkan pada lokasi yang menjadi temuan BPK, terutama kawasan Korleko yang dinilai memiliki tingkat kerawanan pelanggaran cukup tinggi.

Pemprov NTB, lanjutnya, akan mengedepankan langkah pembinaan agar para pelaku usaha memperbaiki pelanggaran yang ditemukan. Namun apabila perusahaan tidak mematuhi perintah pemerintah, sanksi yang lebih tegas dapat diterapkan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami adalah instansi pembina dan pengawas. Jadi kami lakukan pembinaan terlebih dahulu. Tetapi jika ada paksaan pemerintah yang tidak dipatuhi, tentu ada tahapan lanjutan sampai pada penghentian kegiatan sesuai prosedur,” tegasnya.

DLHK NTB juga memastikan setiap laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran lingkungan akan ditindaklanjuti melalui proses verifikasi lapangan oleh tim pengawas.

Sementara itu, besaran sanksi keuangan yang dikenakan kepada perusahaan berbeda-beda sesuai tingkat pelanggaran yang ditemukan. Salah satu perusahaan tercatat dikenakan denda hingga Rp85 juta.

“Nilainya bervariasi tergantung jenis dan tingkat pelanggaran yang dilakukan. Ada yang mencapai Rp85 juta,” pungkasnya. (r)

Mulai Susun Raperda, Pembentukan NTB Capital Ditarget Tuntas Tahun Ini

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus mematangkan rencana pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru bernama NTB Capital. Saat ini, proses pembentukan holding investasi dan manajemen aset daerah tersebut telah mencapai sekitar 50 persén.

Kepala Biro Ekonomi dan Administrasi Pembangunan (Ekbang) NTB, Izzudin Mahili mengatakan progres saat ini berada pada tahap penyusunan draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sebagai dasar hukum pembentukan BUMD holding tersebut.

“Jadi NTB Capital sekarang ini dalam proses penyusunan draft raperda. Setelahnya Ya kan pasti pembahasan, baru nanti kita finalisasi baru masukkan ke Dewan. Melengkapi kajian-kajian kelayakan, kemudian naskah akademik, kan begitu,” ujarnya, Jumat (5/6/2026).

Menurutnya, setelah penyusunan draf rampung, masih terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui, mulai dari pembahasan bersama DPRD NTB, evaluasi pemerintah pusat, hingga proses finalisasi regulasi. “50 persen, kan nanti pembahasan Dewan, evaluasi Mendagri,” lanjutnya.
Pemprov NTB menargetkan seluruh proses administratif dan regulasi pembentukan NTB Capital dapat diselesaikan pada 2026. Setelah itu, akan dilanjutkan dengan masa transisi kelembagaan pada awal 2027.

NTB Capital dirancang sebagai perusahaan holding yang akan berfungsi sebagai wadah investasi sekaligus manajemen aset daerah. Kehadiran perusahaan ini diharapkan dapat menjadi jembatan bagi investor yang ingin berinvestasi di NTB namun selama ini terkendala proses birokrasi dan perizinan.

“Rata-rata investor kesulitan dengan proses-proses terkait perizinan, kemudian pengurusan-pengurusan yang lain-lain. Nah inilah yang ditawarkan NTB Capital nanti,” jelasnya.

Melalui holding tersebut, investor disebut cukup fokus pada realisasi investasi, sementara berbagai kebutuhan administratif, sosial, hingga pemanfaatan aset akan difasilitasi oleh NTB Capital. Selain mempermudah investasi, perusahaan daerah ini juga ditargetkan mampu meningkatkan nilai aset milik pemerintah daerah yang selama ini dinilai belum optimal.

“Aset daerah kita banyak potensial, tapi value-nya masih kurang. Nah nanti dengan NTB Capital ini sebagai manajemen aset daerah diharapkan value itu akan meningkat,” tambahnya.

Mantan Biro Administrasi Pembangunan NTB itu menilai, minat investor terhadap NTB cukup tinggi. Ketertarikan tersebut datang dari berbagai sektor strategis, mulai dari pariwisata, pertambangan, hingga perikanan dan kelautan.

“Oh banyak, banyak itu, dari sisi pariwisata saja. Kemudian dari pertambangan, dari perikanan kelautan banyak. Cuma kan konkretnya sekarang untuk masuk ke NTB ini mereka harus melalui banyak proses,” ungkapnya.

 

Rencananya, NTB Capital nantinya akan membawahi sejumlah anak perusahaan yang bergerak di sektor-sektor unggulan daerah. Salah satunya adalah PT Gerbang NTB Emas (GNE), yang direncanakan masuk sebagai anak usaha setelah perusahaan tersebut benar-benar sehat baik manajemen maupun keuangannya selama tiga tahun berturut-turut.

Selain itu, ada juga anak perusahaan lain akan difokuskan pada sektor pariwisata, energi, perikanan dan kelautan, hingga pengembangan digitalisasi dan teknologi informasi. Meski begitu, pembentukan holding ini, sambung Izzudin bukan bertujuan memperbanyak jumlah BUMD, melainkan memperkuat tata kelola perusahaan daerah agar lebih efisien dan profesional.

“Masyarakat itu bukan ingin BUMD itu banyak. Tapi ingin BUMD-nya itu lebih kuat, lebih efisien, lebih profesional. Nah inilah holding ini. Jadi kalau sudah dikelola oleh profesional, pasti dia akan kuat, dia akan efisien, dia akan menghasilkan,” pungkasnya. (era)

Kejati NTB Masih Cocokkan Data Aliran Uang dalam Kasus TPPU Samota

Mataram (globalfmlombok.com) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB masih belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Kepala Badan Pertanahan (BPN) Sumbawa, Subhan.

Kepala Kejati NTB, Wahyudi, Minggu (7/6/2026) mengatakan, pihaknya masih perlu mencocokkan data aliran uang, hasil penelusuran dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Dari penyidik infonya memang masih berproses. Perlu mencocokkan data. Namanya TPPU,” katanya.

Wahyudi menambahkan, proses pencocokan itu dilakukan untuk memastikan kesesuaian data yang diperoleh penyidik dengan alat bukti lain yang telah dikumpulkan.

Dalam proses penanganan di tahap penyidikan. Kejati NTB telah memeriksa sejumlah pihak. Mantan Kepala BPN Sumbawa, Subhan terlihat telah beberapa kali menjalani pemeriksaan di Kejati NTB. Terakhir, yang bersangkutan terpantau menghadap tim pidana khusus pada Rabu (3/6/2026). Juru Bicara Kejati NTB, Muhammad Harun Al Rasyid saat itu mengonfirmasi pemeriksaan Subhan masih dalam status saksi.

Sebelumnya, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Muh Zulkifli Said juga mengatakan, pihaknya telah melakukan penggeledahan di kantor BPN Sumbawa dan menyita sejumlah dokumen.

Penggeledahan juga pernah dilakukan di rumah milik Subhan di Desa Karang Bongkot, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat, pada Kamis (12/2/2026).

Sebagai informasi, pengusutan perkara dugaan gratifikasi dan TPPU ini berangkat dari pengusutan dugaan korupsi pembelian lahan untuk sirkuit Motocross Grand Prix (MXGP) Samota, Kabupaten Sumbawa.

Dalam perkara tersebut, Kejati NTB telah menetapkan tiga tersangka. Yakni; Mantan Kepala BPN Sumbawa, Subhan; Tim appraisal, Muhammad Julkarnaen; dan Pung Saifullah Zulkarnain dari Kantor Pusat Jasa Penilaian Publik (KJPP), Pung’S Zulkarnain Mataram.

Persidangan terkait perkara tersebut kini telah berjalan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Mataram. (mit)

Gerebek Dua Kampung Narkoba di Mataram, Polisi Amankan Belasan Orang

Mataram (globalfmlombok.com) – Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram mengamankan belasan orang terduga penyalahguna narkoba dalam penggerebekan dua tempat, Kecamatan Selaparang dan Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.

Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP Remanto, Minggu (7/6/2026) mengatakan, pihaknya mengamankan 14 orang dalam penggerebekan di dua lokasi tersebut. “Penggerebekan dilakukan kemarin Sabtu (6/6/2026),” katanya.

Ia menjelaskan, penggerebekan pertama dilakukan di Kecamatan Ampenan, Kota Mataram pada pukul 10.00 Wita. Tim Opsnal melakukan penyergapan pada dua tempat kejadian perkara (TKP). “Di TKP pertama, kami dapat mengamankan tiga terduga pelaku,” sebutnya.

Empat terduga pelaku itu masing-masing berinisial M (29), K (31), H (32), dan A (24). Ia menyebutkan, M merupakan target operasi di TKP pertama.

Dalam operasi di TKP pertama, aparat kepolisian berhasil menyita barang bukti narkotika berupa 25,71 gram diduga sabu. Puluhan gram sabu itu ditemukan dalam puluhan plastik klip. Selain itu, ditemukan pula korek api, timbangan elektrik, dan pipet plastik, serta pipa kaca yang diduga sebagai alat hisap sabu.

Di TKP kedua, Tim Opsnal mengamankan enam orang terduga pelaku. Mereka berinisial S yang merupakan target operasi (47), TA (43), ASJ (20), I (41), J (62), dan MR (24).

Jumlah barang bukti narkoba yang polisi amankan di TKP kedua lebih sedikit daripada TKP pertama, yakni 5,54 gram sabu. “Barang bukti sabu kami amankan dari tangan terduga S dan TA,” jelasnya.

Di TKP kedua, pihak kepolisian juga turut menyita sejumlah barang bukti diduga alat konsumsi narkoba. Seperti, korek api, timbangan elektrik, pipet plastik, serta pipa kaca.

Pada pukul 15.30 Wita, Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram kembali beraksi di Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.

Remanto menyebutkan, di Kelurahan Dasan Agung, pihaknya menargetkan tiga TKP. Dari total tiga TKP itu, pihaknya dapat mengamankan empat terduga pelaku. Mereka masing-masing berinisial S (36), MA (27), Z (36), dan DIP (35). “Total kami dapat menyita 3,25 gram sabu di tiga lokasi itu,” bebernya.

Terduga Z adalah yang pertama diamankan pihak kepolisian di kediamannya. Selanjutnya, polisi mengamankan MA di TKP kedua. Serta DIP dan S di lokasi terakhir.

Di tangan Z, polisi tidak mendapatkan barang bukti sabu, namun menemukan barang yang diduga sebagai alat hisap sabu. Polisi berhasil mengamankan narkoba diduga sabu di TKP kedua dan ketiga, yakni di tangan tiga terduga pelaku lainnya.

“Seluruh terduga pelaku kini telah kami amankan di Mapolresta Mataram untuk proses hukum lebih lanjut,” terangnya.

Kasat Narkoba Polresta Mataram itu mengatakan, seluruh terduga pelaku telah menjalani tes urine di BNN Kota Mataram. Namun, hasil tes urine itu belum diterima pihak kepolisian.

Para terduga pelaku kini diduga telah melanggar sebagaimana Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo. pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI No 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo UU no 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana. (mit)

Jamaah Haji Kloter 5 Kota Mataram Tiba di Lombok

Mataram (globalfmlombok.com) – Sebanyak 391 Jamaah haji asal Kota Mataram yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 5 Embarkasi Lombok tiba kembali di Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (7/6/2026), setelah menuntaskan rangkaian ibadah haji di Tanah Suci.

Kedatangan para jamaah disambut langsung oleh Wali Kota Mataram, H. Mohan Roliskana, dalam acara penyambutan yang berlangsung di Aula Bir Ali II Asrama Haji Lombok.

Dalam sambutannya, Mohan menyampaikan rasa syukur atas kelancaran penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026. Ia juga mengapresiasi kedisiplinan, kebersamaan, dan semangat saling membantu yang ditunjukkan para jamaah selama berada di Tanah Suci.

“Kami mengucapkan selamat datang kembali ke tanah air, di Kota Mataram, dan ke tengah keluarga tercinta. Kami bersyukur seluruh jamaah dapat kembali dalam keadaan sehat dan selamat,” ujarnya.

Menurut Mohan, sikap disiplin dan kebersamaan yang ditunjukkan jamaah menjadi salah satu faktor penting yang mendukung kelancaran pelaksanaan ibadah haji. Terlebih, sebagian jamaah merupakan lanjut usia serta memiliki risiko kesehatan yang memerlukan perhatian dan pendampingan selama menjalankan ibadah.

Ia mengingatkan kembali pesan yang disampaikannya saat pelepasan keberangkatan jamaah beberapa waktu lalu, yakni agar seluruh jamaah senantiasa menjaga solidaritas dan saling membantu selama berada di Tanah Suci.

“Saat pelepasan keberangkatan, saya berpesan agar seluruh jamaah saling menjaga, saling merawat, saling menasihati, dan saling tolong-menolong. Alhamdulillah, pesan tersebut dapat dijalankan dengan baik sejak keberangkatan, selama menjalankan ibadah di Tanah Suci, hingga kembali ke tanah air,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Mohan juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas haji, panitia penyelenggara, serta jajaran Kementerian Agama yang telah memberikan pelayanan kepada jamaah selama proses penyelenggaraan ibadah haji.

Menurutnya, kolaborasi seluruh pihak telah berkontribusi terhadap kelancaran dan kesuksesan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, mulai dari proses keberangkatan, pelaksanaan ibadah di Arab Saudi, hingga kepulangan jamaah ke daerah asal.

“Terima kasih kepada seluruh petugas haji, panitia penyelenggara, dan Kementerian Agama yang telah memberikan pelayanan terbaik sehingga seluruh rangkaian ibadah haji dapat berjalan dengan tertib, lancar, dan sukses,” ujarnya.

Dalam rangkaian acara penyambutan tersebut, Wali Kota Mataram juga menerima penghargaan dari Kementerian Haji dan Umrah Provinsi NTB atas kontribusi, kerja sama, dan dukungan Pemerintah Kota Mataram dalam peningkatan pelayanan ibadah haji dan umrah.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi NTB, H. L. Muhammad Amin. Penghargaan itu menjadi bentuk apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Pemerintah Kota Mataram dan berbagai pihak dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji yang aman, tertib, dan nyaman bagi jamaah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua TP PKK Kota Mataram, Hj. Kinnastri Mohan Roliskana, Sekretaris Daerah Kota Mataram, H. L. Alwan Basri, serta jajaran Kementerian Haji dan Umrah Provinsi NTB dan Kota Mataram.

Kepulangan Kloter 5 menjadi awal proses pemulangan jamaah haji asal Kota Mataram musim haji 2026. Pemerintah Kota Mataram berharap seluruh jamaah dapat kembali berkumpul dengan keluarga dalam keadaan sehat serta menjadi haji yang mabrur dan mampu membawa nilai-nilai kebaikan bagi masyarakat. (pan)

Jaga Stabilitas Harga Beras, Bulog Gelontorkan Beras SPHP dan Percepat Penyaluran Bantuan Pangan

Mataram (globalfmlombok.com) – Perum Bulog Kanwil NTB terus memperkuat langkah stabilisasi pangan nasional melalui percepatan penyaluran Bantuan Pangan Beras serta penggelontoran beras Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) ke berbagai wilayah guna menjaga keterjangkauan harga beras bagi masyarakat.

Mara Kamin Siregar, Pimpinan Wilayah Perum Bulog NTB menegaskan, pemerintah telah menyiapkan berbagai instrumen untuk mengantisipasi dinamika harga beras di sejumlah daerah. Salah satu langkah utama yang saat ini dijalankan adalah percepatan distribusi bantuan pangan dan optimalisasi penyaluran beras SPHP ke pasar-pasar rakyat.

Hingga awal Juni 2026, stok beras yang dikelola Bulog Kanwil NTB mencapai sekitar 279.464 Ribu Ton. Jumlah ini menurutnya sangat memadai untuk memenuhi kebutuhan program bantuan pangan, SPHP, serta berbagai intervensi pemerintah dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga beras di seluruh Indonesia.

Sampai dengan tanggal 6 Juni 2026 penyaluran bantuan pangan beras telah terealisasi mencapai 58 persen atau telah diterima oleh hampir 10.053.900 kg Beras dan 2.075.304 liter kepada 502.695 penerima dari total target 856.131 penerima. Pemerintah menargetkan seluruh bantuan pangan dapat tersalurkan hingga akhir Juni 2026.

Percepatan penyaluran bantuan pangan tersebut diyakini akan memberikan dampak langsung terhadap penguatan daya beli masyarakat sekaligus membantu meredam tekanan harga beras di tingkat konsumen.

Selain bantuan pangan, Bulog juga terus mengoptimalkan distribusi beras SPHP hingga mencapai sebanyak 4.037 Ribu Ton ke berbagai saluran distribusi resmi, termasuk pasar tradisional, kios pangan, Gerakan Pangan Murah (GPM), dan jaringan pengecer yang bekerja sama dengan pemerintah daerah.

“Beras SPHP merupakan instrumen strategis pemerintah untuk memastikan masyarakat tetap memperoleh beras dengan harga yang terjangkau. Oleh karena itu, penyalurannya terus kami percepat dan perluas agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata,” tambah Regar.

Pemerintah menilai bahwa kombinasi antara penyaluran bantuan pangan dan distribusi beras SPHP merupakan langkah efektif dalam menjaga keseimbangan pasokan dan harga di pasar. Dengan ketersediaan stok yang kuat dan jaringan distribusi yang luas, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kecukupan pasokan beras nasional.

Bulog NTB juga memastikan seluruh cadangan beras pemerintah yang dikelola saat ini berada dalam kondisi aman dan siap digunakan sewaktu-waktu untuk mendukung kebijakan stabilisasi pangan nasional. (bul)