BerandaBerandaTuntut Jaringan Pipa Bawah Laut, Warga Gili Meno Unjuk Rasa Tolak SWRO

Tuntut Jaringan Pipa Bawah Laut, Warga Gili Meno Unjuk Rasa Tolak SWRO

Tanjung (globalfmlombok.com) – Warga Dusun Gili Meno, Desa Gili Indah, kecamatan Pemenang, menggelar aksi unjuk rasa, Kamis, 21 Mei 2026. Didukung Walhi NTB, Meno Lestari, dan Wanapala NTB, warga tegas menolak masuknya pelayanan air bersih melalui mitra, PT Tiara Cipta Nirwana (TCN) dengan sistem Sea Water Reverse Osmosis (SWRO).

Koordinator Lapangan aksi, sekaligus Kepala Dusun Gili Meno, Masrun, menegaskan krisis air bersih yang dihadapi 267 kepala keluarga atau setara sekitar1.000 jiwa di Gilo Meno, sudah berlangsung lama.

Untuk diketahui, pelayanan air bersih pernah dilakukan oleh PT Berkat Air Laut dan PT Gerbang NTB Emas. Hanya saja, operasional perusahaan ini tersandung kasus hukum. Setelahnya, Pemda berencana memasukkan TCN ke Gili Meno. Namun, langkah tersebut terganjal lantaran Izin Pengelolaan Bawah Lautnya TCN di Gili Trawangan dicabut oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan karena kerusakan terumbu karang di Gili Trawangan.

Dalam tiga tahun terakhir, Pemda mengintervensi kebutuhan air bersih warga melalui suplai (tandon) air tawar menggunakan tongkang. Tahun 2024-2025 dilakukan oleh Dinas PU Perkim, dan tahun 2026 ini dilaksanakan oleh BPBD KLU.

Masrun menegaskan, sikap warga masih sama, yakni tegas menolak sistem SWRO karena kerusakan terumbu karang (blue coral). Data Balai Kawasan Konservasi Nasional (BKKN) Kupang pada Kementerian Kelautan Perikanan, kata dia, mencatatkan kerusakan terumbu karang mencapai panjang 1,6 kilometer dan lebar 200 meter.

Limbah tersebut kini mencemari perairan dan mengancam keanekaragaman hayati laut yang menjadi andalan sektor pariwisata tiga Gili.

“Saat ini kebutuhan air bersih sehari-hari warga bergantung pada air hujan yang ditampung. Beban keluarga, khususnya perempuan semakin berat untuk memastikan pemenuhan air minum,” tegas Masrun.

Ia melanjutkan, penolakan terhadap TCN telah dilakukan warga, termasuk pada tahun 2023. Ketika itu, warga menggalang advokasi, aksi, dan dialog dengan pemerintah daerah, DPRD dan PDAM. Bahkan saat itu, solusi yang disepakati adalah pembangunan sistem distribusi air bersih melalui pipa bawah laut dari Pulau Lombok (melanjutkan pipa PDAM yang saat ini sudah sampai Gili Air).

Kebijakan Pemda ini dinilai berlawanan dengan perlindungan ekosistem laut, dan sekaligus mengancam Desa Gili Indah yang selama ini menjadi sumber 70 persen PAD Lombok Utara.

“Kami sangat menyayangkan dan kecewa atas sikap Pemerintah Lombok Utara yang menyerahkan tata kelola hak dasar yakni air bersih kepada Korporasi. Krisis air bersih ini mencerminkan lemahnya kegagalan tata kelola dalam melindungi hak masyarakat dan lingkungan,” tandasnya.

Terpisah, Direktur PDAM KLU, Ramadhan Jayadi, S.Pd., saat ditemui awak media, menyatakan pihaknya menghormati aspirasi warga Gili Meno yang disampaikan melalui unjuk rasa di pulau. Menurut dia, kritik terhadap layanan air bersih adalah masukan penting bagi PDAM.

“Kami memahami keresahan warga Gili Meno terkait air bersih. Air bukan barang mewah, melainkan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi negara melalui pemerintah daerah dan PDAM,” ujar Jayadi.

Kendati demikian, Direktur PDAM berharap masyarakat tidak terjebak pada sikap “satu opsi (pipa bawah laut) atau tidak sama sekali” terhadap pelayanan air bersih Gili Meno.

“Pipa bawah laut boleh dikaji, SWRO boleh dievaluasi. Beach well boleh diuji. Sistem darurat juga boleh disiapkan. Yang tidak boleh adalah membiarkan warga tetap tanpa layanan hanya karena kita berbeda pilihan teknis,” ungkapnya.

Jayadi melanjutkan, PDAM KLU terbuka untuk duduk bersama dengan seluruh unsur, baik warga, pemerintah desa, DPRD, Pemda, pemerhati lingkungan, dan otoritas teknis. Seluruh opsi sistem yang ditawarkan, perlu diuji berdasarkan data, termasuk pertimbangan mana yang paling cepat, legal, aman bagi lingkungan, terjangkau, dan berkelanjutan dalam pelayanan air bersih.

“Kalau ada dugaan pelanggaran lingkungan, silakan dibuka datanya dan diuji oleh lembaga berwenang. Tetapi jangan sampai isu itu membuat warga Meno terus menunggu air bersih,” tandasnya. (ari)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


[td_block_social_counter manual_count_facebook="16985" manual_count_twitter="2458" youtube="#" style="style3 td-social-colored" f_counters_font_family="450" f_network_font_family="450" f_network_font_weight="700" f_btn_font_family="450" f_btn_font_weight="700" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjMwIiwiZGlzcGxheSI6IiJ9fQ==" tiktok="#" manual_count_tiktok="2018" manual_count_instagram="1170" facebook="#" twitter="#" instagram="#" manual_count_youtube="3005"]
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI