Beranda blog Halaman 39

Stabilkan Harga Bapok Jelang Iduladha, Loteng Gelar Gerakan Pangan Murah

Praya (globalfmlombok.com) – Gerakan Pangan Murah (GPM) digelar Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) bersama Badan Pangan Nasional (Bapan), pada Kamis (21/5). Langkah tersebut dilakukan Pemkab Loteng sebagai upaya antisipasi sekaligus meredam potensi terjadinya gejolak Harga bahan pokok (bapok) jelang Iduladha. Kegiatan GPM dipusatkan di halaman kantor Camat Praya Timur.

“Program ini salah satu langkah nyata pemerintah daerah untuk memastikan ketersediaan pangan tetap aman di tengah masyarakat. Sekaligus mengendalikan harga kebutuhan pokok menjelang perayaan hari besar keagamaan yakni Iduladha,” sebut Wakil Bupati (Wabup) Loteng Dr. H.M. Nursiah, S.Sos., M.Si., kepada awak media di halaman kantor Camat Praya Timur.

Bahan pokok yang ditawarkan di antaranya beras SPHP standar Bulog dijual dengan harga Rp58 ribu ke karung berisi 5 kg. Kemudian beras Setra Ramos dijual dengan Rp74.500 per pcs. Selain itu ada juga minyak goreng merk Minyak Kita seharga Rp15 ribu per liter, Gula pasir Manis Kita Rp18 ribu per kg serta minyak Sania Rp43.800 untuk 2 liter. Ditambah gula pasir IDM Rp15.500 per pcs serta beras Kepala Super Rp74.500 per pcs. Ada juga tomat,cabai dan berbagai jenis produk UKM lokal juga dengan harga terjangkau.

Program GPN sendiri nyatanya mendapat sambutan positif dari masyarakat. Terbuktinya dengan tingginya animo dan antusiasme masyarakat untuk berbelanja bahan kebutuhan pokok yang dijual. Mengingat, Harga bahan pokok yang ditawarkan rata-rata sangat terjangkau. “Antusiasme masyarakat kita lihat cukup tinggi. Karena memang yang dijual merupakan kebutuhan pokok sehari-hari,” ujarnya seraya memberikan apresiasi kepada para pihak yang telah mendukung kegiatan tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Loteng drh. Tri Widiawati, M.A., di tempat yang sama mengatakan, kegiatan GPN akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkala. Dengan wilayah sasaran di seluruh kecamatan di Loteng. Upaya itu dilakukan untuk memastikan masyarakat bisa memperoleh kebutuhan pokok, terutama jelang hari besar dengan harga yang terjangkau.

“Penting dilaksanakan secara rutun dan berkelanjutan, supaya manfaatnya lebih merata dan dirasakan langsung masyarakat di bawah,” tegas mantan Staf Ahli Bupati Loteng ini seraya menambahkan dengan adanya GPN, stabilitas stok, pasokan, harga pangan bisa terjad. Sekaligus bisa memperkuat daya beli masyarakat. Terutama di momen-momen jelang hari raya besar nasional. (kir)

Polda NTB Penuhi Petunjuk Jaksa di Kasus Dugaan Pungli Tunjangan Guru di Bima ke Jaksa

Mataram (globalfmlombok.com) – Penyidik Ditreskrimsus Polda NTB kembali menyerahkan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Berkas itu milik seorang tersangka kasus dugaan pungutan liar (pungli) terhadap guru penerima Tunjangan Khusus Guru Daerah Terpencil (TKGDT) Kabupaten Bima.

Dirreskrimsus Polda NTB, Kombes Pol FX. Endriadi, Kamis (21/5/2026) mengatakan, pengembalian berkas itu setelah pihaknya memenuhi seluruh petunjuk jaksa peneliti. “Sudah kami limpahkan kembali. Sudah dipenuhi semua (petunjuk jaksa),” katanya.

Pada pelimpahan berkas yang pertama, jaksa peneliti memerintahkan penyidik untuk melengkapi sejumlah petunjuk yang diberikan. “(Salah satu petunjuk jaksa) untuk melengkapi data kerugian,” ucapnya.

Endriadi tidak merinci terkait bagaimana proses melengkapi data kerugian itu. Namun, data kerugian yang dimaksud adalah menyangkut jumlah uang hasil pungli yang dilakukan tersangka Ico Rahmawati.

“Semoga tidak ada yang perlu diperbaiki lagi. Agar segera dilakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti,” tandasnya.

Sebelumnya, polisi menetapkan Ico Rahmawati selaku Kepala Bidang PTK Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima sebagai tersangka karena diduga memeras 18 guru penerima tunjangan di daerah terpencil selama enam tahun. Yakni dari tahun 2019 hingga 2025.

“Tersangka memeras korban dengan jumlah tangan beragam. Yakni dari Rp500 hingga Rp1 juta,” bebernya.

Para guru merasa terpaksa menyerahkan sejumlah uang kepada tersangka, karena ada kekhawatiran tidak dapat menerima tunjangan khusus pada tahap selanjutnya.

Dari hasil pemeriksaan penyidik, belasan guru tersebut memberikan setoran kepada IR dalam kurun waktu yang beragam. Ada yang menyetor setiap sebulan sekali dan ada juga yang per tiga bulan sekali.

“Tersangka menyiapkan dua rekening khusus, untuk menerima setoran dari guru penerima tunjangan daerah terpencil itu,” pungkasnya. (mit)

Tuntut Jaringan Pipa Bawah Laut, Warga Gili Meno Unjuk Rasa Tolak SWRO

Tanjung (globalfmlombok.com) – Warga Dusun Gili Meno, Desa Gili Indah, kecamatan Pemenang, menggelar aksi unjuk rasa, Kamis, 21 Mei 2026. Didukung Walhi NTB, Meno Lestari, dan Wanapala NTB, warga tegas menolak masuknya pelayanan air bersih melalui mitra, PT Tiara Cipta Nirwana (TCN) dengan sistem Sea Water Reverse Osmosis (SWRO).

Koordinator Lapangan aksi, sekaligus Kepala Dusun Gili Meno, Masrun, menegaskan krisis air bersih yang dihadapi 267 kepala keluarga atau setara sekitar1.000 jiwa di Gilo Meno, sudah berlangsung lama.

Untuk diketahui, pelayanan air bersih pernah dilakukan oleh PT Berkat Air Laut dan PT Gerbang NTB Emas. Hanya saja, operasional perusahaan ini tersandung kasus hukum. Setelahnya, Pemda berencana memasukkan TCN ke Gili Meno. Namun, langkah tersebut terganjal lantaran Izin Pengelolaan Bawah Lautnya TCN di Gili Trawangan dicabut oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan karena kerusakan terumbu karang di Gili Trawangan.

Dalam tiga tahun terakhir, Pemda mengintervensi kebutuhan air bersih warga melalui suplai (tandon) air tawar menggunakan tongkang. Tahun 2024-2025 dilakukan oleh Dinas PU Perkim, dan tahun 2026 ini dilaksanakan oleh BPBD KLU.

Masrun menegaskan, sikap warga masih sama, yakni tegas menolak sistem SWRO karena kerusakan terumbu karang (blue coral). Data Balai Kawasan Konservasi Nasional (BKKN) Kupang pada Kementerian Kelautan Perikanan, kata dia, mencatatkan kerusakan terumbu karang mencapai panjang 1,6 kilometer dan lebar 200 meter.

Limbah tersebut kini mencemari perairan dan mengancam keanekaragaman hayati laut yang menjadi andalan sektor pariwisata tiga Gili.

“Saat ini kebutuhan air bersih sehari-hari warga bergantung pada air hujan yang ditampung. Beban keluarga, khususnya perempuan semakin berat untuk memastikan pemenuhan air minum,” tegas Masrun.

Ia melanjutkan, penolakan terhadap TCN telah dilakukan warga, termasuk pada tahun 2023. Ketika itu, warga menggalang advokasi, aksi, dan dialog dengan pemerintah daerah, DPRD dan PDAM. Bahkan saat itu, solusi yang disepakati adalah pembangunan sistem distribusi air bersih melalui pipa bawah laut dari Pulau Lombok (melanjutkan pipa PDAM yang saat ini sudah sampai Gili Air).

Kebijakan Pemda ini dinilai berlawanan dengan perlindungan ekosistem laut, dan sekaligus mengancam Desa Gili Indah yang selama ini menjadi sumber 70 persen PAD Lombok Utara.

“Kami sangat menyayangkan dan kecewa atas sikap Pemerintah Lombok Utara yang menyerahkan tata kelola hak dasar yakni air bersih kepada Korporasi. Krisis air bersih ini mencerminkan lemahnya kegagalan tata kelola dalam melindungi hak masyarakat dan lingkungan,” tandasnya.

Terpisah, Direktur PDAM KLU, Ramadhan Jayadi, S.Pd., saat ditemui awak media, menyatakan pihaknya menghormati aspirasi warga Gili Meno yang disampaikan melalui unjuk rasa di pulau. Menurut dia, kritik terhadap layanan air bersih adalah masukan penting bagi PDAM.

“Kami memahami keresahan warga Gili Meno terkait air bersih. Air bukan barang mewah, melainkan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi negara melalui pemerintah daerah dan PDAM,” ujar Jayadi.

Kendati demikian, Direktur PDAM berharap masyarakat tidak terjebak pada sikap “satu opsi (pipa bawah laut) atau tidak sama sekali” terhadap pelayanan air bersih Gili Meno.

“Pipa bawah laut boleh dikaji, SWRO boleh dievaluasi. Beach well boleh diuji. Sistem darurat juga boleh disiapkan. Yang tidak boleh adalah membiarkan warga tetap tanpa layanan hanya karena kita berbeda pilihan teknis,” ungkapnya.

Jayadi melanjutkan, PDAM KLU terbuka untuk duduk bersama dengan seluruh unsur, baik warga, pemerintah desa, DPRD, Pemda, pemerhati lingkungan, dan otoritas teknis. Seluruh opsi sistem yang ditawarkan, perlu diuji berdasarkan data, termasuk pertimbangan mana yang paling cepat, legal, aman bagi lingkungan, terjangkau, dan berkelanjutan dalam pelayanan air bersih.

“Kalau ada dugaan pelanggaran lingkungan, silakan dibuka datanya dan diuji oleh lembaga berwenang. Tetapi jangan sampai isu itu membuat warga Meno terus menunggu air bersih,” tandasnya. (ari)

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Berpeluang Menambah Lama Menginap Wisatawan di Hotel

Mataram (globalfmlombok.com) – Ketua Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) NTB, Lalu Kusnawan menilai, melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat membawa peluang positif bagi sektor pariwisata di NTB, khususnya dalam mendongkrak kunjungan wisatawan mancanegara dan investasi di kawasan wisata.

Menurutnya, fenomena serupa pernah terjadi pada tahun lalu saat industri pariwisata mulai bangkit pascapandemi Covid-19. Kala itu, pelemahan rupiah turut memberikan dampak terhadap meningkatnya kunjungan wisatawan asing.

“Lonjakan wisatawan tahun lalu juga dipengaruhi karena melemahnya rupiah. Ada sisi positif bagi industri pariwisata karena wisatawan asing mendapatkan nilai tukar lebih besar ketika berbelanja dan berwisata di Indonesia,” kata Kusnawan dalam diskusi mengenai dampak pelemahan rupiah terhadap pariwisata dan investasi di NTB.

Ia menjelaskan, tahun 2026 menjadi fase normalisasi industri pariwisata setelah tiga tahun pemulihan pascapandemi. Karena itu, pelaku industri dituntut meningkatkan kualitas layanan agar tetap kompetitif di tengah persaingan destinasi wisata global.

“Sekarang wisatawan sudah punya banyak pilihan destinasi. Kalau sebelumnya industri tidur pun tetap didatangi tamu, tahun ini kualitas layanan akan benar-benar diuji,” ujarnya.

Kusnawan menyebut melemahnya rupiah berpotensi memperpanjang lama tinggal wisatawan asing atau length of stay karena biaya berwisata di Indonesia menjadi lebih murah bagi mereka.
Kawasan Tiga Gili di Lombok Utara disebut masih menjadi destinasi favorit wisatawan asal Eropa saat musim liburan.

Namun demikian, ia mengingatkan potensi peningkatan wisatawan asing masih dipengaruhi situasi geopolitik global. Menurutnya, kondisi politik dan keamanan di sejumlah negara menjadi faktor penahan mobilitas wisatawan internasional.

“Potensinya bisa sampai 80 persen. Tetapi ada faktor geopolitik yang juga memengaruhi keputusan wisatawan untuk bepergian,” katanya.

Selain sektor pariwisata, Kusnawan menilai pelemahan rupiah juga membuka peluang investasi asing di NTB. Nilai tukar dolar yang lebih tinggi membuat investor asing memiliki daya beli lebih besar untuk berinvestasi di Indonesia.

Meski demikian, ia meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap investasi yang masuk agar tidak merugikan pelaku usaha lokal.

“Pengawasan pemerintah penting supaya jangan sampai ada investasi yang masuk lewat jalur bawah dan merugikan investor lokal yang sudah lama berusaha di NTB,” tegasnya.

Terkait kesiapan destinasi wisata, Kusnawan optimistis kawasan Tiga Gili masih mampu menampung lonjakan wisatawan mancanegara. Ia memperkirakan terdapat lebih dari 900 properti penginapan di kawasan tersebut, mulai dari hotel hingga homestay, dengan kapasitas ribuan kamar.

Meski kapasitas akomodasi dinilai mencukupi, ia menekankan perlunya peningkatan fasilitas publik dan pelayanan di kawasan wisata. Menurutnya, pembenahan pintu masuk destinasi, sistem tanggap darurat, hingga penataan kawasan masih menjadi pekerjaan rumah bersama.
“Ini tidak bisa dibebankan hanya kepada industri pariwisata. Semua stakeholder harus terlibat, termasuk pemerintah dalam memperbaiki fasilitas publik dan sistem pelayanan,” demikian Kusnawan. (bul)

Nashib Ikroman Hadiri Rapat Paripurna

Mataram (globalfmlombok.com) – Berstatus terdakwa kasus gratifikasi dana siluman, M. Nashib Ikroman atau Acip terlihat mengikuti Rapat Paripurna DPRD NTB yang berlangsung di Ruang Rapat Rinjani, Kantor Gubernur NTB pada Kamis, 21 Mei 2026.

Berdasarkan pantauan di lokasi, hanya Acip yang mengikuti rapat tentang penjelasan Bapemperda terhadap lima buah Raperda. Sementara, dua terdakwa lainnya yaitu Indra Jaya Usman dan Hamdan Kasim tidak terlihat di lokasi.

Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda mengatakan pihaknya tak mempermasalahkan kehadiran Acip di rapat paripurna kali ini. Hal ini karena terdakwa kasus dana siluman yang sedang ditangguhkan penahanannya itu masih berstatus sebagai anggota DPRD NTB.

“Tidak apa-apa, no problem. Happy-happy aja, teman kita masih bisa beraktivitas,” ujarnya, Kamis, 21 Mei 2026.

Meski begitu, saat ini politisi partai Golkar itu telah mengusulkan tiga anggota terdakwa kasus gratifikasi itu diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai anggota DPRD NTB. Usulan ini juga sudah disampaikan kepada Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal.

“Sudah kita usulkan kurang lebih dua bulan yang lalu, pemberhentian sementara ini dalam ketentuan kita proses maksimal tujuh hari setelah berstatus terdakwa,” katanya.

Terpisah, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) NTB, Jamaluddin Malady mengatakan surat dari Ketua DPRD NTB terkait dengan pemberhentian sementara tiga dewan yang terkena kasus gratifikasi sudah masuk meja gubernur sejak April 2026 lalu.

Setelah mendapatkan surat tersebut, gubernur katanya langsung menyetujui permintaan tersebut. Sebab, jika menunggu Penggantian Antarwaktu (PAW) perlu menunggu inkracht terlebih dahulu. Adapun alasan pengajuan penghentian sementara guna gaji para terdakwa ini juga tidak dibayarkan. Karena, selama masih berstatus sebagai anggota, gaji wajib dibayarkan.

“Keputusan kan belum ini kan, masih berproses. Nah, untuk menghentikan karena di aturan itu, ketika pegawai atau legislatif tidak masuk kantor itu kan, ketika tidak masuk kantor kan supaya gaji dihentikan. Kan kalau nggak bekerja kan gaji nggak boleh diterima,” jelasnya.

Sejak diusulkan pada April lalu, hingga kini Pemprov NTB belum mendapatkan jawaban dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Mantan Kepala Dinas Pariwisata NTB itu berharap Kemendagri bisa segera memproses pengajuan Pemprov tersebut. Apalagi, ketiga terdakwa tidak pernah masuk kantor sejak ditahan dalam Lapas Kuripan dan Rutan Praya.

“Ya, sama dengan pegawai negeri, bukan saja legislatif. Ketika dia tidak masuk kantor, tentu kan gajinya tidak boleh terima. Hak-haknya kan, karena kewajibannya tidak dilaksanakan,” katanya.

Untuk mempercepat proses penghentian sementara, Jamaluddin mengaku akan bertolak ke Kemendagri. Meski begitu, proses pemberhentian sementara ini tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Pun jika di kemudian hari dalam proses pengadilan, ketiga terdakwa dinyatakan tidak bersalah dan vonisnya telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), maka hak-hak mereka sebagai anggota dewan akan dipulihkan.

“Kalau nanti putusan tidak bersalah, kan nanti dianulir. Kita usul ulang lagi bahwa yang bersangkutan tidak bermasalah karena sudah ada kekuatan hukum yang tetap. Berarti kembali lagi mendapatkan (hak-haknya),” pungkasnya. (era)

Relaksasi BOS Tunggu Izin Kemendikdasmen

Mataram (globalfmlombok.com) – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) NTB tengah mempercepat proses realisasi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk tambahan gaji guru PPPK Paruh Waktu. Langkah awal telah dilakukan menyurati Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI untuk memperoleh izin relaksasi dana pusat tersebut dan kini masih menunggu jawaban Kementerian.

Kabid Guru, Tenaga Kependidikan, dan Tenaga Keolahragaan (GTKTK), Disdikpora NTB, Muazzam mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat izin ke Kemendikdasmen untuk penggunaan dana BOS sebagai sumber penggajian gaji PPPK Paruh Waktu.

“Kita sudah bersurat tinggal menunggu jawaban dari pusat, gitu. Tapi suratnya sudah naik,” ujarnya, ditemui, Kamis (21/5).

Permohonan izin ke Kemendikdasmen ini merupakan tindak lanjut Disdikpora NTB atas Surat Edaran (SE) Mendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang relaksasi BOSP untuk penggajian guru paruh waktu.

Muazzam menjelaskan, izin dari Kemendikdasmen ini penting sebagai dasar penggunaan dana BOS untuk memenuhi gaji tambahan bagi guru PPPK Paruh Waktu.
“Izin untuk relaksasi BOS yang akan dilakukan di sekolah-sekolah. Supaya guru-guru berstatus PPPK Paruh Waktu itu bisa dibayar tambahan penghasilannya yang dari bersumber dari BOS,” jelasnya.
Adapun besaran gaji tambahan yang akan diperoleh setiap guru PPPK Paruh Waktu disesuaikan dengan besaran BOSP setiap sekolah. Selain itu, jumlah PPPK Paruh waktu di masing-masing sekolah juga menjadi faktor penentu berapa besaran tambahan yang akan diterima.
Disdikpora NTB terus mengkawal kebijakan ini dan memastikan relaksasi bisa segera terealisasi untuk gaji tambahan guru PPPK paruh waktu di NTB.

“Artinya suratnya sudah naik. Tinggal kita menunggu jawaban. Kita mesti menunggu jawaban itu. Segera setelah jawaban dari itu, teman-teman di sekolah bisa bisa mengalokasikan dana BOS-nya untuk relaksasi,” pungkasnya. (sib)

Tak Ada Instruksi Swab Massal Kasus Hantavirus, Dinkes Mataram Fokus Tingkatkan Kewaspadaan

Mataram (globalfmlombok.com) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mataram menegaskan hingga saat ini tidak ada instruksi dari pemerintah terkait pelaksanaan tes swab maupun polymerase chain reaction (PCR) secara massal untuk hantavirus.

Penegasan tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat mengenai adanya kewajiban pemeriksaan massal terkait virus tersebut.

Meski demikian, Dinkes Kota Mataram tetap meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah antisipasi terhadap potensi penyebaran penyakit tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram, dr. H. Emirald Isfihan, mengatakan hingga kini tidak ada perintah resmi, baik dari Dinas Kesehatan maupun Kementerian Kesehatan, untuk melakukan pemeriksaan swab massal kepada masyarakat.

Menurutnya, pemerintah pusat hanya mengeluarkan surat edaran tertanggal 10 Mei 2026 terkait kewaspadaan terhadap hantavirus, termasuk pembagian tugas untuk screening dan surveilans aktif di fasilitas kesehatan, laboratorium, serta pintu masuk karantina kesehatan di bandara.

“Kalau tindakan antisipasi memang ada untuk pengawasan diperketat di jalur masuk seperti di bandara,” ujarnya, Kamis (21/5).

Ia menjelaskan, pemeriksaan lanjutan baru akan dilakukan apabila ditemukan warga yang dicurigai atau menunjukkan gejala yang mengarah pada infeksi hantavirus. Proses diagnosis tersebut akan mengikuti prosedur kesehatan yang berlaku.

“Jika ada warga yang terindikasi bergejala, tentu akan dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur,” katanya.

Emirald juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang sumbernya tidak jelas dan berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Karena itu ia menyarankan untuk tetap merujuk pada informasi pemerintah melalui kanal atau saluran resmi dari dinas terkait maupun Kementerian Kesehatan.

Ia menjelaskan, hantavirus bukan merupakan penyakit baru. Menurutnya, penyakit tersebut memiliki karakteristik yang hampir serupa dengan leptospirosis dan selama ini sudah menjadi perhatian dalam pengawasan kesehatan masyarakat.

Penularan virus umumnya terjadi melalui kontak dengan kotoran atau urine tikus, terutama saat kondisi lingkungan tidak higienis, seperti banjir maupun genangan air setelah hujan.

Adapun gejala yang biasanya muncul antara lain mual, muntah, demam, serta gangguan saluran pernapasan seperti batuk dan flu. “Upaya kita adalah bagaimana menjaga kebersihan diri dan lingkungan,” ucap Emirald.

Sebagai langkah pencegahan, Dinkes Kota Mataram menekankan pentingnya penerapan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Masyarakat diimbau segera membersihkan diri menggunakan sabun setelah beraktivitas di area genangan air atau selokan, rutin mencuci tangan, serta menjaga kebersihan rumah dan lingkungan sekitar.

Selain itu, warga juga diminta lebih waspada terhadap keberadaan tikus di lingkungan permukiman dengan menjaga sanitasi dan tidak membiarkan sampah menumpuk.

“Hingga saat ini, kami memastikan belum ada temuan kasus di wilayah Kota Mataram, dan kami tetap melakukan antisipasi di lapangan,” pungkasnya. (pan)

Dishub Mataram Catat 12 Titik Parkir Baru, Optimistis Dongkrak PAD

Mataram (globalfmlombok.com) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram mencatat sebanyak 12 titik parkir baru resmi terdaftar sepanjang Januari hingga Mei 2026. Penambahan tersebut diharapkan dapat mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir pada tahun ini.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram, Zulkarwin, mengatakan keberadaan titik parkir baru diyakini akan memberikan kontribusi terhadap peningkatan penerimaan retribusi parkir dibanding tahun sebelumnya.

“Tentunya akan berpengaruh pada peningkatan retribusi dibanding sebelumnya,” ujarnya, Kamis (21/5/2026).

Ia menyebutkan, sejumlah lokasi usaha yang telah terdaftar sebagai titik parkir baru di antaranya Valette Kosmetik di Rembiga, Alicia Kosmetik, Rumah Makan Puyung, Titik Koma, Ahpek, Bonolo Kafe, serta Kopi Kenangan di Jalan Pendidikan.

Menurut Zulkarwin, usaha kafe dan tempat nongkrong kekinian menjadi jenis usaha yang paling mendominasi penambahan titik parkir baru tahun ini. Dari total 12 titik parkir yang tercatat, empat di antaranya berasal dari usaha kafe.

“Ada empat titik parkir kafe. Sementara untuk yang lain masih dalam pemantauan kami. Selalu kami pantau kalau ada usaha-usaha baru,” jelasnya.

Ia mengatakan, bertambahnya titik parkir baru secara tidak langsung berpotensi meningkatkan retribusi parkir tahunan. Namun demikian, Dishub Kota Mataram tetap berhati-hati dalam menetapkan target penerimaan agar sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Menurutnya, sebelum sebuah titik parkir baru diresmikan, Dishub terlebih dahulu melakukan pengawasan dan analisis terhadap tingkat keramaian lokasi usaha tersebut.

“Jangan sampai nanti ramai hanya di awal, kemudian di pertengahan menurun. Makanya kami analisa dulu,” katanya.

Mantan Camat Selaparang itu juga meminta para pemilik toko maupun pelaku usaha untuk merekomendasikan juru parkir yang akan bertugas di lokasi usaha mereka. Saat ini, seluruh titik parkir baru tersebut masih berada pada tahap penyelesaian administrasi.

Ia menjelaskan, pendataan titik parkir baru dilakukan untuk memastikan tidak ada lokasi parkir yang beroperasi tanpa terdaftar secara resmi. Selain itu, melalui sistem yang diterapkan Dishub, seluruh potensi retribusi nantinya dapat langsung terekam secara digital.

“Dengan sistem ini, potensi pendapatan parkir bisa lebih terpantau,” ujarnya.

Sebelumnya Dishub menyebutkan realisasi retribusi parkir Kota Mataram hingga April 2026 masih tergolong rendah. Dari target Rp18,5 miliar tahun ini, realisasi yang tercapai baru sekitar Rp3 miliar.

Untuk meningkatkan capaian tersebut, Dishub Kota Mataram kini menugaskan para koordinator lapangan (korlap) agar lebih aktif melakukan pengawasan terhadap juru parkir yang menunggak setoran retribusi.

Zulkarwin mengakui, selama ini masih ditemukan sejumlah juru parkir yang tidak menyetorkan retribusi sesuai ketentuan dan justru menggunakan hasil pungutan parkir untuk kepentingan pribadi.

“Kami minta korlap aktif turun ke lapangan untuk mengingatkan dan mengawasi jukir yang malas setor,” pungkasnya. (pan)

Hukuman Penjara Mantan Sekda NTB Tak Berubah di Putusan Kasasi

Mataram (globalfmlombok.com) – Hukuman penjara mantan Sekda NTB, H. Rosiady Husaenie Sayuti tidak berubah dalam hasil putusan kasasi di Mahkamah Agung. Rosiady sebelumnya mengajukan kasasi terkait putusan banding kasus korupsi kerja sama pengelolaan lahan milik pemerintah untuk pembangunan gedung NTB Convention Center (NCC).

Juru Bicara Pengadilan Negeri Mataram, Kelik Trimargo, Kamis (21/5/2026) mengatakan, vonis penjara terhadap mantan Sekda NTB itu tetap 6 tahun. Sama seperti putusan banding pada Pengadilan Tinggi NTB. “Sesuai yang ada di tertera di laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Mataram,” katanya.

Berdasarkan informasi yang tertera di laman SIPP PN Mataram, Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi dari Jaksa Penuntut Umum dan terdakwa.

“Perbaikan khusus, pidana denda sebesar Rp300 juta yang harus dibayar paling lama satu bulan setelah putusan kasasi diberitahukan kepada terdakwa,” bunyi amar putusan di laman tersebut.
Apabila denda tersebut tidak dibayar maka harta kekayaan terdakwa disita selanjutnya dilelang untuk pemenuhan pidana denda tersebut. Jika tidak memiliki harta kekayaan untuk dilelang diganti dengan pidana penjara selama 100 hari.

Sebelumnya, dalam putusan banding, Majelis hakim Pengadilan Tinggi NTB menjatuhi hukuman penjara selama 6 tahun serta denda Rp300 juta subsider 3 bulan penjara.

Hukuman itu lebih ringan dari hasil putusan Pengadilan Tipikor pada PN Mataram yang memvonis Rosiady dengan 8 tahun penjara serta denda Rp400 juta subsider 5 bulan penjara.
Sementara itu, Kuasa Hukum Rosiady, Michael Anshori mengatakan, ia masih menimbang apakah akan mengajukan peninjauan kembali (PK) terhadap putusan kasasi tersebut. “Kami akan konsultasi dulu dengan klien kami,” sebutnya.

Tidak hanya Rosiady, putusan kasasi juga mengubah pidana denda terdakwa lainnya dalam perkara ini, Dolly Suthajaya. Hukuman penjara terhadap yang bersangkutan masih 6 tahun penjara. Namun, pidana denda menjadi lebih ringan.

Dalam putusan banding, Dolly dibebankan membayar denda Rp300 juta subsider bulan penjara. Di putusan kasasi, pidana denda berkurang menjadi Rp100 juta. Denda itu harus dibayar paling lama satu bulan setelah putusan kasasi diberitahukan kepada terdakwa.

Dalam hal terdakwa tidak memiliki harta kekayaan untuk dilelang, maka dapat diganti dengan pidana penjara selama selama 60 hari.

Selain itu, Dolly juga tetap dibebankan untuk membayar uang pengganti RpRp7.258.537.000,00 subsider 1 tahun penjara. (mit)

BMKG: Potensi Hujan di NTB Masih Terjadi Jelang Musim Kemarau

Mataram (globalfmlombok.com)-

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Klimatologi NTB memprediksi potensi hujan masih terjadi di sejumlah wilayah Nusa Tenggara Barat menjelang musim kemarau akhir bulan Mei 2026.

Forecaster on duty BMKG NTB, Nindya Kirana dan Suci Agustiarini, menyebutkan sebagian wilayah NTB saat ini mulai memasuki musim kemarau, sementara wilayah lainnya masih berada dalam masa transisi dari musim hujan menuju musim kemarau.

Dalam informasi iklim dasarian II Mei 2026, BMKG mencatat curah hujan di NTB secara umum masih berada pada kategori rendah hingga menengah, yakni berkisar 0–150 milimeter per dasarian.

Curah hujan tertinggi tercatat di Pos Hujan Lenek Duren, Kabupaten Lombok Timur, dengan intensitas mencapai 218 milimeter per dasarian.

“Sifat hujan pada dasarian II Mei 2026 di wilayah NTB umumnya berada pada kategori atas normal,” tulis BMKG dalam laporan tersebut.

BMKG juga mencatat monitoring hari tanpa hujan berturut-turut (HTH) di NTB umumnya berada pada kategori sangat pendek hingga menengah, yakni 1–20 hari. HTH terpanjang tercatat di Pos Hujan Donggo, Kabupaten Bima, selama 19 hari.

BMKG juga mengamati dominasi angin timuran di sebagian besar wilayah Indonesia, sementara aktivitas Madden Julian Oscillation (MJO) saat ini berada pada fase aktif di Samudra Hindia sebelum diprediksi melemah secara bertahap.

Untuk dasarian III Mei 2026 atau periode 21–31 Mei, BMKG memprediksi peluang hujan dengan intensitas di atas 50 milimeter per dasarian mencapai 50–80 persen di hampir seluruh wilayah NTB.

Selain itu, terdapat peluang hujan dengan intensitas lebih dari 100 milimeter per dasarian sebesar 10–40 persen di sebagian wilayah Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Utara, Lombok Timur, Sumbawa Barat, dan Bima.

Meski demikian, BMKG tidak mengeluarkan peringatan dini curah hujan tinggi maupun peringatan dini kekeringan meteorologis untuk periode tersebut.

BMKG tetap mengimbau masyarakat mewaspadai potensi cuaca ekstrem yang dapat memicu bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, dan angin kencang yang bisa terjadi secara tiba-tiba selama masa peralihan musim.

“Masyarakat dapat memanfaatkan hujan yang masih terjadi guna mengantisipasi kekeringan yang umumnya terjadi pada musim kemarau,” tulis BMKG.

Selain itu, masyarakat juga diminta menjaga kebersihan lingkungan, terutama saluran air dan drainase, serta memperhatikan kondisi debit air di wilayah masing-masing.(r)